LABUHA, Malutline- – Sejumlah warga Desa Labuha komplek belakang Bank BNI Lama mengeluhkan aktivitas pengumpulan besi tua yang beroperasi di lingkungan pemukiman warga, Aktivitas tersebut diduga menimbulkan dampak buruk, mulai dari bau tidak sedap hingga memicu perpindahan tikus ke rumah-rumah sekitar. Kondisi ini memantik kegelisahan warga yang merasa lingkungan tempat tinggalnya kini tidak lagi nyaman dan sehat.
Warga menilai, keberadaan usaha besi tua tersebut semestinya mendapat pengawasan ketat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kabupaten Halmahera Selatan terlebih jika izin usaha telah dikeluarkan dan memiliki syarat yang wajib dipatuhi. Namun, menurut keluhan masyarakat, sampai saat ini belum terlihat tindak lanjut berarti dari instansi terkait.
“Kami sudah lapor, kami sudah mengadu. Tapi belum ada penanganan. Padahal dalam surat izin jelas ada aturan dan sanksi bila dilanggar,” keluh salah satu warga kepada wartawan.
Masyarakat berharap PTSP segera turun tangan memastikan kembali legalitas dan kesesuaian izin operasional usaha tersebut, terutama terkait dampak lingkungan yang dirasakan warga. Mereka meminta instansi terkait tidak hanya mengeluarkan surat izin, namun juga melakukan pengawasan berkala sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik.
“Surat izin jelas mengatur sanksi bila ada pelanggaran. Tapi kalau tidak diawasi, apa gunanya? Kami hanya ingin lingkungan bersih dan aman kembali,” tambah warga lain.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menantikan respons dan langkah cepat dari Dinas PTSP agar persoalan ini dapat diselesaikan secepat mungkin demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan tertata. (Red)





