LABUHA, Malutline — Aksi tidak terpuji terjadi di lingkungan aparat penegak hukum. Seorang oknum sekuriti DPRD Halmahera Selatan (Halsel) bernama Takdir Abdulah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga, Abd. Azis Lasaibu alias Randu, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIT.
Insiden ini terjadi saat korban mendampingi mertuanya, Taslim Kader, dalam proses mediasi perjanjian kerja jual beli papan dan balok antara dirinya dengan pelaku di ruang SPKT. Dalam pertemuan yang dimediasi oleh petugas piket SPKT, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat terkait persoalan tersebut.
Namun suasana mediasi berubah tegang ketika korban menyampaikan tanggapan terkait perbedaan pendapat mengenai jenis kayu yang disebut pelaku tidak sesuai pesanan.
“Saya hanya bertanya, kalau kayu yang kami siapkan dianggap bengkok, kenapa tidak beli saja di pangkalan lain? Kan banyak tempat di Labuha,” ujar Abd. Azis saat dikonfirmasi Malutline.
Pernyataan itu diduga membuat pelaku tersulut emosi. Tanpa diduga, Takdir Abdulah langsung melayangkan pukulan ke wajah korban di depan petugas SPKT yang bertugas sebagai mediator. Akibat pemukulan itu, korban mengalami memar di bagian pipi dan mata sebelah kiri.
Tindakan pelaku dianggap tidak beretika dan arogan, apalagi dilakukan di hadapan aparat penegak hukum dan di dalam lingkungan kantor polisi.
Ironisnya, usai kejadian, korban mengaku mendapat intimidasi dari salah satu anggota Polres Halsel, berinisial Adi, yang disebut-sebut merupakan teman dekat pelaku. Oknum tersebut diduga membela pelaku dan menggertak korban dengan nada keras, hingga suara bentakan terdengar hingga ke luar ruang SPKT.
“Saya merasa tertekan dan tidak nyaman. Harusnya polisi melindungi, bukan malah ikut menekan warga yang menjadi korban,” tegas Abd. Azis.
Atas kejadian ini, korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke pihak berwenang dan meminta agar kasus ini diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap Kapolres Halmahera Selatan dapat menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum di lingkungan kepolisian, agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga. (Red)




