LABUHA, Malutline— Polemik mewarnai lanjutan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Halmahera Selatan setelah panitia mengeluarkan keputusan resmi terkait hasil validasi pemain dan penetapan jadwal partai puncak. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halsel yang memuat kronologi pertandingan, hasil verifikasi data pemain, hingga penetapan laga final dan perebutan posisi juara III–IV.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada babak semifinal, Desa Kampung Makian dan Desa Marabose telah melaksanakan pertandingan sesuai jadwal. Kampung Makian dinyatakan lolos ke final I–II, sementara Marabose masuk perebutan posisi III–IV.

Sementara itu, pada laga perempat final antara Desa Hidayat dan Desa Laiwui, Hidayat dinyatakan sebagai pemenang. Namun, Desa Laiwui kemudian mengajukan protes terkait dugaan pemain tidak sah. Menindaklanjuti protes tersebut, panitia meminta validasi data pemain ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Hasil validasi Dukcapil terhadap kedua tim disebutkan menemukan adanya pemain yang dinyatakan tidak sah. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Desa Hidayat mengajukan banding dan kemudian “diakomodir kembali” untuk melanjutkan pertandingan pada perebutan posisi III–IV, dengan ketentuan pemain yang dinyatakan tidak sah tidak diperbolehkan tampil pada pertandingan selanjutnya.

Berdasarkan keputusan tersebut, panitia
menetapkan jadwal Kampung Makian vs Mandaong (Final I–II) Marabose vs Hidayat (Perebutan Juara III–IV) Panitia juga menegaskan bahwa tim yang tidak mematuhi keputusan akan dinyatakan gugur, tidak memperoleh bonus, serta dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti event yang dibuat pemerintah daerah selama lima tahun.

Namun, keputusan ini memunculkan keberatan dari pihak Hidayat FC dan masyarakat Desa Hidayat. Mereka mempertanyakan dasar penetapan Mandaong sebagai finalis, sementara laga semifinal antara Hidayat FC dan Mandaong FC disebut belum pernah terlaksana di lapangan.

Pihak Hidayat menilai, penerapan regulasi terkesan tidak konsisten dan merasa aturan justru diberlakukan lebih ketat kepada tim mereka. Mereka meminta penjelasan terbuka dari panitia terkait landasan aturan yang digunakan dalam pengambilan keputusan tersebut.

Di sisi lain, dalam poin penutup surat keputusan, panitia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dan kekurangan dalam penyelenggaraan turnamen yang disebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan tim, pemerhati sepak bola, dan masyarakat Halmahera Selatan. Panitia juga membuka ruang perbaikan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam keputusan tersebut.

Masyarakat Desa Hidayat berharap persoalan ini dapat dijernihkan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas. Mereka juga meminta perhatian Bupati Halmahera Selatan untuk memfasilitasi pertemuan antara panitia dan pihak Hidayat FC guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai regulasi yang diterapkan.

Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan di kalangan pecinta sepak bola lokal, sembari menunggu klarifikasi lanjutan dari panitia penyelenggara. (Jais)

LABUHA, Malutline— Tim dan masyarakat Desa Hidayat menyampaikan keberatan atas keputusan panitia Turnamen Bupati Cup yang menyatakan Hidayat FC akan bertanding memperebutkan posisi juara 3–4, sementara laga semifinal antara Hidayat FC dan Mandaong FC disebut belum terlaksana di lapangan.

Perwakilan Hidayat FC menilai, penetapan Mandaong FC sebagai finalis sebelum pertandingan semifinal dimainkan menimbulkan tanda tanya di kalangan tim dan pendukung. Mereka juga menyoroti penerapan regulasi yang, menurut mereka, terasa tidak konsisten.

“Kami mempertanyakan dasar keputusan tersebut. Pertandingan semifinal belum berjalan, tetapi hasilnya seolah sudah ditetapkan. Ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan pemain serta masyarakat,” ujar perwakilan Hidayat FC.

Pihak Hidayat menyebut, selama turnamen berlangsung, regulasi dinilai diberlakukan secara ketat kepada tim mereka. Karena itu, mereka meminta penjelasan terbuka dari panitia mengenai aturan yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Masyarakat Desa Hidayat juga berharap persoalan ini dapat dijernihkan secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di tengah euforia turnamen.

“Kami hanya meminta kejelasan. Jika memang ada aturan yang menjadi dasar keputusan, sampaikan secara terbuka agar semua pihak memahami,” tambahnya.

Untuk itu, masyarakat Desa Hidayat meminta perhatian Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar dapat memfasilitasi pertemuan antara panitia dan pihak Hidayat FC di desa setempat guna memberikan penjelasan resmi terkait regulasi dan keputusan yang diambil.

Hingga berita ini diturunkan, panitia turnamen belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan pihak Hidayat FC. (Jais)

LABUHA, Malutline — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dengan semangat kebersamaan melalui kegiatan Pawai Tarhib Ramadhan yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi agenda resmi pemerintah daerah sebagai bentuk syiar Islam sekaligus momentum mempererat ukhuwah di tengah masyarakat. Pawai dijadwalkan dimulai pukul 15.30 WIT hingga selesai, dengan titik kumpul di kawasan UMKM Tembal dan rute menuju Terminal Perhubungan Labuha.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, mengajak masyarakat dari berbagai kalangan—ASN, pelajar, organisasi kemasyarakatan, komunitas, hingga warga umum—untuk ikut ambil bagian dalam pawai tersebut.

“Kegiatan ini bukan sekadar pawai, tetapi ajakan bersama untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih, penuh kebahagiaan, dan semangat memperbanyak amal ibadah,” demikian ajakan yang disampaikan melalui publikasi resmi kegiatan.

Pawai Tarhib Ramadhan ini juga diharapkan menjadi sarana memperkuat nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kekeluargaan di tengah keberagaman masyarakat Halmahera Selatan. Nuansa religius akan terasa melalui lantunan salawat, takbir, serta atribut islami yang dikenakan peserta sepanjang rute pawai.

Panitia menetapkan dresscode hitam putih atau putih putih, sebagai simbol kesederhanaan, kesucian, dan kesiapan lahir batin dalam menyambut bulan penuh berkah.

Selain sebagai syiar, kegiatan ini juga diproyeksikan memberi dampak positif bagi pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan, karena titik kumpul pawai berada di kawasan UMKM Tembal yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan digelarnya Pawai Tarhib Ramadhan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap semangat Ramadhan sudah mulai terasa sebelum bulan suci tiba. Masyarakat diharapkan tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga mempersiapkan diri secara spiritual untuk memasuki bulan yang penuh ampunan dan rahmat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa Ramadhan bukan hanya momentum ibadah personal, tetapi juga perayaan kebersamaan yang mempererat hubungan antarwarga di Bumi Saruma. (Haji)

LABUHA, Malutline.com Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan menyiapkan langkah antisipatif demi menjamin keselamatan peserta dan penonton pada lanjutan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati.

Melalui surat resmi tertanggal 10 Februari 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasyim, SKM., M.Kes, Dinkes menginstruksikan penugasan tim medis dari RSUD Labuha, Puskesmas Labuha, dan Puskesmas Gandasuli untuk siaga selama rangkaian pertandingan.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat panitia turnamen yang sebelumnya sempat tertunda. Dalam surat itu diatur pembagian tugas tim medis, penempatan personel di lokasi pertandingan, serta kesiapan ambulans dan bahan medis habis pakai (BMHP).

Rangkaian kesiapsiagaan dimulai dengan gladi pengamanan pada Rabu, dilanjutkan semifinal pada Kamis, dan partai final pada Jumat, seluruhnya berlangsung pada sore hari. Tim medis ditempatkan di area GOR/lapangan guna memastikan respons cepat apabila terjadi cedera atau kondisi darurat.

Perhatian khusus dalam surat itu tertuju pada potensi hambatan rujukan pasien ke RSUD Labuha akibat penutupan akses jalan di wilayah Hidayat. Untuk mengantisipasi risiko keterlambatan penanganan, Dinkes menginstruksikan agar Puskesmas Gandasuli tetap membuka pelayanan penuh selama pertandingan, sehingga dapat menerima pasien atau korban bila jalur rujukan ke RSUD terhambat.

Langkah ini menunjukkan perencanaan yang matang, mengingat pertandingan sepak bola memiliki risiko cedera bagi pemain maupun penonton. Dengan menyiapkan lebih dari satu titik layanan kesehatan, penanganan darurat diharapkan tetap cepat dan efektif tanpa bergantung pada satu jalur rujukan.

Selain penugasan personel, setiap fasilitas kesehatan yang terlibat juga diminta menyiapkan ambulans dan perlengkapan medis yang memadai untuk mendukung kelancaran kegiatan.

Kesiapan tim medis yang terstruktur ini menegaskan bahwa penyelenggaraan turnamen olahraga di Halmahera Selatan tidak hanya berorientasi pada pertandingan, tetapi juga menempatkan aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama. (Haji)

LABUHA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) resmi mengawali rangkaian Pelayanan KB Serentak Gratis (Pantau KB) Tahun 2026 dengan agenda kick off yang dilaksanakan pada 10 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya gerakan pelayanan keluarga berencana secara serentak di seluruh wilayah Halmahera Selatan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan keluarga.

Program Pantau KB ini dilaksanakan sebagai momentum awal tahun untuk memperluas jangkauan layanan kontrasepsi gratis bagi pasangan usia subur, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keluarga yang sehat, terarah, dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, organisasi profesi kesehatan, hingga jajaran tenaga medis di fasilitas pelayanan kesehatan. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses layanan KB dengan mudah.

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Halmahera Selatan Apt. Karima Nasaruddin, S.Si., M.Kes menegaskan bahwa Pelayanan KB Serentak Gratis bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan reproduksi.

“Melalui kick off ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan KB benar-benar menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. Seluruh metode kontrasepsi tersedia secara gratis di fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya,” ujarnya.

Pelayanan yang diberikan mencakup berbagai metode kontrasepsi, seperti pil, suntik, implan, IUD, serta metode lainnya yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan peserta. Seluruh pelayanan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional yang telah berpengalaman di bidangnya.

Selain pelayanan medis, kegiatan ini juga disertai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengaturan jarak kelahiran, kesehatan ibu dan anak, serta dampak positif perencanaan keluarga terhadap kesejahteraan rumah tangga.

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini cukup mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) atau KTP. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui penyuluh KB di desa dan kecamatan masing-masing.

Dengan dimulainya Kick Off Pantau KB 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap angka kehamilan yang tidak direncanakan dapat ditekan, kesehatan ibu dan anak semakin terjaga, serta terwujud keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas di seluruh penjuru daerah.

Program ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah terus hadir memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keluarga berencana yang menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia di masa depan. (Haji)