LABUHA, Malutline — Sejumlah staf Kantor Camat Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengeluhkan belum dicairkannya hak-hak keuangan mereka selama beberapa bulan terakhir. Penundaan tersebut diduga kuat atas instruksi langsung Camat Makian Barat, Ersan Ahmad, dengan alasan menunggu penetapan bendahara baru.
Informasi yang dihimpun media ini, Selasa (21/10/2025), menyebutkan bahwa Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus, gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) bulan September, serta gaji tenaga kebersihan mulai Januari hingga September hingga kini belum dicairkan oleh pihak kecamatan.
Dan Salah satu staf Kantor Camat Makian Barat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya atas sikap pimpinan yang dinilai menghambat pencairan hak pegawai.
“Kami hanya minta hak kami dibayar lewat bendahara yang masih sah. Jangan tunggu SK pergantian bendahara baru, sementara SK-nya saja belum jelas. Bagaimana bisa urus hak-hak kami, apalagi ini sudah mendekati akhir tahun,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia menambahkan, akibat penundaan itu para staf kini kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
“Kami di kantor camat ini ibarat puasa gaji dan TTP. Sudah berbulan-bulan belum ada kepastian,” keluhnya.
Ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (20/10/2025) melalui sambungan telepon, Camat Makian Barat Ersan Ahmad membenarkan bahwa dirinya memang meminta Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan untuk menunda proses pencairan anggaran tersebut.
“Benar, saya minta supaya pencairan ditunda dulu karena kami akan melakukan pergantian bendahara kecamatan,” ungkap Ersan singkat.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan reaksi keras dari para staf dan masyarakat. Mereka menilai alasan tersebut tidak berdasar karena SK pergantian bendahara belum ditetapkan secara resmi.
Sejumlah staf bahkan mengancam akan memboikot seluruh aktivitas kantor Camat Makian Barat jika hak-hak mereka tidak segera dibayarkan.
“Kalau sampai minggu ini belum ada pencairan, kami akan hentikan semua aktivitas kantor sampai hak kami dibayar,” tegas salah satu pegawai dengan nada kecewa.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Halmahera Selatan dan Inspektorat, segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar pelayanan publik di Kecamatan Makian Barat tidak terganggu. (Red)





