Pemerintah Desa (Pemdes) Marikapal secara resmi telah menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu di wilayah desa untuk tahun 2020 hingga 2024. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama selama masa pandemi COVID-19 dan masa pemulihan pasca pandemi.

Kepala Desa (Kades )Marikapal, Romi Safar mengatakan bahwa program BLT ini telah berjalan selama lima tahun berturut-turut dengan penyaluran yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Kami bersyukur karena seluruh proses penyaluran BLT dari tahun 2020 sampai 2024 telah tersalur dengan baik dan tuntas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melaksanakan amanat undang-undang serta menunjukkan komitmen bahwa desa hadir untuk rakyat,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya saat kegiatan simbolis penyerahan BLT terakhir tahun anggaran 2024.

Penyaluran BLT dimulai pada awal tahun 2020, tepat saat pandemi COVID-19 mulai merebak di Indonesia. BLT Dana Desa menjadi program unggulan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi. Di Desa Marikapal, proses seleksi dilakukan secara ketat melalui musyawarah desa (musdes) yang melibatkan BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, dan perangkat desa lainnya.

Setiap tahun, daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbarui untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Penyaluran dilakukan secara tunai langsung ke warga sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Selama lima tahun, masyarakat telah merasakan manfaat dari bantuan ini, yang membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan anak, serta mendorong aktivitas ekonomi kecil-kecilan di tingkat rumah tangga.

Dalam setiap proses penyaluran, Pemdes Marikapal selalu menekankan pentingnya transparansi. Penggunaan baliho informasi, papan pengumuman desa, serta laporan terbuka kepada masyarakat dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan.

“Kami tidak ingin ada kecurigaan atau asumsi negatif dari warga. Semua penyaluran kami lakukan dengan bukti dokumentasi lengkap, dan bisa dicek oleh siapa pun,” terang kades dalam sesi wawancara.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, kegiatan penyaluran turut disaksikan langsung oleh pihak kecamatan dan pendamping desa. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa desa Marikapal terus membangun budaya birokrasi yang bersih dan pro rakyat.

Warga Desa Marikapal mengungkapkan bahwa BLT sangat membantu kehidupan mereka, terutama di masa sulit. Seorang warga penerima BLT, jumad Muhammad, mengatakan bahwa bantuan tersebut ia gunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

“Saya sangat berterima kasih pada pemerintah desa. BLT ini membantu saya dan keluarga bertahan, apalagi usia saya suda tidak bisa untuk kerja lagi,” ujarnya.

Selain memberikan dampak langsung, BLT juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. Warga yang tidak menerima bantuan tetap menunjukkan solidaritas dengan tidak menciptakan kecemburuan sosial, karena tahu bahwa program ini dijalankan secara adil dan selektif.

Dengan telah tersalurkannya BLT selama lima tahun secara tuntas, Desa Marikapal menunjukkan bahwa tata kelola dana desa yang baik dan berpihak pada masyarakat adalah hal yang sangat mungkin diwujudkan. (Red)

Halsel, Malutline-Com – Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) Republik Indonesia (Ri) Perwakilan Maluku Utara di Desak melakukan Pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas Bajo Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, Malkam Tendra SKM, atas Dugaan Penggunanaan dan Pencairan serta

penyaluran anggaran Dana Bok tidak sesuai petunjuk teknis yang mengacu pada peraturan menteri keuangan, peraturan menteri kesehatan (PMK) Serta peraturan Badan Pemeriksaan keuangan Republik Indonesia.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Devisi investigasi Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdul Salam Hi Ali, kepada Malutline Sabtu (12/04/2025)

“melalui saluran teleponnya mendesak Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara agar melakukan pemeriksan terhadap kepala Puskesmas Bajo Malkam tendra SKM, atas mekanisme pencairan, penggunaan dan penyaluran Dana BOK pada puskesmas Bajo tidak sesuai petunjuk teknis, bahkan kepala puskesmas Bajo Malkam tendra di ketahui telah melakukan pencairan Dana BOK Bulan April di cairkan pada Bulan Maret mendahului pelaksana kegiatan di bulan April”

“Ia mengatakan Proses pencairan dan penyaluran Dana BOK tahun 2025 oleh kepala Puskesmas Malkam tendra pada bulan April di cairkan Bulan Maret itu tanpa melalui mekanisme serta syarat pencairan Dana BOK sesuai peraturan PMK dan peraturan BPK sehingga ini menyalahi ketentuan yang,

di amanatkan dalam peraturan PMK karena tanpa melalui verivikasi dan syarat administrasi pertanggung jawaban kegiatan yang di masukkan oleh kepala Puskesmas Bajo ke dinas kesehatan namun anehnya Dinas kesehatan memberikan rekomendasi pencairan Dana BOK ke puskesmas Bajo untuk di lakukan pencairan dana penyaluran.

sehingga BPK Patut melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pencairan Dana BOK puskesmas Bajo yang mengabaikan petunjuk teknis pencairan dan penyaluran Dan BOK, selain proses pencairan Dana BOK menyalahi aturan,

Besaran penyaluran Dana BOK yang di peruntukan untuk masing-masing pemegang program dan pengelolaan Program pada puskesmas Bajo juga diketahui tidak sesuai dengan besaran,

anggaran yang di terima oleh masing-masing pemegang program dan pengelolaan program yang di tetapkan pada perencanaan anggaran dalam POA (Plan of Action) dapat berupa biaya kegiatan yang direncanakan untuk mencapai sasaran kegiatan” pintahnya. (Sadi)

Halsel, Malutline-Com – Mulutmu harimaumu” peribahasa yang berarti perkataan kita bisa menjadi “senjata tajam” yang menyakiti orang lain jika tidak dijaga, Pribahasa ini pantas di alamatkan kepada Kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Malkam Tendra SKM yang suka mengucapkan kata-kata kasar dan tidak pantas serta ancaman kepada stafnya di lingkungan kerja pada UPTD Puskesmas Bajo. (11/4/2025)

Pasalnya kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halsel jika ada persoalan di Lingkup UPTD Puskesmas Bajo yang Bersangkutan sering membuli memojokkan serta mengeluarkan ancaman terhadap stafnya dengan kata-kata yang tidak pantas di sampaikan secara terbuka kepada para stafnya, sebagai seorang

pemimpin harus mampu membedakan Ucapan yang pantas di sampaikan secara terbuka dan ucapan mana yang patutnya di sampaikan secara tertutup sehingga setiap ucapan yang di sampaikan tidak menyinggung privasi setiap orang termasuk para stafnya pada puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“perlu di ketahui belum lama ini kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halsel, Malkam tendra, di ketahui membuli salah seorang stafnya berinsial A.T salah seorang staf Bidan pada UPTD

Puskesmas Bajo dengan ancaman Bakal mengeluarkan yang bersangkutan dari tenaga PTT Pada Puskesmas Bajo, bahkan yang bersangkutan gajinya bakal di tahan selain mengeluarkan kata-kata ancaman bakal menahan gaji dan mengeluarkan yang bersangkutan dari tenaga PTT, namun stafnya di bully dengan sebutan kurus kerempeng karena ingin mendapatkan job pengelola program namun tidak di berikan sehingga staf tersebut kurus kerempeng”. katanya.

Selain itu Kapus juga memberikan nama panggilan terhadap stafnya dengan Nada sindiran misalnya nama A.T dengan sebutan Nama nyoya besar dengan maksud tertentu bahkan dirinya selalu mengeluarkan Kalimat

sindiran terhadap stafnya tersebut di puskesmas Bajo dengan kalimat yang tak pantas dengan rasa kesal seakan-akan para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tes tahun 2024 tersebut itu atas kerja kerasnya sehingga mereka dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun 2024. (Sadi)

Halsel Malutline-Com, Desa Marikapal, Kecamatan Kasiruta Barat,kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)

yang terletak di wilayah barat dengan akses yang cukup terbatas, belakangan ini menjadi sorotan positif berkat berbagai program pembangunan yang digagas oleh Kepala Desa (Kades) Marikapal. Romi Safar.

Salah satu yang paling mencolok dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat adalah program pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu, masyarakat desa pun secara terbuka menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras sang kepala desa. 10/42025

Kades Marikapal, yang dikenal rendah hati dan dekat dengan rakyat, berhasil membuktikan bahwa kepemimpinan yang bersih, transparan, dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat mampu membawa perubahan nyata.

Program pembangunan rumah warga yang telah berjalan selama satu tahun terakhir ini bukan hanya memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.

“Dulu rumah kami berdinding papan dan beratap. Sekarang, berkat bantuan dari kepala desa, kami bisa tinggal di rumah yang kokoh, aman dari hujan dan angin,” ujar Yusup Nurdin salah satu warga yang menerima bantuan rumah.

Ia tak kuasa menahan air mata saat menceritakan perubahan hidup yang ia alami sejak rumahnya dibangun kembali melalui program desa.

Program ini tidak hanya menyentuh aspek fisik berupa pembangunan rumah, tetapi juga disertai dengan pendampingan sosial dan ekonomi. Kades Marikapal melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai bagian dari tim pengawasan.

Hal ini memberikan efek ganda, selain rumah terbangun, masyarakat juga memperoleh penghasilan tambahan dan merasa memiliki atas pembangunan tersebut.

“Pak Kades tidak hanya membangun rumah, tapi juga membangun harapan kami. Sekarang kami lebih percaya diri, anak-anak bisa belajar dengan nyaman, dan kami tidak lagi khawatir saat musim hujan tiba,” akunya.

Hal senada di sampaikan Busra warga Marikapal yang menerima bantuan rumah layak huni

“Dengan ada program ini saya secara pribadi merasa bersyukur dan berterimakasih kepada kepala desa Romy Safar “ucapnya

Data yang dihimpun media ini, sudah ada 2 unit rumah yang berhasil dibangun di tahun 2024. oleh kepala desa Romi Safar .Yang membuat masyarakat semakin menghargai kerja Kades Marikapal adalah keterbukaannya dalam pengelolaan dana desa. Setiap program, termasuk pembangunan rumah, diumumkan secara transparan melalui papan informasi dan musyawarah desa.

Laporan keuangan pun dapat diakses oleh warga kapan saja. Transparansi ini mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Masyarakat Desa Marikapal secara kolektif menyampaikan kami bersyukur atas perhatian dan kerja keras kepala desa Romi Safar, tidak sedikit pula tokoh masyarakat dan pemuda desa yang menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan ini harus terus dilanjutkan dan dijaga. Mereka siap mendukung program-program desa ke depan, dengan harapan Desa Marikapal semakin maju dan sejahtera.

Kinerja Kades Marikapal menunjukkan bahwa pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat akan selalu mendapatkan dukungan dan apresiasi. Lebih dari sekadar membangun rumah, kepala desa ini telah membangun kepercayaan, harapan, dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Dalam suasana kebersamaan dan rasa syukur, masyarakat kini memandang masa depan dengan lebih optimis. Desa Marikapal bukan lagi desa yang terpinggirkan, melainkan desa yang sedang bertumbuh menjadi contoh bagi wilayah lain dalam hal pengelolaan desa yang baik dan berpihak kepada rakyat (Red)

Halsel, Malutline-Com Tidak terima dengan sikap Kepala Puskesmas (Kapus)Bajo, Malkam Tendra bakal di polisikan karena diduga membuli dan menghina serta memfitnah seorang stafnya berinsial A.T ke polres Halmahera Selatan(Halsel).(10/04/2025)

Kepala Puskesmas di laporkan dengan aduan pelanggaran pasal 310 yang menyatakan bahwa menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan tuduhan yang diketahui umum dapat dikenakan pidana penjara atau denda, selain pasal 310 Pasal 315 Menyatakan bahwa penghinaan ringan dapat dikenakan pidana, seperti memaki menghina dan membuly orang di tempat umum.

Hal ini di sampaikan oleh Salah seorang staff Puskesmas Bajo berinsial A.T saat di konfirmasi media ini. pihaknya menyesalkan sikap kepala puskesmas yang membulinya serta menghinanya di depan orang banyak yang tidak lain merupakan staff puskesmas Bajo dengan sebutan kurus kerempeng dan menyebut suami dari A.T selalu menghubungi pihak dinas kesehatan agar dirinya di berikan job memegang program pada puskesmas Bajo, namun yang bersangkutan tidak di berikan job memegang program sehingga dirinya kurus kerempeng dan selalu memberikan informasi kepada wartawan atas persoalan yang ada di puskesmas Bajo.

“Tuduhan kapus Malkam Tendra tersebut tidak benar karena pihaknya tidak pernah memberikan informasi apapun kepada wartawan dan bahkan dirinya tidak pernah bersama suaminya datang mengemis di Dinas kesehatan agar dirinya di berikan job memegang program pada puskesmas Bajo, kecamatan Botang lomang yang di pimpin oleh Malkam Tendra,” akunya.

Terang AT, dirinya dan suami tIdak pernah mengemis seperti yang di sampaikan kapus saat rapat dengan para staff puskesmas Bajo belum lama ini.

” Gaji saya pernah di tahan oleh Dinas Kesehatan karena di laporkan oleh kapus Bajo Malkam Tendra di dinas kesehatan (DINKES) karena saat itu saya tidak masuk kerja karena izin keluarganya sakit sehingga di berikan sangsi sehingga gajinya di tahan beberapa bulan dan bahkan satu bulan gajinya sudah tidak di berikan lagi atas laporan Kapus Malkam Tendra,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengabdi di puskesmas Bajo sejak 2013 lalu dan belum pernah ada kepala UPTD Puskesmas (kapus) Bajo yang berlakukan staff seperti ini oleh para kepala Puskesmas sebelumnya.

“Bahkan kepala puskesmas sebelumnya belum pernah mengeluarkan kata-kata ancaman bahkan belum pernah melaporkan staff puskesmas ke dinas kesehatan,” ungkapnya. (Red)