Labuha, Malutline. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan telah menyelesaikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024 sekitar pukul 03.30 WIT. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian bermula saat korban berinisial TS pulang dari tempat kerjanya dan terlibat perselisihan dengan dua perempuan yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, di antaranya pemeriksaan korban, saksi-saksi, pelaksanaan visum et repertum, gelar perkara, serta pengumpulan alat bukti lainnya.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan, penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup dan menetapkan dua orang perempuan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Penyidik juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), memberikan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor melalui SP2HP, serta menyusun dan mengirimkan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik sempat mengalami kendala karena identitas dan keberadaan para pelaku belum diketahui secara pasti. Namun setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan informasi, identitas serta keberadaan para tersangka berhasil diketahui sehingga proses hukum dapat dilanjutkan.

Terkait tidak dilakukannya penahanan terhadap para tersangka, penyidik mempertimbangkan kondisi dan keadaan tertentu yang menjadi bagian dari kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengurangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut sambil menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Humas Polres Halmahera Selatan

Jailolo, Malutline. Halmahera Barat – Panglima Kodam (Pangdam) XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., didampingi Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. melaksanakan kunjungan kerja di Yonif 732/Banau, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Sabtu 30/5/2026.

Rombongan Pangdam XV/Pattimura terdiri dari Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., Aster Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf Aris Prasetyo, S.I.P., M.I.P., Kasrem 152/Baabullah Kolonel Arh Hendra Roza, S.I.P., M.Han., para Kasi Korem 152/Baabullah, Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf Jani Setiadi, Dandeninteldam XV/Pattimura Letkol Inf Ahmad Hady Syahputro.

Kedatangan Pangdam dan rombongan di disambut oleh Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad, Ketua DPRD Halmahera Barat Ibnu Saud Kadim, S.E., Danyonif 732/Banau Letkol Inf Sandhyadika Kalantaka, S.Sos., M.I.P., M.Tr.Mil., Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T., Kajari Halmahera Barat Djino Dian Talakua, S.H., M.H., Sekda Halmahera Barat Julius Marau, M.Si., serta sejumlah pejabat daerah lainnya dan personel Yonif 732/Banau.

Pangdam XV/Pattimura disambut dengan tarian adat Joko Kaha sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan adat masyarakat Halmahera Barat. Selanjutnya, rombongan menuju Markas Yonif 732/Banau.

Pangdam XV/Pattimura memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit Yonif 732/Banau di aula satuan. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam juga menyerahkan penghargaan kepada prajurit berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah ditunjukkan.

Dalam arahannya, Mayjen TNI Dody Triwinarto Triwinarto, S.I.P., M.Han., menekankan pentingnya rasa syukur dalam kehidupan setiap prajurit, menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama, menjaga kehormatan sebagai prajurit TNI, menjauhi segala bentuk pelanggaran, serta terus mengukir prestasi dalam pelaksanaan tugas.

“Kekuatan seorang pemimpin terletak pada prajurit-prajurit yang hebat. Kepemimpinan yang baik akan melahirkan prajurit yang kuat, disiplin, dan berprestasi,” ujar Pangdam di hadapan prajurit Yonif 732/Banau.

Dalam Kesempatan tersebut Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit Yonif 732/Banau atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah ditunjukkan dalam melaksanakan tugas. Danrem menegaskan bahwa Yonif 732/Banau merupakan satuan kebanggaan Korem 152/Baabullah yang memiliki sejarah panjang pengabdian kepada bangsa dan negara. Danrem juga mengingatkan seluruh prajurit untuk terus menjaga disiplin, menghindari segala bentuk pelanggaran, meningkatkan profesionalisme, memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, prajurit diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga nama baik satuan.

“Kepada seluruh prajurit agar terus meningkatkan kemampuan, menjaga soliditas dan kebersamaan dalam satuan, serta selalu hadir memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah tugas,” pesan Danrem.

Kegiatan pengarahan dilanjutkan dengan sesi diskusi, pemberian tali asih kepada anak-anak panti asuhan, penyerahan cendera mata dari Danyonif 732/Banau kepada Pangdam XV/Pattimura, penulisan pesan dan kesan, serta foto bersama.

Usai kegiatan tersebut, Pangdam melaksanakan penanaman pohon sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya pembinaan satuan sekaligus mempererat sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Halmahera Barat.
( Penrem152 )

SOFIFI, Malutline – Temuan limbah medis yang diduga berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Sofifi memicu perhatian masyarakat. Limbah tersebut ditemukan berserakan di area yang berdekatan dengan permukiman warga sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.

Sejumlah warga menilai keberadaan limbah medis di ruang terbuka sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta menjadi sumber penyebaran penyakit. Apalagi, beberapa jenis limbah medis tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) yang harus ditangani melalui prosedur khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan limbah medis menjadi tanggung jawab penting setiap fasilitas kesehatan. Limbah seperti jarum suntik, peralatan medis bekas, sisa obat-obatan, hingga material infeksius wajib dipisahkan dan dimusnahkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak mencemari lingkungan maupun membahayakan masyarakat.

Menanggapi persoalan tersebut, berbagai pihak berharap manajemen rumah sakit segera memberikan penjelasan kepada publik terkait asal-usul limbah yang ditemukan serta langkah penanganan yang akan dilakukan. Namun hingga informasi ini berkembang di tengah masyarakat, Direktur RSUD Sofifi, Sylvia Umaternate, belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait dugaan tersebut.

Belum adanya penjelasan dari pihak rumah sakit memunculkan beragam pertanyaan di kalangan masyarakat. Transparansi dinilai penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi sekaligus memberikan kepastian bahwa pengelolaan limbah medis dilakukan sesuai standar dan aturan yang berlaku.

Di berbagai daerah, kasus pembuangan limbah medis secara sembarangan telah menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum karena dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Bahkan sejumlah kasus serupa telah ditindaklanjuti melalui penyelidikan guna menelusuri sumber limbah dan pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap temuan tersebut agar persoalan ini dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan. Selain itu, langkah tegas dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak RSUD Sofifi terkait dugaan limbah medis yang ditemukan di sekitar kawasan permukiman warga. (Red)

HALSEL, Malutline–Ketua Program Studi Hukum Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan, Suwarjono Buturu, mengajak generasi muda di Kabupaten Halmahera Selatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi pada Program Studi Hukum UNSAN Bacan sebagai langkah strategis dalam membangun masa depan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Menurut Suwarjono, Program Studi Hukum UNSAN Bacan hadir sebagai salah satu pilihan pendidikan tinggi yang terus berkomitmen mencetak lulusan berkualitas, berintegritas, serta memiliki kemampuan akademik dan keterampilan praktik hukum yang memadai. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sistem pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada teori di ruang kuliah, tetapi juga memberikan pengalaman praktik yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Salah satu keunggulan yang dimiliki Program Studi Hukum UNSAN Bacan adalah tersedianya fasilitas Peradilan Semu (Moot Court) yang menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mempelajari dan mempraktikkan proses persidangan secara langsung. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat memahami mekanisme hukum dalam berbagai bidang, mulai dari Peradilan Pidana, Peradilan Perdata, hingga Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Mahasiswa hukum tidak cukup hanya menguasai teori. Mereka juga harus memiliki kemampuan praktik agar mampu memahami proses penegakan hukum secara menyeluruh. Karena itu, kami menghadirkan ruang peradilan semu sebagai sarana pembelajaran yang mendekati kondisi persidangan sesungguhnya,” ujar Suwarjono.

Ia menjelaskan, ilmu hukum memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemahaman hukum yang baik tidak hanya dibutuhkan oleh para penegak hukum, tetapi juga oleh generasi muda yang kelak akan mengemban berbagai peran strategis di lingkungan pemerintahan, lembaga sosial, organisasi kemasyarakatan, maupun dunia usaha.

Menurutnya, lulusan hukum memiliki peluang karier yang luas dan menjanjikan. Selain dapat berkiprah di sektor pemerintahan, mereka juga berkesempatan menjadi advokat, konsultan hukum, mediator, notaris, aparatur sipil negara, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan bidang hukum dan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Suwarjono menuturkan bahwa Program Studi Hukum UNSAN Bacan didukung oleh tenaga pengajar yang kompeten, terdiri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang memiliki pengalaman langsung dalam dunia penegakan hukum dan praktik peradilan. Kehadiran para dosen yang berpengalaman tersebut menjadi nilai tambah dalam membentuk lulusan yang siap bersaing dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern.

Tidak hanya itu, Program Studi Hukum UNSAN Bacan juga terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga hukum maupun non-hukum sebagai mitra strategis dalam mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa. Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan mengikuti program magang, seminar ilmiah, pelatihan, penelitian, hingga praktik lapangan yang dapat memperkaya wawasan dan pengalaman mereka.

“Pendidikan hukum bukan hanya tentang memahami aturan perundang-undangan, tetapi juga tentang membangun karakter, integritas, serta kemampuan berpikir kritis dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Suwarjono berharap semakin banyak generasi muda Halmahera Selatan yang terdorong untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan menjadikan ilmu hukum sebagai sarana untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Melalui pendidikan hukum, kita dapat melahirkan generasi yang cerdas, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. Mereka inilah yang nantinya akan menjadi motor penggerak pembangunan serta membawa perubahan positif bagi Halmahera Selatan di masa depan,” pungkasnya. (lan).

HALSEL, Malutline.com — Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan. Sebuah rumah milik warga atas nama Tamrin Hasan yang berada di Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa Induk, hangus dilalap si jago merah pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, api diduga berasal dari dapur saat aktivitas memasak berlangsung. Kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isi di dalamnya hingga rata dengan tanah.

Peristiwa memilukan itu membuat keluarga Tamrin Hasan kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Warga sekitar berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api sulit dikendalikan.

Kejadian tragis tersebut mengundang rasa prihatin masyarakat Halmahera Selatan. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat segera memberikan bantuan kepada korban kebakaran.

“Kami berharap ada perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah untuk meringankan beban keluarga korban yang saat ini sangat membutuhkan uluran tangan,” ujar salah satu warga setempat.

Musibah ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran rumah, terutama saat melakukan aktivitas memasak di malam hari. (Red)