Halsel,Malutline – 23 Juni 2025, Dugaan pelanggaran serius kembali mencuat di Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Kepala Desa Sawadai disorot publik setelah diduga melakukan tukar guling aset desa (bodi desa) dengan Kepala Desa Akedabo tanpa melalui proses musyawarah desa yang melibatkan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Tindakan pemindahtanganan aset yang dilakukan secara diam-diam ini diduga keras melanggar sejumlah regulasi yang mengatur tata kelola aset desa secara transparan dan akuntabel.

“Kami tidak pernah diajak bermusyawarah. Ini keputusan sepihak yang tidak mencerminkan kepemimpinan demokratis,” ujar salah satu warga Sawadai kepada media.

Tukar guling aset atau pemindahtanganan aset milik desa yang semestinya menjadi bagian dari keputusan kolektif, dilakukan secara diam-diam oleh Kepala Desa Sawadai dan Kepala Desa Akedabo. Tidak ada dokumen atau berita acara musyawarah yang dilibatkan secara resmi bersama masyarakat maupun BPD.

Pihak yang diduga terlibat adalah Kepala Desa Sawadai dan Kepala Desa Akedabo. Keduanya disebut telah menyepakati pertukaran aset antardesa tanpa prosedur hukum yang sah dan transparan.

Dugaan pemindahtanganan terjadi pada pertengahan 2025 di wilayah Desa Sawadai, namun belum diketahui pasti tanggal pastinya karena proses berlangsung secara tertutup tanpa pelibatan publik.

Menurut Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD, pemindahtanganan aset desa hanya dapat dilakukan dengan persetujuan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD, dan wajib melalui Musyawarah Desa.

Selain itu, Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan tegas mewajibkan partisipasi masyarakat dalam setiap keputusan strategis, termasuk pengelolaan dan pemindahtanganan aset desa.

“Aset desa bukan milik pribadi kepala desa. Kalau sudah begini, kami minta Pemkab dan DPMD segera audit dan tindak,” tegas salah satu  masyarakat Sawadai.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sawadai belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, warga mulai menggalang dukungan untuk melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk audit khusus terhadap proses tukar guling tersebut.

Warga juga meminta agar Pemerintah Kabupaten segera membentuk tim investigasi. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, mereka menuntut agar Kepala Desa Sawadai diberi sanksi administratif hingga pidana, sebagaimana diatur dalam regulasi terkait. (Red)

 

Sumber : Desa Sawadai

Ternate Malutline com-Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah. Senin (23/6/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis ganja. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh IPDA Fatmawati Sukur, S.H., berhasil menangkap terlapor A.F. pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIT.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 117 sachet plastik bening berukuran kecil dan 1 sachet berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Selain itu, petugas juga menemukan 1 botol plastik berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

“Terlapor A.F. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Umar Kombong.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Ternate dalam mengungkap kasus narkotika jenis ganja ini. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak kepolisian,” ungkap AKP Umar Kombong.

“Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan Anda. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba,” tambah Kasi Humas.

Humas: polres

Editor : Muksin

Halsel, Malutline– Camat Kayoa, Taha Muhamad, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pembentukan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dan Kelompok Tani (Poktan) dari Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Kayoa, Zuaida A. Rahim, pada Senin, 23 Juni 2025. Penyerahan SK ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kayoa dan menjadi langkah awal dalam memperkuat pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di wilayah tersebut.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) dari BKKBN. Kecamatan Kayoa kini menyatakan siap berkompetisi dalam Lomba Kampung KB tingkat Kabupaten Halmahera Selatan, dengan mengandalkan sinergi kelembagaan desa yang baru dibentuk.


“Kami siap tampil dan memberikan yang terbaik mewakili Kecamatan Kayoa dalam lomba Kampung KB tingkat kabupaten. Dengan IMP, Poktan, dan TPK yang solid, kami yakin program ini bisa berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Taha Muhamad dalam sambutannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kayoa, Sukardi Sain, yang menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan program berbasis keluarga dan pemberdayaan masyarakat desa melalui kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, Zuaida A. Rahim menjelaskan bahwa IMP dan Poktan memegang peran strategis dalam penguatan struktur sosial dan ekonomi desa. IMP merupakan wadah bagi partisipasi warga dalam kegiatan Posyandu, Bina Keluarga (remaja, balita, lansia), hingga Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), sedangkan Poktan berfokus pada pemberdayaan petani dan peningkatan produksi berbasis kolektivitas.


“Melalui sinergi IMP, Poktan, dan TPK, kita tidak hanya bicara soal keluarga sehat dan sejahtera, tapi juga ketahanan ekonomi desa,” tambah Zuaida.

Poktan, sebagai motor penggerak sektor pertanian, dinilai mampu bersinergi dalam program seperti Bina Keluarga Remaja yang menyasar generasi muda keluarga petani, atau Bina Keluarga Balita yang melibatkan para ibu rumah tangga petani dalam pola asuh yang lebih sehat dan produktif.

Kesiapan yang matang ditunjukkan oleh para kader IMP, anggota Poktan, serta Tim Pendamping Keluarga (TPK), yang telah aktif dalam berbagai kegiatan edukasi, konseling, pendataan, hingga layanan KB. Pemerintah kecamatan dan penyuluh KB optimistis keikutsertaan Kayoa dalam lomba ini akan memberikan hasil maksimal.

Lomba Kampung KB tingkat Kabupaten Halmahera Selatan dijadwalkan akan digelar pada tahun 2026. Kecamatan Kayoa menargetkan prestasi terbaik melalui kolaborasi dan penguatan program yang berkelanjutan. (Ismit)

HALSEL,Malutline – Istri Bupati Halmahera Selatan, Rifa’at Al Sa’adah, pada hari Minggu (22/6/2025) turun langsung menyisir sejumlah wilayah terdampak banjir yang belum mendapat penanganan maksimal di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir sejak beberapa hari terakhir akibat intensitas hujan yang tinggi.

“Saat menyisir wilayah terdampak banjir kemarin, saya melihat masih banyak lokasi yang belum terjamah bantuan atau pembersihan. Insya Allah hari ini air mulai surut dan kita bisa mulai berbenah bersama-sama. Mari kita bersih-bersih bagian yang memungkinkan di dalam rumah,” ujar Rifa’at.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk menghadapi musibah ini dengan hati dan pikiran yang tenang dan penuh keikhlasan.

“Marilah memulai segala sesuatunya dengan fikiran dan hati yang ramah. Semangat gotong royong sangat dibutuhkan agar kita bisa bangkit lebih cepat dari bencana ini,” tambahnya.

Ibu Bupati Rifa’at Al Sa’adah bersama tim relawan dan sejumlah perangkat desa.

Menyisir wilayah terdampak banjir yang belum tersentuh bantuan untuk meninjau kondisi warga serta memberi motivasi langsung. Minggu, (22/06/25).

Sejumlah desa dan dusun di wilayah Halmahera Selatan yang masih tergenang atau terkena dampak parah.

Untuk memastikan semua wilayah terdampak mendapatkan perhatian serta untuk menggerakkan semangat gotong royong pascabanjir.

Masyarakat menyambut baik kehadiran Ibu Bupati yang dinilai peduli dan memberikan semangat secara langsung dalam kondisi darurat.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan cuaca ekstrem susulan, serta terus berkoordinasi dengan posko-posko bantuan yang telah disiapkan di titik-titik strategis. (Ismit)

Halsel,Malutline – Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) memberikan apresiasi kepada PT Harita Group atas aksi sosial kemanusiaan yang dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.

Beberapa hari terakhir, banjir besar melanda sejumlah wilayah di Halsel, mengakibatkan ribuan warga di berbagai desa dan kota harus mengungsi. Banjir ini merendam rumah-rumah warga dan melumpuhkan aktivitas sehari-hari masyarakat.

PT Harita Group, perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Obi, dinilai berperan aktif dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak. Aksi tersebut diapresiasi langsung oleh Ketua FAKI Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan.

Bencana banjir terjadi dalam sepekan terakhir di sejumlah kecamatan di Halsel. PT Harita Group bergerak cepat memberikan bantuan di berbagai titik pengungsian sejak bencana mulai meluas.

Menurut Dani Haris, kehadiran dan kepedulian pihak perusahaan seperti Harita Group menjadi bukti nyata bahwa sektor swasta bisa memainkan peran penting dalam situasi darurat kemanusiaan. Ia menyebut langkah tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat Halsel.

FAKI juga mendorong perusahaan-perusahaan lain, termasuk sektor perbankan seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Bank Mandiri yang beroperasi di Halsel untuk turut serta membantu korban banjir. Menurut FAKI, perusahaan-perusahaan ini selama ini mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas ekonomi di wilayah Halsel dan sudah sewajarnya menunjukkan tanggung jawab sosial dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin.

Aksi cepat PT Harita Group menjadi contoh nyata sinergi antara sektor swasta dan kemanusiaan. Di tengah bencana, dukungan dari berbagai elemen, termasuk perusahaan, sangat dibutuhkan untuk meringankan beban masyarakat. (Ismit)