LABUHA, Malutline – Data ditarik per 22 Februari 2026 Komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara dalam menyukseskan Pelayanan KB Serentak Awal Tahun (PANTAUKB) 2026 membuahkan hasil membanggakan.

Berdasarkan data resmi yang dirilis Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Halmahera Selatan berhasil masuk dalam 15 besar terbaik capaian PBMKJP (Peserta Baru Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) tingkat Provinsi Maluku Utara.

Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa pelayanan keluarga berencana di wilayah Halmahera Selatan terus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi akses, partisipasi masyarakat, maupun kualitas pelayanan kesehatan.

Kerja Kolektif hingga Pelosok Desa
Keberhasilan tersebut bukanlah hasil kerja satu pihak semata. Sinergi antara OPD KB, puskesmas, rumah sakit, tempat praktik bidan, Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta penyuluh KB menjadi faktor utama pendorong capaian tersebut.

Mereka bergerak aktif menjangkau pasangan usia subur, memberikan edukasi tentang pentingnya perencanaan keluarga, serta memastikan pelayanan kontrasepsi jangka panjang tersedia dan mudah diakses.

Di berbagai kecamatan, pelayanan dilakukan secara serentak dengan pendekatan jemput bola. Penyuluhan digencarkan tidak hanya di fasilitas kesehatan, tetapi juga melalui kegiatan masyarakat, posyandu, hingga kunjungan rumah. Upaya ini berdampak signifikan terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilih metode kontrasepsi yang lebih efektif dan berjangka panjang.

Strategis untuk Masa Depan Daerah
PBMKJP menjadi salah satu indikator penting dalam program Bangga Kencana karena berkontribusi langsung terhadap pengendalian pertumbuhan penduduk serta peningkatan kualitas keluarga. Metode kontrasepsi jangka panjang dinilai lebih efektif dalam menjaga jarak kelahiran dan mengurangi risiko kesehatan ibu serta anak.

Masuknya Halmahera Selatan dalam 15 besar terbaik menunjukkan bahwa arah kebijakan dan strategi pelayanan yang dijalankan sudah berada di jalur yang tepat. Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan capaian di periode berikutnya, dengan target menembus posisi 10 besar bahkan 5 besar tingkat provinsi.

Apresiasi untuk Seluruh Pejuang KB
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga kesehatan, bidan, TPK, penyuluh KB, serta seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan PANTAUKB 2026. Tanpa dedikasi dan kerja keras mereka di lapangan, capaian ini tidak akan terwujud.

Di tingkat provinsi, beberapa kabupaten/kota mencatat capaian tertinggi, di antaranya Kabupaten Kepulauan Sula sebagai Terbaik 1 PBMKJP, serta Kabupaten Pulau Taliabu yang juga menunjukkan performa signifikan, Namun bagi Halmahera Selatan, pencapaian masuk 15 besar merupakan fondasi kuat untuk peningkatan berkelanjutan.

Optimisme 2026 Dengan tren positif ini, Halmahera Selatan optimis pelayanan KB sepanjang tahun 2026 akan semakin meningkat. Kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat, termasuk peningkatan kapasitas tenaga lapangan dan perluasan akses pelayanan hingga wilayah kepulauan dan terpencil.

PANTAUKB 2026 bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum memperkuat komitmen membangun keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas di Bumi Saruma. (Red)

LABUHA, Malutline– Di saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa dan kebutuhan air bersih meningkat tajam, warga Desa Jiko Tamu Timur dan Kampung Buton, Kecamatan Obi, justru dihadapkan pada persoalan serius: melemahnya suplai air bersih akibat menurunnya kapasitas sumber air baku Tanah Merah.

Kondisi ini memicu keluhan masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Aliran air yang biasanya mengalir normal mulai mengecil, bahkan di sejumlah titik sempat tidak mengalir pada waktu-waktu tertentu. Situasi tersebut tentu menjadi tantangan berat, terutama di bulan Ramadan ketika air menjadi kebutuhan utama untuk sahur, berbuka, hingga keperluan ibadah.

Menanggapi kondisi tersebut, Perusahaan Daerah Air Minum Halmahera Selatan (PDAM Halsel) bergerak cepat. Tanpa menunda waktu, manajemen langsung menginstruksikan penanganan darurat dengan menurunkan personel teknis ke lokasi sumber air Tanah Merah, Desa Buton, Kecamatan Obi.

Tak hanya itu, satu unit pompa pendorong tekanan (booster) berkapasitas 18 liter per detik turut diberangkatkan untuk memperkuat tekanan dalam jaringan distribusi air.

Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote, dalam keterangannya kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Sabtu (21/02/2026), menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini kami menuju ke Obi untuk melakukan penanganan segera. Kami turunkan personel teknis serta satu unit pompa booster kapasitas 18 liter per detik agar tekanan air meningkat dan distribusi kembali normal. Doakan kami semoga semua berjalan sesuai rencana. Amin,” ujar Soleman.

Tekanan Air Melemah, Distribusi Terganggu Menurunnya debit sumber air baku Tanah Merah menjadi penyebab utama terganggunya distribusi, Ketika kapasitas air baku berkurang, tekanan dalam pipa otomatis melemah. Wilayah dengan jarak distribusi lebih jauh atau berada di dataran lebih tinggi menjadi yang paling terdampak.

Beberapa warga mengaku harus menampung air di malam hari ketika tekanan sedikit membaik Ada pula yang terpaksa mencari sumber air alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Solusi Teknis dan Evaluasi Menyeluruh
Pompa booster berkapasitas 18 liter per detik diharapkan mampu mendorong air dengan tekanan lebih kuat sehingga suplai dapat menjangkau seluruh pelanggan secara merata. Selain pemasangan pompa, tim teknis juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jaringan pipa, sambungan distribusi, serta potensi kebocoran yang bisa memperparah kondisi.

Langkah ini bukan hanya bersifat sementara, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi sistem distribusi air di wilayah Obi agar ke depan lebih tangguh menghadapi fluktuasi debit sumber air.

Komitmen Pelayanan di Momentum Ramadan menjadi pengingat bahwa pelayanan dasar seperti air bersih harus menjadi prioritas. PDAM Halsel menyadari betul bahwa ketersediaan air bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan kelancaran ibadah masyarakat.

Kini, harapan warga tertuju pada kerja tim teknis di lapangan. Mereka berharap dalam waktu dekat aliran air kembali normal dan krisis ini segera teratasi.

Di tengah tantangan geografis dan kondisi sumber air yang menurun, langkah cepat PDAM Halsel menjadi angin segar bagi masyarakat Obi. Semoga upaya ini membuahkan hasil maksimal, sehingga Ramadan tetap dapat dijalani dengan tenang dan penuh kekhusyukan. (Red)

LABUHA, Malutline– Harapan warga Desa Gane Luar untuk segera menikmati layanan listrik secara layak kini berubah menjadi tanda tanya besar. Sejumlah masyarakat mengaku telah membayar uang muka pemasangan listrik sebesar Rp1.500.000 kepada pihak terkait sejak kurang lebih dua bulan lalu. Namun hingga hari ini, meteran listrik yang dijanjikan belum juga terpasang dan belum ada kepastian resmi mengenai kapan realisasi tersebut dilakukan.

Keluhan ini mengarah pada pelayanan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dinilai lamban dan minim informasi. Warga menyebutkan bahwa setelah pembayaran dilakukan, mereka hanya diminta menunggu tanpa adanya penjelasan tertulis ataupun jadwal pemasangan yang jelas.

Muncul Pungutan Tambahan
Yang lebih mengejutkan, di tengah ketidakpastian tersebut, muncul lagi pungutan tambahan sebesar Rp100.000 per Kepala Keluarga (KK). Alasan yang beredar di masyarakat, dana itu dikumpulkan untuk “mempercepat” kedatangan meteran listrik.

Situasi ini tentu memunculkan pertanyaan serius. Jika uang muka Rp1.500.000 telah dibayarkan sesuai prosedur, mengapa masih ada pungutan tambahan? Apakah biaya tersebut resmi? Dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana yang telah dikumpulkan?

Sejumlah warga mengaku keberatan, namun merasa serba salah karena listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari, mulai dari penerangan rumah hingga mendukung usaha kecil masyarakat.

Listrik Adalah Hak Dasar Di era modern saat ini, listrik bukan lagi fasilitas mewah, melainkan kebutuhan pokok. Tanpa listrik, aktivitas ekonomi terganggu, anak-anak kesulitan belajar pada malam hari, dan pelayanan dasar masyarakat menjadi terhambat.

Warga Gane Luar berharap adanya transparansi dan penjelasan resmi dari pihak PLN maupun pemerintah daerah setempat. Mereka meminta agar
Ada klarifikasi terbuka terkait status pembayaran uang muka Rp1.500.000.
Dijelaskan dasar hukum pungutan tambahan Rp100.000 per KK.
Segera ada kepastian jadwal pemasangan meteran listrik.

Harapan Akan Transparansi
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak membayar sesuai ketentuan resmi. Namun yang mereka inginkan adalah kejelasan, transparansi, dan pelayanan yang adil. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat justru menjadi beban tambahan akibat sistem yang tidak jelas.

Kini warga Gane Luar menanti jawaban. Mereka berharap pihak terkait segera turun tangan, memberikan penjelasan resmi, serta memastikan hak masyarakat atas pelayanan listrik dapat terpenuhi tanpa adanya pungutan yang meresahkan.

Karena pada akhirnya, listrik bukan sekadar cahaya di rumah, tetapi simbol kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan warganya. (Red)

LABUHA, Malutline – Polemik pemasangan meteran listrik di Desa Gane Luar kini memasuki babak baru. Setelah menunggu kurang lebih dua bulan tanpa kepastian, warga akhirnya meminta perhatian langsung dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Jhoanda, agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Sejumlah warga mengaku telah membayar uang muka sebesar Rp1.500.000 untuk pemasangan meteran listrik melalui mekanisme yang disampaikan pihak terkait. Namun hingga kini, meteran yang dijanjikan belum juga terpasang. Tidak ada kepastian waktu, tidak ada penjelasan resmi, dan komunikasi dinilai sangat minim.

Situasi semakin memanas ketika muncul pungutan tambahan sebesar Rp100.000 per Kepala Keluarga (KK) dengan alasan untuk mempercepat proses kedatangan meteran. Alasan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika uang muka sudah dibayarkan sesuai ketentuan, mengapa masih ada pungutan tambahan?

Pelayanan listrik yang berada di bawah naungan Perusahaan Listrik Negara (PLN) seharusnya berjalan transparan dan profesional. Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak membayar biaya resmi, namun menolak jika ada pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya.

“Torang cuma minta kejelasan. Kalau memang ada biaya resmi, jelaskan secara terbuka. Tapi kalau ini di luar ketentuan, siapa yang bertanggung jawab?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital bagi masyarakat. Tanpa listrik, aktivitas ekonomi, pendidikan anak-anak, hingga pelayanan publik menjadi terganggu. Karena itu, warga berharap pemerintah provinsi tidak tinggal diam melihat kondisi ini.

Masyarakat Gane Luar secara terbuka meminta Gubernur Maluku Utara untuk:
Menginstruksikan audit dan klarifikasi atas pembayaran Rp1.500.000 per KK.

Menelusuri legalitas pungutan tambahan Rp100.000, Memastikan pemasangan meteran segera direalisasikan Menjamin tidak ada praktik pungutan di luar prosedur resmi.

Warga menilai kehadiran pemerintah provinsi Sherly jhoanda sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan sosial. Mereka berharap ada langkah tegas dan cepat demi menjamin hak masyarakat atas pelayanan listrik yang adil dan transparan.

Kini, harapan masyarakat Gane Luar tertuju pada kepemimpinan Gubernur Maluku Utara. Mereka menanti tindakan nyata, bukan sekadar janji, demi memastikan cahaya listrik benar-benar menyala tanpa dibayangi ketidakpastian. (Red)

Ternate, Malutline.com Berkas perkara kasus pembacokan terhadap Samsudin Sidik (46), dinyatakan lengkap (P21). Tersangka adalah Adam Melmanbessy alias Adam (35).

Pihak kepolisian pun kemudian melakukan pelimpahan tahap 2, yakni tersangka dan barang bukti terkait kasus tersebut.

“Benar, tersangka sudah dilaksanakan tahap 2 di kantor Kejaksaan Negeri Ternate, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIT,” kata Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, Kamis (19/2/2026).

Dengan pelimpahan tahap 2 tersebut, tersangka akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ternate.

Dalam kasus ini, Adam dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Diketahui, Samsudin Sidik alias Dino–yang merupakan adik almarhum mantan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dibacok oleh Adam Melmanbessy. Pembacokan dilakukan pelaku gegara korban menegurnya saat sedang pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

Insiden ini terjadi di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 02.10 WIT. Saat itu, pelaku dan teman-temannya sedang pesta miras dan membuat keributan di sekitar rumah korban.

Korban yang merasa terganggu oleh aktivitas tersebut kemudian menegur karena anaknya sedang sakit. Namun, pelaku tidak terima dengan teguran itu hingga kemudian membacok korban menggunakan gergaji hingga dua tulang telapak tangan (metacarpal) dan tulang ulna putus.

Rekam Jejak Kriminal Tersangka

Adam Melmanbessy bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Ia memiliki riwayat tindakan kekerasan dan pernah divonis 8 bulan penjara setelah terbukti melakukan penaniayaan. Vonis terdebut dibacakan oleh Pengadilan Negeri Labuha pada 19 Juni 2022 dengan perkara nomor 22/Pid.B/2022/PN Lbh.

Setelah menjalani hukuman, Adam bukannya sadar, tetapi malah kembali melakukan aksi kriminal. Pada 3 Agustus 2025, ia dipolisikan lantran melakukan pengroyokan dan penganiayaan terhadap Lukman Ahmad Rumatamerek.

Kasus ini ditangani Polres Halmahera Selatan dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor : Sp-Lidik/ l578/ Sat Reskrim tertanggal 4 Agustus 2025. Bahkan kabarnya, lima kali Adam tidak menghadiri panggilan penyelidik tanpa memberi alasan sebelum akhirnya terlibat dalam kasus pembacokan di Ternate ini.(Red)