LABUHA, Malutline – Proyek pembangunan pagar di Desa Gurua, Kecamatan Makian, Kabupaten Halmahera Selatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) senilai lebih dari Rp 80 juta menuai persoalan. Pasalnya, hingga kini pekerjaan pagar dengan panjang kurang lebih 35 meter tersebut belum juga diselesaikan, sementara anggaran dikabarkan telah habis terpakai.

Sumber internal desa menyebutkan, meski progres pekerjaan belum mencapai 100 persen, pihak kecamatan tetap menerbitkan rekomendasi pencairan dana desa. Dokumen tersebut diduga dibuat tanpa verifikasi kondisi lapangan secara menyeluruh.

“Pekerjaan pagar belum selesai tapi Pak Camat sudah kasih rekomendasi pencairan dengan catatan dua minggu pekerjaan harus tuntas. Mereka bahkan buat surat pernyataan tertulis, tapi sampai saat ini pekerjaan belum kelar,” ungkap salah satu warga yang menyoroti kasus tersebut.

Selain itu, warga juga menuding adanya rekomendasi palsu dari Camat Makian sebagai dasar pencairan dana lanjutan untuk pagar yang baru dikerjakan. Hal ini kemudian memunculkan dugaan kuat bahwa dokumen administrasi proyek telah dimanipulasi untuk kepentingan pencairan anggaran.

Pihak yang turut disorot dalam persoalan ini adalah Kepala Desa Gurua, Basri Muhamad, yang dinilai lalai dalam memastikan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan aturan penggunaan anggaran dana desa.

Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Halmahera Selatan, Dani Haris Purnawan, mengecam dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Gurua tersebut.

“Kami menduga ada aroma korupsi dalam pekerjaan pagar ini. Anggaran DBH lebih dari Rp 80 juta sudah cair, tapi pekerjaannya tidak selesai. Ini bukan lagi kelalaian, tetapi ada indikasi kuat penyelewengan keuangan negara,” tegas Dani.

Ia juga menyoroti peran Camat Makian yang disebut menerbitkan rekomendasi pencairan tanpa memastikan pekerjaan benar-benar selesai.

“Kalau benar rekomendasinya palsu, maka ini masuk dalam tindakan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan jabatan. Kami akan mendorong aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk memanggil dan memeriksa semua pihak terkait,” ujar Dani menambahkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa dan Camat Makian belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana desa dan pemalsuan rekomendasi tersebut. Warga Desa Gurua berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar penggunaan anggaran desa benar-benar transparan dan tidak lagi menjadi ladang penyimpangan. (Red)

HALSEL, Malutline.com Pembangunan gedung Puskesmas Laluin di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, yang digarap dengan anggaran sekitar Rp 9,81 miliar berdasarkan dokumen lelang, kini tengah disorot tajam setelah muncul temuan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis konstruksi.

Menurut laporan investigasi, proyek tersebut menggunakan material seperti batu rijang, dan pasir putih semua jenis yang dipersyaratkan tidak memenuhi standar untuk bangunan fasilitas kesehatan akhir-akhir ini.

Seorang pengawas lapangan yang mengaku namanya Ifkar mengonfirmasi bahwa batu rijang digunakan sebagai fondasi proyek. “Iya, kami pakai batu rijang, tapi itu batu dari darat, bukan dari laut,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara kontraktor pelaksana, yakni CV Tiga Putra Mandiri yang dipimpin oleh H. Asbar, dikabarkan telah mengakui penggunaan batu terumbu karang dalam pondasi, dengan alasan pemanfaatan lokal “atas permintaan masyarakat”.

Kelompok pemerhati keuangan publik, Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan mendesak pemerintah daerah segera menghentikan pekerjaan dan melakukan evaluasi teknis menyeluruh. “Jika terbukti ada pelanggaran spesifikasi, bangunan harus dibongkar. Kontraktor, pengawas, dan PPK wajib bertanggung jawab,” tegas Ketua FAKI Haris Purnawan.

Dalam dokumen lelang di ‎LPSE Kabupaten Halmahera Selatan terungkap bahwa pagu anggaran untuk proyek tersebut adalah Rp 9.810.000.000,00.

Karakteristik material yang digunakan dianggap sangat bermasalah karena Batu rijang dan batu terumbu karang memiliki rongga, pori-pori, dan di beberapa kasus daya tahan yang rendah terhadap tekanan atau perubahan lingkungan.

Pasir putih diketahui memiliki kandungan garam dan kelembapan yang lebih tinggi, serta daya rekat semen-campuran yang lebih rendah dibanding pasir gunung atau pasir pecah yang standar bagi konstruksi gedung permanen.

Akibat temuan ini, pengawas proyek dinilai lalai dalam menjalankan fungsi kontrol, karena membiarkan penggunaan material yang jelas tak sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak kerja.

Masyarakat lokal juga mulai risau. “Proyek puskesmas ini akan menjadi pusat pelayanan kita, jangan asal jadi. Kalau fondasi saja diragukan, bagaimana keselamatan pasien dan petugas nanti?” ujar salah seorang tokoh pemuda Desa Laluin yang enggan disebut nama.

Hingga saat ini, baik pihak kontraktor CV Tiga Putra Mandiri maupun pihak pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi melalui publik. Beberapa upaya konfirmasi melalui pesan instan tidak dibalas.

Pemda Halmahera Selatan diminta segera menghentikan sementara pekerjaan proyek hingga audit teknis dan keuangan selesai dilakukan.

Inspektorat dan aparat penegak hukum seperti ‎Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan diharapkan ikut menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran kontrak atau indikasi kerugian negara.

Transparansi penuh mengenai jenis dan spesifikasi material yang digunakan, dan jika diperlukan, pembongkaran atau perbaikan bagian-bagian yang bermasalah agar bangunan aman untuk digunakan masyarakat. (Jul/red)

TERNATE, Malutline- Melalui forum diskusi bertajuk #WhatsTheMove Edition 3, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlata Nukhrakasuba, kembali menegaskan pentingnya kolaborasi pengumpulan data wilayah blankspot di Maluku Utara. Kegiatan ini berfokus pada persoalan jaringan dan akses telekomunikasi terutama di daerah pelosok dan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Nazlata mengatakan bahwa banyak wilayah di Maluku Utara masih belum terjangkau layanan jaringan yang layak, sehingga menghambat aktivitas komunikasi masyarakat, pelayanan publik hingga akses pendidikan. Karena itu, ia mendorong semua pihak mulai dari pemerintah daerah, operator seluler, hingga masyarakat setempat untuk membuka data dan berbagi informasi secara akurat.

“Semoga kolaborasi data, informasi dan aksi dari berbagai pihak dapat membawa kemajuan untuk Maluku Utara tercinta, khususnya daerah pelosok dan 3T,” ujarnya.

Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan jaringan harus berbasis data sehingga tepat sasaran dan tidak hanya sekadar klaim tanpa bukti teknis.

“Kapan-kapan kita kupas data yuuukk… Biar kalimat ‘berbasis data’ itu benar-benar dipaparkan secara edukatif,” tambahnya sambil mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pemetaan daerah blankspot.

Melalui gerakan #WhatsTheMoveForMalut, ia berharap upaya pemerataan akses telekomunikasi dapat menjadi prioritas, sehingga digitalisasi tak hanya dinikmati masyarakat perkotaan, tetapi juga menyentuh seluruh Maluku Utara.

Inisiatif ini sekaligus menegaskan komitmen Nazlata dalam membuka ruang dialog publik yang produktif untuk kemajuan daerah, sejalan dengan narasinya: “Narasi untuk Kebaikan.” (red)

Halteng, Malutline- Pihak keamanan dan tim Safety Lapangan Divisi Electric Engineering kawasan industri IWIP melaksanakan simulasi pemadaman kebakaran di area kerja, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan standar keselamatan untuk memastikan seluruh pekerja mampu bersikap sigap dalam menghadapi keadaan darurat.

Simulasi tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Manager Electric Engineering bersama Supervisor Divisi Electric, serta didukung para foreman dan wakil foreman dari Indonesia maupun Tiongkok.

Menurut Rusdianto Abd. Rahman, Safety Lapangan Divisi Electric Engineering IWIP, latihan ini wajib dilakukan secara berkala agar seluruh pekerja memahami langkah penyelamatan awal sebelum tim pemadam tiba.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa karyawan tidak hanya paham teori, tetapi juga mampu mengambil tindakan cepat dan benar ketika api muncul di lokasi kerja,” ujar Rusdianto.

Dalam simulasi, peserta dilatih menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), prosedur pengendalian api awal, hingga tata cara evakuasi menuju titik aman. Semua dilakukan dengan tetap mengikuti SOP keselamatan perusahaan.

Usai kegiatan, manajemen memberikan penghargaan kepada para pekerja yang berpartisipasi aktif. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan kekompakan karyawan lokal dan asing di Divisi Electric Engineering.

“Kami akan terus meningkatkan kapasitas safety di lapangan. Lingkungan kerja yang aman akan meningkatkan produktivitas dan melindungi semua orang yang bekerja di sini,” tambah Rusdianto.

Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan guna meminimalisir risiko kecelakaan serta memperkuat budaya keselamatan di kawasan industri IWIP, Halmahera Tengah. (Red)

LABUHA, Malutline- Menjelang akhir tahun anggaran 2025, penyaluran Dana Desa (DD) Tahap II di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masih tersendat. Dari 249 desa yang ada, sekitar 50–60 desa dilaporkan belum mengajukan pencairan hingga memasuki minggu-minggu terakhir penutupan anggaran.

Kondisi ini menjadi kekhawatiran serius bagi desa yang gagal mencairkan dana tepat waktu, karena pembangunan infrastruktur, pembayaran tenaga kerja desa, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan berpotensi mandek tanpa dukungan anggaran.

Sejumlah perangkat desa mengeluhkan proses administrasi yang dinilai lambat dan berbelit, termasuk verifikasi laporan tahap pertama dan pengajuan melalui aplikasi keuangan daerah. Situasi ini disebut dapat membuat anggaran tidak terserap dan pada akhirnya merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak resmi dari Dinas BPKAD Halsel maupun DPMD Halsel yang berhasil memberikan konfirmasi mengenai penyebab keterlambatan serta langkah antisipasi menjelang akhir tahun anggaran. Tim redaksi masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari instansi terkait.

Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pemerintah kabupaten harus turun tangan segera sebelum batas waktu akhir pencairan.

“Kalau tidak cepat diproses, kami di desa yang jadi korban. Program sudah direncanakan tapi anggarannya tidak masuk sampai tahun ditutup,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dengan waktu yang semakin sempit, publik berharap pemerintah daerah bertindak cepat memastikan pencairan Dana Desa dapat dilakukan tanpa hambatan teknis maupun administrasi. Jika tidak, puluhan desa di Halsel akan kehilangan hak pembangunan tahun 2025. (Red)