Halsel, Malutline Com Ketua Cabang Olahraga Tinju Kabupaten Halmahera Selatan, Sukardi Sidik mendukung penuh Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (musorkablulb) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Halmahera Selatan.

Menurutnya, langka KONI Maluku Utara kembali menyelenggarakan Musorkablub adalah bentuk keharusan organisasi bila terjadi polemik pada musyawarah sebelumnya.

“Jika terdapat polemik pada musyawarah sebelumnya lalu langkah KONI Maluku Utara kembali menyelenggarakan Musorkablub, suda tentunya merupakan keharusan organisasi” kata Sukardi. 29/4/2025

Adik kandung mantan bupati Halmahera Selatan itu mengatakan, kebijakan KONI Maluku Utara ini bukan berarti tanpa alasan, hal ini karena terjadi protes 15 cabang olahraga dan selama 100 hari kerja tidak mendapatkan rekomendasi dari Bupati Halmahera Selatan yang menjadi dasar pertimbangan untuk mengeluarkan Surat Keputusan kepengurusan KONI Halsel.

Lebih lanjut, Sukardi menyarankan kepada semua Cabor untuk mensukseskan musyawarah yang akan di laksanakan pada Jumat, 2/5/2025 nanti, hal ini untuk kepentingan dan baiknya KONI Halmahera Selatan.

“Musorkablub pada 30 Desember 2024 lalu publik juga tau, namun bila kondisinya seperti ini maka langkah KONI Maluku Utara kembali melaksanakan Musorkablub suda tepat untuk kepentingan organisasi kedepan” sambungnya.

Sukardi juga minta kepada semua pihak agar tidak mempolitisir organisasi yang merangkul semua Cabor untuk mewujudkan prestasi olahraga tersebut. (Red)

Halsel Malutline Com Aroma persaingan perebutan kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Selatan periode 2025–2029 mulai memanas. Humein Kiat, politisi Partai Keadilan Sejahtera dan anggota DPRD dua periode asal Gane, secara tegas menyatakan siap maju sebagai calon Ketua KONI Halsel.

Pernyataan ini disampaikan langsung dalam jumpa pers yang digelar pada Minggu (27/04/2025), usai menerima dorongan resmi dari sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) melalui rapat internal simpatisan. Mereka menilai Humein sebagai kandidat terkuat dan representatif untuk membawa perubahan nyata dalam tubuh KONI Halsel.

“Saya siap maju dan bertarung. Selama ini, kepengurusan KONI hanya berorientasi pada bagaimana mengamankan dana hibah, bukan pada pembinaan prestasi. Ini harus diubah!” tegas Humein.

Ia melontarkan kritik pedas terhadap kinerja KONI selama ini, yang dinilai gagal mengelola anggaran besar secara maksimal. Menurutnya, ironis ketika para atlet dan pengurus cabor harus menjual keripik pisang dan berjualan demi mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi.

“Bayangkan, anggaran KONI itu besar, tapi para atlet dan pengurus cabor harus cari biaya sendiri untuk bertanding. Ini bukan pembinaan olahraga, ini pelecehan terhadap semangat juang atlet daerah,” tambahnya.

Humein menekankan bahwa perubahan gaya kepemimpinan di tubuh KONI Halsel adalah sebuah keharusan. Ia berkomitmen membawa transparansi, efisiensi, dan keberpihakan nyata kepada para atlet dan cabor.

Dengan rekam jejak sebagai legislator dua periode dan pengalaman organisasi, Humein Kiat optimis mampu membawa wajah baru dalam kepemimpinan KONI Halmahera Selatan.

“Ini bukan soal jabatan, ini soal tanggung jawab moral terhadap masa depan olahraga kita,” pungkasnya. (Red)

LABUHA, Malutline – SDIT Insan Kamil Labuha sukses menggelar kegiatan Panen Hasil Belajar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Rekayasa Teknologi” pada Sabtu, 26 April 2025. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIT ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, kepala sekolah, perwakilan orang tua, komite sekolah, serta pengurus paguyuban kelas.

Setiap tingkatan kelas menampilkan hasil kreasi yang berbeda.

Kelas 1 membuat mobil mainan tenaga angin dari limbah plastik,

Kelas 2 membuat mobil dorong bertenaga karet dari limbah plastik,

Kelas 3 menghadirkan Water Car atau mobil bertenaga air,

Kelas 4 berkreasi dengan dinamo untuk membuat kapal-kapalan dan mesin blender mini,

Kelas 5 membangun miniatur rumah berenergi P-Man.

SDIT Insan Kamil Labuha Tampilkan Inovasi Siswa

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Ibu Siti Khotijah, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi di kalangan siswa. Ia mengingatkan pentingnya membatasi penggunaan gawai di rumah untuk menghindari dampak negatif, seperti dekadensi moral dan kekerasan terhadap anak.

Kepala SDIT Insan Kamil Labuha, Ibu Mimi Wally, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras siswa, guru, serta peran aktif orang tua yang telah mendukung suksesnya projek ini. Ia menyebutkan bahwa ini merupakan Projek ke-6 dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah tersebut.

Sekretaris Komite Sekolah, Ibu Ferdiana Hidayat, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh orang tua atas dukungannya dalam mensukseskan kegiatan Projek P5.

Kegiatan ditutup dengan demonstrasi hasil karya setiap kelas yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, komite, dan perwakilan parenting kelas.

Melalui Projek P5 bertema Rekayasa Teknologi ini, diharapkan siswa dapat mengembangkan karakter kreatif, inovatif, serta meningkatkan lifeskill yang berguna untuk masa depan, dengan pembelajaran berbasis konteks lingkungan sekolah dan alam sekitar.

 

(Editor/Red)

 

Halsel Malutline com Dua proyek Pembangunan Jembatan jalur penghubung kawasan Mongga-Mandawong dan Tembal-Kupal, Halmahera Selatan “Misterius” alias tidak ada progres.

Pasalnya, kedua proyek pembangunan Jembatan jalur penghubung ini, diketahui merupakan proyek Multy Yers (MY) atau proyek tahun jamak yang dianggarkan melalui APBD 2024 sebesar 7,6 Miliyar.

Bahkan, informasi yang diperoleh bahwa dua proyek tahun jamak ini, dihentikan karena memasuki transisi kepemimpinan Mendiang Bupati Usman Sidik ke Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Anehnya lagi, Anggaran kedua proyek tahun jamak ini dikabarkan sudah terpakai habis. Padahal kedua proyek ini sudah ada pemenang tender dari pihak ketiga (kontraktor) tertentu.

Mirisnya, Anggaran sebesar 7,6 miliar yang dialokasikan dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan ini

Sementara Dinas PUPR melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Ridwan saat dikonfirmasi belum lama ini mengaku bahwa benar adanya kedua proyek tersebut.

” Iya benar memang dalam MY ada terdapat dua proyek pembangunan Jembatan jalur penghubung Mongga-Mandawong dan Tembal-Kupal,” katanya. (26/4/2025)

Namun Ridwan mengaku, bahwa kedua proyek tahun jamak ini sudah dilakukan pemutusan kontrak.

“Alasannya, karena pihak rekanan (kontraktor) tak memenuhi administrasi yang lain,” akunya.

Disentil apakah anggaran kedua proyek tersebut masih terparkir di rekening daerah.? Ridwan tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan.(Red)

HALSEL, Malutline Com Sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) kembali mencuat. Sabtu (26/4/2025), pemilik lahan dari Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, memalang akses masuk Gedung DPRD dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai bentuk protes terhadap Pemda yang dinilai ingkar janji menyelesaikan masalah ganti rugi.

Bakir, pemilik lahan yang palang, mengungkapkan bahwa lahan seluas lebih dari 1 hektar miliknya telah digunakan untuk pembangunan jalan dan kantor pemerintahan tanpa penyelesaian administrasi yang jelas.

“Lahan saya di depan Kantor DPRD, dengan panjang 122 meter dan lebar 10 meter, digusur begitu saja tanpa ganti rugi. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari Pemda,” tegas Bakir.

dalam aksinya, Bakir bersama keluarganya menutup jalan dengan bambu, kayu, dan membentangkan spanduk bertuliskan “Maaf Jalan Sementara Ditutup Karena Belum Ada Penyelesaian” untuk menarik perhatian publik dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah.

Bakir mengaku sudah berupaya melakukan mediasi, mulai dari koordinasi langsung dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba hingga menggelar hearing bersama DPRD Halsel, namun hasilnya nihil. “Kami akan tetap memalang jalan dan pintu masuk DPRD sampai hak kami dipenuhi,” tambahnya.

Menariknya, Pemda Halsel mengklaim memiliki sertifikat lahan tersebut sejak 2012. Namun, hingga kini Pemda belum bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan sah seperti surat jual beli, surat pembebasan lahan, atau sertifikat resmi. Di sisi lain, Bakir mengantongi bukti pembayaran pajak hingga tahun 2019 atas lahan tersebut.

Kasus ini bukan hanya soal sengketa kepemilikan, tetapi juga mengungkap lemahnya tata kelola aset dan transparansi dalam proses pembangunan di daerah. Publik kini menanti, apakah Pemda Halsel akan mengambil langkah bijak menyelesaikan persoalan ini secara adil dan terbuka.(Red)