LABUHA, Malutline — Keluhan terkait kerusakan meteran listrik kembali mencuat di wilayah selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), tepatnya di Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Sejumlah warga mengaku sudah berbulan-bulan menghadapi gangguan pada meteran listrik mereka yang menampilkan tulisan “PERIKSA” setiap kali selesai mengisi pulsa listrik, namun belum juga mendapatkan penanganan dari pihak PLN setempat.
Menurut informasi yang dihimpun Malutline, kerusakan meteran listrik tersebut telah dilaporkan oleh warga ke PLN Kecamatan Kayoa sejak beberapa bulan lalu. Tak hanya melalui laporan langsung, warga juga telah mengadukan persoalan itu lewat aplikasi PLN Mobile dan Call Center PLN 123, dengan harapan segera mendapat kode “Clear Tamper” agar listrik kembali normal.
Namun hingga kini, belum ada tindakan konkret dari pihak PLN Kayoa, Masalah ini, kata warga, menyebabkan puluhan rumah di Desa Orimakurunga tidak bisa menikmati aliran listrik dengan normal. Padahal listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat, terlebih di wilayah pesisir seperti Kayoa Selatan yang kini mulai berkembang pesat.
Keluhan Warga yang Tak Digubris, Salah satu warga Desa Orimakurunga, Yasim, kepada Malutline mengaku kecewa terhadap lambannya respons pihak PLN Kayoa. Ia menyebutkan bahwa keluhan serupa bukan hanya terjadi di desanya, tetapi juga di beberapa desa lain di Kecamatan Kayoa Selatan.
“Meteran kami sudah berbulan-bulan rusak. Setiap kali isi pulsa muncul tulisan ‘Periksa’, dan listrik langsung mati. Kami sudah lapor ke PLN Kayoa dan lewat aplikasi, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Sementara petugas lapangan di Kayoa sudah berulang kali menyampaikan hal ini ke pihak atas, tapi tidak digubris,” ungkap Yasim dengan nada kecewa.
Ia berharap, Gubernur Maluku Utara dapat turun tangan langsung menindaklanjuti persoalan ini, karena menurutnya program “Listrik Masuk Desa” yang dicanangkan pemerintah semestinya bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat, bukan hanya sebatas slogan.
“Kami harap Gubernur bisa tegur PLN, supaya jangan hanya janji di atas kertas. Kami di desa juga rakyat Indonesia yang butuh penerangan,” tambahnya.
Desakan Evaluasi untuk Pihak PLN, Sejumlah warga juga mendesak agar pimpinan PLN di wilayah Kayoa dan Tidore dievaluasi. Mereka menilai, pelayanan yang lambat dan tidak tanggap terhadap laporan masyarakat mencerminkan lemahnya kinerja di lapangan.
Warga menilai sudah saatnya PLN wilayah Maluku Utara mengambil langkah tegas, memberikan sanksi atau rotasi jabatan, bila ditemukan unsur kelalaian dari petugas yang bertanggung jawab.
“Kalau petugas di lapangan sudah lapor tapi tidak ditindaklanjuti oleh atasan, berarti ada yang salah dalam sistemnya. Kepala PLN harus dievaluasi, karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu perbaikan,” tegas salah satu tokoh pemuda Orimakurunga.
Perlu Penanganan Cepat, Masalah meteran rusak dengan tulisan “Periksa” umumnya disebabkan oleh kesalahan pemasangan awal, gangguan instalasi, atau kerusakan pada perangkat meteran listrik itu sendiri.
Namun demikian, perbaikan dan reset meteran hanya dapat dilakukan oleh petugas resmi PLN, bukan oleh masyarakat umum, sehingga keterlambatan penanganan berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari warga.
Kondisi ini juga berdampak sosial dan ekonomi. Beberapa warga mengaku tidak bisa menjalankan usaha kecil seperti kios, warung makan, atau penggilingan karena listrik padam terus-menerus. Anak-anak pun sulit belajar di malam hari.
“Kami tidak minta lebih. Kami hanya ingin hak kami sebagai pelanggan PLN dipenuhi. Bayar token terus, tapi listrik tidak jalan. Ini jelas merugikan kami,” ucap warga lainnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala PLN Kecamatan Kayoa belum berhasil dikonfirmasi. Upaya wartawan untuk menghubungi melalui telepon seluler dan pesan singkat belum mendapat respons.
Sementara itu, masyarakat berharap pihak PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) kota tidore maupun Manajemen PLN Wilayah Maluku Utara segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan dan menindaklanjuti keluhan ini. (Bur/red)