Halsel, Malutline-Com – Mulutmu harimaumu” peribahasa yang berarti perkataan kita bisa menjadi “senjata tajam” yang menyakiti orang lain jika tidak dijaga, Pribahasa ini pantas di alamatkan kepada Kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Malkam Tendra SKM yang suka mengucapkan kata-kata kasar dan tidak pantas serta ancaman kepada stafnya di lingkungan kerja pada UPTD Puskesmas Bajo. (11/4/2025)

Pasalnya kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halsel jika ada persoalan di Lingkup UPTD Puskesmas Bajo yang Bersangkutan sering membuli memojokkan serta mengeluarkan ancaman terhadap stafnya dengan kata-kata yang tidak pantas di sampaikan secara terbuka kepada para stafnya, sebagai seorang

pemimpin harus mampu membedakan Ucapan yang pantas di sampaikan secara terbuka dan ucapan mana yang patutnya di sampaikan secara tertutup sehingga setiap ucapan yang di sampaikan tidak menyinggung privasi setiap orang termasuk para stafnya pada puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“perlu di ketahui belum lama ini kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halsel, Malkam tendra, di ketahui membuli salah seorang stafnya berinsial A.T salah seorang staf Bidan pada UPTD

Puskesmas Bajo dengan ancaman Bakal mengeluarkan yang bersangkutan dari tenaga PTT Pada Puskesmas Bajo, bahkan yang bersangkutan gajinya bakal di tahan selain mengeluarkan kata-kata ancaman bakal menahan gaji dan mengeluarkan yang bersangkutan dari tenaga PTT, namun stafnya di bully dengan sebutan kurus kerempeng karena ingin mendapatkan job pengelola program namun tidak di berikan sehingga staf tersebut kurus kerempeng”. katanya.

Selain itu Kapus juga memberikan nama panggilan terhadap stafnya dengan Nada sindiran misalnya nama A.T dengan sebutan Nama nyoya besar dengan maksud tertentu bahkan dirinya selalu mengeluarkan Kalimat

sindiran terhadap stafnya tersebut di puskesmas Bajo dengan kalimat yang tak pantas dengan rasa kesal seakan-akan para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tes tahun 2024 tersebut itu atas kerja kerasnya sehingga mereka dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun 2024. (Sadi)

Halsel Malutline-Com, Desa Marikapal, Kecamatan Kasiruta Barat,kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)

yang terletak di wilayah barat dengan akses yang cukup terbatas, belakangan ini menjadi sorotan positif berkat berbagai program pembangunan yang digagas oleh Kepala Desa (Kades) Marikapal. Romi Safar.

Salah satu yang paling mencolok dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat adalah program pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu, masyarakat desa pun secara terbuka menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras sang kepala desa. 10/42025

Kades Marikapal, yang dikenal rendah hati dan dekat dengan rakyat, berhasil membuktikan bahwa kepemimpinan yang bersih, transparan, dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat mampu membawa perubahan nyata.

Program pembangunan rumah warga yang telah berjalan selama satu tahun terakhir ini bukan hanya memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.

“Dulu rumah kami berdinding papan dan beratap. Sekarang, berkat bantuan dari kepala desa, kami bisa tinggal di rumah yang kokoh, aman dari hujan dan angin,” ujar Yusup Nurdin salah satu warga yang menerima bantuan rumah.

Ia tak kuasa menahan air mata saat menceritakan perubahan hidup yang ia alami sejak rumahnya dibangun kembali melalui program desa.

Program ini tidak hanya menyentuh aspek fisik berupa pembangunan rumah, tetapi juga disertai dengan pendampingan sosial dan ekonomi. Kades Marikapal melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai bagian dari tim pengawasan.

Hal ini memberikan efek ganda, selain rumah terbangun, masyarakat juga memperoleh penghasilan tambahan dan merasa memiliki atas pembangunan tersebut.

“Pak Kades tidak hanya membangun rumah, tapi juga membangun harapan kami. Sekarang kami lebih percaya diri, anak-anak bisa belajar dengan nyaman, dan kami tidak lagi khawatir saat musim hujan tiba,” akunya.

Hal senada di sampaikan Busra warga Marikapal yang menerima bantuan rumah layak huni

“Dengan ada program ini saya secara pribadi merasa bersyukur dan berterimakasih kepada kepala desa Romy Safar “ucapnya

Data yang dihimpun media ini, sudah ada 2 unit rumah yang berhasil dibangun di tahun 2024. oleh kepala desa Romi Safar .Yang membuat masyarakat semakin menghargai kerja Kades Marikapal adalah keterbukaannya dalam pengelolaan dana desa. Setiap program, termasuk pembangunan rumah, diumumkan secara transparan melalui papan informasi dan musyawarah desa.

Laporan keuangan pun dapat diakses oleh warga kapan saja. Transparansi ini mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Masyarakat Desa Marikapal secara kolektif menyampaikan kami bersyukur atas perhatian dan kerja keras kepala desa Romi Safar, tidak sedikit pula tokoh masyarakat dan pemuda desa yang menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan ini harus terus dilanjutkan dan dijaga. Mereka siap mendukung program-program desa ke depan, dengan harapan Desa Marikapal semakin maju dan sejahtera.

Kinerja Kades Marikapal menunjukkan bahwa pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat akan selalu mendapatkan dukungan dan apresiasi. Lebih dari sekadar membangun rumah, kepala desa ini telah membangun kepercayaan, harapan, dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Dalam suasana kebersamaan dan rasa syukur, masyarakat kini memandang masa depan dengan lebih optimis. Desa Marikapal bukan lagi desa yang terpinggirkan, melainkan desa yang sedang bertumbuh menjadi contoh bagi wilayah lain dalam hal pengelolaan desa yang baik dan berpihak kepada rakyat (Red)

Halsel, Malutline-Com Tidak terima dengan sikap Kepala Puskesmas (Kapus)Bajo, Malkam Tendra bakal di polisikan karena diduga membuli dan menghina serta memfitnah seorang stafnya berinsial A.T ke polres Halmahera Selatan(Halsel).(10/04/2025)

Kepala Puskesmas di laporkan dengan aduan pelanggaran pasal 310 yang menyatakan bahwa menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan tuduhan yang diketahui umum dapat dikenakan pidana penjara atau denda, selain pasal 310 Pasal 315 Menyatakan bahwa penghinaan ringan dapat dikenakan pidana, seperti memaki menghina dan membuly orang di tempat umum.

Hal ini di sampaikan oleh Salah seorang staff Puskesmas Bajo berinsial A.T saat di konfirmasi media ini. pihaknya menyesalkan sikap kepala puskesmas yang membulinya serta menghinanya di depan orang banyak yang tidak lain merupakan staff puskesmas Bajo dengan sebutan kurus kerempeng dan menyebut suami dari A.T selalu menghubungi pihak dinas kesehatan agar dirinya di berikan job memegang program pada puskesmas Bajo, namun yang bersangkutan tidak di berikan job memegang program sehingga dirinya kurus kerempeng dan selalu memberikan informasi kepada wartawan atas persoalan yang ada di puskesmas Bajo.

“Tuduhan kapus Malkam Tendra tersebut tidak benar karena pihaknya tidak pernah memberikan informasi apapun kepada wartawan dan bahkan dirinya tidak pernah bersama suaminya datang mengemis di Dinas kesehatan agar dirinya di berikan job memegang program pada puskesmas Bajo, kecamatan Botang lomang yang di pimpin oleh Malkam Tendra,” akunya.

Terang AT, dirinya dan suami tIdak pernah mengemis seperti yang di sampaikan kapus saat rapat dengan para staff puskesmas Bajo belum lama ini.

” Gaji saya pernah di tahan oleh Dinas Kesehatan karena di laporkan oleh kapus Bajo Malkam Tendra di dinas kesehatan (DINKES) karena saat itu saya tidak masuk kerja karena izin keluarganya sakit sehingga di berikan sangsi sehingga gajinya di tahan beberapa bulan dan bahkan satu bulan gajinya sudah tidak di berikan lagi atas laporan Kapus Malkam Tendra,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengabdi di puskesmas Bajo sejak 2013 lalu dan belum pernah ada kepala UPTD Puskesmas (kapus) Bajo yang berlakukan staff seperti ini oleh para kepala Puskesmas sebelumnya.

“Bahkan kepala puskesmas sebelumnya belum pernah mengeluarkan kata-kata ancaman bahkan belum pernah melaporkan staff puskesmas ke dinas kesehatan,” ungkapnya. (Red)