Halsel, Malutline — Polemik kembali muncul dalam gelaran Bupati Cup Halmahera Selatan 2025 setelah jadwal pertandingan antara Hidayat FC dan Mandaong FC berubah dari jadwal yang sebelumnya telah diumumkan panitia. Para suporter mempertanyakan konsistensi panitia karena keputusan yang dinilai berubah-ubah dan tidak sesuai kesepakatan pada pertemuan sebelumnya.

Sebelumnya, panitia telah mengirimkan surat edaran resmi melalui pesan WhatsApp kepada kedua tim. Dalam surat tersebut, pertandingan semifinal antara Hidayat FC dan Mandaong FC dijadwalkan berlangsung pada hari ini, sesuai informasi yang telah disampaikan ke masing-masing manajer tim.

Namun, pada pelaksanaannya, jadwal tersebut kembali berubah. Para pendukung Hidayat FC menyayangkan keputusan panitia yang dianggap tidak konsisten.

Ada Kesepakatan Pemeriksaan Domisili oleh Disdukcapil Dalam rapat Minggu lalu, panitia menegaskan bahwa sebelum pertandingan semifinal berlangsung, setiap tim wajib menyerahkan empat kartu identitas untuk diperiksa langsung oleh pihak Disdukcapil. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan keaslian domisili pemain sesuai regulasi Bupati Cup 2025, yakni wajib ber-NIK Halmahera Selatan.

Menurut suporter, Hidayat FC telah mematuhi aturan tersebut, namun proses verifikasi justru terkesan lambat dan tidak sesuai prosedur yang disampaikan panitia sebelumnya.

Kesepakatan “Tidak Ada Protes di Semifinal dan Final” Dianggap Tidak Dijalankan Dalam pertemuan yang sama, panitia menyampaikan bahwa setelah memasuki babak semifinal dan final, tidak ada lagi ruang untuk protes karena tahapan verifikasi pemain dianggap sudah final di tingkat zona.

Namun kenyataannya, menurut pendukung Hidayat FC, keputusan panitia justru sebaliknya. Polemik pemain kembali mencuat di saat pertandingan hendak dilaksanakan, sehingga memicu penundaan dan ketidakpastian jadwal pertandingan.

Suporter Pertanyakan Profesionalisme Panitia, Jais, salah satu suporter Hidayat FC, menilai panitia kurang tegas dalam menjalankan regulasi yang mereka buat sendiri.

“Dari panitia sendiri so kase surat edaran resmi bahwa Hidayat FC dengan Mandaong FC main hari ini. Torang su siap. Tapi akhirnya ditunda. Padahal aturan panitia di rapat kemarin bilang suda tidak ada protes kalau su masuk semifinal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan keputusan di menit terakhir menimbulkan dugaan bahwa panitia tidak memegang komitmen awal, sehingga membuka ruang ketidakpuasan di antara tim dan pendukung.

Desakan agar Panitia Lebih Profesional ke Depan Sejumlah suporter dan pemerhati sepak bola lokal meminta agar panitia Bupati Cup Halsel memperbaiki manajemen kompetisi, terutama terkait:

Konsistensi keputusan, Transparansi verifikasi pemain, Komunikasi resmi kepada tim

Penegakan aturan yang sama untuk semua peserta Menurut mereka, turnamen sebesar Bupati Cup tidak boleh terkesan dikelola dengan keputusan mendadak, apalagi di babak krusial seperti semifinal.

Meski jadwal pertandingan sempat simpang siur, Hidayat FC menyatakan tetap siap bertanding kapan pun panitia menetapkan jadwal final. Para suporter berharap panitia segera menuntaskan persoalan verifikasi pemain agar pertandingan dapat berjalan adil, profesional, dan sportif. (Red)

LABUHA, Malutline— Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan menggelar acara penting terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 serta PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, di Lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, mulai pukul 08.00 WIT.

Acara tersebut menjadi istimewa karena SK akan diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH, MH, didampingi oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Undangan resmi bernomor 005/4252/XII/2025 tertanggal 8 Desember 2025 itu ditujukan kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kehadiran penerima SK bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan.

Peserta Wajib Hadir Lebih Awal untuk Gladi, Dalam undangan tersebut, panitia mengingatkan bahwa seluruh peserta diwajibkan hadir lebih awal, yakni pada pukul 07.00 WIT, untuk mengikuti gladi sebelum pelaksanaan acara utama. Hal ini dilakukan guna memastikan kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan protokol yang berlaku.

Ketentuan Pakaian yang Harus Diperhatikan, Agar acara berjalan seragam dan tertib, para peserta juga diharuskan mematuhi ketentuan berpakaian, yakni, Memakai seragam Korpri lengkap, Celana atau rok berbahan kain warna hitam, Peserta perempuan berhijab wajib mengenakan jilbab hitam polos

Menggunakan sepatu pantofel warna hitam, Ketentuan ini bersifat wajib dan menjadi bagian dari disiplin peserta sebagai calon Aparatur Sipil Negara dengan status PPPK, Pemda Halsel Siapkan Acara Secara Khidmat, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam undangan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting bagi para peserta yang telah menunggu proses pengangkatan PPPK sejak formasi tahun sebelumnya.

“Kehadiran tepat waktu akan sangat membantu kelancaran kegiatan ini. Atas perhatian dan kerja sama seluruh peserta, kami ucapkan terima kasih,” demikian disampaikan dalam undangan yang ditandatangani oleh Bupati.

Agenda penyerahan SK PPPK ini diperkirakan akan dihadiri jajaran OPD, pejabat BKN, serta keluarga dari peserta PPPK yang ingin menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Harapan Besar untuk Wajah Baru Birokrasi Halsel, Dengan diserahkannya SK ini, Pemkab Halsel berharap semakin banyak tenaga baru yang dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor. Kehadiran PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Acara yang melibatkan langsung Kepala BKN RI ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat proses penataan tenaga kerja pemerintahan di daerah. (Red)

HALSEL, Malutline – Aktivitas di Puskesmas Saketa dalam beberapa bulan terakhir menghadapi gangguan yang tidak biasa. Hewan ternak berupa sapi, yang diduga milik sejumlah warga sekitar, berkeliaran bebas dan menjadikan halaman puskesmas sebagai area makan hingga tempat bermain. Akibatnya, bunga dan tanaman hias yang ditata dengan rapi oleh petugas puskesmas rusak, bahkan beberapa fasilitas kecil ikut terinjak dan berantakan.

Fenomena ini bukan terjadi sekali-dua kali. Hampir setiap hari, terutama pada malam hingga dini hari, sapi-sapi tersebut terlihat masuk ke area puskesmas tanpa hambatan, mengingat puskesmas belum memiliki pagar pembatas. Hal ini membuat tenaga kesehatan dan masyarakat merasa resah karena lingkungan yang seharusnya bersih dan nyaman untuk pelayanan kesehatan justru tampak tidak terpelihara.

Bunga Hancur, Tanah Becek, Halaman Acak-Acakan, Menurut pantauan warga, beberapa jenis bunga hias hasil swadaya pegawai puskesmas tampak rusak parah. Tanah taman menjadi becek akibat injakan sapi yang masuk bergerombol. Kejadian ini membuat halaman puskesmas terlihat semrawut dan jauh dari kesan rapi yang seharusnya menjadi standar fasilitas kesehatan.

Seorang warga Desa Saketa mengungkapkan kekesalannya, “Mohon maaf, Puskesmas Saketa ini belum ada pagar. Sapi-sapi warga sering masuk dan merusak bunga. Kami harap pemilik ternak bisa buatkan kandangnya. Ini sudah sering terjadi,” ujarnya.

Dalam beberapa dokumentasi warga, terlihat jelas sapi-sapi berkeliaran hingga ke teras puskesmas — situasi yang membuat banyak pengunjung geleng kepala.

Petugas Puskesmas Mengaku Kewalahan, Para tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas Saketa mengaku bahwa persoalan ini sudah menjadi rutinitas yang menguras waktu dan tenaga. Setiap pagi, sebelum memulai pelayanan, mereka harus membersihkan halaman dari jejak kaki sapi, dedaunan yang berantakan, hingga kotoran ternak.

Seorang petugas menyampaikan “Kami datang pagi-pagi harus bersihkan halaman dulu. Bunga sudah tidak terhitung berapa kali rusak. Ini sangat mengganggu, apalagi situasi puskesmas harus bersih,” ujarnya dengan nada prihatin.

Ketidaknyamanan ini bukan hanya dirasakan oleh petugas, tetapi juga oleh pasien dan keluarga pasien yang berkunjung, Warga Minta Tanggung Jawab Pemilik Sapi, Desakan kini dialamatkan kepada para pemilik ternak yang diduga membiarkan sapi berkeliaran bebas tanpa pengawasan. Warga menilai bahwa seharusnya pemilik ternak bertanggung jawab, mengingat area puskesmas adalah fasilitas umum yang harus dijaga dan dihormati bersama.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan keprihatinannya “Ada banyak lahan luas untuk ternak. Tapi yang jadi korban halaman puskesmas. Kami harap pemilik ternak sadar dan segera bikin kandang atau ikat sapinya baik-baik.”

Harapan Pemasangan Pagar dari Pemerintah Daerah Selain menegur pemilik ternak, masyarakat juga mendorong pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Kesehatan Halmahera Selatan agar memperhatikan kondisi puskesmas ini. Ketiadaan pagar dianggap sebagai faktor utama yang membuat hewan sapi dengan mudah masuk.

Pemerintah diharapkan segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pagar demi menjaga kebersihan, keamanan, serta kenyamanan lingkungan puskesmas.

“Ini bukan sekadar soal bunga rusak. Ini soal standar kebersihan fasilitas kesehatan. Kalau ada pagar, masalah seperti ini pasti selesai,” tutur seorang warga lainnya.

Pelayanan Kesehatan Tidak Boleh Terganggu oleh Hewan Ternak, Puskesmas Saketa merupakan fasilitas kesehatan vital bagi masyarakat Gane Barat. Lingkungan yang rapi, bersih, dan steril menjadi bagian penting dari standar operasional pelayanan kesehatan. Gangguan dari hewan ternak dapat berdampak pada kenyamanan pasien, risiko kebersihan, hingga citra pelayanan publik itu sendiri.

Warga menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh terus berlarut-larut dan membutuhkan solusi nyata dari semua pihak.

Menunggu Tindakan Konkret Warga berharap dalam waktu dekat antara pihak Puskesmas, pemerintah desa, camat, Dinas Kesehatan, serta pemilik ternak dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka menegaskan bahwa menjaga fasilitas publik adalah tanggung jawab bersama.

Selama belum ada pagar dan selama ternak terus dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan, masalah serupa diprediksi akan terus berulang. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dan cepat untuk menjadikan Puskesmas Saketa kembali menjadi area yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung. (Red)

LABUHA, Malutline— Arena Bupati Cup Halmahera Selatan 2025 kembali memanas setelah panitia resmi menjadwal ulang pertandingan antara Hidayat FC dan Mandaong FC untuk dimainkan hari ini, Selasa, 9 Desember, pukul 16.00 WIT di GOR Gelora Bahrain Kasuba (GBK).

Pertandingan ini sebelumnya ditunda pada Senin, 8 Desember, sesuai surat edaran yang dikeluarkan panitia. Penundaan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di kalangan suporter, namun kini kejelasan sudah diberikan: laga tetap digelar hari ini, dan kedua tim dipastikan siap bertarung.

Hidayat FC Fokus Penuh, Mental Siap Bertanding Dari kubu Hidayat FC, sinyal kesiapan sudah dikonfirmasi langsung oleh para pendukung mereka. Salah satunya adalah Jais, suporter setia yang selalu memenuhi tribun selatan GBK.

Jais menegaskan bahwa meski sempat terjadi penundaan, hal itu tidak mempengaruhi fokus dan mental para pemain Hidayat FC. Persiapan dilakukan seperti biasa, dan tim disebut sudah sangat siap untuk turun dalam laga penentuan sore ini.

“Hidayat FC siap main hari ini sesuai surat edaran panitia. Pertandingan ditunda kemarin, tapi hari ini jam 16:00 Torang tetap siap tempur,” ujar Jais dengan optimisme tinggi.

Menurutnya, para pemain Hidayat FC tidak terpengaruh oleh dinamika menjelang pertandingan. Justru penundaan dianggap memberi tambahan waktu bagi tim untuk melakukan pemulihan kondisi fisik dan memperkuat strategi.

Suporter Antusias, Atmosfer GOR GBK Diprediksi Membludak, Penjadwalan ulang ini justru memicu antusiasme suporter kedua tim. Tribun selatan, yang dikenal sebagai pusat semangat pendukung Hidayat FC, diprediksi akan penuh lebih awal. Banyak suporter yang berencana datang sejak siang demi memberikan dukungan penuh dan menambah tekanan mental bagi lawan.

“Ini pertandingan penting. Penundaan kemarin tidak mengurangi semangat kami. Hari ini Torang datang full team suporter,” tambah Jais.

Laga yang Sarat Gengsi dan Dinanti Publik, Pertemuan Hidayat FC dan Mandaong FC disebut-sebut sebagai salah satu duel paling ditunggu dalam fase ini. Selain karena kualitas permainan kedua tim yang sama kuat, suasana panas pasca-penundaan membuat perhatian publik semakin besar.

Panitia turnamen berharap pertandingan berjalan lancar dan mengajak seluruh suporter untuk menjaga sportivitas selama pertandingan berlangsung.

Kick-off Sore Ini: Semua Mata ke GOR GBK Dengan kejelasan jadwal dan kesiapan kedua tim, seluruh mata kini tertuju pada GOR GBK. Pertandingan sore ini bukan hanya sekadar laga penundaan, tetapi momentum pembuktian kualitas tim—terutama bagi Hidayat FC yang sudah menyatakan kesiapannya tanpa keraguan.

Kick-off dijadwalkan pukul 16:00 WIT, dan masyarakat Halsel yang mengikuti perkembangan turnamen diperkirakan akan memadati arena untuk menyaksikan jalannya duel ini.(Red)

HALSEL, Malutline— Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pemilik kos-kosan di Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan keberatan dan mempertanyakan kebenaran informasi mengenai rencana penerapan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 10 persen yang disebut akan diberlakukan mulai Januari 2026.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya kunjungan petugas dari pihak keuangan daerah yang melakukan pendataan terhadap sejumlah pemilik kos-kosan. Dalam pendataan itu, petugas menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menetapkan pajak penghasilan sebesar 10 persen dari total pendapatan bulanan pemilik usaha.

Para pelaku usaha menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan ketentuan perpajakan nasional yang berlaku. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, ketentuan yang dijelaskan adalah Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia, yakni sebesar 0,5 persen dari omzet bulanan, bukan 10 persen sebagaimana disampaikan petugas.

“Regulasi nasional sangat jelas. PPh final untuk UMKM, termasuk usaha kos-kosan, ditetapkan sebesar 0,5 persen dari penghasilan kotor (omzet) per bulan. Tidak ada ketentuan yang menyatakan pajak daerah sebesar 10 persen untuk jenis usaha ini,” ungkap salah satu pemilik kos-kosan yang enggan disebutkan namanya.

Para pelaku usaha juga menegaskan bahwa penetapan pajak daerah harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Jika pemerintah daerah hendak menerapkan kebijakan baru, maka kebijakan tersebut wajib mengikuti mekanisme yang tepat, mulai dari penyusunan Peraturan Daerah (Perda), uji publik, hingga sosialisasi resmi kepada masyarakat terdampak.

Atas dasar itu, pemilik usaha di Halmahera Selatan menyarankan agar pemerintah daerah mengundang seluruh pelaku usaha, hotel, penginapan, dan pemilik kos-kosan untuk mengikuti sosialisasi terkait:

– Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
– Penjelasan PP Nomor 23 Tahun 2018
– Penjabaran Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi yang harus sinkron dengan regulasi nasional

Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian hukum yang jelas serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang hingga kini masih berupaya memulihkan usaha pascapandemi.

“Kami siap mengikuti aturan, tapi kebijakannya harus sesuai aturan nasional dan dibahas secara terbuka kepada masyarakat,” tambah salah satu pelaku UMKM.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi rencana penerapan pajak 10 persen tersebut. (Red)