LABUHA, Malutline — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi mengundang 22 Kepala Desa untuk menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi BPN dengan Nomor HP.02.02/311-82.04/XI/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Ajudikasi, Ardi Hanum Bratakusuma, S.H., pada 19 November 2025.
Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 26 November 2025
Waktu: 14.00 WIT – selesai, Tempat: Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan Pakaian: Batik
Acara tersebut merupakan tahapan penting dalam program prioritas nasional PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat di seluruh Indonesia.
Adapun desa yang diundang dalam pembentukan Panitia Ajudikasi PTSL 2025 berjumlah 22 desa, antara lain, Anggai, Bajo kayoa, Bombawa, Buton, Gitang, Gorup, Guruaping, Jikotamo, Laiwui, Lelei, Madopolo, Madopolo Barat, Mateketen, Mateng Tengin, Orimakurunga, Rabutdaiyo, Sabalei, Suma, Talapaon, Tangono, Waigitang, dan Yaba.
Program PTSL selama ini dinilai sangat membantu masyarakat terutama di wilayah pesisir dan pedesaan dalam mendapatkan sertifikat tanah secara mudah, cepat, dan biaya terjangkau.
Dengan dilantiknya panitia ajudikasi tingkat desa, diharapkan pelaksanaan PTSL 2025 di Halmahera Selatan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mengedepankan asas transparansi.
Hingga berita ini diterbitkan, BPN Halsel terus melakukan persiapan teknis agar target penyelesaian pendaftaran tanah dapat tercapai maksimal sesuai instruksi pemerintah pusat. (Red)





