LABUHA,MALUTLINE – Mantan Vans Berat Belanda, Idris umsohi , memprediksi pertandingan perempat final Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Maroko akan berlangsung sengit. Meski menempatkan Prancis sebagai tim yang lebih diunggulkan, ia menilai Maroko tetap memiliki peluang menciptakan kejutan.

Menurut Idris umsohi, kualitas individu yang dimiliki Prancis menjadi pembeda utama. Kehadiran pemain-pemain seperti Kylian Mbappé, Ousmane Dembélé, dan Michael Olise dinilai membuat lini serang Les Bleus sangat berbahaya.

“Secara materi pemain dan pengalaman di laga besar, Prancis memang lebih unggul. Namun, Maroko tidak boleh dipandang sebelah mata karena mereka memiliki organisasi pertahanan yang disiplin dan serangan balik yang sangat cepat,” ujar Idris umsohi, kamis (9/7/2026).

Ia memprediksi pertandingan akan berjalan ketat sejak menit awal. Jika Prancis mampu mencetak gol lebih dulu, peluang mereka untuk mengontrol permainan dan mengamankan tiket semifinal akan semakin besar.

Idris umsohi memprediksi skor akhir Prancis 2-1 Maroko. Ia juga memperkirakan gol Prancis akan dicetak oleh Kylian Mbappé dan Michael Olise, sementara gol balasan Maroko berpeluang lahir melalui Brahim Diaz.

Menurutnya, peluang lolos ke semifinal masih lebih berpihak kepada Prancis, yakni sekitar 65 persen, sedangkan Maroko memiliki peluang sekitar 35 persen.

“Sepak bola selalu menghadirkan kejutan. Walaupun saya menjagokan Prancis, Maroko memiliki semangat juang tinggi dan bisa saja membalikkan prediksi jika mampu memanfaatkan setiap peluang,” tutup Idris umsohi (Darti)

HALSEL, Malutline – Keluarga seorang siswi yang tercatat pada salah satu SMP ternama di Kabupaten Halmahera Selatan berencana melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami korban sebut saja Bunga ke Polres Halmahera Selatan.

Salah seorang anggota keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Malutline kamis (9/7/2026) mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu sekitar pukul 23.30 WIT di Desa Sawadai kecamatan Bacan selatan kabupaten Halmahera selatan.

Menurut keterangan keluarga, saat itu korban yang masih berstatus sebagai siswi kelas II SMP sedang tertidur di dalam kamarnya. Keluarga menduga seorang pria berinisial A, yang juga merupakan warga Desa Sawadai, masuk ke dalam rumah dan menuju kamar korban.

Keluarga menyebut terduga pria tersebut diduga berusaha membawa korban keluar dari kamar. Korban kemudian terbangun dan melakukan perlawanan. Dalam kejadian itu, pelaku juga berusaha memegang payudara korban, keluarga menduga telah terjadi tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap korban sebelum pria tersebut meninggalkan lokasi.

“Kami akan menempuh jalur hukum agar peristiwa ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap kepolisian dapat segera menerima laporan dan melakukan penyelidikan secara profesional,” ujar anggota keluarga korban.

Pihak keluarga juga berharap korban memperoleh perlindungan dan pendampingan selama proses hukum mengingat korban masih di bawah umur.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan resmi yang dikonfirmasi oleh Polres Halmahera Selatan maupun tanggapan dari pihak pria yang disebutkan oleh keluarga. Karena itu, informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang akan diuji melalui proses hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada semua pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

HALSEL, Malutline – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendukung penuh langkah Harita Nickel menempuh jalur hukum terhadap aksi demonstrasi yang berujung pada perusakan pagar Kantor CSR perusahaan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

Ketua PMII Halsel, Dini Andriani Muhammad, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi. Namun, menurutnya, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan anarkis, intimidasi, maupun perusakan fasilitas.

“Demonstrasi adalah hak setiap warga negara, tetapi ketika aksi berubah menjadi tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum maupun milik perusahaan, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas. Jalur hukum yang ditempuh perusahaan sudah tepat,” tegas Dini, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai insiden perusakan di Kantor CSR Harita Nickel telah melampaui batas penyampaian aspirasi dan diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kericuhan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

PMII juga mempertanyakan dasar tuntutan ganti rugi miliaran rupiah yang diajukan oleh pihak yang mengklaim berasal dari Desa Madopolo. Berdasarkan informasi yang diterima organisasi tersebut, perusahaan disebut telah menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada warga pengelola lahan yang berhak menerima sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau kewajiban perusahaan sudah dipenuhi, maka tuntutan baru yang tidak memiliki dasar hukum tentu menjadi tidak proporsional,” ujarnya.

PMII mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dan menghormati proses hukum agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, praktisi hukum asal Halsel, La Jamra Hi. Zakaria, menilai tuntutan ganti rugi lahan senilai miliaran rupiah tidak memiliki landasan hukum yang kuat karena objek yang dipersoalkan berada di kawasan hutan negara.

Menurutnya, masyarakat memang memiliki hak atas tanaman yang mereka kelola, tetapi bukan hak kepemilikan atas tanah yang berada di kawasan hutan negara. Karena itu, penyelesaian melalui pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh kepada warga pengelola telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan telah menjalankan mekanisme sesuai regulasi, termasuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh yang telah disepakati bersama warga. Karena itu, tuntutan baru bernilai miliaran rupiah tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” kata La Jamra.

Ia juga menegaskan bahwa perbedaan antara hak mengelola tanaman dan hak kepemilikan tanah harus dipahami secara benar agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Yang tidak bisa dibenarkan adalah tuntutan yang tidak memiliki dasar hukum disertai aksi anarkis. Cara-cara seperti itu justru mencederai semangat penyampaian aspirasi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

HALSEL, Malutline – Sikap seorang petugas lapangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan menuai keluhan dari seorang pelanggan. Petugas yang disebut bernama Isra itu diduga bersikap tidak sopan saat melakukan penagihan tunggakan rekening air.

Menurut pengakuan pelanggan, petugas datang ke rumah untuk menagih tunggakan sekaligus hendak menyegel sambungan air dengan alasan pembayaran telah menunggak.

Pelanggan mengaku sempat mempersilakan petugas masuk dan duduk terlebih dahulu sambil menjelaskan bahwa pembayaran akan segera dilakukan melalui transfer, baik langsung kepada petugas maupun ke loket PDAM. Namun, tawaran tersebut diklaim tidak diterima.

Pelanggan menuturkan, petugas justru berbicara dengan nada tinggi dan mengeluarkan pernyataan yang dianggap tidak pantas.

«”Torang ini bapanas-panas, orang-orang di kantor sana sanang baru mau transfer ke kantor. Bilang di kantor, bilang saya nama Isra. Kalau tara bayar tunai, saya kase putus sekarang,” tutur pelanggan menirukan ucapan yang diduga disampaikan petugas.»

Merasa khawatir sambungan air akan diputus saat itu juga, pelanggan akhirnya pergi menarik uang tunai di ATM untuk melunasi seluruh tunggakan rekening air.

Meski kewajibannya telah dipenuhi, pelanggan mengaku sangat menyesalkan cara petugas berkomunikasi. Menurutnya, penagihan merupakan hak PDAM, namun harus dilakukan dengan mengedepankan etika pelayanan, kesopanan, serta menghormati pelanggan.

Pelanggan juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena sengaja menghindari kewajiban, melainkan karena sedang berada di Kota Ternate untuk menjalani pengobatan. Sesampainya di rumah, pelanggan berkomitmen untuk segera menyelesaikan tunggakan.

Atas kejadian tersebut, pelanggan meminta Direktur PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote, agar melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap petugas lapangan sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih mengedepankan sikap ramah, santun, dan profesional sesuai semangat pelayanan publik. (Red)

HALSEL, MALUTLINE – Krisis pasokan listrik di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini memasuki fase yang semakin memprihatinkan. Pemadaman bergilir hingga listrik padam mendadak hampir setiap hari bukan lagi dipandang sebagai gangguan teknis semata, melainkan menjadi indikator belum terselesaikannya persoalan pasokan daya yang telah berlangsung cukup lama.

Ironisnya, di tengah meningkatnya kebutuhan listrik masyarakat, Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Laiwui justru harus bertahan dengan kemampuan pembangkit yang jauh di bawah beban puncak. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai percepatan penanganan di tingkat pengambil kebijakan.

Data yang diperoleh Malutline menunjukkan daya mampu pembangkit ULP PLN Laiwui saat ini hanya sekitar 1.190 kW, sedangkan kebutuhan listrik masyarakat telah mencapai 1.670 kW. Dengan demikian terjadi defisit sekitar 480 kW, sehingga sistem kelistrikan berada dalam kondisi yang sangat terbatas.

Kepala ULP PLN Laiwui, Alfrizal Abdullah Sanjani, mengakui kondisi tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pulau Obi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan mesin pembangkit serta pengadaan mesin sewa darurat sejak tahun lalu, namun hingga kini belum juga terealisasi.

«”Selain kata maaf dan pengertian, tidak ada lagi yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.»

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa keterbatasan yang dialami ULP PLN Laiwui bukan hanya disebabkan faktor teknis di lapangan, tetapi juga berkaitan dengan belum terealisasinya kebutuhan tambahan pembangkit yang telah diajukan.

Di sisi lain, kondisi mesin pembangkit yang beroperasi juga tidak berada dalam keadaan ideal. Beberapa unit seperti DAF#1, Perkins, Mitsubishi, dan Komatsu mengalami berbagai gangguan teknis. Sementara MTU#2 masih menjalani proses pemeliharaan.

Bahkan, untuk menjaga pasokan listrik tetap menyala, petugas terpaksa meminjam sejumlah komponen dari unit PLN lain. Gangguan yang dihadapi meliputi kerusakan modul Deep Sea, mechanical seal, hingga putaran mesin (RPM) yang tidak stabil.

Meski berada dalam keterbatasan, seluruh pembangkit tetap dipaksa beroperasi selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan beratnya beban yang dipikul petugas di lapangan demi menjaga sistem kelistrikan tetap berjalan.

Di tengah krisis yang belum kunjung berakhir, masyarakat Pulau Obi mulai mengarahkan perhatian kepada proses pengambilan keputusan di tingkat yang lebih tinggi. Warga menilai persoalan ini memerlukan langkah cepat dan nyata agar pemadaman tidak terus berulang.

Masyarakat mendesak agar UPT PLN Ternate segera memberikan kepastian terhadap usulan yang telah diajukan ULP PLN Laiwui, termasuk percepatan penambahan mesin pembangkit serta realisasi mesin sewa darurat untuk menutup kekurangan daya yang terjadi.

Menurut warga, penanganan yang berlarut-larut berpotensi menghambat aktivitas ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, hingga usaha masyarakat yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Kini sorotan publik tertuju pada tindak lanjut dari pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Mengapa usulan penambahan mesin yang telah diajukan sejak tahun lalu hingga kini belum juga direalisasikan? Pertanyaan tersebut menjadi harapan masyarakat agar segera dijawab melalui langkah konkret, bukan sekadar proses administrasi yang berkepanjangan.

Menutup keterangannya, Kepala ULP PLN Laiwui menegaskan seluruh personel tetap bekerja maksimal meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.
“Kami memohon maaf atas kondisi yang terjadi. Kami pastikan seluruh tim terus bekerja maksimal agar mesin kembali normal dan pelayanan kepada masyarakat dapat segera pulih,” tutup Alfrizal.» (Red)