Halsel Malutline com-Ratusan pasien yang menjalani perawatan (rawat jalan) di Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Labuha mengamuk saat mereka telah lama antri berjam-jam di poli dokter spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha Senin (19/05/2025) sekitar pukul 7.30 WIT namun mereka sepertinya tidak mendapat pelayanan dari dokter yang di tuju karena sejumlah dokter spesialis ruangan pelayanannya tidak di Buka.

Hal ini di sampaikan salah seorang pasien yang enggan di publish namanya kepada media ini melalui saluran teleponnya, Senin (19/05/2025) “mengaku kecewa dengan tidak adanya pelayanan yang di lakukan oleh sejumlah dokter spesialis pada RSUD Labuha dengan cara mereka mogok kerja dengan alasan Pemda Halsel belum membayar gaji dokter selama 3 bulan sehingga para dokter spesialis pada RSUD Labuha mogok kerja,”

“Padahal para pasien terlihat sudah antri sejak pukul 7.30 WIT namun sudah berjam-jam para pasien tersebut tidak mendapatkan pelayanan hingga pada pukul 10-15 wit karena semua pintu ruangan dokter spesialis terlihat masih di tutup rapat sehingga membuat para pasien yang suda antri berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan tersebut merasa marah dan mengamuk sehingga ada pihak rumah sakit menjelaskan untuk pelayanan dokter spesialis RSUD Labuha belum ada pelayanan karena gaji mereka selama 3 bulan belum di bayarkan oleh Pemda Halmahera Selatan,” Ujarnya.

Sementara itu direktur RSUD Labuha dr.titin hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasih. (Red)

Halsel Malutline com-Malutline – Perjuangan Forum Koordinasi Daerah Otonomi Baru (Forkoda-DOB) Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan terus bergema dan kian kencang. Sabtu (18/5/2025), Forkoda-DOB Makayoa mendapat dukungan kuat dari Sesepuh Makayoa hingga Mantan Gubernur Maluku Utara 2 Periode, Drs. Thaib Armayn.

Selain itu, DOB Makayoa juga mendapat dukungan dari para Tokoh Sentral Maluku Utara, tokoh masyarakat, dan elit politik ternama di Maluku Utara. Ketua Forkoda-DOB Makayoa Kepulauan, Nahrawi Rabul, menyampaikan bahwa dukungan tersebut datang dari tokoh-tokoh penting yang saat ini berada di birokrasi pusat maupun di level elit politik.

“Alhamdulillah, perjuangan DOB Makayoa Kepulauan ini direspon positif oleh beberapa tokoh penting, seperti Pak Thaib Armayn (Mantan Gubernur Malut), Muhammad Komhois, Majid Husen, Amran Mustari, dan sejumlah tokoh penting lainnya,” ungkap Nahrawi.

Forkoda-DOB Makayoa Kepulauan saat ini mulai menyiapkan tim untuk menggalang dukungan dari tokoh masyarakat di 6 Kecamatan yang tersebar di Makian-Kayoa, Halmahera Selatan. Sekretariat komite perjuangan DOB Makayoa telah didirikan di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.

Nahrawi juga mengungkapkan bahwa timnya tengah menyiapkan agenda pertemuan dengan sesepuh di Ternate dan Jakarta, setelah pertemuan dengan para tokoh masyarakat di enam kecamatan yang memayungi wilayah Makian dan Kayoa.

Pihaknya berharap semua sesepuh Makayoa dimanapun berada memberikan perhatian terhadap kerja-kerja Forkoda-DOB Makayoa Kepulauan. “Apa yang kami lakukan adalah wujud komitmen demi masa depan dan peradaban tanah leluhur kita semua,” tandasnya. (Iswan)

Halsel Malutline com-Kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka di Desa Palamea kecamatan kasiruta Barat kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, sehingga Bak air minum Umum yang biasa di gunakan dan di konsumsi warga Desa palamea diduga di jadikan tempat mandi dan tempat bermain anak-anak di dalam bak air yang merupakan air yang Konsumsi dan di gunakan warga untuk melayani kebutuhan keperluan air bersih bagi warga Desa Palamea kasiruta Barat.

Keluhan ini di sampaikan warga Desa palame kecamatan kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan yang enggan di publish namanya kepada wartawan Sabtu (16/05/2025) melalui saluran teleponnya mengatakan warga masyarakat Desa palamea merasa Gatal dan jijik saat menggunakan air yang di aliri ke pipa warga yang bersumber dari Bak air penampung umum Desa palamea karena air tersebut di gunakan anak-anak sebagai tempat bermain dan mandi secara langsung di dalam bak yang di gunakan warga palamea untuk di konsumsi dan kebutuhan lainnya.

“Ia mengatakan Bak air yang sering di Gunakan di konsumsi warga bair tersebut kini berubah fungsi yakni baik air minum tersebut dijadikan tempat bermain bagi sejumlah anak-anak di desa palamea, akibatnya pada saat air tersebut di gunakan untuk mandi dan di konsumsi oleh warga mereka gatal karena pada saat para anak-anak setelah mandi dan bermain di dalam Bak secara langsung para anak-anak tersebut tidak membersihkan dan mengganti air baru dan membiarika air tersebut kotor dan keruh dan di gunakan warga begitu saja,”ungkapnya

“olehnya itu pihaknya meminta kepada pemerintah Desa agar dapat melakukan pengawasan terhadap kenyamanan dan rasa aman terhadap masyarakat yang mengkonsumsi dan menggunakan air dari tampungan Bak air yang sudah di sediakan oleh pemerintah desa tersebut agar bak air tersebut tidak di gunakan sebagai tempat bermain dan mandi orang secara langsung di dalam bak air yang di konsumsi oleh masyarakat palamea secara langsung,”. pintahnya. (Red)

Halsel Malutline com-Aktifitas Perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yakni PT. Harita Group yang beroperasi di Desa kawasi kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, selalu di keluhkan warga setempat mulai dari persoalan Lahan warga yang di kuasai oleh pihak perusahan Tampa penyelesaian, pencemaran Lingkungan beracun hingga meluapnya bendungan yang di buat oleh perusahan yang mengakibatkan rusaknya tanaman kelapa Milik warga Desa kawasi.

Keluhan terhadap Pihak perusahan yang di nilai lalai dalam membuat bendungan air secara sepihak tanpa persetujuan dari masyarakat setempat sehingga luapan bendungan saat terjadi hujan deras mengakibatkan tergeannganya air yang merusak tanaman warga Desa kawasi ini di sampaikan oleh Dominikus Maran melalui akun facebooknya yang di unggah pada Jumat (16/05/2025) mengatakan pihaknya sangat menyesalkan luapan bendungan pihak perusahan akibat dari hujan deras yang mengakibatkan tergenangnya tanaman kelapa Milik warga yang bakal mengorbankan masa depan para petani di desa kawasi.

Ia mengatakan warga Desa kawasi kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Suda 100 kali atau mungkin 1000 kali melakukan pertemuan dan pembahasan, baik dari pihak perusahn ataupun pihak bertanggung jawab ( CSR) mengenai pembuatan bendungan air yang berlokasi di akelamo Desa kawasi kecamatan Obi, bendungan air yang di bangun tersebut awalnya kami sudah melarang keras karena kami takut dampak buruknya terhadap tanaman bulanan maupun tanaman tahunan jenis kelapa Milik warga akan korban jika terjadi luapan akibat dari bendungan yang di buat oleh pihak PT. Harita Group.

meski sudah mendapat larangan dan protes keras akibat dari pembuatan bendungan oleh pihak perusahan namun dari pihak CSR dan petinggi perushan Harita Group mengatakan bahwa tidak akan ada dampaknya sama sekali terhadap kebun milik masyarakat Nah sekarang dampaknya adalah, peluapan air masih terus terjadi dan terus membanjiri lahan warga yang mencam perokonomian masyarakat yang berpenghasilan dari hasil tani kopra dan tanaman bulanan lainnya, pihaknya merasa sangat kecewa dalam tulisannya dengan tagline #kamihanyaorangsusah #korbankeganasanharitakawasi #fypfiralHarita Nickel @sorotan. (Red)

Jakarta Malutline com-Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) Mengumumkan akan menggelar Aksi Jilid II di depan Kantor Pusat PT Harita Group dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) di Jakarta, yang di jadwalkan pada Selasa, 20 Mei 2025. Rencana aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan moral dan advokasi lingkungan yang menyoroti krisis pencemaran berat oleh kegiatan pertambangan PT Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Bim Malut Kemudian menegaskan bahwa “PT Harita Group dan negara secara terang-terangan mengorbankan rakyat Obi demi kepentingan ekonomi dan investasi nikel. Kami tidak akan diam ketika air, laut, dan masa depan generasi Obi dihancurkan oleh logika industri yang buta terhadapkemanusiaan,” ujar Koordinator Aksi, BIM-MALUT, Riswan.

Pencemaran Cr 6: Fakta Ilmiah dan Ancaman Kemanusiaan Berdasarkan temuan investigatif dan uji laboratorium independen yang pernah dilansir oleh The Guardian (Februari 2022), kandungan Cr 6 di Kawasi, Pulau Obi, mencapai 60 bagian per miliar (ppb). jauh melebihi batas aman. Zat ini termasuk karsinogen kelas 1, yang dapat menyebabkan kanker, gagal ginjal, dan kerusakan sistem pernapasan.

Tak hanya air, ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup masyarakat pesisir pun rusak. Ikan-ikan yang menjadi sumber pangan utama penduduk menunjukkan penurunan kualitas akibat dugaan pembuangan limbah tambang ke perairan.

“Riswan mengatakan Rencana aksi Jilid II tersebut menjadi sinyal kuat bahwa suara masyarakat Maluku Utara tidak akan padam, dan perjuangan keadilan lingkungan akan terus dilanjutkan hingga pemerintah dan korporasi menghentikan pengrusakan Pulau Obi. BIM-MALUT menyerukan solidaritas nasional untuk menyuarakan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)