Weda, Malutline — Di tengah kesibukan tugas dan rutinitas menjaga ketertiban lalu lintas, Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah Iptu Masqun Abdukish kembali menyampaikan pesan moral yang menyentuh hati banyak orang.

Dalam unggahan pribadinya di media sosial, ia menulis kalimat penuh makna:

“Dunia ini ibarat bayangan, kalau kita berusaha menangkapnya maka ia akan lari, Tapi kalau kita membelakanginya, ia tak punya pilihan selain mengikuti kita.”
— #JumatBerkah #KasatLantasHalteng #LantasHalteng #SatLantasPolresHalteng #MasqunAbdukish

Pesan sederhana itu mengandung filosofi mendalam tentang kehidupan. Menurut Iptu Masqun, terlalu mengejar dunia justru membuat manusia kehilangan arah dan kedamaian. Namun, jika seseorang fokus pada kebaikan, ketulusan, dan tanggung jawab, maka keberkahan akan datang mengikuti — seperti bayangan yang tak pernah bisa lepas dari cahaya.

Unggahan tersebut mendapat banyak tanggapan positif dari masyarakat Halmahera Tengah. Banyak warganet yang memuji sosok Kasat Lantas berhijab itu sebagai polisi yang bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga menyebarkan nilai-nilai moral dan spiritual di tengah masyarakat.

Bagi sebagian orang, pesan itu mungkin sederhana. Tapi di balik kata-katanya, tersirat ajakan untuk hidup lebih tenang dan ikhlas dalam menjalani tugas dan tanggung jawab.

“Sosok Bu Kasat bukan hanya menertibkan lalu lintas, tapi juga menertibkan hati,” tulis salah satu warganet di kolom komentar.

Melalui pendekatan humanis dan keteladanan pribadi, Iptu Masqun Abdukish terus menunjukkan bahwa kepolisian bisa hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penuntun moral di tengah masyarakat. (Red)

LABUHA, Malutline – Warga Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, mengeluhkan aktivitas galian pasir yang berlangsung di dekat pemukiman mereka. Aktivitas itu disebut semakin meresahkan karena dilakukan tepat di tepi sungai yang berjarak hanya beberapa meter dari rumah warga.

Seorang warga yang rumahnya berdekatan langsung dengan lokasi galian mengaku, setiap kali hujan turun mereka selalu berjibaku memperbaiki tanggul agar air tidak melebar ke pemukiman.

“Kalau hujan deras, air cepat naik karena tanah di sekitar sungai makin terkikis. Kami sudah sering perbaiki supaya tidak jebol, tapi kalau pasir terus digali begini, percuma saja,” ungkapnya, Kamis (17/10/2025).

Menurut warga, aktivitas galian ini diduga dilakukan oleh oknum yang memiliki kendaraan alat berat tanpa izin resmi. Mereka khawatir jika hal ini dibiarkan, bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan warga di sekitar bantaran sungai.

“Kami tidak tahu siapa pemilik alat berat itu, tapi kami mohon pemerintah turun tangan. Jangan sampai nanti sudah ada korban baru bertindak,” tambahnya.

Warga berharap Pemerintah Kecamatan Bacan Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan aparat terkait segera melakukan peninjauan ke lokasi dan menghentikan kegiatan tersebut.

Aktivitas galian pasir liar di Halmahera Selatan bukan hal baru. Sejumlah daerah lain juga pernah menghadapi persoalan serupa yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap infrastruktur warga.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kalau kegiatan ini merusak alam dan membahayakan kami, tolong segera dihentikan,” tutup salah satu warga Desa Babang penuh harap. (Red)

LABUHA, Malutline — Kinerja dan perilaku salah satu aparatur pemerintahan di Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan publik. Pasalnya, Bendahara Kecamatan Makian Barat bernama Rosmina diduga melakukan sejumlah pelanggaran disiplin pegawai dan penyalahgunaan fasilitas dinas.

Informasi yang dihimpun median ini menyebutkan, Rosmina diketahui jarang masuk kantor dengan alasan bekerja di Bacan. Namun, di sisi lain, ia tetap menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) meski jarang hadir di tempat tugas.

Tak hanya itu, Rosmina juga diduga membawa sepeda motor dinas milik pemerintah kecamatan Makian Barat ke Kota Ternate untuk digunakan oleh anaknya yang sedang kuliah. Padahal, kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional kantor kecamatan, bukan kepentingan pribadi.

Salah satu pegawai kecamatan yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan sikap bendahara tersebut.

“Bendahara itu sudah berulang kali diingatkan, tapi tidak pernah berubah. Aset dinas bukan milik pribadi. Motor dinas dibawa ke Ternate untuk anaknya, ini jelas pelanggaran,” ujarnya.

Menurut sumber lain, perilaku tidak disiplin Rosmina juga telah menjadi pembicaraan di lingkungan kerja.

“Ibu bendahara bikin malu saja. Jarang masuk kantor, tapi masih terima TPP. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah daerah,” tambahnya.

Sejumlah warga dan pegawai kini mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pegawai bersangkutan. Mereka menilai, tindakan seperti ini bisa mencoreng citra pemerintahan di tingkat kecamatan.

“Kami harap Pak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba turun tangan, Pegawai seperti ini tidak hanya lalai dalam tugas, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi di daerah,” tegas warga Makian Barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Makian Barat maupun yang bersangkutan, Rosmina, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Namun publik berharap, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel segera menindaklanjuti laporan ini agar disiplin ASN benar-benar ditegakkan. (Red)

LABUHA, Malutline–Persoalan lahan antara Charles Ong dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemda Halsel) yang berlokasi di jalan baru Desa Tomori akhirnya menemui titik damai.

Proses penyelesaian yang sempat menjadi perhatian masyarakat ini berlangsung secara kekeluargaan dengan mediasi pemerintah daerah dan pihak terkait. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perbedaan secara damai tanpa menimbulkan ketegangan di masyarakat.

salah seorang pejabat di Halsel menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif Charles Ong yang memilih jalur musyawarah. “Kita patut bersyukur karena persoalan ini bisa selesai tanpa konflik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menghormati hak masyarakat sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Charles Ong mengaku puas dengan hasil kesepakatan tersebut. Ia menegaskan tidak ada lagi persoalan antara dirinya dan Pemda Halsel. “Saya hanya berharap semua pihak tetap menjaga komunikasi baik agar pembangunan dan arus lalulintas bisa terus berjalan lancar,” katanya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, pembangunan di kawasan jalan baru Desa Tomori dipastikan dapat dilanjutkan tanpa hambatan, Masyarakat sekitar pun menyambut positif langkah penyelesaian damai tersebut

Pihaknya berterimakasih kepada Pemda Halsel Bupati dan wakil Bupati Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin yang mampu memediasi dan menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut haing di pemerintahan Bassam-Helmi baru dapat di selesaikan secara Damai. Cetusnya.(red)

LABUHA, Malutline — Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah di SMA Negeri 20 Halmahera Selatan memicu penolakan dari para guru dan masyarakat setempat. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai tidak transparan dan dilakukan tanpa sepengetahuan kepala sekolah aktif maupun dewan guru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, posisi kepala sekolah di SMA Negeri 20 Halsel hingga saat ini masih aktif dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Namun secara tiba-tiba, pihak Cabang Dinas Pendidikan menunjuk seorang guru bernama Ibu Mini sebagai PLT Kepala Sekolah, tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak sekolah.

Salah satu guru, yang enggan di publish namanya Jumat (17/10/2025) menyampaikan bahwa masyarakat dan para guru menolak keputusan tersebut. “Tadi Cabang Dinas turun ke sekolah, hanya untuk mengantar PLT. Kami sudah rapat bersama dewan guru dan masyarakat, dan semua menolak penunjukan PLT karena kepala sekolah masih aktif dan tugas pembelajaran berjalan baik,” ujarnya.

Menurutnya, penunjukan tersebut juga menyalahi aturan karena Ibu Mini yang ditunjuk sebagai PLT belum memenuhi syarat administratif dan kepangkatan. “Masih ada guru-guru PNS lain yang memenuhi syarat untuk ditunjuk, tapi kenapa harus Ibu Mini? Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tambahnya.

Masyarakat dan para guru menilai langkah Cabang Dinas terkesan dipaksakan. Mereka juga menuding adanya kerja sama tidak sehat antara pihak Cabang Dinas dengan pihak yang ditunjuk menjadi PLT. “Dong so tra steril. Ini tidak transparan,” kata salah satu tokoh masyarakat dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, Cabang Dinas Pendidikan Halmahera Selatan belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penunjukan PLT tersebut di saat kepala sekolah definitif masih aktif.

Para guru dan masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara segera meninjau ulang keputusan tersebut agar proses pembelajaran di SMA Negeri 20 Halsel tetap berjalan kondusif tanpa ada gejolak di internal sekolah. (Jais)