TERNATE, Malutline. Sekitar 20 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), provinsi Maluku Utara baik laki-laki maupun perempuan, yang ditugaskan menjaga keamanan di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, menyampaikan keluhan terkait minimnya perhatian terhadap kebutuhan konsumsi mereka selama bertugas.

Para petugas yang telah menjalankan tugas pengamanan sejak masa kepemimpinan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba itu mengaku hingga saat ini belum mendapatkan jatah makanan layak dari pihak manajemen rumah sakit, khususnya pada jam makan.

Salah satu petugas Satpol PP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama bertugas, mereka hanya diberikan konsumsi berupa roti sebanyak enam buah dan enam sachet minuman cokelat instan. Kondisi tersebut, menurutnya, jauh dari cukup untuk menunjang stamina dalam menjalankan tugas yang menuntut kesiapsiagaan penuh, terlebih dalam lingkungan rumah sakit yang membutuhkan pengawasan ketat.

“Kami bertugas menjaga keamanan, mengatur ketertiban, bahkan membantu saat kondisi darurat. Tapi untuk makan saja kami hanya diberikan roti dan minuman sachet. Tentu ini sangat memprihatinkan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/04/2026).

Ia menambahkan, tugas yang diemban tidak ringan. Para petugas harus berjaga dalam waktu yang cukup panjang, menghadapi berbagai situasi, mulai dari pengaturan pengunjung hingga membantu pengamanan pasien dan tenaga medis. Dalam kondisi seperti itu, asupan makanan yang layak menjadi kebutuhan mendasar yang tidak seharusnya diabaikan.

Keluhan ini pun menggugah empati, mengingat peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban di fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit. Tanpa dukungan yang memadai, dikhawatirkan kinerja mereka dapat terganggu.

Para petugas berharap pihak manajemen RSUD dr. H. Chasan Boesoirie dapat lebih memperhatikan kesejahteraan mereka, khususnya dalam hal penyediaan konsumsi yang layak selama bertugas.

“Kami tidak menuntut berlebihan. Cukup makanan yang layak agar kami bisa bekerja dengan baik. Karena bagaimanapun, kami juga manusia yang butuh tenaga dan kesehatan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen rumah sakit terkait keluhan tersebut. Namun, para petugas berharap adanya evaluasi dan perbaikan ke depan demi menunjang kinerja serta menjaga semangat pengabdian mereka kepada masyarakat.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa di balik kelancaran pelayanan publik, terdapat para petugas yang bekerja tanpa lelah dan membutuhkan perhatian yang layak. Dukungan terhadap mereka bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga bagian dari menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat luas. (Red)

HALSEL, Malutline— Dugaan penyerobotan lahan perkebunan milik warga kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, Kepala Desa Sosangaji, Kecamatan Obi Barat, Lajati Hi. Ahmat, diduga telah menguasai dan menggarap lahan milik almarhum Lawenda tanpa persetujuan ahli waris.

Informasi ini disampaikan langsung oleh pihak keluarga almarhum Lawenda yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut. Mereka menyebutkan bahwa lahan perkebunan yang berlokasi di Desa Sosangaji itu telah lama menjadi milik orang tua mereka dan memiliki riwayat pengelolaan sejak dahulu.

Menurut keterangan ahli waris, kepada wartawan Selasa (14/04/2026) mengatakan lahan tersebut sebelumnya pernah ditanami komoditas unggulan seperti cengkeh dan pala oleh almarhum Lawenda. Namun, karena lokasi kebun yang cukup jauh dari tempat tinggal almarhum di Desa Pasir Putih, perawatan tanaman menjadi tidak maksimal. Akibatnya, sebagian tanaman tidak terurus dan akhirnya mati.

“Walaupun sempat tidak terurus, itu bukan berarti lahan tersebut bisa diambil atau dikelola pihak lain. Itu tetap milik orang tua kami,” ungkap salah satu ahli waris.

Mereka menambahkan, sejak sekitar tahun 2018, lahan tersebut mulai digarap oleh Kepala Desa Sosangaji, Lajati Hi. Ahmat. Di atas lahan itu, disebutkan telah ditanami kembali dengan tanaman cengkeh dan pala tanpa adanya izin atau kesepakatan dengan pihak keluarga pemilik lahan.

Ahli waris mempertanyakan dasar dan legalitas yang digunakan oleh kepala desa untuk menguasai dan mengelola lahan tersebut. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak kepemilikan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa.

“Kami meminta dengan tegas agar kepala desa segera menghentikan aktivitas di atas lahan tersebut dan mengembalikannya kepada kami sebagai ahli waris yang sah,” tegas mereka.

Kasus ini menimbulkan perhatian di tengah masyarakat setempat, mengingat posisi kepala desa sebagai pemimpin yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak warga. Warga berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, baik melalui jalur musyawarah maupun proses hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Sosangaji terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang atas dugaan yang disampaikan oleh pihak ahli waris.

Masyarakat pun berharap pemerintah kecamatan maupun kabupaten dapat turun tangan untuk menengahi persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas di tengah warga. (Red)

HALSEL, Malutline– Polemik terkait Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat ke permukaan. Hingga pertengahan April 2026, sejumlah pihak di daerah menilai hak daerah tersebut belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Isu ini berkembang di tengah perbincangan publik yang dinilai mulai terpolarisasi. Di satu sisi, terdapat kelompok masyarakat yang tetap memberikan dukungan penuh kepada Sherly Tjoanda. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang mengingatkan agar dukungan tersebut tetap diiringi dengan sikap kritis terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada daerah.

Sejumlah tokoh masyarakat kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan sebagai Daerah penghasil tambang nikel terbesar di Maluku Utara Fhelista kokorona pada akun facebooknya yang di unggah (12/04/2026) menilai bahwa sikap membela tanpa melihat substansi persoalan justru berpotensi mengaburkan inti masalah. Mereka menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari kontrol sosial demi memastikan keadilan distribusi anggaran.

“Memuji itu sah-sah saja, tetapi jangan sampai melupakan hak daerah sendiri. Halmahera Selatan punya kontribusi besar terhadap pendapatan daerah,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Halmahera Selatan sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang signifikan bagi kas daerah, terutama dari sektor pertambangan dan pajak perusahaan. Berdasarkan informasi yang beredar, kontribusi dari sektor tersebut bahkan disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Dengan besarnya kontribusi itu, masyarakat mempertanyakan kejelasan penyaluran DBH yang hingga kini belum diterima secara optimal oleh pemerintah daerah. Mereka meminta transparansi terkait alokasi dan distribusi anggaran tersebut.

“Kalau memang ada pemasukan besar dari perusahaan, ke mana alirannya? Kenapa belum juga disalurkan ke Halmahera Selatan?” menjadi pertanyaan yang ramai disuarakan di berbagai ruang diskusi publik.

Para pemerhati kebijakan daerah menilai, keterlambatan atau ketidakjelasan penyaluran DBH dapat berdampak langsung pada pembangunan di daerah, termasuk sektor infrastruktur, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Mereka pun mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi tersebut, sekaligus memastikan bahwa hak daerah dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah dinamika ini, masyarakat diharapkan tetap menjaga objektivitas dalam menyikapi persoalan. Dukungan terhadap pimpinan daerah dinilai penting, namun harus tetap diimbangi dengan keberanian menyuarakan kebenaran demi kepentingan bersama.

Polemik DBH Halmahera Selatan menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. (Red)

HALSEL, Malutline – Suara kegelisahan datang dari pelosok negeri. Komunitas Petani Hortikultura Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia pada 12 April 2026.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Komunitas, Budi S. Boko, itu menjadi cerminan keresahan para petani di wilayah kepulauan yang merasa belum tersentuh secara nyata oleh program ketahanan pangan yang selama ini digaungkan pemerintah pusat.

Dalam isi surat tersebut, para petani menyoroti adanya kesenjangan antara kebijakan yang disampaikan di tingkat nasional dengan realitas yang mereka alami di lapangan. Mereka mengaku hingga kini masih berjuang secara mandiri tanpa dukungan memadai, baik dari sisi sarana produksi, infrastruktur, maupun pendampingan teknis.

“Kami merasa seolah terlupakan. Program-program yang digagas selama ini nyaris tidak pernah menyentuh tanah kami,” tulis Budi dalam surat tersebut, mewakili aspirasi petani hortikultura Pulau Makian.

Padahal, menurut mereka, Pulau Makian memiliki potensi besar sebagai salah satu sentra produksi hortikultura di Maluku Utara. Komoditas seperti cabai, tomat, dan berbagai jenis sayuran dinilai sangat potensial untuk menopang kebutuhan pangan, khususnya di wilayah Halmahera Selatan.

Namun demikian, potensi tersebut belum mampu dikembangkan secara maksimal akibat berbagai keterbatasan yang dihadapi para petani. Salah satu persoalan utama adalah sulitnya akses terhadap sarana produksi pertanian seperti bibit unggul, pupuk, serta mulsa.

Selain itu, minimnya infrastruktur pertanian juga menjadi kendala serius. Para petani mengeluhkan belum adanya sistem irigasi yang memadai, terutama untuk mendukung lahan kering khas wilayah kepulauan seperti Pulau Makian. Kondisi ini membuat produktivitas pertanian menjadi tidak optimal.

Tak hanya itu, kurangnya pendampingan teknis dari pihak terkait juga turut memperburuk keadaan. Para petani berharap adanya pembinaan intensif agar hasil pertanian mereka mampu bersaing, baik dari segi kualitas maupun harga di pasar.

Dalam surat tersebut, para petani juga menegaskan bahwa mereka bukan tidak mampu atau tidak mau bekerja. Sebaliknya, mereka menyebut diri sebagai “pejuang pangan di garda terdepan kepulauan” yang selama ini bertahan dengan segala keterbatasan.

Namun tanpa adanya pemerataan program, mereka menilai konsep ketahanan pangan hanya akan menjadi jargon semata. “Ketahanan Pangan hanya akan menjadi slogan indah yang kami dengar di televisi, tanpa pernah kami rasakan di ladang-ladang kami,” ungkapnya.

Melalui surat terbuka ini, Komunitas Petani Hortikultura Pulau Makian berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat. Mereka meminta agar Presiden dapat menginstruksikan kementerian terkait serta pemerintah daerah untuk turun langsung melihat kondisi riil yang mereka hadapi.

Harapan mereka sederhana namun penuh makna: ingin dilibatkan secara aktif dalam pembangunan sektor pangan nasional. Mereka tidak ingin hanya menjadi penonton, tetapi bagian dari solusi dalam mewujudkan kemandirian pangan Indonesia.

Surat terbuka ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang merata hingga ke wilayah terluar masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Di balik potensi besar yang dimiliki daerah-daerah kepulauan, terdapat harapan masyarakat yang menanti sentuhan kebijakan yang nyata dan berkeadilan. (Red)

HALTENG, Malutline — Potret kebersamaan jajaran pimpinan Kepolisian Daerah Maluku Utara bukan sekadar barisan perwira tinggi. Di balik itu, tersimpan kisah panjang tentang persahabatan, kepercayaan, dan kekompakan yang telah terbangun sejak masa pendidikan di Akademi Kepolisian.

Kapolda Maluku Utara, Waris Agono, bersama Wakapolda Maluku Utara, Stephen M. Napiun, merupakan bagian dari satu angkatan—Akpol 1990—yang ditempa dalam proses pendidikan dan pengabdian yang sama. Hubungan keduanya tidak hanya sebatas profesional, tetapi juga dilandasi pengalaman panjang yang membentuk saling pengertian dan kepercayaan yang kuat.

Kebersamaan sejak satu kompi hingga pernah bertugas bersama di Kota Bogor menjadi fondasi penting dalam kepemimpinan mereka saat ini. Dalam berbagai situasi, terutama yang menuntut keputusan cepat dan tepat, keduanya mampu bergerak dalam satu irama—tanpa sekat, tanpa ego, dan dengan tujuan yang sama yakni menjaga stabilitas daerah.

Pendekatan Humanis Jadi Kunci
Di tengah dinamika sosial yang kerap diwarnai potensi konflik, pendekatan yang diambil oleh Polda Maluku Utara tidak semata mengedepankan kekuatan. Sebaliknya, komunikasi yang intensif dan pendekatan humanis menjadi strategi utama dalam meredam ketegangan.

Kolaborasi alumni Akpol 90 menghadirkan cara pandang yang lebih luas dalam menyikapi persoalan. Mereka menyadari bahwa konflik tidak cukup diselesaikan dengan tindakan represif, tetapi membutuhkan dialog, empati, dan keterlibatan aktif dengan masyarakat.

Pendekatan ini diwujudkan melalui kehadiran langsung di lapangan, komunikasi dengan tokoh masyarakat, serta sinergi lintas sektor. Setiap langkah yang diambil tidak hanya berorientasi pada penyelesaian jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi stabilitas daerah.

Hasilnya, berbagai potensi konflik yang sempat mengemuka dapat diredam secara bertahap. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat pun perlahan kembali tumbuh, seiring dengan kehadiran polisi yang lebih humanis dan solutif.

Harmoni Kepemimpinan yang Menguatkan
Kesamaan visi dan misi antara Kapolda dan Wakapolda menjadi kunci utama dalam menjaga soliditas internal. Nilai saling menghargai, memahami, serta menjunjung tinggi kebijaksanaan terus menjadi pegangan dalam setiap pengambilan keputusan.

Harmoni ini bukan terbentuk secara instan, melainkan hasil dari perjalanan panjang yang telah mereka lalui bersama—mulai dari masa pendidikan hingga berbagai penugasan di sejumlah daerah.

Tidak jarang, keduanya turun langsung bersama dalam berbagai kegiatan di lapangan. Kehadiran tersebut menjadi simbol kuat bahwa kepemimpinan yang solid mampu memberikan rasa aman, baik bagi anggota maupun masyarakat luas.
Lebih dari sekadar jabatan, kolaborasi ini menunjukkan bahwa kekuatan sejati terletak pada kemampuan untuk bekerja sama, membangun kepercayaan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dari Maluku Utara, tersaji pelajaran penting bahwa kedamaian tidak hadir secara instan. Ia merupakan hasil dari proses panjang yang dijalani dengan kebersamaan, ketulusan, dan komitmen yang kuat.

Kepemimpinan yang ditunjukkan hari ini menjadi cermin bahwa harmoni bukan hal yang mustahil, selama ada kemauan untuk berjalan bersama. Dalam berbagai tantangan yang ada, kehadiran aparat bukan sekadar penegak aturan, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Selama nilai kebersamaan itu terus dijaga, harapan akan kedamaian tidak hanya akan terwujud, tetapi juga akan terus tumbuh dan menguat di tengah kehidupan masyarakat Maluku Utara. (Bur)