LABUHA, Malutline — Tumpukan sampah rumah tangga kembali mencemari badan jalan utama jalur Labuha–Babang, tepatnya di Desa Hidayat, RT 04/RW 04, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Lokasi pembuangan tersebut berada di pertigaan jalan menuju Musholla, yang merupakan jalur padat kendaraan setiap harinya.

Pantauan Malutline di lapangan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIT, tampak sejumlah kantong plastik dan sisa-sisa rumah tangga berserakan di tepi jalan. Kondisi ini menimbulkan pemandangan tidak sedap dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitar pemukiman warga.

Salah satu warga RT 04 yang ditemui di lokasi mengaku prihatin atas kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya pernah melarang warga membuang sampah di sini, bahkan sempat memasang papan bertuliskan Stop Buang Sampah, tapi sayangnya tidak bertahan lama,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia berharap Pemerintah Desa Hidayat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah tersebut. Menurutnya, perlu disediakan tempat pembuangan sementara (TPS) yang layak, serta dilakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halsel, Syamsu Abubakar, yang menjadi pihak penanggung jawab pengelolaan sampah di wilayah perkotaan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan.

Warga Desa Hidayat yang enggan disebutkan namanya bahkan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar segera mengevaluasi kinerja Kadis DLH.

“Kami minta Pak Bupati turun tangan. Kadis DLH tidak becus mengurus sampah di dalam kota. Sampah menumpuk di mana-mana, tapi tidak ada tindakan nyata,” tegasnya.

Tumpukan sampah yang dibiarkan di jalur utama ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyakit jika tidak segera ditangani. (Red)

LABUHA, Malutline — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Propam Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Halmahera Selatan menggelar kegiatan tasyakuran yang berlangsung khidmat di Mushola Polres Halmahera Selatan, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tasyakuran tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, SH,SIK. MM, dan jajaran Kasipropam Polres Halsel, Ipda Roy Djela, serta seluruh personel Propam Polres Halsel. Hadir pula pimpinan Pondok Pesantren Al-Ka’fi Desa Hidayat kecamatan Bacan, bersama puluhan santri yatim piatu yang turut memeriahkan suasana penuh keakraban itu.

Usai kegiatan doa bersama, acara dilanjutkan dengan pembagian sembako kepada para santri yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial Propam Polres Halsel terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan.

Dalam sambutannya, Kapolres Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi dan harapan besar bagi seluruh personel Propam khusus propam polres Halsel.

“Di hari yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan bahwa Propam Polri adalah personel pilihan yang harus mampu menunjukkan dedikasi dan integritas terbaik. Propam merupakan garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan menjadi benteng terakhir menjaga citra Polri,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas. “Propam Polri harus selalu profesional, disiplin, akurat, dan beretika,” tegasnya.

Suasana kegiatan berlangsung penuh khidmat dan kekeluargaan. Doa dan harapan terucap agar Propam Polri semakin solid dan menjadi satuan yang semakin dipercaya masyarakat dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi kepolisian.

Selamat HUT ke-23 Propam Polri!
Propam Polri — Profesional, Disiplin, Akurat, dan Beretika. (Bur)

LABUHA, Malutline — Dugaan adanya data siswa fiktif atau bayangan di SDN 81 Halmahera Selatan mulai mencuat ke publik. Kepala Sekolah SDN 81 Halsel, Marlina Hasan, mengakui bahwa memang terdapat data siswa yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Menurut pengakuan Kepala Sekolah, sejumlah siswa aktif ternyata tidak terdaftar dalam daftar asesmen, sementara di sisi lain, data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sekolah justru mencatat jumlah siswa yang jauh lebih banyak dari yang sebenarnya.

“Benar, memang ada data fiktif atau bayangan. Bahkan ada siswa aktif yang namanya tidak masuk dalam daftar asesmen,” ujar Marlina Hasan saat dikonfirmasi.

Pertanyaan Publik: Dinas dan Pengawasan ke Mana? dan Temuan ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, Bagaimana bisa seorang kepala sekolah tidak mengetahui adanya data fiktif yang sudah berlangsung lama? Mengapa Dinas Pendidikan Halmahera Selatan juga tidak pernah memberikan teguran atau melakukan evaluasi terkait ketidaksesuaian data tersebut?

Menurut informasi yang beredar, praktek data siswa bayangan ini bukan hal baru. Bahkan disebut-sebut telah terjadi dari tahun ke tahun, tanpa tindak lanjut serius dari pihak terkait, “Kalau baru satu kelas saja sudah ada siswa bayangan, bagaimana dengan kelas satu sampai enam?” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya.

Jumlah Siswa Tidak Sesuai Data Dapodik, Dari data di lapangan, jumlah siswa yang benar-benar aktif bersekolah di SDN 81 Halsel hanya sekitar 90 orang.
Namun, dalam data Dapodik, tercatat ratusan siswa yang terdaftar sebagai peserta didik aktif.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa data fiktif tersebut berpotensi berkaitan dengan penyaluran Dana BOS.

Dana BOS dan Jumlah Siswa, Sebagaimana diketahui, besaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima tiap sekolah sangat bergantung pada jumlah siswa yang terdaftar di Dapodik.

Jika jumlah siswa di data lebih besar dari kenyataan, maka alokasi dana yang diterima pun ikut membengkak.
Hal ini membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran pendidikan.

Desakan Ganti Kepala Sekolah, Masyarakat pun mulai mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan segera mengevaluasi dan mengganti Kepala Sekolah SDN 81 Halsel, mengingat persoalan ini telah lama terjadi tanpa penyelesaian.

“Jangan hanya ganti nama di dinas, tapi perbaiki kinerja. Kami sangat sayangkan, anak-anak kami yang benar-benar bersekolah malah tidak terdaftar di data resmi,” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa, Penegasan Diharapkan dari Dinas Pendidikan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan data fiktif di SDN 81 Halsel.

Publik berharap adanya audit dan pemeriksaan data Dapodik secara menyeluruh, agar tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan. (Red)

LABUHA, Malutline — Warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali dibuat resah oleh kondisi tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang jalan pantai Desa Tuwokona menuju Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan. Sampah yang menumpuk dan dibiarkan membusuk di pinggir jalan itu menimbulkan bau tidak sedap hingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi, tumpukan sampah tampak menggunung di beberapa titik. Plastik, sisa makanan, bahkan limbah rumah tangga berserakan hingga ke badan jalan. Ironisnya, sampah-sampah tersebut merupakan hasil pembuangan resmi di tempat yang disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan.

Namun, tempat pembuangan itu justru berubah menjadi sumber masalah karena sampah tidak pernah diangkut dalam waktu lama. Akibatnya, sampah menimbulkan bau menyengat, dikerubungi lalat, dan mencemari udara di sekitar kawasan pantai yang seharusnya menjadi jalur wisata lokal.

“Kami sudah tidak tahan lagi. Setiap kali lewat sini, baunya luar biasa. Apalagi kalau siang hari, panasnya membuat aroma busuk semakin menyengat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Malutline, kamis (16/10/2025).

Warga mengaku kecewa terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Halsel yang dinilai tidak sigap dan tidak konsisten dalam penanganan sampah, baik di kawasan perkotaan Labuha maupun di wilayah pesisir seperti Bacan Selatan.

“Kalau di kota Labuha saja banyak sampah yang tidak terurus, apalagi di luar kota. Kami heran, untuk apa disiapkan tempat pembuangan kalau tidak pernah diangkut. Akhirnya jadi sumber penyakit dan merusak pemandangan,” keluh warga lainnya.

DLH Halsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Syamsu Abubakar disebut-sebut tidak mampu mengatasi persoalan kebersihan daerah secara menyeluruh. Warga menilai, persoalan sampah yang berlarut-larut ini menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan dari dinas terkait.

Masyarakat pun mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kadis DLH, agar masalah kebersihan di daerah itu tidak semakin parah.

“Kami berharap Bupati Halsel tidak tinggal diam. Kepala Dinas DLH harus dievaluasi. Kalau tidak mampu, lebih baik diganti saja dengan orang yang punya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan,” tegas warga.

Sejumlah tokoh masyarakat Bacan Selatan juga menyoroti bahwa masalah sampah bukan hanya urusan estetika, tetapi juga menyangkut kesehatan publik dan citra daerah. Apalagi Kabupaten Halmahera Selatan tengah berupaya mendorong potensi pariwisata pantai yang bersih dan ramah lingkungan.

“Bagaimana wisatawan lokal mau berkunjung di tempat wisata apalagi wisatawan nasional, karena pantai tuwokona menjadi wisata Posi-Posi Desa tuwokona kecamatan Bacan selatan, wisatawan mau datang bagaimana kalau jalan pantai penuh sampah dan bau busuk? Pemerintah daerah harus serius menata persoalan ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Halsel belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan kondisi tumpukan sampah di jalur pantai Tuwokona–Panambuang.

Namun, warga berharap agar DLH segera bertindak cepat melakukan pengangkutan dan pembersihan, serta memperbaiki sistem pengelolaan sampah di dalam kota Halmahera Selatan — baik di pusat kota maupun di desa bagian bacan selatan dan Bacan timur.

Sebab bagi warga, kebersihan bukan sekadar slogan, tetapi ukuran nyata dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. (Red)

LABUHA, Malutline — Kepala Desa Kasdam, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Muhamad Konoras, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menunggak pembayaran gaji kaur desa dan Badan Syara hingga belasan bulan. Ia menegaskan bahwa gaji tersebut belum dicairkan, bukan diselewengkan.

Menurut Muhamad Konoras, gaji kaur desa yang belum terbayarkan hanya delapan bulan, dan hal itu terjadi karena belum dilakukan pencairan anggaran, “Gaji kaur desa memang belum dibayarkan delapan bulan, tapi saya belum lakukan pencairan. Setelah kegiatan ret-ret ini selesai, saya akan cairkan dan selesaikan tunggakan tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

B. Ia juga menepis tudingan bahwa dirinya telah menggunakan atau menahan dana gaji perangkat desa. Menurutnya, proses administrasi pencairan membutuhkan waktu dan bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan pembinaan aparatur desa di Jatinangor.

“Mungkin para kaur berpikir saya sudah cairkan dan tidak menyalurkan, padahal itu tidak benar. Dana gaji mereka belum saya cairkan sama sekali,” tegasnya.

Terkait pembangunan fisik di Desa Kasdam, Muhamad Konoras menegaskan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia menilai tidak ada masalah berarti dalam pelaksanaan program fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Untuk pembangunan desa, semua kegiatan fisik berjalan sesuai APBDes. Tidak ada masalah,” ujarnya.

Muhamad berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat, terutama di kalangan perangkat desa, agar komunikasi dan koordinasi ke depan dapat berjalan lebih baik. (Red)