Halsel Malutline com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga wakil ketua DPRD Kuntu Daud SE, melakukan Kegiatan Reses Di Dapil IV kabupaten Halmahera Selatan pada masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di SMA LPM Koititi kecamatan Gane Barat kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara.

Dalam kegiatan Reses yang di gelar di Ruang kelas sekolah SMA LPM Koititi Rabu (14/05/2025) wakil ketua DPRD provinsi Maluku Utara Kuntu Daud. SE, yang di hadiri oleh para Dewan guru siswa serta orang tua siswa, Kuntu Daud mengatakan sebagai anggota DPRD dalam satu tahun masa kerja anggota DPRD melakukan 3 kali dalam setahun Reses merupakan masa kegiatan DPRD di luar masa sidang, yang digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

“Ia mengatakan Reses yang di lakukan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menindaklanjuti aspirasi konstituen, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen, Selama reses, anggota DPRD turun ke daerah pemilihan untuk bertemu dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan mengumpulkan informasi tentang kebutuhan masyarakat, termasuk melakukan reses di SMA LPM Koititi guna mengetahui kebutuhan siswa dan dewan guru di sekolah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Kepala sekolah SMA LPM Koititi kecamatan Gane Barat kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Idris umsohi, kepada wartawan “pihaknya merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Maluku Utara Dapil IV Halmahera selatan yang melakukan reses di sekolah yang di pimpinnya SMA LPM Koititi kecamatan Gane Barat Halmahera selatan Guna menyerap aspirasi siswa dan Dewan Guru terkait kebutuhan sarana dan prasana pada sekolah tersebut,” akunya.

“Idris menambahakan dalam pertemuan Reses tersebut Di hadapan wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud SE, para Dewan Guru dan siswa menyempaikan kebutuhan yang sangat di butuhkan di SMA LPM Koititi kecamatan Gane Barat Halsel yakni Ruang Laboratorium (LAB) ipa dan ruang Laboratorium beserta komputer beserta sarana prasana dan perangkat serta fasilitas lengkap lainnya, dan harapannya kebutuhan siswa pada SMA LPM Koititi ini bisa menjadi pertimbangan prioritas wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Utara untuk dapat di penuhi sesuai kebutuhan sekolah yang di pimpinnya,” harapnya. (Red)

Halsel Malutline com-Dua laporan sebelumnya dengan temuan yang sama, dibantah keras Harita. Hingga akhir tahun lalu, sejumlah dokumen internal bocor, dan sampai ke meja sejumlah media inernasional Dalam dokumen yang bocor itu, mengungkap bagaimana perusahaan pertambangan besar seperti Harita Nickel, mencemari perairan di pulau Obi selama lebih dari satu dekade.

Pengujian internal Harita, merujuk dokumen itu, menunjukkan polutan—zat karsinogenik beracun—telah masuk ke air minum di desa setempat Paparan terhadap kromium-6 itu dapat mendatangkan malapetaka pada tubuh, menyebabkan kerusakan hati dan ginjal, erosi gigi, iritasi kulit, dan berpotensi kanker dan, seperti biasa, Harita Group menutup rapat informasi itu, tidak pernah kepada warga setempat.

Pemasok Nikel Utama Harita Sudah Tahu Soal Pencemaran Air di Operasi Indonesia Selama Satu Dekade dalam Penyelidikan Tambang nikel milik Harita Group di Indonesia memasok rantai pasokan bagi beberapa produsen kendaraan listrik terbesar di dunia. Namun, pemantauan internal konglomerat itu sendiri menunjukkan bahwa operasi tersebut telah mencemari perairan setempat selama bertahun-tahun dengan bahan kimia beracun “Erin Brockovich”, kromium-6.

Temuan Utama pada PT. Harita Group, konglomerat besar Indonesia, terus-menerus menemukan kadar tinggi zat kimia karsinogenik kromium-6 di perairan sekitar tambang nikelnya, yang dibuka pada tahun 2010, Pengujian internal yang dilakukan konglomerat itu menunjukkan kadar kromium-6 secara teratur melanggar batas hukum Indonesia selama satu dekade.

berdasarkan Email yang bocor menunjukkan para eksekutif senior Harita telah mengetahui polusi tersebut setidaknya sejak tahun 2012, Warga di daerah tersebut mengatakan mereka tidak menerima peringatan tentang polusi, dan konglomerat tersebut telah berulang kali menyatakan bahwa air setempat aman untuk diminum.

Harita tidak menanggapi permintaan komentar berulang kali, Sebelumnya, perusahaan menyatakan bahwa operasinya mematuhi peraturan lingkungan setempat, meskipun ada laporan internal yang terus berlanjut tentang tingkat kromium-6 yang melampaui batas yang diizinkan, PT. Harita Group juga menerapkan serangkaian tindakan untuk mengendalikan polusi, termasuk memasang kolam untuk menampung limpasan beracun dan melakukan perawatan kimia.

Nurhayati Jumadi, seorang warga desa di kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara mengatakan pihaknya masih ingat benar kalau kebun jambu mete yang dikelola kakeknya di dekat mata air terdekat, Ia tidak pernah membawa air saat mengurusnya, katanya — ia hanya minum langsung dari sungai, Saat ini, sungai itu dipenuhi endapan berwarna merah kecokelatan yang Tidak jauh dari rumah kayu kecil Jumadi di desa Kawasi, sebuah tambang nikel luas milik Harita Group, konglomerat besar Indonesia, menghasilkan ratusan ribu ton tanah oker setiap tahunnya. Sebuah pabrik peleburan di dekatnya mengeluarkan asap ke udara.

Sejak penambangan dimulai, kata Jumadi, ia mulai batuk bernanah dan berdarah. Seperti banyak penduduk desa lainnya, ia mengatakan ia masih minum dari mata air Kawasi dan sering menderita kram perut dan diare

“Kami tidak tahu apakah itu karena airnya. Namun, kami meminumnya setiap hari,” katanya.

Harita Group merupakan produsen nikel global utama, komponen utama dalam baterai mobil listrik dan baja tahan karat, Selama dua tahun terakhir, perusahaan tersebut menyediakan sekitar 6 persen pasokan mineral dunia, menurut data perusahaan dan pemerintah AS. Perusahaan tersebut juga memiliki saham di berbagai sektor seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan kayu.

Operasi Harita di kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan, yang dibuka pada tahun 2010, dicap sebagai proyek ekonomi khas Indonesia dan secara hukum diwajibkan untuk menjalani pengujian lingkungan secara berkala, Bahkan telah memenangkan penghargaan nasional untuk praktik berkelanjutan, Namun dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran tentang dampaknya telah meningkat.

Pada bulan Februari 2022, The Guardian melaporkan bahwa air minum Kawasi mengandung kromium heksavalen dalam kadar tinggi, zat kimia beracun yang juga dikenal sebagai kromium-6. Kromium-6 adalah polutan kimia yang digambarkan dalam film “Erin Brockovich,” yang menceritakan kisah seorang wanita California yang berjuang menyelamatkan kotanya dari dampak pencemaran air tanah. Zat ini terbukti menyebabkan masalah kesehatan serius pada orang yang terpapar, termasuk kerusakan hati dan ginjal, kanker pernapasan, dan ulserasi kulit.

Harita Group telah membantah temuan Guardian dan berusaha mengecilkan dampak lingkungan dari operasi nikel tersebut. Namun di balik layar, diskusi internal konglomerat tersebut sangat berbeda dari sikap publiknya, demikian temuan investigasi oleh OCCRP, The Gecko Project, The Guardian, KCIJ Newstapa, dan Deutsche Welle.

Selama satu dekade, pemantauan internal Harita Group sendiri berulang kali menemukan kromium-6 mencemari perairan di sekitar Kawasi, seperti yang ditunjukkan oleh ratusan email perusahaan yang bocor, catatan pengujian, dan dokumen lainnya. Data yang dikumpulkan hanya dua hari sebelum berita Guardian diterbitkan menunjukkan bahwa kadar kromium-6 jauh di atas batas yang diizinkan pada saat itu.

Sedimen yang berpindah ke Sungai Akelamo di Kawasi, Pulau Obi, Indonesia, Pejabat perusahaan berulang kali mengakui dalam surat yang bocor bahwa operasi Harita adalah penyebab pencemaran, Beberapa eksekutif jelas menyadari perlunya mengendalikan pencemaran. Namun, mereka juga khawatir tentang tindakan keras pejabat pemerintah terhadap mereka, dan menyatakan kekhawatiran bahwa LSM mungkin akan mendeteksi kadar bahan kimia saat kadarnya jauh melampaui batas yang diizinkan.

Harita menerapkan serangkaian langkah untuk mengendalikan polusi, termasuk memasang kolam untuk menampung limpasan beracun dan melakukan perawatan kimia. Namun, meskipun data menunjukkan kadar kromium-6 dalam beberapa kasus berada dalam batas yang diizinkan, banyak hasil pembacaan lainnya melampaui batas tersebut selama bertahun-tahun terkadang hingga tiga kali lipat.

Sementara itu, grup tersebut terus menambang nikel dan meluncurkan pabrik pengolahan untuk memproduksi nikel bermutu baterai bagi pasar kendaraan listrik hanya 200 meter dari mata air Kawasi. Perusahaan tersebut juga mencatatkan saham anak perusahaan nikelnya di bursa saham Indonesia pada tahun 2023, meraup keuntungan ratusan juta dolar meskipun datanya menunjukkan kadar kromium-6 tetap tinggi pada bulan-bulan sebelum penawaran. (red)

Halsel Malutline com-Pernyataan “pasien di kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara didominasi ISPA” berarti bahwa di pulau Obi, jumlah pasien yang menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) lebih banyak dibandingkan dengan jenis penyakit lainnya. ISPA adalah infeksi yang menyerang saluran pernapasan atas dan dapat disebabkan oleh berbagai virus, bakteri, atau jamur. 

ISPA adalah penyakit umum, penyakit yang terjadi, terutama pada musim hujan atau saat perubahan cuaca, Penyebab ISPA, ISPA dapat disebabkan oleh berbagai macam virus, bakteri, atau jamur. Contohnya, virus influenza, rhinovirus, atau adenovirus yang memiliki Gejala ISPA bervariasi, tetapi umumnya meliputi batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, dan nyeri kepala, Penularan ISPA dapat menular melalui kontak dengan percikan air liur penderita saat batuk atau bersin, Pencegahan ISPA dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan diri, mencuci tangan, menghindari kontak dengan orang yang sakit, dan memperkuat daya tahan tubuh dengan konsumsi makanan bergizi.

Mengingat pernyataan “pasien di Obi didominasi ISPA”, hal ini menunjukkan bahwa ISPA mungkin menjadi masalah kesehatan utama di pulau tersebut, dan perlu ada perhatian lebih dari Perusahan PT. HARITA Group terhadap pencegahan dan penanganan ISPA di wilayah tersebut, karena ini di sebabkan oleh Pencemaran lingkungan di wilayah tambang nikel Pulau Obi, Maluku Utara, menyusul laporan investigatif yang mengungkap adanya kandungan zat berbahaya Kromium-6 (Cr6) di sumber mata air yang digunakan masyarakat oleh masyarakat Desa kawasi yang mengancam kesehatan, keselamatan dan nyawa warga sekitar lingkar tambang nikel PT. Harita group di kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini berdasarkan Laporan yang dirilis oleh jaringan media investigatif internasional yang terdiri dari The Gecko Project, Deutsche Welle (DW), OCCRP, KCIJ Newstapa, dan The Guardian, Mereka menyebut bahwa zat beracun Cr6 telah mencemari wilayah sekitar operasi PT Harita Grup, perusahaan tambang nikel yang telah beroperasi lebih dari satu dekade di Pulau Obi yakni Kromium-6 dikenal sebagai zat kimia yang sangat berbahaya, Dalam paparan jangka panjang, Cr6 dapat menyebabkan gangguan serius pada organ vital seperti hati dan ginjal, serta menimbulkan iritasi kulit, kerusakan gigi, hingga meningkatkan risiko kanker.

Afrisal Kasim, Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bacan, menilai temuan ini sebagai ancaman serius yang tidak bisa diabaikan, Ia mendesak pemerintah daerah dan lembaga berwenang untuk segera melakukan investigasi lapangan dan mengambil langkah mitigasi “Kami menuntut respons cepat dan tanggap dari Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Selatan karena Pencemaran ini mengancam nyawa masyarakat karena sumber air utama tersebut di konsumsi langsung oleh masyarakat dan berpotensi menjadi bencana kemanusiaan jika tidak segera ditangani,” ujarnya.

Afrisal juga mengkritik sikap PT Harita Grup yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab lingkungan, Meskipun telah mengetahui resiko pencemaran, perusahaan tersebut tetap memperluas wilayah operasinya dan bahkan membantah tudingan pencemaran lingkungan, Menurutnya, sikap yang di tujukan oleh pihak PT. Harita Group tersebut menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat dan pekerja tidak menjadi prioritas, melainkan hanya kepentingan bisnis semata yang menguntungkan pihak perusahan dan mengorbankan masyarakat lingkar tambang.

Kasus ini kembali disoroti karena urgensi kehadiran negara dalam mengawasi operasi industri ekstra-aktif di wilayah-wilayah rawan konflik sumber daya alam, Pemerintah provinsi dan pusat didorong untuk turun tangan, memastikan keselamatan warga, serta memulihkan sumber-sumber kehidupan yang terancam rusak permanen “Kami tidak menolak investasi, Tapi investasi yang mengorbankan kesehatan masyarakat adalah bentuk ketidakadilan yang nyata, Negara harus hadir Jika pihak PT Harita grup tidak lakukan pencegahan maka pihaknya mendesak PT. Harita Group angkat kaki dari wilayah tambang pulau Obi dan menghentikan aktifitas produksi tambang,” pungkas Afrisal.

Sementara itu kepala Puskesmas kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan Sumarni Malang S.tr. keb saat di konfirmasi Malutline Jumat (10/05/2025) melalui sluran teleponnya mengatakan “terkait dengan persoalan pencemaran lingkungan Cromium cr 6 oleh PT. Harita Group yang mengakibatkan pasien di Obi wilayah lingkar tambang Obi yang sebagain besar terpapar (ISPA) akut tersebut kepala Puskesmas tidak mau memberikan komentar dan meminta wartawan konfirmasi langsung ke pihak Dinas kesehatan kabupaten Halsel karena semua data suda masuk di dinas kesehatan dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (Red)

HALSEL Malutline com-warga Desa Soligi, Kecamatan Obi selatan kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, menyesalkan sikap Pemerintah Desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa, Madiasi Lasiri Ali dinilai cuek dan kompromi dengan Pihak Perusahan PT. Trimega Bangun Persada (TBP) sehingga Mobil dan alat Berat milik Perusahan beraktifitas di pemukiman warga dan mengakibatkan jalan warga Desa soligi rusak parah.

Rusaknya jalan pemukiman warga Desa Soligi kecamatan Obi selatan ini mulai mengundang amarah warga sehingga warga Desa soligi memasang spanduk dengan tulisan yang cukup mencolok, “Stop Bekerja: Bikin Got, Bikin Jalan.” Spanduk ini dipasang di lokasi strategis yaitu dijalan keluar masuknya kendaraan alat berat perusahaan.

Aksi pemasangan spanduk penolakan aktifitas perusahan yang merusaki jalan pemukiman warga ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur jalan desa yang rusak parah, serta rendahnya perhatian dari pihak PT. Trimegah Bangun Persada (TBP)terhadap kebutuhan dasar Masyarakat (9/5/2025)

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Malutline belum lama ini mengatakan Masyarakat setempat memasang spanduk bertuliskan.

“Stop Bekerja: Bikin Got, Bikin Jalan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas alat berat perusahaan yang keluar masuk di wilayah mereka. Mereka mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kerusakan infrastruktur jalan dan lingkungan, apalagi ini musim penghujan,”

Selain itu, warga merasa bahwa pemerintah desa dianggap mandul, lambat dan tidak responsif dalam menangani masalah ini, sehingga mereka merasa perlu untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka dengan cara ini, pemasangan spanduk penolakan terhadap aktifitas perusahan, pemasangan spanduk ini menggambarkan betapa pentingnya perhatian terhadap infrastruktur dasar bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang masih tertinggal dalam hal pembangunan.

“Masyarakat Desa Soligi berharap bahwa melalui protes ini, suara mereka bisa didengar dan segera direspon oleh pihak perusahan maupun pemerintah daerah agar jalan mereka dapat di perbaiki sebelum pihak perusahan beraktifitas di perusahan dan merusak jalan Desa soligi harusnya jalan tersebut di bangun dulu baru bisa di lalui oleh mobil milik PT. Trimegah bangun persada,” pintahnya (Red).

HALSEL, Malutline.com – Pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah Tambang nikel Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyusul laporan investigatif yang mengungkap adanya kandungan zat berbahaya Kromium-6 (Cr6) di sumber mata air yang digunakan masyarakat Desa kawasi, mengancam kesehatan, keselamatan dan nyawa warga sekitar lingkar tambang nikel PT. Harita Group di Kecamatan Obi itu.

Hal ini berdasarkan laporan yang dirilis oleh jaringan media investigatif internasional yang terdiri dari The Gecko Project, Deutsche Welle (DW), OCCRP, KCIJ Newstapa dan The Guardian. Mereka menyebut bahwa zat beracun Cr6 telah mencemari wilayah sekitar operasi PT. Harita Group, perusahaan tambang nikel yang telah beroperasi lebih dari satu dekade di Pulau Obi yakni Kromium-6 dikenal sebagai zat kimia yang sangat berbahaya. Dalam paparan jangka panjang, Cr6 dapat menyebabkan gangguan serius pada organ vital seperti hati dan ginjal serta menimbulkan iritasi kulit, kerusakan gigi hingga meningkatkan risiko kanker.

Afrisal Kasim, Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, menilai temuan ini sebagai ancaman serius yang tidak bisa diabaikan.

Sehingga itu, ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga berwenang untuk segera melakukan investigasi lapangan dan mengambil langkah mitigasi.

“Kami menuntut respons cepat dan tanggap dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan karena Pencemaran ini mengancam nyawa masyarakat karena  sumber air utama tersebut di konsumsi langsung oleh  masyarakat dan berpotensi menjadi bencana kemanusiaan jika tidak segera ditangani,” ujarnya.

Afrisal juga mengkritik sikap PT Harita Group yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab lingkungan. Meskipun telah mengetahui resiko pencemaran, perusahaan tersebut tetap memperluas wilayah operasinya dan bahkan membantah tudingan pencemaran lingkungan.

Menurutnya, sikap yang ditujukan pihak PT. Harita Group tersebut menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat dan pekerja tidak menjadi prioritas. Melainkan hanya kepentingan bisnis semata yang menguntungkan pihak perusahan dan mengorbankan masyarakat lingkar tambang.

Kasus ini kembali disoroti karena urgensi kehadiran negara dalam mengawasi operasi industri ekstra-aktif di wilayah-wilayah rawan konflik sumber daya alam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pusat didorong untuk turun tangan, memastikan keselamatan warga serta memulihkan sumber-sumber kehidupan yang terancam rusak permanen.

“Kami tidak menolak investasi, tapi investasi yang mengorbankan kesehatan masyarakat adalah bentuk ketidakadilan yang nyata, negara harus hadir,” pungkas Afrisal.

Dikatakannya, pencemaran orium 6 yang merupakan elemen kimia dapat mengganggu kesehatan manusia karena zat-zat berbahaya yang terkandung di dalamnya. Pencemaran orium 6 oleh PT. Harita Group dipastikan dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi pada mata dan tenggorokan. Bahkan penyakit serius seperti penyakit jantung, stroke dan kanker paru-paru.

 Dampak pencemaran orium 6 yang dapat mengganggu kesehatan yakni Gangguan kesehatan pernapasan, pencemaran udara yang mengandung orium 6 dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti asma, bronkitis dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), iritasi mata dan tenggorokan. Zat-zat pencemar di udara dapat mengiritasi mata dan tenggorokan, menyebabkan gejala seperti batuk, sesak napas dan suara mengi saat bernapas.

Penyakit jantung, stroke dan kanker paru-paru, paparan jangka panjang terhadap pencemaran udara yang mengandung orium 6 dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner, serangan jantung, dan stroke, serta kanker paru-paru dan Gangguan kesehatan lainnya, Selain gangguan pernapasan dan penyakit serius, pencemaran udara juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan lainnya seperti gangguan pada sistem saraf, ginjal dan hati.

Olehnya itu, kehadiran PT. Harita Group yang mencemarkan lingkungan dapat mengancam keselamatan warga lingkar tambang Obi dalam waktu yang panjang. Olehnya itu, demi kepentingan kesehatan masyarakat pihaknya bakal mengkonsolidasi masa untuk melakukan penolakan terhadap aktifitas perusahan di wilayah,Kecamatan Obi. (Red)