TERNATE, Malutline — Sekretaris Kota (Sekot) Ternate, Rizal Marsaoly, turun langsung meninjau lokasi relokasi pedagang “Mama-mama Tebar” serta berdialog dengan para pedagang guna memastikan proses penertiban berjalan kondusif.
Peninjauan tersebut dilakukan pada Jumat (24/04/2025), menyusul aksi protes yang sempat terjadi di Kelurahan Tobololo, di mana sejumlah warga melakukan blokade jalan dan menghambat mobil armada sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sebelumnya, para pedagang telah direlokasi ke lokasi yang dinilai lebih aman, yakni di depan Kantor UPTD Gamalama. Di lokasi tersebut, aktivitas jual beli berlangsung normal tanpa adanya keluhan berarti dari para pedagang.
Namun demikian, aksi protes muncul secara tiba-tiba pada pagi hari, berkaitan dengan penertiban dan relokasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.
Dalam kesempatan itu, Sekot Rizal Marsaoly tidak hanya meninjau lokasi relokasi, tetapi juga memberikan arahan langsung kepada personel penertiban Disperindag. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif serta dialog dalam menyelesaikan persoalan, tanpa menggunakan tindakan represif.
Menurutnya, petugas pasar memiliki peran sebagai pengayom sekaligus mitra bagi para pedagang, sehingga setiap langkah penertiban harus mengedepankan komunikasi dan solusi bersama.
“Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), aturan merupakan pedoman utama dalam menjalankan tugas, dan harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, para pedagang menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi mereka terkait relokasi tersebut. Pemerintah Kota Ternate memastikan akan terus membuka ruang dialog agar solusi terbaik dapat segera ditemukan.
Sekot juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjalankan aktivitas jual beli, mengingat sebagian besar barang dagangan berupa sayur dan buah yang mudah rusak.
Pemerintah berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusivitas, sehingga proses penataan pasar dapat berjalan lancar demi kepentingan bersama. (Red)






