TERNATE, Malutline — Warga Kota Ternate digemparkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran sungai yang berada di perbatasan Kelurahan Takoma dan Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, pada Minggu (19/10/2025) sekira pukul 07.30 WIT.

Bayi malang tersebut diperkirakan masih berusia sekitar 6–7 bulan dalam kandungan. Penemuan bermula ketika Jefri (42 tahun), warga Kelurahan Kota Baru yang berprofesi sebagai pencari besi tua, sedang melakukan aktivitas di sepanjang jalur sungai.

Kronologis Penemuan, Sekitar pukul 07.00 WIT, Jefri memulai pencarian besi tua dari arah Kelurahan Kota Baru menuju ke Kelurahan Kampung Pisang. Saat tiba di jalur sungai perbatasan Kelurahan Takoma dan Tanah Tinggi, ia mendapati sesosok jasad bayi yang mengapung di permukaan air.

Kaget dengan temuan tersebut, Jefri sontak berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Beberapa warga yang mendengar segera mendatangi lokasi kejadian. Salah satu warga bernama Deden (26 tahun), anggota Polri yang tinggal di Kelurahan Takoma, kemudian menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Takoma untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sekira pukul 07.40 WIT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tiba di lokasi, kemudian berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mengevakuasi jasad bayi itu ke rumah Ibu Susi Syukur (54 tahun) di RT 07/RW 02 Kelurahan Tanah Tinggi, untuk sementara disemayamkan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Langkah Aparat, Babinsa setempat segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan melaporkan temuan ini ke Sat Intelkam dan Unit Identifikasi Polres Ternate guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa orang tua bayi tersebut maupun penyebab pasti kematian.

Peristiwa tragis ini menimbulkan keprihatinan warga sekitar, yang berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut dan menindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap aparat segera menemukan pelakunya. Ini perbuatan yang sangat tidak manusiawi,” ungkap salah satu warga setempat dengan nada sedih.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Ternate untuk proses penyelidikan mendalam. (Red)

LABUHA, Malutline — Innalillahi wa innailaihi roji’un. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Bapak Sofyan Tamodehe, Kepala Dinas Pertanian Halmahera Selatan, pada Minggu, 19 Oktober 2025 pukul 05.45 WIT di RSUD Hasan Boesori Ternate.

Kabar duka ini menyelimuti seluruh jajaran Pemerintah Daerah, para pegawai, dan masyarakat Halmahera Selatan. Almarhum dikenal sebagai sosok yang rendah hati, berdedikasi tinggi, dan memiliki komitmen kuat dalam memajukan sektor pertanian di daerah.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muksin, dan Sekretaris Daerah Safiun Rajulan, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Sofyan Tamodehe. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan,” ujar Bupati Bassam Kasuba.

Jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di rumah Duka Insyaa Allah pemakaman Almarhum Sofyan Tamodehe (Opan) di laksanakan pada jam 13.30 WIT, bertempat di Pekuburan Gam Cim, Sangaji Utara,Rumah Duka, Belakang Korem 152 Babullah, Jalan masuk depan masjid Al-Auwabin Kel Sangaji.

Selamat jalan, Bapak Sofyan Tamodehe.
Semoga Allah SWT menempatkan almarhum di tempat terbaik di sisi-Nya.
Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin. (Red)

LABUHA, Malutline — Suasana haru dan bahagia menyelimuti prosesi pernikahan pasangan muda Nurlina Sajim dan Arsil Budi, yang digelar pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di Desa Marabose, Kecamatan Bacan. Namun, momen bahagia ini bukan hanya tentang akad nikah semata — melainkan juga menjadi contoh nyata pelaksanaan program pemerintah dalam mewujudkan keluarga sehat dan tertib administrasi.

Tiga bulan sebelum akad nikah, pasangan ini telah mendapatkan pendampingan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Marabose, yang dibentuk oleh DP3AKB Halmahera Selatan bekerja sama dengan BKKBN Pusat. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan calon pengantin dalam kondisi sehat, siap menikah, dan siap secara fisik untuk menjalani kehamilan — sebagai langkah nyata pencegahan stunting sejak dini.

“Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap calon pengantin benar-benar siap membangun keluarga yang sehat, bahagia, dan berkualitas,” ujar Maharani M. Karim, Ketua TPK Marabose.

Dalam prosesi tersebut, para pengantin juga menerima sejumlah dokumen penting negara, di antaranya, Sertifikat Elsimil yang diserahkan oleh TPK (Ketua PKK Desa, Bidan Desa, dan Kader KB) Buku Nikah dan Kartu Elektronik Nikah, diserahkan oleh Staf KUA, PPN, Imam, dan pihak Pemerintah Desa, Kartu Keluarga (KK) dan KTP, diserahkan langsung oleh Kabid DUKCAPIL, Pemdes, dan Ketua PKK Desa Marabose.

Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara Pemdes Marabose, KUA Bacan, Dinas Dukcapil Halmahera Selatan, dan DP3AKB dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan semangat, KamiHadi Untuk Melayani.

Sebagai penutup, TPK Marabose mengingatkan generasi muda desa agar selalu memperhatikan kesiapan sebelum menikah “Untuk adik-adik di Desa Marabose yang ingin menikah dan mendapatkan administrasi lengkap, pastikan menikah di usia cukup dan dalam kondisi sehat. Jangan sampai menikah dalam keadaan belum siap,” pesan Maharani dengan senyum.

Dengan langkah kecil seperti ini, Desa Marabose menunjukkan komitmennya mendukung program nasional pencegahan stunting dan membangun generasi emas Halmahera Selatan yang lebih sehat dan sejahtera. (Red)

LABUHA, Malutline- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Halsel agar menindaklanjuti dugaan penggelapan Anggaran Dana Rutin Kantor kantor Camat makian Barat kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara yang mengalir ke rekening pribadi camat makian Barat, Ersan Ahmad.

Dani Haris Purnawan mengatakan berdasarkan Data yang di terima oleh LSM FAKI, anggaran yang di gunakan camat Ersan Ahmad bersumber dari dana TTP pada bulan Juni tahun 2025 Digunakan oleh camat makian barat Ersan Ahmad untuk kegiatan lain senilai Rp. 57.865.200.00 dengan rincian potongan Ekin dan SKP untuk 16 orang pegawai Rp. 4.800.000, belanja untuk paskibraka tahun 2025 Rp. 13.875.000.

Menurut Dani Haris Purnawan camat juga menggunakan hak TTP Pegawai untuk setor ret-ret camat Rp.6.675.000 untuk Renstra Rp. 1250.000, camat uang makan camat Rp. Rp. 1.500.000 token listrik Kantor camat Rp. 500.000 pajak Gu Rp. 2000.000, TTP Mantan camat Rp.8.442.400.00, ttp bendahara Rp. 2.730.000, pinjaman dinas ke Ternate Rp. 2.500.000 dengan total Rp.44.252.400.000 saldo Rp. 10.252.400.00, kata camat ke bendahara uang 50 juta itu pake saja nanti menjadi tanggung jawab saya sebagai camat makian barat dan ttp tidak di salurkan kepada yang berhak menerima pada bulan juni

Selain itu anggaran TTP di gunakan untuk kegiatan lain camat makian barat Ersan Ahmad juga mengambil kebijakan menggunakan dana rutin kantor camat makian Barat senilai Rp. 50.500.000 untuk di transfer masuk ke rekening pribadi camat makian barat untuk kepentingan pribadi, Setelah itu camat makian barat juga kembali meminta bendahara kantor camat untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi camat namun bendahara menolak dengan alasan takut karena tidak bisa di buatkan pertanggung jawaban karena anggaran tersebut fiktif di gunakan pribadi bukan kepentingan kantor camat.

Olehnya itu Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara melalui ketuanya Dani harus Purnawan bakal melaporkan camat Ersan Ahmad Ke aparat penegak hukum (APH) dan Bupati halsel Hasan Ali Bassam kasuba agar camat makian barat di proses hukum dan evakuasi dari jabatannya sebagai camat makian Barat. Cetusnya.

Sementara itu camat makian Barat Ersan Ahmad hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (Red)

HAlsel Malutline — Lembaga Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rutin kantor Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Harus Purnawan, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aliran dana rutin kecamatan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.

“Kami sedang mengumpulkan dokumen dan keterangan pendukung untuk memastikan kebenaran informasi ini. Bila terbukti ada penyalahgunaan, kami akan melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum dan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam kasuba ” ujar Dani dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Menurut informasi awal yang dihimpun, sejumlah dana operasional kecamatan disebut tidak tersalurkan sesuai peruntukan karena di gunakan oleh camat lpada kegiatan lain Namun, FAKI menegaskan pihaknya masih akan menelusuri kebenaran laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak inspektorat dan pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin ada spekulasi atau tuduhan sepihak. Prinsip kami jelas — semua harus berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Dani.

FAKI juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran di tingkat kecamatan guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa.

Sementara itu, pihak Kecamatan Makian Barat hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dimaksud. (Red)