TERNATE, Malutline– Dugaan skandal dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Maluku Utara kian memanas. Puluhan massa aksi dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara turun langsung ke jalan dan menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Selasa (22/04/2026)

Aksi tersebut berlangsung tegang. Massa datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan keras, mengecam dugaan praktik monopoli, pengaturan tender, hingga indikasi gratifikasi dalam proyek SPAM yang nilainya mencapai Rp8,8 miliar di Halmahera Utara.

Tidak hanya berorasi, massa aksi juga membakar ban bekas di depan pintu masuk kantor Kejati sebagai bentuk protes keras. Asap hitam pekat sempat membumbung tinggi, mempertegas kemarahan demonstran terhadap dugaan ketidakberesan proyek yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih masyarakat.

“Rakyat haus, pejabat rakus!” teriak massa secara bergantian dalam aksi tersebut.
Dugaan Monopoli dan Permainan Tender
Dalam orasinya, massa menuding adanya praktik monopoli dan duopoli dalam proses tender proyek SPAM. Mereka menilai mekanisme lelang tidak berjalan secara transparan dan diduga telah diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu.

Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik. Proyek yang semestinya menjadi jawaban atas krisis air bersih justru disinyalir menjadi ajang pembagian keuntungan bagi segelintir pihak.

Sorotan pada Dugaan Gratifikasi
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam lingkup Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas.

Mahasiswa bahkan secara terbuka menyebut adanya pihak yang harus bertanggung jawab, serta menilai jabatan publik tidak boleh dijadikan alat memperkaya diri.

Tekanan ke Kejati Maluku Utara
Aksi yang dipusatkan di depan kantor Kejati ini bukan tanpa alasan. Massa secara tegas mendesak Kejati Maluku Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.

Dalam tuntutannya, mereka meminta:
Pengusutan menyeluruh terhadap dugaan monopoli dan pengaturan tender proyek SPAM.

Audit total terhadap aliran dana proyek senilai Rp8,8 miliar.
Penindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.
Rekomendasi pencopotan pejabat terkait jika terbukti bersalah.

Aksi sempat diwarnai ketegangan, namun tetap berada dalam pengawasan aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.
Pesan Keras: “Lawan Ketidakadilan!”
Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan publik terhadap dugaan praktik korupsi di sektor pembangunan.

Mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum.

“Hanya ada satu kata LAWAN! Diam melihat ketidakadilan adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas salah satu orator.

Kini, sorotan publik tertuju pada Kejati Maluku Utara. Apakah laporan dan tekanan massa ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau justru kembali menguap tanpa kejelasan?

Yang pasti, hari ini suara perlawanan telah menggema di depan kantor penegak hukum. Dan ini bisa menjadi awal dari gelombang yang lebih besar. (Red)

TERNATE, Malutline – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik Rohana Y. Sangaji, seorang guru di SMA Negeri 4 Ternate, yang berlokasi di RT 006/RW 003, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 07.15 WIT.

Peristiwa tersebut sontak menggegerkan warga sekitar setelah api diduga pertama kali muncul dari bagian belakang rumah, sebelum dengan cepat merembet ke seluruh bangunan. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan melahap habis isi rumah.

Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak cepat dengan mengerahkan lima unit mobil damkar ke lokasi kejadian. Proses pemadaman turut dibantu oleh personel Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor guna mengantisipasi penyebaran api ke rumah warga lainnya.

Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran, Winarto Soalole, mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Dugaan tersebut diperkuat dengan kondisi rumah yang dalam keadaan kosong saat kejadian berlangsung.

“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung menurunkan personel bersama lima unit mobil damkar. Dugaan sementara korsleting listrik karena rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi dari warga terkait adanya bau bensin sebelum kebakaran terjadi. “Informasi itu masih kami dalami karena belum ada bukti kuat yang mengarah ke sana,” tambahnya.

Sementara itu, Mansur, paman pemilik rumah, mengungkapkan bahwa insiden serupa sebelumnya pernah terjadi di bagian gudang rumah tersebut sebelum bulan puasa. Namun saat itu api berhasil dipadamkan lebih cepat sehingga tidak meluas.

“Memang sebelumnya pernah terbakar di gudang, tapi tidak besar. Tadi pagi saya juga sempat mencium bau bensin,” katanya.

Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.35 WIT. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan cukup besar. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. (Red)

DOBO, Malutline — Menyusul beredarnya pemberitaan terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang anggota TNI di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, kini pihak yang bersangkutan memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik.

Serda Aan, prajurit TNI Angkatan Darat asal Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban kekerasan oleh sejumlah rekan satuannya di Yonif TP 912, menegaskan bahwa insiden yang terjadi beberapa hari lalu bukanlah seperti yang diberitakan.

Ia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan kesalahpahaman antar sesama anggota di dalam satuan, dan telah diselesaikan secara internal oleh pimpinan.
“Ini hanya kesalahpahaman antar anggota. Sudah diselesaikan oleh atasan, dan kami sudah saling bermaaf-maafan,” ujar Serda Aan dalam keterangannya.

Serda Aan juga memastikan bahwa kondisi kesehatannya dalam keadaan baik dan tidak mengalami gangguan serius seperti yang sempat dikhawatirkan dalam pemberitaan sebelumnya. Saat ini, dirinya tetap aktif menjalankan tugas seperti biasa sebagai prajurit TNI Angkatan Darat di wilayah penugasan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan informasi yang beredar sebelumnya dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Situasi di internal satuan disebut tetap dalam kondisi kondusif dan terkendali.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak satuan terkait kronologi awal kejadian. Namun klarifikasi dari Serda Aan menjadi penegasan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal dan tidak berlanjut. (Red)

HALSEL, Malutline – Harita Nickel menyerap 10 pemuda asal Pulau Obi sebagai mekanik tambang setelah menyelesaikan program pelatihan intensif selama lima bulan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan menyiapkan tenaga kerja terampil dari wilayah operasional.

Salah satu lulusan, Mulyono La Hasima dari Desa Soligi, kini bekerja sebagai Auto Electrician yang menangani sistem kelistrikan alat berat. Ia mengaku pengalaman selama pelatihan membantunya beradaptasi dengan tuntutan kerja di lapangan.

“Sekarang saya terlibat langsung dalam perawatan dan perbaikan alat. Awalnya menantang, tapi ilmu dari pelatihan sangat membantu. Saya jadi lebih percaya diri dan ingin terus meningkatkan keterampilan,” ujarnya.

Mulyono juga mengajak generasi muda di Obi untuk terus mengembangkan keterampilan. “Skill itu penting. Kalau kita punya keahlian, kita punya lebih banyak peluang untuk bekerja dan berkembang,” katanya.

Mechanic Talent Pool Program (MTPP) dibuka pada Oktober 2025 oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP) bersama PT Gane Permai Sentosa (GPS), unit bisnis Harita Nickel yang mengoperasikan pertambangan di Pulau Obi.

Selama pelatihan, peserta dibekali keterampilan teknis mekanik, disiplin kerja, serta penerapan standar keselamatan. Mereka juga menjalani praktik langsung di workshop perusahaan untuk memastikan kesiapan kerja sejak hari pertama.

Direktur Operasional Harita Nickel, Younsel Evand Roos, mengatakan program ini dirancang untuk menjembatani kebutuhan industri dengan potensi tenaga kerja lokal.

“MTPP tidak hanya melatih keterampilan teknis, tetapi juga menyiapkan peserta agar siap bekerja sesuai standar industri. Kami melihat para lulusan kini mampu berkontribusi langsung dalam operasional,” ujarnya.

Para lulusan kini terlibat dalam perawatan dan perbaikan alat berat, mulai dari pemeriksaan rutin hingga penanganan gangguan teknis, yang mendukung kelancaran operasional tambang.

Apresiasi juga datang dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Selatan, Daud Djubedi, yang menilai program ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.

“Program seperti ini penting untuk membuka akses kerja bagi masyarakat sekaligus meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan industri,” ujarnya.

HR & GA Manager PT Trimegah Bangun Persada, Tbk, Rangga Aji Pratama menambahkan bahwa pengembangan peserta tidak berhenti setelah mereka direkrut. “Mereka memulai sebagai junior mekanik dan akan terus mendapatkan pendampingan serta pelatihan lanjutan untuk berkembang menjadi mekanik yang lebih berpengalaman,” jelasnya.

Selain MTPP, program pemberdayaan talenta lokal juga dijalankan oleh unit bisnis Harita Nickel lainnya, salah satunya melalui program vokasi PELITA (Peningkatan Keahlian Keterampilan Pemuda). Program ini telah memasuki angkatan ke-5 dengan berbagai keahlian yang ditawarkan, mulai dari operasi alat berat, bahasa Mandarin, hingga servis AC.

Berbagai inisiatif tersebut menjadi bagian dari komitmen Harita Nickel dalam meningkatkan keterampilan talenta lokal sekaligus membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Ke depan, Harita Nickel akan terus mengembangkan program pelatihan serupa untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja lokal dan mendukung keberlanjutan industri pertambangan di daerah. (Ks)

OBI, Malutline – Warga Desa Kawasi menyuarakan kekhawatiran atas aksi unjuk rasa yang terjadi pada Kamis pagi (16/4/2026), yang sempat berujung pada pemalangan akses menuju area konstruksi Bandara Soligi.

Aksi yang melibatkan sekitar puluhan orang tersebut berlangsung di sekitar permukiman baru Kawasi dan kantor CSR Harita Nickel, dengan tuntutan terkait klaim lahan di area proyek bandara. Selain orasi, massa juga sempat melakukan pemalangan jalan yang berdampak pada terganggunya akses dan aktivitas masyarakat.

Ketua Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang), Bambang Bakir, menyampaikan bahwa kondisi Kawasi selama ini relatif kondusif. Namun, aksi yang terjadi pagi ini dinilai mulai mengganggu ketertiban di desa.

“Selama ini kondisi di Kawasi aman dan kondusif. Tapi dengan adanya aksi tadi pagi, masyarakat merasa terganggu,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini tengah menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena adanya agenda keagamaan yang sedang dipersiapkan di desa Kawasi.

Bambang Bakir juga meminta kepada pihak keamanan Polres Halmahera Selatan agar tidak memberikan izin kegiatan dalam bentuk apapun kepada elemen masyarakat yang dapat merusak cipta kondisi kamtibmas di desa Kawasi

“Kami harapkan kepada pihak kepolisian Polres Halsel maupun Polsek Obi agar jangan memberikan izin segala bentuk kegiatan apapun di Kawasi karena kami sebagai masyarakat Kawasi menjaga Kamtibmas untuk saudara-saudara kami yang melakukan persiapan dan proses sidang klasis ke 33 GPM pulau pulau Obi,” tuturnya.

Di sisi lain melalui panitia pelaksana sidang Klasis dalam melakukan cipta kondisi menjelang pelaksanaan dengan mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Polres Halmahera Selatan pada tanggal 29 maret lalu yang ditandatangani oleh ketua Penatua Elias Saroa dan Sekretaris Abiater Dowet Bagimana.

Di dalam surat pemberitahuan ini terdapat tiga poin diantaranya selama persiapan pelaksanaan sidang ke 33 klasis GPM pulau pulau Obi bersama masyarakat dan seluruh element di desa Kawasi dapat memastikan keamanan selama pelaksanaan sidang klasis.

“Mulai tanggal 15–23 April 2026 kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu proses persiapan dan pelaksanaan sidang klasis 33 Pulau-Pulau Obi,” ujar Ketua Penatua, Elias Saroa.

Warga juga berharap aparat keamanan dapat mengambil peran aktif dalam menjaga ketertiban, termasuk mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan yang berpotensi mengganggu akses strategis di kawasan tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat memastikan ketertiban tetap terjaga di Kawasi,” tutupnya.

Di sisi lain, terkait isu klaim lahan yang menjadi tuntutan dalam aksi, hingga saat ini belum terdapat proses penyelesaian melalui jalur hukum. Sejumlah pihak mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan sesuai ketentuan, guna menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. (red).