LABUHA, Malutline— Polemik mewarnai lanjutan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Halmahera Selatan setelah panitia mengeluarkan keputusan resmi terkait hasil validasi pemain dan penetapan jadwal partai puncak. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halsel yang memuat kronologi pertandingan, hasil verifikasi data pemain, hingga penetapan laga final dan perebutan posisi juara III–IV.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada babak semifinal, Desa Kampung Makian dan Desa Marabose telah melaksanakan pertandingan sesuai jadwal. Kampung Makian dinyatakan lolos ke final I–II, sementara Marabose masuk perebutan posisi III–IV.
Sementara itu, pada laga perempat final antara Desa Hidayat dan Desa Laiwui, Hidayat dinyatakan sebagai pemenang. Namun, Desa Laiwui kemudian mengajukan protes terkait dugaan pemain tidak sah. Menindaklanjuti protes tersebut, panitia meminta validasi data pemain ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Hasil validasi Dukcapil terhadap kedua tim disebutkan menemukan adanya pemain yang dinyatakan tidak sah. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Desa Hidayat mengajukan banding dan kemudian “diakomodir kembali” untuk melanjutkan pertandingan pada perebutan posisi III–IV, dengan ketentuan pemain yang dinyatakan tidak sah tidak diperbolehkan tampil pada pertandingan selanjutnya.
Berdasarkan keputusan tersebut, panitia
menetapkan jadwal Kampung Makian vs Mandaong (Final I–II) Marabose vs Hidayat (Perebutan Juara III–IV) Panitia juga menegaskan bahwa tim yang tidak mematuhi keputusan akan dinyatakan gugur, tidak memperoleh bonus, serta dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti event yang dibuat pemerintah daerah selama lima tahun.
Namun, keputusan ini memunculkan keberatan dari pihak Hidayat FC dan masyarakat Desa Hidayat. Mereka mempertanyakan dasar penetapan Mandaong sebagai finalis, sementara laga semifinal antara Hidayat FC dan Mandaong FC disebut belum pernah terlaksana di lapangan.
Pihak Hidayat menilai, penerapan regulasi terkesan tidak konsisten dan merasa aturan justru diberlakukan lebih ketat kepada tim mereka. Mereka meminta penjelasan terbuka dari panitia terkait landasan aturan yang digunakan dalam pengambilan keputusan tersebut.
Di sisi lain, dalam poin penutup surat keputusan, panitia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dan kekurangan dalam penyelenggaraan turnamen yang disebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan tim, pemerhati sepak bola, dan masyarakat Halmahera Selatan. Panitia juga membuka ruang perbaikan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam keputusan tersebut.
Masyarakat Desa Hidayat berharap persoalan ini dapat dijernihkan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas. Mereka juga meminta perhatian Bupati Halmahera Selatan untuk memfasilitasi pertemuan antara panitia dan pihak Hidayat FC guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai regulasi yang diterapkan.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan di kalangan pecinta sepak bola lokal, sembari menunggu klarifikasi lanjutan dari panitia penyelenggara. (Jais)




