LABUHA, Malutline — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi anggaran beasiswa fiktif Tahun Anggaran 2024 yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 miliar. Dalam perkembangan terbaru, penyidik resmi memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khotijah, Kamis (2/7/2026).
Pemeriksaan terhadap Siti Khotijah berlangsung di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Selatan sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan penyaluran dana beasiswa pada Kampus STIA Labuha.
Usai menjalani pemeriksaan, Siti Khotijah mengakui dirinya dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi.
“Saya diperiksa sebagai saksi terkait kasus beasiswa di Kampus STIA Labuha,” singkatnya kepada wartawan usai pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi terkait durasi pemeriksaan, Kadis Pendidikan Halsel itu menyebut dirinya berada di ruang penyidik selama kurang lebih tiga jam untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan mekanisme penganggaran dan penyaluran dana beasiswa.
Informasi yang dihimpun Malutline menyebutkan, penyidik Pidsus Kejari Halmahera Selatan kini tengah menelusuri dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran beasiswa Tahun Anggaran 2024 yang diduga kuat mengandung unsur penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data penerima, hingga indikasi penyaluran fiktif.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan mahasiswa diduga justru diselewengkan secara melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, independen, dan transparan, serta tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata.
Publik mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menyeret seluruh aktor yang terlibat ke proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan tindak pidana korupsi yang berlaku. (Red)






Namun anehnya, meski aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan penegakan hukum dari aparat setempat.
Situasi ini memunculkan dugaan serius adanya praktik mafia kayu ilegal yang melibatkan jaringan terorganisir dari lokasi penebangan hingga distribusi ke pasar.