LABUHA, Malutline — Layanan medis di Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, kembali menuai kritik tajam. Seorang pelajar SMA Orimakurunga bernama Rizky Ade mengalami batuk bercampur darah namun justru dipulangkan tanpa obat setelah pemeriksaan oleh tenaga medis di puskesmas setempat.

Keluarga pasien mengaku sangat khawatir dengan kondisi Rizky. Mereka kemudian membawanya ke puskesmas dengan harapan mendapat penanganan maksimal. Namun, di luar dugaan, setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak ditemukan tanda-tanda TBC, Rizky langsung dipersilakan pulang tanpa diberikan obat ataupun penanganan lanjutan.

“Pasien Batuk Darah koo Dipulangkan Kosong?” Keluarga pasien, Abdul Salam Hi Ali, menyayangkan keputusan pihak puskesmas yang dinilai terlalu ringan menyikapi gejala batuk berdarah yang tergolong serius.

“Kalau memang tidak ditemukan TBC atau penyakit berat lainnya, seharusnya tetap diberikan obat emergensi atau setidaknya rawat jalan. Jangan pasien batuk berdarah disuruh pulang tanpa obat,” tegasnya.

Ia menduga ketersediaan obat di Puskesmas Laluin bermasalah. Dugaan itu bukan tanpa alasan — beberapa warga sebelumnya juga mengaku mengalami situasi serupa ketika berobat di fasilitas kesehatan tersebut.

Desak Bupati Bertindak: Kepala Puskesmas Diminta Dievaluasi Akibat kejadian ini, keluarga pasien mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muksin untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Laluin, Ikram Mahmud.

“Pelayanan kesehatan seperti ini sangat meresahkan. Jika obat emergensi tidak tersedia, itu masalah besar. Kami minta Bupati segera evaluasi Kepala Puskesmas,” ujar Abdul Salam.

Kasus ini mendapat perhatian publik, sebab batuk berdarah merupakan gejala klinis yang membutuhkan pengawasan ketat, pemberian obat dasar, atau rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

Warga Minta Perbaikan Sistemik, Keluarga berharap Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan memastikan ketersediaan obat, ketepatan tindakan klinis, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar.

Masyarakat menilai, satu pasien pulang tanpa obat sudah cukup mengejutkan — apalagi jika kejadian serupa terus berulang. Dalam kondisi demikian, kepercayaan publik terhadap pelayanan puskesmas bisa tergerus.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Puskesmas Laluin belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan minimnya pelayanan dan stok obat. (Red)

HALSEL, Malutline.com Pelayanan medis di Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, kembali mendapat sorotan usai seorang pasien bernama Rizky Ade, pelajar SMA Orimakurunga, mengalami batuk berdarah namun dipulangkan tanpa obat setelah pemeriksaan medis.

Menurut keluarga pasien, batuk berdarah yang dialami Rizky menimbulkan kekhawatiran hingga dibawa ke puskesmas untuk mendapat penanganan. Namun setelah pemeriksaan dokter, hasil diagnosis menyebutkan tidak ditemukan indikasi penyakit TBC, serta pasien langsung diperbolehkan pulang tanpa diberikan obat apapun.

Hal tersebut memicu kekecewaan keluarga pasien, Abdul Salam Hi Ali, yang menilai pelayanan medis tidak memberi penanganan tepat meski gejala yang dialami tergolong berat.

“Kalau memang tidak ditemukan TBC atau penyakit lain, seharusnya tenaga medis tetap memberikan obat emergensi atau rawat jalan sambil menunggu rujukan. Jangan pasien batuk berdarah langsung pulang tanpa obat,” ujar Abdul Salam kepada media.

Ia menduga Puskesmas Laluin mengalami kekosongan obat emergensi maupun obat umum, mengingat keluhan serupa telah terjadi pada beberapa pasien sebelumnya.

Minta Bupati Evaluasi Kepala Puskesmas
Atas kejadian ini, keluarga pasien mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Puskesmas Laluin, Ikram Mahmud. Mereka menilai pelayanan kesehatan dasar tidak boleh diabaikan apalagi terkait gejala yang mengarah pada kondisi serius.

“Kami minta Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba dan wakil Bupati Halsel Helmi Umar muksin segera mengevaluasi Kepala Puskesmas, Pelayanan kesehatan seperti ini sangat meresahkan warga. Jika obat tidak tersedia, itu masalah besar,” tegasnya.

Pelayanan Kesehatan Dipertanyakan Warga, Kasus ini menjadi perhatian publik karena batuk berdarah merupakan gejala klinis yang idealnya memerlukan pengawasan ketat, pemberian obat dasar, atau rujukan lanjutan ke fasilitas rumah sakit yang lebih lengkap.

Keluarga berharap Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan Halsel memastikan ketersediaan obat dan peningkatan respons klinis di setiap puskesmas agar tidak ada lagi pasien yang pulang tanpa penanganan memadai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak puskesmas belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan kurangnya perawatan dan ketersediaan obat. (Red)

LABUHA, Malutline — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali mencoreng nama Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang gadis belia berusia 8 tahun, berinisial SRL, dilaporkan menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum DA’I Pemda Halsel berinisial UA, yang juga dikenal sebagai ustaz yang di tugaskan di Kecamatan Botang Lomang, dan juga guru mengaji di Desa tembal kecamatan Bacan selatan.

Pelaku diketahui tinggal di Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan Informasi yang diterima menyebutkan, perbuatan tidak senonoh tersebut diduga berulang terjadi selama kurang lebih satu bulan. Korban mengaku kerap dibujuk oleh pelaku menggunakan imbalan uang jajan sebagai pancingan untuk melancarkan aksinya.

“Anak kami sampai trauma berat karena perbuatan pelaku sudah berlangsung satu bulan lebih dengan iming-iming uang jajan,” ungkap ibu korban, Sriyanti Mursid, saat diwawancarai awak media.

Sriyanti bersama suaminya, Rahman Lausu, telah melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Selatan, dan berharap pihak berwajib segera menahan serta menindak pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan. Warga Desa Tembal dan wilayah sekitar mendesak aparat agar segera mempercepat proses penyidikan dan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat ancaman predator seksual terhadap anak semakin memprihatinkan.

Masyarakat menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada laporan saja, tetapi harus diusut sampai tuntas, karena menyangkut keamanan anak-anak di lingkungan mereka.

Pelaku Sempat Diamuk Massa — Bentuk Perbuatan Masih Didalami Polisi, Sampai saat ini, pihak keluarga belum mengungkap secara detail bentuk tindakan pencabulan yang dialami korban demi menjaga kondisi psikologis anak. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kronologi dan fakta lengkap kejadian.

Di tengah emosi warga yang memuncak, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa UA mengalami luka di kepala dan telinga akibat pukulan dari berbagai arah sebelum akhirnya diamankan. Darah tampak mengalir dari bagian yang terkena hantaman.

Kini penyidik tengah mendalami unsur tindak pidana, saksi, serta bukti-bukti guna menetapkan pasal hukum yang tepat dalam kasus ini.

Kasus ini bukan hanya tragedi bagi satu keluarga, tetapi peringatan bagi seluruh masyarakat Halsel bahwa anak-anak harus berada dalam perlindungan terbaik. Penanganan yang cepat dan hukum yang tegas menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terjadi.(Red)

SOFIFI, Malutline– Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara menggelar program pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan konsep pelatihan yang dipadukan dengan retret, guna memperkuat nilai bela negara, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 24–26 November 2025, dan dipusatkan di halaman Kantor BKKBN Maluku Utara.

Program ini dibuka oleh Ketua BKKBN Maluku Utara, dr. Victor Palimbong, M.K.M., yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam mendukung percepatan pembangunan keluarga dan penurunan stunting di daerah.

Sekretaris BKKBN Maluku Utara, Ansar Djainahu, S.Sos, menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 301 petugas lapangan dari 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara. Dari jumlah tersebut, Halmahera Selatan (Halsel) mengirim 29 peserta Perkader/PLKB untuk mengikuti program penguatan kapasitas tersebut.

Salah satu fokus utama materi adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, yang kini telah menjangkau lebih dari 400 penerima manfaat di Maluku Utara dari total target 2.165, menempatkan provinsi ini pada peringkat ketiga nasional dalam penanganan stunting.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait Gerakan Ayah Teladan, Lansia Berdaya, serta Taman Asuh Sayang Anak. Meski banyak program menunjukkan progres positif, peningkatan motivasi dan konsistensi kinerja tetap menjadi perhatian utama.

Ketua IPeKB Maluku Utara, Elia Amra, S.St, menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya wadah penguatan kapasitas, namun juga ruang memperkuat solidaritas dan kerja sama antarpetugas lapangan.

Sementara itu, salah satu peserta asal Halsel, Zuwaida A. Rahim, mengaku mendapat banyak manfaat dari kegiatan ini. “Pelatihan ini memperluas wawasan dan meningkatkan semangat untuk bekerja lebih terarah dan maksimal di lapangan,” ujarnya.

Melalui kegiatan pelatihan dan retret ini, BKKBN Maluku Utara berharap seluruh tenaga lapangan mampu bekerja lebih inovatif, berorientasi target, serta memiliki kesadaran nasionalisme yang kuat dalam mendukung agenda besar pembangunan keluarga dan percepatan penurunan stunting. (Red)

HALTENG, Malutline – Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Halmahera Tengah terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian melalui pemanfaatan teknologi. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat QR Code Yanduan kepada masyarakat umum serta personel Polres Halteng, Jumat (28/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Propam memperkenalkan sistem pelaporan pelanggaran anggota Polri yang kini dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat. Masyarakat cukup memindai QR Code menggunakan ponsel, kemudian mengisi formulir pengaduan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, laporan, maupun dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota Polri.

“Pengenalan QR Code Yanduan ini diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan memudahkan masyarakat memperoleh layanan pengaduan yang lebih efektif,” demikian penyampaian personel Si Propam kepada peserta sosialisasi.

Dengan hadirnya sistem ini, Polres Halteng berharap kepercayaan publik terhadap kinerja aparat terus meningkat, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap setiap aduan masyarakat.

Inovasi layanan berbasis digital ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana kontrol publik dalam menciptakan institusi Polri yang lebih bersih dan berintegritas. (Red)