LABUHA, Malutline — Suasana haru pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIT, berubah menjadi ricuh setelah diduga terjadi aksi pengeroyokan terhadap salah satu pihak keluarga mempelai perempuan.

Korban diketahui bernama Sri Elva Asbur, kakak kandung dari mempelai perempuan. Ia diduga menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh sekitar 10 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan yang merupakan bagian dari keluarga mempelai laki-laki, sesaat setelah prosesi akad nikah selesai di KUA Saketa.

Menurut keterangan keluarga korban, kericuhan berawal dari adu mulut antara kedua belah pihak keluarga. Perselisihan itu dipicu oleh ketegangan lama terkait pertanggungjawaban pihak laki-laki terhadap kehamilan mempelai perempuan.

“Adik saya sudah hamil, tapi dari pihak laki-laki berulang kali menunda pernikahan dengan alasan belum siap biaya. Ini bahkan sudah kehamilan kedua, sedangkan sebelumnya juga pernah tidak ada tanggung jawab,” ungkap salah satu anggota keluarga korban saat ditemui media.

Keluarga korban juga menuturkan adanya dugaan bahwa sebelumnya mempelai perempuan sempat mengalami keguguran setelah diberikan air minum oleh pihak laki-laki, namun hal ini masih berupa keterangan keluarga dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak medis maupun kepolisian.

Ketegangan memuncak saat pernikahan akhirnya dilangsungkan di KUA Saketa. Usai akad nikah, terjadi adu mulut yang berujung pada pengeroyokan terhadap Sri Elva Asbur di depan pintu keluar KUA.

Korban diduga dipukul secara bersama-sama oleh sekitar 10 orang dari pihak keluarga laki-laki, Pasca kejadian, korban bersama keluarga langsung melapor ke Polsek Saketa dan menjalani visum di Puskesmas Saketa pada hari yang sama, Senin (20/10).

Namun hingga kini, menurut keluarga korban, belum ada tindakan pemanggilan terhadap para pelaku dari pihak kepolisian.

“Katanya polisi masih menunggu pelaku pulang dari Bacan baru bisa dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar pihak keluarga korban dengan nada kecewa.

Keluarga korban berharap penegakan hukum berjalan adil dan transparan, serta meminta aparat kepolisian agar segera memproses laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Saketa belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut. (Red)

LABUHA, Malutline — Proyek pembangunan Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, senilai hampir Rp 9,81 miliar, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, kualitas konstruksi proyek yang dikerjakan oleh CV Tiga Putra Mandiri tersebut dinilai sangat diragukan karena diduga menggunakan batu terumbu karang sebagai material pondasi bangunan.

Dari hasil penelusuran lapangan yang dihimpun media ini, Selasa (21/10/2025), diketahui bahwa pondasi gedung puskesmas dua lantai itu menggunakan batu karang yang diambil dari pesisir, bukan batu gunung atau batu kali sebagaimana ketentuan konstruksi bangunan bertingkat.

Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, menilai penggunaan batu karang tersebut adalah bentuk kelalaian serius dari pihak kontraktor dan pengawas proyek, Menurutnya, secara teknis, batu terumbu karang tidak layak digunakan sebagai pondasi bangunan, apalagi untuk proyek dua lantai.

“Batu karang bersifat berpori dan rapuh, kekuatan tekannya rendah. Jika digunakan untuk pondasi, struktur bangunan tidak akan mampu menahan beban berat. Dalam jangka panjang, pondasi bisa retak bahkan ambruk,” jelas Dani kepada Malutline, Rabu (22/10/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI 03-2834 dan SNI 2847:2019) yang mengatur tentang spesifikasi bahan bangunan dan kekuatan pondasi.

“SNI sudah sangat jelas bahan pondasi harus memiliki kekuatan tekan tinggi seperti batu kali, batu gunung keras, atau beton bertulang. Batu karang tidak memenuhi syarat itu,” tegasnya.

Selain itu, Dani juga menyoroti aspek hukum dan lingkungan. Pengambilan batu karang dari laut atau pesisir termasuk dalam kategori perusakan ekosistem laut yang dilindungi undang-undang, “Ini melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jika terbukti, pelaksana proyek maupun pihak yang terlibat bisa dikenai sanksi pidana,” tambahnya.

FAKI Maluku Utara juga menuding bahwa konsultan pengawas proyek lalai menjalankan tugasnya, karena membiarkan penggunaan material yang tidak sesuai standar pada proyek senilai 9,81 miliar rupiah tersebut.

Sebagai langkah tegas, Dani Haris mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar segera menghentikan sementara proses pekerjaan dan memerintahkan kontraktor mengganti material pondasi sesuai standar yang berlaku.

“Kami minta Pak Bupati menghentikan sementara pekerjaan ini dengn cara mengganti pondasi yang di gunakan tidak sesuai, supaya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Proyek sebesar Rp 9,81 miliar jangan sampai jadi bangunan rapuh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Halmahera Selatan maupun CV Tiga Putra Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan batu karang tersebut.

Dan kejaksaan negeri Halmahera Selatan (Kejari) dinilai lalai turut serta dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan pekerjaan proyek gedung puskesmas Laluin kecamatan kayoa selatan kabupaten Halsel yang nilainya sangat besar yakni 9,81 miliyar rupiah padahal Kejaksaan diberi mandat untuk mendampingi dan mengawasi proyek strategis pemerintah agar tidak, menimbulkan kerugian negara.

Pengawasan langsung di lakukan oleh kejaksaan tersebut berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia (Perja) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Pendampingan Hukum (Legal Assistance), Pertimbangan Hukum (Legal Opinion), dan Audit Hukum (Legal Audit)

Pada Pasal 3 : Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan proyek strategis nasionali dasar utamanya kejaksaan mendampingi dan mengawasi proyek-proyek pemerintah secara preventif (bukan represif) untuk menghindari pelanggaran hukum.

Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-009/A/JA/01/2011, tentang Tugas dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Memberikan pendampingan hukum terhadap kegiatan pembangunan pemerintah untuk menjamin kesesuaian dengan ketentuan hukum, Surat Edaran Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Nomor B-049/G/Gs/03/2018

Tentang Pelaksanaan Pendampingan Hukum pada Proyek Strategis Nasional dan Daerah Menjelaskan teknis bahwa Kejaksaan dapat mendampingi instansi pemerintah daerah dalam pelaksanaan proyek, termasuk memberi masukan dan supervisi hukum agar pelaksanaannya sesuai aturan.

Aspek Penjelasan Lembaga, Kejaksaan Negeri (melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara / Datun)
Kewenangan Melakukan pendampingan hukum dan pengawasan preventif terhadap proyek pemerintah, Dasar hukum utama UU No. 11/2021 (Perubahan UU Kejaksaan), Perja No. 7/2021, Inpres No. 7/2015 Tujuan Pencegahan korupsi, pelanggaran hukum, dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek
Batasan Tidak menggantikan fungsi pengawasan teknis dari, inspektorat/BPK/BPKP, hanya pada aspek hukum dan kepatuhan peraturan.
(Red)

LABUHA, Malutline — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Halmahera Selatan, Rifa’at Saadah, kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kunjungan kemanusiaan ke RSUD Labuha, Selasa (21/10).

Kegiatan ini menjadi simbol nyata sinergi antara PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Pemerintah Daerah Halsel dalam menebar semangat kasih dan empati, bertepatan dengan peringatan HUT ke-26 DWP.

Rifa’at Saadah yang juga Penasehat DWP Halmahera Selatan hadir bersama Ketua DWP Halsel dan Direktur RSUD Labuha, Dalam suasana penuh kehangatan, istri Bupati Halsel itu tampak menyapa satu per satu pasien ibu hamil sambil membagikan bunga mawar dan bingkisan sederhana.

Sentuhan kecil penuh makna itu menghadirkan senyum dan haru di wajah para pasien, Suasana ruang perawatan pun berubah hangat dan bersahabat, menggambarkan kedekatan antara pemimpin daerah dan masyarakatnya.

“Saya bersama Ketua DWP dan Ibu Direktur, Insya Allah ini merupakan langkah kolaborasi antara DWP dan semua pihak,” ujar Rifa’at di sela kunjungan.

Ia menambahkan, momen ulang tahun ke-26 DWP menjadi waktu yang tepat untuk menebarkan senyum dan semangat hidup kepada mereka yang sedang berjuang melawan sakit.

“Halmahera Selatan dikenal sebagai daerah penuh senyum. Di momen ulang tahun ini, kami ingin membagikan senyum itu kepada mereka yang sedang sakit,” ucapnya penuh haru.

Tak hanya di rumah sakit, kegiatan sosial ini juga menjangkau masyarakat di luar fasilitas kesehatan.
Melalui pembagian paket sembako bagi lansia dan buah segar untuk warga yang membutuhkan, PKK dan DWP Halsel ingin menghadirkan kebahagiaan sederhana di tengah kehidupan masyarakat.

“Beberapa waktu lalu kami juga membagikan sembako dan buah segar. Hari ini kami ingin berbagi semangat dan kebahagiaan, salah satunya lewat sekuntum bunga,” tutup Rifa’at dengan senyum hangat.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi refleksi nyata bahwa gerakan PKK dan DWP di Halmahera Selatan bukan hanya tentang program kerja, tetapi tentang hati, kepedulian, dan kemanusiaan. (Red)

TERNATE, Malutline — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mulai melakukan empat pemeriksaan terinci di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang berharap hasil audit dapat memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Empat fokus audit yang dilakukan BPK kali ini mencakup, (1). Belanja daerah, (2). Pendapatan daerah (pajak dan retribusi) (3). Lingkungan hidup (4). Ketahanan pangan.

“Kita berharap hasil audit ini bisa menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan PAD dan memperkuat pengelolaan keuangan agar semakin baik,” ujar Wagub Sarbin Sehe, usai kegiatan entry meeting bersama BPK di kediaman resminya, Eks Crisan, Senin (20/10/2025).

Sarbin menegaskan, Pemprov Malut berkomitmen mendukung penuh seluruh proses pemeriksaan BPK, agar hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi menuju pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, sesuai target predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini akan berlangsung hingga November 2025. Audit dilakukan dengan pendekatan menyeluruh, mencakup efektivitas penggunaan anggaran, ketaatan terhadap peraturan, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

“Kami berharap hasil audit ini memberikan gambaran nyata tentang kondisi pengelolaan keuangan daerah, agar ke depan semakin efisien dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Marius.

Kegiatan entry meeting tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Malut, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran auditor BPK.

Pelaksanaan audit ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemprov Malut untuk memperkuat prinsip good governance dan mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah. (Sabrun)

Ternate, Malutline.com  Kasiintel Kasrem 152/Baabullah Kolonel Inf Hendrasari Nurhono, S.I.P., M.I.P., M.Han. melaksanakan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Falah yang berlokasi di Jalan Bukit Bintang, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.Selasa 21/10/2025

Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darul Falah, Ustaz Ahmad, beserta para pengasuh dan santri. Dalam kesempatan itu, Kolonel Inf Hendrasari Nurhono, S.I.P., M.I.P., M.Han. menyampaikan tausiah bertema cinta tanah air dan wawasan kebangsaan dengan mengusung motto “Man Jadda Wa Jadda” — barang siapa yang bersungguh-sungguh, maka ia akan berhasil.

Dalam tausiahnya, Kolonel Inf Hendrasari Nurhono, S.I.P., M.I.P., M.Han. menekankan pentingnya menanamkan pentingnya nilai Ridho Allah Ridho Walidain (Ridho Allah terletak pada Ridho kedua orang tua), semangat pantang menyerah, kerja keras, dan tekad kuat untuk meraih tujuan hidup, karena hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha yang sungguh-sungguh dilakukan.

> “Prinsip Man Jadda Wa Jadda harus menjadi motivasi dalam berbagai bidang kehidupan, baik pendidikan, karier, maupun pengembangan diri. Santri harus memiliki semangat juang yang tinggi untuk berkontribusi bagi bangsa,” ujar Kolonel Inf Hendrasari Nurhono, S.I.P., M.I.P., Han.

Selain itu, Kasiintel juga mengajak para santri untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, memperbanyak sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, serta mengucapkan kalimat tauhid dengan ikhlas sebagai bentuk upaya meraih syafaat Rasulullah dan juga sebagai bekal bagi generasi muda penerus kepemimpinan bangsa Indonesia yang beriman dan bertaqwa.

Sebagai wujud kepedulian sosial, Kolonel Inf Hendrasari Nurhono, S.I.P., M.I.P., M.Han. menyerahkan bantuan sembako berupa beras dan mi instan kepada Pondok Pesantren Darul Falah yang diterima langsung oleh Ustaz Ahmad, serta memberikan santunan kepada para santri yatim piatu.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian dari TNI, khususnya Korem 152/Baabullah. Tausiah dan bantuan ini menjadi motivasi besar bagi para santri untuk terus semangat belajar dan berjuang,” ujar Ustaz Ahmad, Pimpinan Ponpes Darul Falah.

Melalui kegiatan ini, Korem 152/Baabullah berupaya mempererat hubungan dengan lembaga pendidikan keagamaan sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan generasi muda Indonesia di Maluku Utara.(Penrem152)