TERNATE, Malutline– Dugaan skandal dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Maluku Utara kian memanas. Puluhan massa aksi dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara turun langsung ke jalan dan menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Selasa (22/04/2026)
Aksi tersebut berlangsung tegang. Massa datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan keras, mengecam dugaan praktik monopoli, pengaturan tender, hingga indikasi gratifikasi dalam proyek SPAM yang nilainya mencapai Rp8,8 miliar di Halmahera Utara.
Tidak hanya berorasi, massa aksi juga membakar ban bekas di depan pintu masuk kantor Kejati sebagai bentuk protes keras. Asap hitam pekat sempat membumbung tinggi, mempertegas kemarahan demonstran terhadap dugaan ketidakberesan proyek yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih masyarakat.
“Rakyat haus, pejabat rakus!” teriak massa secara bergantian dalam aksi tersebut.
Dugaan Monopoli dan Permainan Tender
Dalam orasinya, massa menuding adanya praktik monopoli dan duopoli dalam proses tender proyek SPAM. Mereka menilai mekanisme lelang tidak berjalan secara transparan dan diduga telah diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu.
Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik. Proyek yang semestinya menjadi jawaban atas krisis air bersih justru disinyalir menjadi ajang pembagian keuntungan bagi segelintir pihak.
Sorotan pada Dugaan Gratifikasi
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam lingkup Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas.
Mahasiswa bahkan secara terbuka menyebut adanya pihak yang harus bertanggung jawab, serta menilai jabatan publik tidak boleh dijadikan alat memperkaya diri.
Tekanan ke Kejati Maluku Utara
Aksi yang dipusatkan di depan kantor Kejati ini bukan tanpa alasan. Massa secara tegas mendesak Kejati Maluku Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.
Dalam tuntutannya, mereka meminta:
Pengusutan menyeluruh terhadap dugaan monopoli dan pengaturan tender proyek SPAM.
Audit total terhadap aliran dana proyek senilai Rp8,8 miliar.
Penindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.
Rekomendasi pencopotan pejabat terkait jika terbukti bersalah.
Aksi sempat diwarnai ketegangan, namun tetap berada dalam pengawasan aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.
Pesan Keras: “Lawan Ketidakadilan!”
Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan publik terhadap dugaan praktik korupsi di sektor pembangunan.
Mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum.
“Hanya ada satu kata LAWAN! Diam melihat ketidakadilan adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas salah satu orator.
Kini, sorotan publik tertuju pada Kejati Maluku Utara. Apakah laporan dan tekanan massa ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau justru kembali menguap tanpa kejelasan?
Yang pasti, hari ini suara perlawanan telah menggema di depan kantor penegak hukum. Dan ini bisa menjadi awal dari gelombang yang lebih besar. (Red)







