TERNATE, Malutline — Tangis haru dan rasa syukur menyelimuti sebuah keluarga sederhana di Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan kabupaten Halmahera Selatan, saat Yusri Saleh pada Sabtu (20/12/2025) akhirnya resmi menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) usai menuntaskan pendidikan Strata Satu (S1) Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.

Keberhasilan ini bukan sekadar capaian akademik, melainkan potret nyata perjuangan panjang, doa yang tak pernah terputus, serta pengorbanan orang tua yang hidup dalam keterbatasan ekonomi namun kaya akan keteguhan iman.

Ayah Yusri, Saleh Hi. Ali, dikenal luas oleh masyarakat Orimakurunga sebagai imam desa. Di samping mengabdikan diri dalam urusan keagamaan, ia juga berprofesi sebagai petani untuk menghidupi keluarganya. Dari ladang kebun hingga sajadah masjid, hidupnya diabdikan untuk bekerja dan berdoa demi masa depan anak-anaknya.

Di sela-sela aktivitas bertani dan memimpin ibadah, Saleh Hi. Ali dengan penuh kesabaran dan keikhlasan berjuang menyekolahkan Yusri hingga ke bangku perguruan tinggi. Dengan penghasilan yang tidak menentu, membiayai pendidikan bukan perkara mudah.

Namun keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan untuk mengubah masa depan membuatnya tak pernah menyerah. Setiap tetes keringat di kebun, setiap doa yang dipanjatkan di mihrab masjid, menjadi saksi bisu perjalanan panjang menuju hari bahagia tersebut.

Peran sang ibu, Dahlia Hi. Nasa, juga tak kalah penting, Dengan keteguhan hati dan doa seorang ibu, ia terus memberi semangat, kekuatan, serta pengorbanan tanpa pamrih demi masa depan anaknya.
“Sebagai orang tua, kami hanya bisa berdoa dan berusaha semampu kami. Alhamdulillah, Allah menjawab doa kami,” ungkap Saleh Hi. Ali dengan mata berkaca-kaca.

Bagi masyarakat Orimakurunga, keberhasilan Yusri Saleh merupakan kebanggaan bersama. Ia menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi bukanlah penghalang untuk meraih pendidikan tinggi, selama disertai kerja keras, doa, dan tekad yang kuat.

Gelar S.Pd yang diraih Yusri diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan pengembangan kemampuan Bahasa Inggris bagi generasi muda di daerah.

Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi anak-anak desa, bahwa mimpi setinggi apa pun dapat diraih, meski terlahir dari keluarga sederhana. Dari seorang imam desa dan petani di Orimakurunga, lahirlah seorang sarjana yang diharapkan mampu membawa perubahan dan harapan baru.

Di balik toga dan gelar sarjana, tersimpan kisah tentang doa, keringat, kesabaran, dan cinta orang tua—kisah yang akan selalu dikenang sebagai bagian penting dari perjalanan hidup Yusri Saleh, S.Pd. (red)

LABUHA, Malutline— Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu di lima desa yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu tersebut berlangsung dengan aman dan lancar, dengan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh panitia di masing-masing desa.

Berikut hasil dan nama pemenang
Pilkades Antar Waktu di lima desa Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara
Meyer R.R : 6 suara
Rimelus G : 5 suara
Oidi Nita : 5 suara
Felfias : 4 suara
➡️ Pemenang: Meyer R.R
2. Desa Fofao, Kecamatan Kayoa Barat
Muhlis AB : 9 suara
Umar R. Kippi : 1 suara
➡️ Pemenang: Muhlis AB
3. Desa Ploly
Irwan Andar : 13 suara
Kisman Sardin : 6 suara
Suara tidak sah : 1
➡️ Pemenang: Irwan Andar
4. Desa Pasir Putih, Kecamatan Kayoa Selatan
Zulfadli Muhammadun : 5 suara
Ujud Hasim : 4 suara
Afdal Imran : 1 suara
➡️ Pemenang: Zulfadli Muhammadun
5. Desa Ombawa
Yasim Hi. Said : 10 suara
Jainal Samiun : 5 suara
➡️ Pemenang: Yasim Hi. Said

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhamad Zaki Abdul Wahab, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di lima desa tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, Pilkades Antar Waktu di lima desa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami mengapresiasi peran panitia, BPD, serta masyarakat desa yang telah menjaga proses demokrasi di tingkat desa,” ujar Muhamad Zaki Abdul Wahab.

Ia menambahkan, kepala desa terpilih selanjutnya akan diproses untuk penetapan dan pelantikan sesuai mekanisme yang berlaku, serta diharapkan dapat segera bekerja melayani masyarakat dan melanjutkan program pembangunan desa.

Dengan selesainya Pilkades Antar Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap stabilitas pemerintahan desa dapat terus terjaga dan pembangunan desa berjalan lebih optimal. (Red)

LABUHA, Malutline— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan berhasil menyalurkan bantuan kepada korban bencana longsor di Desa Matangtengen, Kecamatan Pulau Makian.

Bantuan tersebut diserahkan kepada dua warga terdampak longsor, masing-masing atas nama Ahmat Taip dan Halil Juwahit, yang rumah dan lingkungan tempat tinggalnya terdampak peristiwa longsor akibat kondisi cuaca ekstrem.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari respon cepat BPBD Halsel dalam menangani bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya di daerah rawan longsor seperti Pulau Makian.

BPBD Halsel menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bertujuan untuk meringankan beban korban, sekaligus memastikan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat yang terdampak bencana.

“Penyaluran bantuan ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang tertimpa musibah,” ujar pihak BPBD Halsel.

Masyarakat Desa Matangtengen menyampaikan apresiasi atas gerak cepat BPBD Halsel dalam menyalurkan bantuan kepada korban longsor. Mereka berharap pemerintah daerah terus memberikan perhatian, terutama dalam upaya mitigasi dan pencegahan bencana di wilayah rawan.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi kejadian telah berangsur kondusif, namun warga diimbau tetap waspada mengingat potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi. (Sadi/red)

LABUHA, Malutline— Seorang konsumen sepeda motor mengeluhkan pelayanan di Dealer NSS setelah hak ganti oli gratis yang dijanjikan pihak dealer tidak diberikan dengan alasan jarak tempuh kendaraan telah melewati 1.000 kilometer. Padahal, konsumen mengaku telah datang sesuai ketentuan, namun justru diminta kembali oleh pihak dealer.

Pengaduan ini disampaikan oleh keluarga konsumen yang merupakan paman dari pemilik motor. Ia menjelaskan bahwa keponakannya membeli sepeda motor di Dealer NSS dengan informasi dari pihak dealer bahwa konsumen berhak mendapatkan ganti oli gratis setelah melakukan setoran pertama.

“Keponakan saya sudah datang ke dealer untuk ganti oli. Tapi waktu itu pihak mekanik bilang sedang sakit, lalu ada salah satu karyawan perempuan di dealer menyuruh keponakan saya pulang dan datang kembali di lain waktu,” ungkapnya.

Namun, saat keponakannya kembali ke dealer sekitar dua minggu kemudian, pihak mekanik justru menolak melakukan penggantian oli dengan alasan kilometer motor sudah melewati batas 1.000 km, sehingga tidak lagi memenuhi syarat ganti oli gratis.

Penolakan tersebut memicu kekecewaan konsumen. Pasalnya, keterlambatan penggantian oli bukan disebabkan oleh kelalaian konsumen, melainkan karena arahan langsung dari pihak dealer sendiri.
“Dua minggu lalu kami sudah datang sesuai aturan. Tapi disuruh pulang.

Sekarang dibilang sudah tidak bisa ganti oli karena kilometer lewat. Ini kan tidak adil,” tegas pihak keluarga konsumen, Ia menilai pelayanan Dealer NSS tidak konsisten dan merugikan konsumen, karena keputusan internal dealer justru menghilangkan hak yang sebelumnya telah dijanjikan.

Pihak keluarga berharap Dealer NSS dapat bertanggung jawab dan memberikan solusi yang adil atas permasalahan ini, sekaligus memperbaiki sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak dialami konsumen lain.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dealer NSS belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan konsumen tersebut. (Jais)

Weda, Malutline — Upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani terus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan penyampaian materi kebijakan dan mekanisme penebusan pupuk subsidi yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara di Wairiro Indah, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh para petani, pengurus kelompok tani, serta pemangku kepentingan sektor pertanian setempat. Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dari program Menuju Swasembada Pangan dan Petani Sejahtera, yang bertujuan memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak dan dimanfaatkan secara optimal.

Materi kebijakan disampaikan oleh Mardia M. Sudara dari Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai regulasi pupuk subsidi, mulai dari pendataan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), mekanisme penebusan di kios resmi, hingga peran kelompok tani dalam pengawasan distribusi.

“Pupuk subsidi merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu petani. Karena itu, mekanisme penebusannya harus dipahami secara benar agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun keterlambatan penyaluran,” ujar Mardia M. Sudara.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara Sherly jhoanda Laos terus melakukan perbaikan sistem agar penyaluran pupuk subsidi semakin transparan dan tepat sasaran.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap petani memahami hak dan kewajibannya. Jika data valid dan prosedur diikuti, maka pupuk subsidi dapat diakses dengan lebih mudah dan tepat waktu,” tambahnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog interaktif antara petani dan pemerintah. Para petani menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi, mulai dari keterbatasan kuota pupuk hingga persoalan administrasi. Seluruh masukan tersebut dicatat sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan ke depan.

Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini memberikan kejelasan serta menambah pemahaman mereka terkait kebijakan pupuk subsidi. Dengan informasi yang lebih jelas, petani diharapkan dapat menyusun perencanaan tanam secara lebih baik dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian.

Melalui kegiatan di Wairiro Indah ini, Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi petani di daerah, memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kelompok tani, serta mendorong terwujudnya pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Pemerintah berharap, dengan pemahaman yang baik terhadap kebijakan pupuk subsidi, sektor pertanian di Maluku Utara dapat terus berkembang dan menjadi penopang utama dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (Red)