Labuha, Malutline– Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan resmi menghentikan penanganan kasus dugaan penyimpangan beasiswa Sekolah Tinggi Peritanian (unsan) universitas Nurul Hasan Labuha. Penghentian perkara tersebut dilakukan setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa keputusan penghentian diambil berdasarkan hasil evaluasi jaksa penyelidik, yang menyimpulkan tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.

“Setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan dokumen, jaksa berkesimpulan bahwa unsur tindak pidana tidak terpenuhi, sehingga penanganan perkara dihentikan,” ujar pihak Kejari Halsel.

Kasus beasiswa universitas Nurul Hasan Labuha sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan penyaluran dana beasiswa kepada mahasiswa. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejari Halsel melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, termasuk pengelola program dan penerima beasiswa, serta memeriksa dokumen administrasi dan keuangan.

Namun, dari hasil pemeriksaan, Kejari menilai bahwa mekanisme penyaluran beasiswa masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan permasalahan yang muncul lebih bersifat administratif, bukan perbuatan pidana.

Meski demikian, Kejari Halsel tetap mengimbau agar pengelolaan beasiswa ke depan dilakukan lebih transparan dan akuntabel, guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dengan dihentikannya penanganan kasus ini, Kejari Halsel berharap masyarakat dapat memahami proses hukum yang berjalan dan tetap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. (Red)

LABUHA, Malutline -Dowora, Desember 2025 Kepala Desa Dowora, Eli Sale, bersama seluruh masyarakat Desa Dowora menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya salah satu tenaga pendidik terbaik, Ibu Guru SD Negeri 28 Halmahera Selatan, yang telah berpulang ke rahmatullah.

Dalam pernyataannya, Kepala Desa Dowora menyampaikan bahwa almarhumah dikenal sebagai sosok guru yang penuh dedikasi, sabar, dan tulus dalam mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi muda, khususnya anak-anak di SD Negeri 28 Halmahera Selatan.

“Kami bersaksi bahwa almarhumah adalah orang baik. Pengabdian dan ketulusannya dalam mendidik anak-anak akan selalu dikenang dan menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Eli Saleh.

Atas nama pribadi, pemerintah desa, dan seluruh masyarakat Dowora, disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian almarhumah selama ini. Kehilangan tersebut dirasakan tidak hanya oleh keluarga, tetapi juga oleh masyarakat dan dunia pendidikan di Halmahera Selatan.

Kepala Desa Dowora dan masyarakat turut mendoakan agar almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, serta diterima seluruh amal ibadahnya.

Ucapan belasungkawa juga disampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya kepada Bapak Muhamad Ismail, agar diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.

Al-Fatihah untuk almarhumah, sang pengabdi dunia pendidikan. (Red)

HALSEL, Malutline — Warga Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, mengeluhkan kondisi jaringan listrik di wilayah mereka yang dinilai sangat membahayakan. Sejumlah kabel listrik terlihat kendur, rendah, bahkan dapat dijangkau oleh anak-anak, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius akan risiko tersengat listrik.

Menurut laporan warga, kabel yang seharusnya berada pada ketinggian aman justru dibiarkan menggantung rendah tanpa perawatan memadai. Kondisi tersebut dinilai sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat, terlebih bagi anak kecil yang tidak memahami bahaya listrik tegangan tinggi.

“Kabel ini bisa dipegang oleh anak kecil. Kalau terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab? Ini sudah sangat membahayakan,” ujar salah satu warga yang meminta pihak berwenang segera turun tangan.

Warga menilai bahwa pihak terkait, baik pemerintah desa maupun unit pelayanan PLN setempat, belum mengambil langkah perbaikan, meski kondisi kabel telah lama menjadi keluhan.

Kondisi ini juga berpotensi memicu insiden fatal seperti kebakaran, korsleting listrik, hingga korban jiwa, terutama saat cuaca ekstrem atau hujan lebat yang dapat memperburuk risiko.

Masyarakat Desa Orimakurunga mendesak PLN serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan pengecekan, perbaikan, dan normalisasi jaringan listrik demi menjaga keselamatan publik.

Mereka berharap perhatian serius dari pihak berwenang agar tidak terjadi tragedi yang seharusnya bisa dicegah sejak awal. (Red)

HALSEL, Malutline— Pelaksanaan Bupati Cup kembali menjadi sorotan tajam publik. Kritik keras disampaikan oleh warga Halmahera Selatan, Sadia Iskandar Alam, melalui akun Facebook pribadinya, menyoroti kekacauan teknis yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Sadia menegaskan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Halmahera Selatan selaku panitia pelaksana wajib bertanggung jawab atas berbagai insiden yang terjadi di lapangan, khususnya aksi pemalangan jalan yang mengganggu aktivitas masyarakat.

“Masyarakat yang tidak mengetahui jalannya pertandingan justru menjadi korban akibat pemalangan jalan dan gangguan lain yang tidak seharusnya terjadi,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Sadia menyebut bahwa tujuan penyelenggaraan Bupati Cup—yakni pembinaan atlet muda serta mempererat silaturahmi antarwarga—justru tidak tercapai karena lemahnya manajemen panitia. Ia menilai ketidaksiapan panitia merupakan bukti kegagalan dalam mengelola event sebesar ini.

“Apabila panitia tidak mampu melaksanakan event secara profesional, maka sebaiknya kegiatan ini dihentikan. Jangan jadikan masyarakat sebagai korban dari ketidakmampuan penyelenggara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sadia meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta seluruh panitia Bupati Cup.

“Kinerja yang amburadul seperti ini dapat merusak nama baik Bupati. Ini harus dievaluasi segera,” tulisnya.

Unggahan tersebut kini menuai perhatian luas di media sosial, dengan banyak warga yang mendukung desakan agar pemerintah daerah memastikan penyelenggaraan Bupati Cup berjalan profesional, tertib, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. (Red)

TERNATE, Malutline-— 11 Desember 2025. Pemerintah Kota Ternate melalui Sekretaris Daerah Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) tingkat Provinsi Maluku Utara yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate bertempat di Hotel Bela Ternate.

Kegiatan yang bertujuan memperkuat capaian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Maluku Utara ini dipimpin oleh Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ir. Sri Haryanti Hatari. Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate I Wayan Alid Mahendra, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Daniel Pananagan, S.H., M.H.

Kegiatan monitoring ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Maluku Utara, sebagai upaya kolaboratif memperkuat implementasi Universal Coverage Jamsos di kabupaten/kota.

Dorongan Pemerintah untuk Perluas Perlindungan Pekerja Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan progres capaian jaminan sosial di Maluku Utara, termasuk tantangan dan strategi percepatan agar seluruh pekerja formal maupun informal dapat terlindungi secara menyeluruh.

Sekda Ternate Rizal Marsaoly menegaskan komitmen Pemkot Ternate untuk terus memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan, aparatur, maupun pelaku ekonomi produktif di tingkat kota.

“Perlindungan jaminan sosial adalah hak seluruh pekerja. Pemerintah Kota Ternate terus berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor agar Universal Coverage benar-benar tercapai,” ujarnya.

Kolaborasi Pemda, BPJS, dan Aparat Penegak Hukum Dukungan Kejaksaan Tinggi melalui Asdatun dalam forum ini memberi sinyal kuat bahwa perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas bersama. Penegakan kepatuhan perusahaan dan badan usaha akan diperkuat untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak jaminan sosial sesuai regulasi.

Komitmen Menuju Maluku Utara yang Lebih Aman dan Produktif Melalui kegiatan Monev UCJ ini, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, serta aparat penegak hukum semakin mempertegas komitmen mewujudkan Maluku Utara sebagai provinsi yang aman, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja. (Red)