LABUHA — Terkait insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum sekuriti DPRD Halmahera Selatan (Halsel) bernama Takdir Abdullah terhadap Abdul Azis Lasaibu alias Randu, di dalam ruang SPKT Polres Halsel pada Sabtu lalu, akhirnya mendapatkan klarifikasi dari berbagai pihak.

Peristiwa tersebut disebut terjadi secara spontan dan tanpa perencanaan. Berdasarkan keterangan di lapangan, tindakan pemukulan dilakukan secara refleks oleh pelaku akibat dorongan emosional. Saat kejadian, petugas piket yang tengah duduk di balik meja mediasi tidak sempat mencegah karena posisi antara pelaku dan korban saling berhadapan di ruang mediasi.

“Kejadian itu berlangsung sangat cepat. Petugas yang ada di lokasi tidak sempat menahan karena posisi mereka berhadapan langsung dengan kedua pihak,” ungkap salah satu sumber di Polres Halsel.

Sementara itu, menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyinggung dugaan intimidasi oleh oknum polisi berinisial Adi, pihak terkait menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman dalam penulisan berita oleh media Malut Line edisi 13 Oktober 2025.

Dalam klarifikasi terbaru, disebutkan bahwa tidak ada tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polres Halsel tersebut. Adi hanya berupaya membantu proses mediasi agar persoalan antara kedua pihak dapat diselesaikan secara damai dan tidak berlarut.

“Istilah intimidasi yang muncul dalam berita sebelumnya hanyalah kesalahan persepsi waktu konfirmasi. Yang benar, anggota Polres hanya berupaya menengahi agar persoalan diselesaikan secara baik-baik,” ujar salah satu sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, persoalan ini bermula dari perjanjian jual beli kayu antara pelaku dengan mertua korban. Namun karena perjanjian tersebut tidak terpenuhi sesuai waktu yang disepakati, timbul kesalahpahaman yang berujung pada pertengkaran.

Beruntung, setelah kejadian pemukulan tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan di ruang mediasi Polres Halsel.

“Masalah sudah diselesaikan di meja mediasi saat itu juga. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai,” tambah sumber tersebut.

Dengan demikian, pemberitaan sebelumnya tentang adanya dugaan intimidasi oleh oknum polisi dinyatakan tidak benar dan telah diklarifikasi secara resmi oleh pihak terkait. Polres Halsel juga memastikan bahwa insiden ini tidak akan mengganggu proses pelayanan masyarakat di ruang SPKT. (Red)

LABUHA — Seorang anggota Polres Halmahera Selatan (Halsel) bernama Adi membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah melakukan intimidasi terhadap warga sebagaimana diberitakan salah satu media lokal, Malutline, edisi 12 Oktober 2025.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa Adi, yang dikaitkan dengan kasus dugaan intimidasi terhadap salah satu warga Desa Amassing, dit
Dengan cara melakukan intimidasi terhadap korban di ruang SPKT Polres Halsel Namun, tuduhan itu langsung dibantah oleh yang bersangkutan.

Saat ditemui wartawan di ruang Panitmal Polres Halsel, Adi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah mencoreng nama baiknya sebagai anggota kepolisian.

“Berita itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap siapa pun. Saya justru berusaha membantu mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih dalam urusan pribadi, bukan untuk menekan warga,” tegas Adi.

Adi menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam peristiwa itu semata-mata untuk membantu menyelesaikan persoalan keluarga yang berkaitan dengan perjanjian pemesanan kayu antara korban dan pihak lain. Namun, karena kesepakatan waktu pengiriman tidak terpenuhi, terjadi kesalahpahaman yang kemudian dibawa ke ranah hukum.

“Saya hanya membantu memediasi persoalan keluarga terkait pesanan kayu yang tidak dipenuhi sesuai waktu perjanjian. Jadi bukan intimidasi. Saya juga menegaskan, saya ini anggota polisi yang bertugas melindungi warga, bukan menekan mereka,” ungkapnya.

Adi juga berharap agar pemberitaan semacam itu dapat diluruskan sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri maupun dirinya secara pribadi.

“Saya menghormati tugas wartawan, tapi sebaiknya berita dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Saya siap memberikan klarifikasi jika memang diperlukan,” tambahnya. (Red)

HALSEL, Malutline — Warga Desa Foya, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe, yang telah memberikan bantuan pembangunan fondasi Bola kaki desa foya berupa 350 sak semen untuk pembangunan fondasi lapangan sepak bola desa.

Bantuan tersebut turut didukung oleh Pemerintah Desa Foya dengan tambahan 50 sak semen, sehingga total mencapai 400 sak semen, Lapangan sepak bola yang kini tengah dibangun memiliki ukuran panjang 95 meter dan lebar 62 meter, dan diharapkan menjadi pusat kegiatan olahraga sekaligus wadah pembinaan generasi muda di Desa Foya.

Kepala Desa Foya, Nu’man Haji Jumat, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian Wakil Gubernur terhadap pembangunan fasilitas olahraga di desanya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wakil Gubernur Hi. Sarbin Sehe yang telah memberikan perhatian besar bagi masyarakat desa kami. Bantuan ini sangat berarti dan menjadi motivasi bagi warga untuk terus bergotong royong membangun desa,” ujar Nu’man Haji Jumat.

Sementara itu, ketua pemuda Desa Foya, kecamatan Ganetimur M.suhan Nurdin, juga memberikan tanggapan positif terhadap bantuan tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah provinsi ini menjadi dorongan moral yang besar bagi para pemuda di desanya.

“Kami para pemuda sangat bangga dan berterima kasih kepada Bapak Wakil Gubernur. Bantuan semen ini bukan sekadar untuk membangun lapangan, tapi membangun semangat kami untuk terus berkarya dan menjaga persatuan di desa,” tutur Muslim.

Ia menambahkan, lapangan sepak bola ini nantinya akan menjadi tempat bagi pemuda Foya untuk menyalurkan bakat, menjauhi hal-hal negatif, serta mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Lapangan ini akan menjadi simbol semangat gotong royong dan wadah bagi kami untuk berkembang, baik di bidang olahraga maupun sosial. Kami berharap perhatian pemerintah seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.

Masyarakat Desa Foya berharap pembangunan fondasi lapangan tersebut segera rampung sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga. Mereka juga berharap perhatian pemerintah provinsi terus mengalir bagi desa-desa lain di wilayah Gane Timur. (Red)

LABUHA, Malutline – Menteri Hukum RI Resmikan Pos Bantuan Hukum dan Serahkan Sertifikat Non Litigation Peacemaker, Momen Hari Jadi Desa Marabose ke-19 Tahun 2025 menjadi catatan istimewa bagi Pemerintah Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Di tengah suasana peringatan yang penuh kebanggaan, Kepala Desa Marabose, Wusta Sy. Soleman, ST., N.LP, menerima dua penghargaan bergengsi sekaligus yang menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penghargaan pertama diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang menetapkan Pemerintah Desa Marabose sebagai Desa Terbaik se-Provinsi Maluku Utara, atas inovasi dan kepatuhan dalam perlindungan tenaga kerja desa.

Sementara penghargaan kedua datang langsung dari Kementerian Hukum dan HAM RI, yang diserahkan oleh Menteri Hukum RI didampingi Gubernur Maluku Utara, berupa Sertifikat Non Litigation Peacemaker (N.LP) kepada Kepala Desa Wusta Sy. Soleman, sekaligus meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Marabose.

Posbankum ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan gratis — sebuah langkah maju dalam memastikan keadilan sosial di tingkat desa.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Menteri Hukum dan Gubernur Maluku Utara atas penghargaan dan kepercayaan ini. Bagi kami, ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan memuaskan bagi seluruh warga Marabose,” ujar Kades Marabose, Wusta Sy. Soleman, ST., N.LP.

Lebih lanjut, Wusta menegaskan bahwa dua penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan dukungan masyarakat yang selama ini bersama-sama membangun Marabose menuju desa maju dan berdaya saing.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata keseriusan Pemerintah Desa Marabose dalam menghadirkan pelayanan terbaik. Kami akan terus berinovasi dan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Peresmian Posbankum oleh Menteri Hukum RI juga diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Halmahera Selatan agar terus berbenah dalam memperkuat aspek pelayanan publik dan hukum di tingkat desa.

Masyarakat Marabose pun menyambut penuh rasa bangga atas prestasi ini. Desa yang dulunya sederhana kini menjelma menjadi contoh sukses tata kelola pemerintahan desa modern di Maluku Utara. (Red)

LABUHA, Malutline — Tidak semua orang mampu menapaki jalan panjang pengabdian dengan ketulusan seperti yang dilakukan oleh Solemana Alwan, sosok pendidik sederhana yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan anak-anak di pelosok Maluku Utara.

Lahir dari pasangan Alwan Abdul Haya dan Hj. Jami Muhammad, Solemana menamatkan pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Kota Ternate pada tahun 1978. Dua tahun kemudian, tepatnya 1980, ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mulai menapaki karier sebagai guru di SD Inpres Anggai, Kecamatan Obi — sekolah sederhana yang menjadi saksi awal pengabdiannya.

Perjalanan hidupnya sebagai pendidik tak selalu mudah. Dari satu pulau ke pulau lain, dari ruang kelas yang berdinding papan hingga sekolah di tengah kampung nelayan, Solemana menjalani semuanya dengan sabar dan penuh cinta.
Tahun 1996, ia dipindahtugaskan ke SDN Inpres Maahi, Kecamatan Jailolo, lalu dua tahun kemudian, 1998, ditempatkan di SD Akr Laha, masih di wilayah Jailolo.

Dedikasinya yang tinggi membuatnya dipercaya menempati berbagai jabatan penting. Tahun 1990, ia ditugaskan ke SD Kelurahan Taduma, Kecamatan Pulau Ternate, dan dua tahun setelahnya, 1992, ia resmi dilantik menjadi Kepala Sekolah SD Inpres Jambulih.

Perjalanan pengabdiannya terus berlanjut. Tahun 1994, ia kembali dipindahkan ke SDN Inpres Kastela, Pulau Ternate, di mana kiprahnya sebagai pemimpin sekolah semakin diakui. Bersama sejumlah tokoh pendidikan seperti Anwar Towara dan Dahlan Habsi, ia turut berperan membentuk Yayasan Makugawene, yang kemudian melahirkan lembaga pendidikan seperti SMA Antara Tobolo-Sualamadaga, SMP Tamadehe, dan SMP Afetador — warisan besar bagi dunia pendidikan lokal.

Pada tahun 2006, Solemana dipercaya bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara sebagai staf. Namun, panggilan jiwanya sebagai pendidik tak pernah padam. Ia kemudian memohon untuk kembali ke dunia sekolah, dan pada 2010, ia kembali ke tempat awal pengabdiannya — SD Inpres Anggai.

Dua tahun kemudian, 2012, ia dipercaya kembali menjadi Kepala Sekolah SD Inpres Anggai, sekolah yang telah menjadi rumah keduanya selama puluhan tahun. Tak berhenti di sana, Solemana juga ikut membantu mendirikan SMA Nurul Hasan Sambiki, sebuah bukti nyata cintanya terhadap dunia pendidikan.

Setelah lebih dari tiga dekade mengabdi, Solemana akhirnya menutup masa baktinya pada tahun 2016, di usia 60 tahun — tepat di sekolah tempat ia pertama kali memulai perjalanan panjangnya.

Kini, nama Solemana Alwan menjadi bagian dari sejarah pendidikan Maluku Utara. Jejak langkahnya mungkin telah berhenti, namun semangatnya akan terus hidup di hati para murid, rekan sejawat, dan masyarakat yang merasakan sentuhan tangannya.

“Guru bukan hanya mengajar, tapi juga menyalakan cahaya di tempat yang gelap. Itulah yang dilakukan Solemana Alwan seumur hidupnya,” ucap pensiunan PNS Guru Suleman dengan mata berkaca-kaca.(Red)