LABUHA, Malutline– Polemik kebijakan kredit PPPK di Bank Sarumah terus menuai perhatian publik di Kabupaten Halmahera Selatan. Setelah sebelumnya disorot karena mempertimbangkan riwayat kredit pasangan (suami/istri), kini muncul perbandingan dengan sejumlah bank lain yang disebut tidak menerapkan sistem serupa.

Sejumlah PPPK menyampaikan bahwa di beberapa bank lain, penilaian kredit lebih difokuskan pada pemohon utama. Jaminan utama yang digunakan adalah Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK serta penghasilan tetap yang diterima setiap bulan, bukan kondisi kredit pasangan.

“Di bank lain yang jadi dasar itu SK dan kemampuan bayar pemohon. Tidak melihat pasangan kalau yang mengajukan tidak punya kredit macet,” ujar salah satu PPPK.

Perbandingan ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa bank daerah justru dinilai lebih ketat dibanding lembaga keuangan lainnya? Padahal, sebagai bank milik daerah yang mendapat dukungan penyertaan modal dari APBD Halmahera Selatan, Bank Sarumah diharapkan lebih responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal.

Namun demikian, dari sisi perbankan, setiap lembaga memiliki kebijakan manajemen risiko masing-masing yang tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Penilaian terhadap kondisi keuangan rumah tangga secara menyeluruh sering dijadikan bagian dari prinsip kehati-hatian untuk meminimalkan potensi gagal bayar.

Meski begitu, masyarakat berharap kebijakan tersebut tidak terkesan mempersulit warga, khususnya PPPK yang memiliki penghasilan tetap dan rekam jejak kredit pribadi yang baik. Mereka meminta adanya evaluasi atau setidaknya penjelasan terbuka mengenai dasar kebijakan tersebut.

Transparansi dinilai penting agar tidak muncul persepsi negatif terhadap bank daerah sendiri. Warga berharap manajemen Bank Sarumah dapat membuka ruang dialog dan memberikan klarifikasi resmi agar polemik ini tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan publik.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Bank Sarumah terkait perbandingan kebijakan kredit tersebut. (Red)

LABUHA, Malutline– Warga RT 01 Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, mengeluhkan terjadinya gangguan aliran listrik akibat kabel jaringan yang dilaporkan putus, Rabu (26/2/2026). Akibat kejadian tersebut, sebagian rumah warga di wilayah itu tidak dapat menikmati penerangan sebagaimana biasanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, kabel listrik yang putus tersebut menyebabkan aliran listrik terhenti di beberapa titik rumah warga. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak pada kegiatan usaha kecil dan aktivitas belajar anak-anak pada malam hari.

Warga mengaku khawatir apabila kondisi ini tidak segera ditangani, karena selain menyebabkan pemadaman, kabel yang terputus juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang beraktivitas di sekitar lokasi.

“Kami sangat berharap segera ada perbaikan. Listrik ini kebutuhan utama, apalagi kalau malam hari sangat gelap,” ujar salah satu warga RT 01.

Masyarakat menduga kabel putus tersebut dipengaruhi oleh faktor cuaca serta kondisi jaringan yang sudah cukup lama. Namun demikian, warga berharap pihak terkait dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan penyebab pasti sekaligus melakukan perbaikan permanen.

Warga meminta agar pihak PT PLN (Persero) segera merespons laporan masyarakat dan menurunkan petugas teknis ke lokasi kejadian di Desa Orimakurunga. Menurut mereka, pelayanan yang cepat dan tanggap sangat dibutuhkan mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu penanganan dari pihak berwenang. Masyarakat berharap gangguan tersebut tidak berlangsung lama dan aliran listrik di RT 01 Desa Orimakurunga dapat kembali normal dalam waktu dekat.

Kejadian ini menjadi perhatian bersama agar pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, dapat lebih ditingkatkan guna mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari. (Red)

LABUHA, Malutline – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian penting dalam administrasi kependudukan, Melalui Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 109 Tahun 2019, kini penulisan status pekerjaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada dokumen kependudukan resmi diseragamkan menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kebijakan ini membawa perubahan pada dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), khususnya pada kolom pekerjaan.
Dari PNS/PPPK Menjadi ASN
Sebelumnya, pada kolom pekerjaan di KTP dan KK tertulis secara spesifik:
PNS (Pegawai Negeri Sipil)
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

Namun dengan aturan terbaru, penulisan tersebut kini disederhanakan menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) Jika diperlukan untuk kepentingan tertentu, dapat ditambahkan keterangan penjelas seperti ASN (PNS) ASN (PPPK) Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyeragaman istilah sekaligus memperkuat identitas Aparatur Sipil Negara secara menyeluruh dalam sistem administrasi kependudukan.

Mendorong Konsistensi Data Nasional
Perubahan ini bukan sekadar penggantian istilah, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konsistensi dan integrasi data kependudukan secara nasional. Dengan satu istilah yang seragam, proses administrasi, verifikasi data, hingga pelayanan publik di berbagai instansi menjadi lebih sederhana dan efisien.

Penyeragaman ini juga sejalan dengan konsep besar manajemen ASN, di mana PNS dan PPPK sama-sama berada dalam satu payung hukum sebagai Aparatur Sipil Negara.

Dampak bagi ASN Bagi para PNS dan PPPK, perubahan ini tidak memengaruhi status kepegawaian, hak, maupun kewajiban. Yang berubah hanya redaksi pada dokumen kependudukan. Artinya, tidak ada proses pergantian status kerja, melainkan penyesuaian istilah administratif pada KTP dan KK.

Masyarakat yang berstatus PNS atau PPPK tidak perlu khawatir. Pembaruan ini akan mengikuti mekanisme pembaruan data kependudukan sesuai prosedur yang berlaku di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Langkah Menuju Administrasi Modern
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam membangun sistem administrasi yang lebih modern, rapi, dan terintegrasi. Dengan istilah yang seragam, potensi kesalahan pencatatan dapat diminimalkan, sekaligus memperkuat basis data nasional.

Perubahan penulisan menjadi ASN di KTP dan KK juga mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang menekankan kesetaraan dan profesionalisme seluruh aparatur negara.

Dengan terbitnya Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 ini, pemerintah berharap tata kelola administrasi kependudukan semakin tertib, transparan, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional.
Langkah kecil dalam penulisan, namun berdampak besar bagi keseragaman data dan pelayanan publik di Indonesia. (Red)

LABUHA, Malutline – Momen pernikahan adalah peristiwa sakral yang hanya terjadi sekali seumur hidup. Setiap pasangan tentu menginginkan hari bahagia mereka berjalan sempurna, penuh kesan, dan dikenang sepanjang masa. Namun tak jarang, proses persiapan justru menjadi hal yang melelahkan karena harus mengurus banyak kebutuhan secara terpisah.

Kini, masyarakat Babang dan Halsel pada umumnya tak perlu lagi khawatir, Hadir “Chinta Wedding Gallery”, penyedia layanan pernikahan lengkap yang siap membantu mewujudkan pesta impian dengan konsep praktis, elegan, dan profesional. Mengusung slogan #nikahTanpaRibet, Chinta Wedding Gallery menawarkan kemudahan layanan terpadu dalam satu tempat.

Dekorasi Mewah, Estetik, dan Kekinian
Melalui layanan unggulan Chintadecoration, setiap detail dekorasi dirancang dengan penuh ketelitian dan sentuhan seni. Tim kreatif Chinta Wedding Gallery memahami bahwa setiap pasangan memiliki impian dan konsep berbeda. Karena itu, mereka menyediakan berbagai pilihan tema — mulai dari modern minimalis, klasik elegan, hingga sentuhan adat tradisional yang sarat makna.

Perpaduan warna yang harmonis, backdrop pelaminan yang anggun, rangkaian bunga yang tertata indah, serta pencahayaan yang dramatis akan menciptakan suasana romantis dan memukau. Setiap sudut ruangan ditata agar tak hanya indah dipandang, tetapi juga nyaman bagi tamu undangan.

Tenda Berkualitas dengan Penataan Rapi
Untuk acara luar ruangan, Tendachinta hadir dengan pilihan tenda kokoh, bersih, dan tertata rapi. Tak hanya berfungsi sebagai pelindung dari panas dan hujan, desain tenda juga disesuaikan agar tetap terlihat elegan dan menyatu dengan konsep dekorasi utama. Kerapian dan kebersihan menjadi prioritas utama demi kenyamanan seluruh tamu.

Audio Profesional, Suara Jernih dan Berkelas Tak lengkap rasanya sebuah pesta tanpa sistem suara yang prima. Melalui AudioChinta, setiap prosesi mulai dari akad nikah hingga resepsi akan terdengar jelas dan khidmat. Peralatan audio berkualitas dan operator berpengalaman memastikan jalannya acara tetap tertib, meriah, dan penuh kesan.

Pelayanan Ramah dan Konsultasi Fleksibel Selain menyediakan perlengkapan lengkap, Chinta Wedding Gallery juga dikenal dengan pelayanan yang ramah dan responsif. Calon pengantin dapat berkonsultasi langsung mengenai konsep, anggaran, serta kebutuhan acara lainnya. Tim akan membantu menyesuaikan paket sesuai kebutuhan tanpa mengurangi kualitas layanan.

Berlokasi strategis di Babang, Jln Pelabuhan (Apotek Chintya Farma), Chinta Wedding Gallery mudah dijangkau dan siap melayani pemesanan untuk berbagai jenis acara, tidak hanya pernikahan, tetapi juga acara keluarga, syukuran, hingga event formal lainnya.

Dengan pengalaman dan komitmen menghadirkan pelayanan terbaik, Chinta Wedding Gallery terus menjadi pilihan masyarakat yang menginginkan acara tertata rapi, elegan, dan berkelas tanpa harus repot mengurus semuanya sendiri.
Bagi Anda yang tengah merencanakan hari bahagia, kini saatnya mempercayakan momen spesial tersebut kepada ahlinya.

📞 Info Pemesanan: 0822-7465-6340
Karena setiap kisah cinta pantas dirayakan dengan indah bersama Chinta Wedding Gallery.
✨ #nikahTanpaRibet
✨ #Tendachinta
✨ #Chintadecoration
✨ #AudioChinta

TERNATE, Malutline– Wacana peningkatan kualitas pelayanan jamaah haji Maluku Utara kembali mengemuka. Tokoh masyarakat Maluku Utara, Alwan Arif, menyampaikan gagasan strategis yang dinilai dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pemberangkatan haji, mulai dari kerja sama maskapai hingga penguatan fasilitas kesehatan daerah.

Menurut Alwan, sudah saatnya pemerintah membuka peluang kerja sama dengan Garuda Indonesia untuk melayani penerbangan jamaah haji asal Maluku Utara. Ia menilai maskapai nasional tersebut memiliki standar pelayanan full service yang mampu memberikan kenyamanan lebih, terutama bagi jamaah lanjut usia yang mendominasi kuota haji setiap tahun.

“Jamaah haji kita harus mendapatkan pelayanan terbaik. Garuda memiliki pengalaman panjang dalam penerbangan haji dan standar kenyamanan yang teruji. Ini soal kualitas pelayanan dan penghormatan kepada tamu Allah,” tegas Alwan.

Ternate Dinilai Siap Tangani Karantina Kesehatan Tak hanya soal maskapai, Alwan juga menyoroti tahapan pemeriksaan kesehatan terakhir atau karantina yang selama ini dilakukan di luar daerah. Ia mengusulkan agar proses tersebut dipusatkan di Ternate.

Menurutnya, fasilitas kesehatan di Maluku Utara kini jauh lebih siap, termasuk meningkatnya kapasitas Balai Karantina Kesehatan Ternate yang telah naik kelas.

“Kalau ada jamaah dengan kondisi kesehatan yang perlu penanganan, cukup distabilisasi di RS Ternate. Setelah dinyatakan layak terbang, bisa langsung diberangkatkan. Tidak perlu lagi menunggu lama di luar daerah,” ujarnya.
Usulan ini dinilai lebih efisien, baik dari sisi waktu, tenaga, maupun beban psikologis jamaah yang harus meninggalkan keluarga lebih lama.

Asrama Haji Ternate Diusulkan Jadi Embarkasi Transit Gagasan yang tak kalah penting adalah mendorong Asrama Haji Ternate agar ditetapkan sebagai embarkasi transit. Dengan skema ini, jamaah haji Maluku Utara tidak perlu lagi menginap lama di Asrama Haji Makassar.

Dalam konsep tersebut, jamaah akan menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pemeriksaan akhir di Ternate, kemudian terbang menuju Makassar dan hanya transit beberapa jam di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebelum melanjutkan penerbangan ke Jeddah.

Model ini diyakini akan Mengurangi kelelahan jamaah, terutama lansia, Mempercepat proses keberangkatan. Meningkatkan efisiensi anggaran, Meminimalisir risiko gangguan kesehatan akibat masa tunggu panjang Momentum Perbaikan Sistem Haji Malut

Alwan menegaskan, usulan tersebut bukan sekadar wacana, tetapi bentuk kepedulian terhadap kenyamanan dan keselamatan jamaah haji Maluku Utara. Ia berharap pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dapat mengkaji secara serius kesiapan Ternate menjadi embarkasi transit.

“Kalau fasilitas sudah siap, SDM ada, dan regulasi memungkinkan, kenapa tidak kita perjuangkan? Sudah waktunya Maluku Utara naik kelas dalam pelayanan haji,” pungkasnya.

Gagasan ini pun mendapat perhatian berbagai kalangan, mengingat setiap tahun ratusan jamaah haji asal Maluku Utara harus menjalani perjalanan panjang sebelum tiba di Tanah Suci. Dengan sistem yang lebih efisien dan terintegrasi di daerah sendiri, pelayanan haji Maluku Utara diharapkan semakin bermartabat, nyaman, dan berkualitas. (Red)