Ternate, Malutline. Hingga kini, oknum Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Demokrat dapil Halmahera Utara–Morotai, Aksandri Kitong, belum juga menerima sanksi etik meski kasus dugaan ujaran bernuansa SARA yang dilakukannya lewat percakapan grup WhatsApp sudah berlangsung berbulan-bulan dan sempat viral serta menuai kecaman luas di masyarakat. Ketidakjelasan langkah Badan Kehormatan (BK) Partai maupun DPP Partai Demokrat dan penegak hukum pun kini menjadi sorotan praktisi hukum sekaligus pengacara muda Maluku Utara, Hastomo B Tawary, SH.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang berisi pernyataan Aksandri yang dinilai mengandung unsur SARA, provokasi, dan berpotensi memicu keributan. Kendati sudah menjadi perhatian publik, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah kasus tersebut sudah ditindaklanjuti baik secara internal partai maupun proses hukum di Polda Maluku Utara.

Hastomo menegaskan, sebagai pejabat daerah dan wakil rakyat, seharusnya Aksandri justru menjadi teladan dan memberikan contoh baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya melakukan tindakan yang memprovokasi dan memperkeruh suasana.

“Seharusnya pejabat daerah tidak melakukan hal yang menimbulkan kegaduhan, apalagi sampai mengarah ke SARA. Tugasnya memberi contoh, bukan malah ikut memanas-manasi keadaan,” tegas Hastomo.

Karena sudah lama tidak ada perkembangan, publik pun mulai mempertanyakan: sampai di mana penanganan kasus ini? Apakah BK Partai dan kepolisian sudah memeriksa atau mengambil langkah apa pun?

Atas dasar itu, Hastomo mendesak dua pihak utama: Badan Kehormatan Partai Demokrat agar segera memanggil dan memeriksa Aksandri. Jika terbukti melanggar etik dan aturan organisasi, sanksi tegas wajib diberikan—bahkan sampai pemecatan dari keanggotaan DPRD. Hal ini penting agar menjadi pelajaran bagi semua wakil rakyat bahwa jabatan bukanlah kebebasan berbuat sembarangan, apalagi hal tercela yang menyentuh isu sensitif.

Tak hanya itu, ia juga mendesak DPP Partai Demokrat agar langsung memecat Aksandri dari keanggotaan kader, sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap etika politik dan kepercayaan masyarakat.

Hastomo juga mengingatkan konteks sejarah Maluku Utara yang pernah mengalami konflik horizontal panjang dan sangat peka terhadap isu SARA. Kelalaian mengambil tindakan tegas, kata dia, sama saja dengan mengabaikan ketenangan dan persatuan masyarakat yang sudah dibangun susah payah.

“Maluku Utara punya sejarah konflik berat. Isu SARA di sini sangat sensitif. Badan Kehormatan jangan diam saja, bertindaklah sekarang juga agar tidak ada kerusuhan baru,” peringatnya.

 

Terakhir, ia juga menuntut Kapolda Maluku Utara segera memanggil Aksandri Kitong untuk diperiksa secara hukum. Pasalnya, isi pesan di grup WhatsApp tersebut bukan sekadar pernyataan biasa, tapi sudah masuk ranah tindak pidana, melanggar ketentuan UU ITE dan ketentuan hukum lain terkait ujaran kebencian atau provokasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BK Partai Demokrat, DPP Demokrat, maupun Polda Maluku Utara terkait langkah lanjutan penanganan kasus ini. Masyarakat Maluku Utara masih menunggu keadilan dan ketegasan hukum, sekaligus bukti bahwa pejabat publik tetap bertanggung jawab atas setiap perkataan dan perbuatannya.

TERNATE, Malutline – Penunjukan Kadri La Ece sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan sejumlah kalangan pemerhati pemerintahan.

Polemik muncul lantaran nama Kadri La Ece sebelumnya pernah mencuat dalam persidangan perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Dalam sejumlah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate, Kadri diketahui memberikan kesaksian terkait berbagai kebijakan dan aktivitas pemerintahan pada masa AGK menjabat sebagai gubernur.

Selain pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Kadri juga dipercaya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Posisi strategis tersebut membuat keterangannya menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap sejumlah fakta yang terungkap di ruang persidangan.

Sejumlah pihak menilai penunjukan Kadri sebagai Plt Kepala DKP berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Menurut mereka, pejabat yang menduduki jabatan strategis seharusnya tidak hanya memiliki kapasitas birokrasi, tetapi juga rekam jejak yang mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Publik tentu berharap setiap pengangkatan pejabat mempertimbangkan aspek integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, terdapat pula pandangan yang menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara memiliki hak yang sama selama tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, penilaian terhadap seorang pejabat tidak boleh hanya didasarkan pada munculnya nama yang bersangkutan dalam proses persidangan.

Polemik ini pun memunculkan desakan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan Kadri La Ece sebagai Plt Kepala DKP. Transparansi dinilai penting untuk menghindari spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penataan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait berbagai tanggapan publik atas penunjukan tersebut. Namun, perdebatan mengenai figur yang tepat untuk menduduki jabatan strategis di lingkup Pemprov Maluku Utara diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian masyarakat dalam waktu dekat.

“Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada Kadri La Ece belum berhasil dilakukan. Nomor telepon seluler yang biasa digunakan yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif, sehingga keterangan resmi darinya belum dapat diperoleh.” (Red)

TERNATE, Malutline – Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, secara resmi membuka Turnamen Pemuda Cup I Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Sulamadaha itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah pembinaan talenta sepak bola muda di Maluku Utara.

Turnamen perdana yang digagas oleh pemuda Kelurahan Sulamadaha tersebut diikuti sebanyak 43 tim dari berbagai daerah. Selain klub-klub asal Ternate, kompetisi ini juga menghadirkan peserta dari Halmahera Barat dan Halmahera Selatan.

Dalam sambutannya, Rizal Marsaoly menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyukseskan turnamen tersebut. Ia menilai kegiatan olahraga seperti ini memiliki peran penting dalam membangun semangat kebersamaan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kualitas pemain sepak bola daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada ketua panitia dan seluruh panitia yang telah memberikan yang terbaik sehingga turnamen ini bisa berjalan dan resmi dibuka pada sore hari ini,” ujarnya.

Rizal menegaskan bahwa sepak bola bukan hanya tentang mengejar gelar juara, tetapi juga tentang membangun karakter, disiplin, dan sportivitas. Karena itu, ia mengajak seluruh pemain, pelatih, official tim, hingga suporter untuk menjaga suasana kompetisi yang aman dan kondusif.

“Mari kita junjung tinggi sportivitas sehingga pertandingan ini bisa berjalan dengan baik sampai partai final nanti,” katanya.

Ia juga mengaku bangga melihat sejumlah pemain yang pernah berkiprah di level profesional, termasuk pemain yang pernah memperkuat Malut United, turut meramaikan turnamen tersebut. Kehadiran para pemain berpengalaman diharapkan mampu memberikan motivasi dan inspirasi bagi generasi muda yang sedang meniti karier di dunia sepak bola.

Pada kesempatan itu, Rizal turut menyoroti kondisi Stadion Sulamadaha yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas sepak bola masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah telah memasukkan pembangunan dan pembenahan stadion tersebut dalam agenda pengembangan fasilitas olahraga Kota Ternate.

“Bangunan stadion ini sudah masuk dalam rencana pembangunan. Insya Allah pemerintah kota siap memberikan perhatian,” ungkapnya.

Lebih jauh, Rizal menyampaikan harapannya terhadap masa depan sepak bola Maluku Utara. Ia menilai kehadiran klub seperti Malut United menjadi kebanggaan masyarakat daerah dan diharapkan dapat diikuti oleh kebangkitan klub legendaris Persiter Ternate.

“Kalau sekarang ada Malut United, ke depan kita berharap Persiter Ternate juga bisa bangkit. Ini menjadi tantangan bersama untuk membangun sepak bola Kota Ternate agar semakin maju dan kompetitif,” tegasnya.

Menurut Rizal, meskipun Ternate merupakan kota dengan wilayah yang relatif kecil, antusiasme masyarakat terhadap sepak bola sangat tinggi. Oleh sebab itu, dukungan terhadap sarana dan prasarana olahraga harus terus ditingkatkan agar mampu melahirkan atlet-atlet berkualitas yang dapat bersaing di tingkat nasional.

Di akhir sambutannya, Rizal meminta seluruh wasit dan perangkat pertandingan menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan adil demi menjaga kualitas kompetisi hingga turnamen berakhir.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemuda Cup I Sulamadaha, Rifaldi Drakel, mengungkapkan bahwa turnamen tahun ini diikuti 43 tim, termasuk dua tim dari luar Kota Ternate, yakni dari Jailolo, Halmahera Barat dan Kayoa, Halmahera Selatan.

Menurut Rifaldi, penyelenggaraan turnamen kali ini memiliki misi yang berbeda dibandingkan kegiatan serupa sebelumnya. Jika sebelumnya hasil kegiatan difokuskan untuk pembangunan tempat ibadah, maka tahun ini seluruh elemen masyarakat sepakat mengarahkan hasil turnamen untuk pengembangan fasilitas Lapangan Sulamadaha.

“Lapangan ini sering digunakan tim-tim besar untuk latihan, tetapi sampai sekarang fasilitas seperti toilet dan listrik belum tersedia. Karena itu kami ingin hasil turnamen ini digunakan untuk mendukung pengembangan lapangan,” jelasnya.

Ia menyebut lapangan tersebut pernah digunakan sejumlah klub besar sebagai tempat latihan, di antaranya Dewa United, Persijap Jepara, Malut United, hingga Persiter Ternate.

Rifaldi berharap dukungan pemerintah daerah, sponsor, dan masyarakat dapat terus mengalir sehingga Lapangan Sulamadaha berkembang menjadi fasilitas olahraga yang representatif serta mampu menjadi pusat pembinaan sepak bola di Kota Ternate dan Maluku Utara secara umum.

“Pemuda Cup I Sulamadaha bukan sekadar turnamen, tetapi langkah awal membangun mimpi besar menghadirkan fasilitas olahraga yang lebih baik demi masa depan sepak bola Maluku Utara.” (red)

Ternate, Malutline. Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Adam Melmanbessy alias Adam (22). Terdakwa Adam membacok Samsudin Sidik (45), hingga dua tulang telapak tangan (metacarpal) dan tulang ulna putus gegara kesal korban menegurnya saat sedang pesta mimuman keras.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun,” demikian isi putusan hakim seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ternate, Minggu (31/5/2026).

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan penganiayaan hingga membuat korban mengalami luka berat sebagaimana dakwaan penuntut umum. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta terdakwa dihukum 3 tahun penjara.
Majelis hakim meyakini perbuatan terdakwa melanggar Pasal 446 ayat (2) KUHP subsider Pasal 466 ayat (1) KUHP.

“Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tegas majelis hakim.
Kasus pembacokan dilakukan terdakwa gegara korban–yang merupakan adik kandung almarhum mantan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, menegurnya saat sedang pesta minuman keras bersama teman-temannya. Insiden ini terjadi di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Selasa, 23 Desember 2025 pukul 02.10 WIT.
Saat itu, terdakwa bersama empat orang temannya sedang pesta miras dan berisik di sekitar rumah korban. Korban yang merasa terganggu oleh aktivitas tersebut kemudian menegur terdakwa karena mengganggu anaknya yang sedang sakit.
Namun, terdakwa tidak terima dengan teguran itu hingga kemudian membacok korban menggunakan gergaji hingga mengakibatkan dua tulang telapak tangan (metacarpal) dan tulang ulna korban putus.

Rekam Jejak Kriminal

Terdakwa Adam diketahui merupakan seorang residivis dengan catatan kriminal yang cukup panjang:
• Tahun 2022: Divonis 8 bulan penjara oleh PN Labuha atas kasus penganiayaan.
• Agustus 2025: Dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan pengeroyokan terhadap Lukman Ahmad Rumatamerek.
• Mangkir Panggilan: Terdakwa sempat mangkir lima kali dari panggilan penyidik Polres Halsel sebelum akhirnya terlibat kasus pembacokan di Ternate.(Red)

TERNATE, Malutline. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dijadwalkan akan menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin (1/6/2026) besok. Upacara yang akan dipusatkan di halaman Kantor Walikota Ternate ini akan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Ternate.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Ternate menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini akan dirangkaikan secara khusus dengan prosesi pelepasan kontingen Kota Ternate yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) V Maluku Utara.

“Jadi, upacara kali ini akan diikutkan dengan peserta PORPROV perwakilan Kota Ternate yang berjumlah sekitar 420 orang yang terdiri dari atlet, pelatih, ofisial, dan tim pendukung lainnya,” ujar Kabag Prokopim.

Kabag Prokopim menambahkan yang betindak sebagai Inspektur Upacara adalah Walikota Ternate.

“Sore hari ini kami melakukan kesiapan gladi. Yang bertindak sebagai Inspektur upacara besok adalah Pak walikota Ternate, sedangkan Perwira Upacara adalah sekretaris Kesbangpol, Ikram Halil dan Komandan Upacara (Danup) Kabid Bina Ideologi, Wawasan kebangsaan dan karakter bangsa, Stensyah Adam.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang untuk memupuk semangat nasionalisme bagi seluruh pegawai, sekaligus memberikan suntikan motivasi bagi para atlet yang akan membawa nama besar Kota Ternate dalam perhelatan olahraga tingkat Provinsi Maluku Utara.(red)