Halsel Malutline com-Warga Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara agar melakukan pemeriksaan (tes urine) kepada seluruh karyawan yang bekerja di PT. Harita Group baik itu Tenaga kerja Lokal (TKL) maupun Tenaga kerja asing (TKA) cina yang berada di lingkup perusahan tambang nikel.

desakan ini di sampaikan oleh Budiman S Mala kepada wartawan kamis (22/05/2025) mengatakan perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yang beroperasi di Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan akhir-akhir ini di timpa berbagai macam persoalan mulai dari dugaan penyerobotan lahan warga, pencemaran lingkungan Penerimaan karyawan (Tanaga) kerja Lokal yang tidak menjadi prioritas hingga pencemaran lingkungan dengan Zat beracun.

selain beberapa persoalan serius yang menimpa PT. Harita Group kini perusahan Harita Group milik konlomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono asal cina itu kini di timpa dugaan kasus nasional internasional yakni kasus peredaran dan pengguna Narkoba yang diduga di lakukan oleh karyawan PT.Harita Group di wilayah operasi perusahan tambang terbesar tersebut.

Dikatakannya peredaran Barang Haram tersebut yang di lakukan oleh para karyawan perusahaan diduga kuat melibatkan oknum petinggi PT. Harita Group di perusahaan tambang nikel, keterlibatan ratusan karyawan yang diduga sebagai pengguna Narkoba tersebut pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Berhasil menangkap dan mengamankan 60 orang karyawan PT. Harita Group di duga sebagai pengedar dan penggunaan Narkoba di wilayah operasi PT. Harita group.

Sehingga pihak BNN Provinsi Maluku Utara berhasil menangkap kurang lebih 60 orang karyawan PT. Harita Group sesuai sumber terpercaya wartawan yang enggan di publish namanya kepada media ini, kamis (22/05/2025) menyebutkan ada 60 orang karyawan PT. Harita Group berhasil di tangkap dan di amankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lokasi perusahan PT. Harita Group karena para karyawan tersebut di duga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba di lokasi aktifitasnya perusahaan tambang nikel dan PT. Harita Group diduga di jadikan pintu masuk Narkoba.

“Ia mengatakan beredarnya barang haram tersebut diduga sudah lama dan penggunanya suda ratusan orang karyawan dan oknum petinggi PT.Harita group sehingga jika pihak BNN ingin mengungkap peredaran dan pengguna Narkoba yang di lakukan oleh karyawan perusahan maka seluruh petinggi PT. Harita Group dan karyawan perusahan harus di lakukan tes urine secara keseluruhan,” ungkapnya.

Olehnya itu Budi mendesak pihak BNN Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan (tes urine) terhadap seluruh karyawan yang bekerja pada PT. Harita Group karena ulah dari ratusan karyawan perusahaan yang mengedarkan dan memakai Narkoba sehingga mencoreng nama baik warga kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan secara keseluruhan karena dugaan kuat narkotika tersebut di duga di pasok oleh tenaga kerja asing (TKA) Cina.

“Padahal Obi merupakan salah satu calon Daerah otonomi baru (DOB) pemekaran dari 32 Calon DOB yang syaratnya di nyatakan memenuhi syarat oleh pihak kementerian dalam negeri (Kemendagri) namun di kotori oleh karyawan PT. Harita group olehnya pihaknya akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk memboikot seluruh aktifitas pertambangan di pulau Obi yang dinodai oleh karyawan PT Harita grup dengan barang terlarang Narkotika yang merupakan kasus terlarang Nasional internasional di pulau obi,” Cetusnya. (Red)

Halsel Malutline com-Warga Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara agar melakukan pemeriksaan (tes urine) kepada seluruh karyawan yang bekerja di PT. Harita Group baik itu Tenaga kerja Lokal (TKL) maupun Tenaga kerja asing (TKA) yang berada di lingkup perusahan tambang nikel.

desakan ini di sampaikan oleh Budiman S Mala kepada wartawan kamis (22/05/2025) mengatakan perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yang beroperasi di Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan akhir-akhir ini di timpa berbagai macam persoalan mulai dari dugaan penyerobotan lahan warga, pencemaran lingkungan Penerimaan karyawan (Tanaga) kerja Lokal yang tidak menjadi prioritas hingga pencemaran lingkungan dengan Zat beracun.

selain beberapa persoalan serius yang menimpa PT. Harita Group kini perusahan Harita Group milik konglomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono asal cina itu kini di timpa Dugaan kasus nasional internasional yakni kasus peredaran dan pengguna Narkoba yang diduga di lakukan oleh karyawan PT.Harita Group di wilayah operasi perusahan tambang terbesar tersebut.

Ia mengatakan peredaran Barang Haram tersebut yang di lakukan oleh para karyawan perusahaan diduga kuat melibatkan oknum petinggi PT. Harita Group di perusahaan tambang nikel, keterlibatan ratusan karyawan yang di duga sebagai pengguna Narkoba tersebut pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Berhasil menangkap dan mengamankan 60 orang karyawan PT. Harita Group diduga sebagai pengedar dan penggunaan Narkoba di wilayah operasi PT. Harita group.

Sehingga pihak BNN Provinsi Maluku Utara berhasil menangkap kurang lebih 60 orang karyawan PT. Harita Group sesuai sumber terpercaya wartawan yang enggan di publish namanya kepada media ini, Rabu (21/05/2025). “menyebutkan ada 60 orang karyawan PT. Harita Group berhasil di tangkap dan di amankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lokasi perusahan PT. Harita Group karena para karyawan tersebut di duga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba di lokasi aktifitasnya perusahaan tambang nikel dan PT. Harita Group di duga di jadikan pintu masuk Narkoba,” ungkapnya

“Dikatakannya beredarnya barang haram tersebut di duga sudah lama dan penggunanya suda ratusan orang karyawan dan oknum petinggi PT.Harita group sehingga jika pihak BNN ingin mengungkap peredaran dan pengguna Narkoba yang di lakukan oleh karyawan perusahan maka seluruh petinggi PT. Harita Group dan karyawan perusahan harus di lakukan tes urine secara keseluruhan,” pungkasnya.

“Olehnya itu budiman mendesak pihak BNN Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan (tes urine) terhadap seluruh karyawan yang bekerja pada PT. Harita Group karena ulah dari ratusan karyawan perusahaan yang mengedarkan dan memakai Narkoba sehingga mencoreng nama baik warga kecamatan Obi secara keseluruhan” tegasnya. (Red)

Halsel Malutline com-perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yang beroperasi di Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara akhir-akhir ini di timpa berbagai macam persoalan mulai dari dugaan penyerobotan lahan warga, pencemaran lingkungan Penerimaan karyawan (Tanaga) kerja Lokal yang tidak menjadi prioritas hingga pencemaran lingkungan dengan Zat beracun.

selain beberapa persoalan serius yang menimpa PT. Harita Group kini perusahan Harita Group milik konlomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono asal cina itu kini di timpa Dugaan kasus nasional internasional yakni kasus peredaran dan pengguna Narkoba yang diduga di lakukan oleh karyawan PT.Harita Group di wilayah operasi perusahan tambang terbesar tersebut.

peredaran Barang Haram tersebut di yang di lakukan oleh para karyawan perusahaan dugaan kuat melibatkan oknum petinggi PT. Harita Group di perusahaan tambang nikel, keterlibatan ratusan karyawan yang diduga sebagai pengguna Narkoba tersebut pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Berhasil menangkap dan mengamankan 60 orang karyawan PT. Harita Group diduga sebagai pengedar dan penggunaan Narkoba di wilayah operasi PT. Harita group.

di tangkapnya 60 orang karyawan PT. Harita Group oleh anggota BNN Provinsi Maluku Utara ini di sampaikan oleh sumber terpercaya wartawan yang enggan di publish namanya kepada media ini, Rabu (21/05/2025). “menyebutkan ada 60 orang karyawan PT. Harita Group berhasil di tangkap dan di amankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lokasi perusahan PT. Harita Group karena para karyawan tersebut diduga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba di lokasi aktifitasnya perusahaan tambang nikel dan PT. Harita Group diduga di jadikan pintu masuk Narkoba bebernya,”

“Ia mengatakan beredarnya barang haram tersebut diduga sudah lama dan penggunanya suda ratusan orang karyawan dan oknom petinggi PT.Harita group sehingga jika pihak BNN ingin mengungkap peredaran dan pengguna Narkoba yang di lakukan oleh karyawan perusahan maka seluruh petinggi PT. Harita Group dan karyawan perusahan harus di lakukan tes urine secara keseluruhan,” Ujarnya.

Hingga berita ini di publish BNN Provinsi Maluku Utara, dan Pihak PT. Harita Grup masih dalam upaya konfirmasih. (Red)

Halsel Malutline com-Warga Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara mengeluhkan kinerja dan pelayanan yang di tunjukan oleh karyawan dan pengelola Diler Honda Bacan kabupaten Halmahera Selatan terhadap Konsumen yang melakukan transaksi pembelian dan kreditur motor pada Diler Honda Bacan atas kelengkapan administrasi motor berupa surat-surat maupun plat motor yang di beli maupun di kredit oleh warga Halsel.

Keluhan ini di sampaikan oleh salah seorang warga kecamatan Bacan Selatan kabupaten Halmahera Selatan yang enggan di publish namanya kepada wartawan Senin (20/05/2025) mengatakan dirinya sangat sesalkan sikap karyawan Diler Honda Bacan yang dinilai telah membohongi warga yang membeli dan melakukan kredit motor di Diler Honda Bacan karena motor yang suda di beli namun Diler Honda tidak memberikan surat kelengkapan motor serta plat motor sehingga motor yang di beli dan kredit di Diler Honda seperti motor bodong.

Ia mengatakan motor yang di beli di Diler Honda Bacan itu seperti motor bodong karena motor yang suda di beli dan sudah lunas di kredit tidak memiliki plat motor sehingga mereka selalu di tilang karena di anggap melakukan pelanggaran-pelanggaran peraturan lalu lintas sehingga mereka harus berurusan Deng pihak kepolisian lantas polres Halmahera Selatan di tilang karena motor tidak memiliki plat motor dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor lainnya.

“pihaknya merasa kecewa dengan pihak diler Honda labuha, ngoni pe pengurusan itu bagaimna soalnya motor torang so beli sampe so satu tahun tapi plat Nomor me bilang belum ada, belum cetak, belum kirim, ngoni ini kerja, kerja kase foya foya orang dan ini merupakan salah satu diler terburuk di maluku utara mungkin cuman diler honda di labuha,” Ujarnya.

“pengalaman terburuk yang pernah ada, untuk masyarakat halmahera selatan jika ingin ambe motor apapun itu silahkan ke ternate saja disana cepat dan baik, terstruktur sitematis masa orang so kase lunas sampe so satu tahun lebe tapi plat sampe sekarang tidak ada tu,” Kesalnya.

Sementara pihak diler Bacan kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasih. (Red)

Halsel Malutline com-Semangat kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, dengan Tekline senyum -humanis belum berdampak positif terhadap masyarakat kabupaten Halsel, sehingga mendapat sorotan dari Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) lumbung informasi rakyat ( lira)

hal ini di sampaikan oleh ketua LSM Maluku Utara Said Alkatiri kepada wartawan melalui presrelesnya kepada media ini Senin (20/05/2025) mengatakan pelanggaran etika dan Penyelewengan anggaran yang di duga dilakukan oleh oknom kepala desa di Halsel dengan banyaknya pengaduan masyarakat terhadap oknum kepala Desa (kades) yang di duga terjadi praktik pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan ini membuktikan bahwa lemah ketegasan dan pengawasan terhadap pengguan dana desa di halsel

“Ia mengatakan Apa lagi dengan prilaku oknum pimpinan desa yang melakukan pelanggaran norma etika (masuk kafe) ini adalah budaya kearifan lokal, apa lagi khusus perselingkuhan oknum kades dan PJ kades yang senter di berita agar menjadi perhatian serius Bupati dan wakil Bupati Halsel Bassam-Helmi, pada Giat dalam 100 hari kerja sebagai tongkat program Bupati dan wakil Bupati Halsel Bassam -helmi Karena akan di ukur keberhasilan dan keberlangsungan program dan visi misi 5 tahun yang tertuang dalam RPJMD,” cetus said Alkatiri.

“Said juga menyoroti kerja cepat Bupati dan wakil Bupati Halsel, Bassam – Helmi tidak di imbangi dengan pimpinan OPD Seharusnya pimpinan OPD lebih kreatif dan inovatif agar gerak cepat Bupati dan wakil Bupati Bassam-Helmi mendapatkan dukungan dari pimpinan OPD terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan pendapatan asli Daerah ( PAD) oleh karena itu sebagai hak preogratif Bupati untuk tidak pandang bulu agar melakukan rolling dan mencari anak muda punya ide dan gagasan serta loyal dan mau mengabdi untuk masyarakat Halmahera Selatan yang layak di jadikan pimpinan OPD,” Pintahnya. (Red).