HAlsel Malutline — Lembaga Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rutin kantor Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Harus Purnawan, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aliran dana rutin kecamatan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.
“Kami sedang mengumpulkan dokumen dan keterangan pendukung untuk memastikan kebenaran informasi ini. Bila terbukti ada penyalahgunaan, kami akan melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum dan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam kasuba ” ujar Dani dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Menurut informasi awal yang dihimpun, sejumlah dana operasional kecamatan disebut tidak tersalurkan sesuai peruntukan karena di gunakan oleh camat lpada kegiatan lain Namun, FAKI menegaskan pihaknya masih akan menelusuri kebenaran laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak inspektorat dan pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin ada spekulasi atau tuduhan sepihak. Prinsip kami jelas — semua harus berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Dani.
FAKI juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran di tingkat kecamatan guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa.
Sementara itu, pihak Kecamatan Makian Barat hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dimaksud. (Red)





