HALSEL, Malutline— Dukungan terhadap sikap politik PDI Perjuangan (PDIP) terus mengalir dari berbagai daerah. Kali ini datang dari masyarakat Halmahera Selatan, yang disampaikan langsung oleh Dani Haris Purnawan, sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi PDIP dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan keberpihakan kepada rakyat.

Menurut Dani Haris Purnawan, PDIP merupakan partai politik yang konsisten sejak awal reformasi dan layak dilabeli sebagai partai rakyat, bukan partai penguasa dan bukan pula partai yang hanya menjadi wadah perkumpulan segelintir orang untuk mencari kekuasaan dan memperkaya diri.

“PDI Perjuangan adalah partai yang konsisten. Ia bukan partai penguasa, bukan partai elite, dan bukan tempat berkumpulnya orang-orang yang haus jabatan dan kekayaan. PDI-P adalah partai rakyat,” tegas Dani Haris Purnawan kepada wartawan, Rabu (07/01/2026).

Ia menilai, di tengah maraknya pragmatisme politik dan transaksi kekuasaan, sikap PDI-P yang menolak Pilkada dipilih oleh DPRD merupakan bukti nyata keberpihakan kepada kedaulatan rakyat. Menurutnya, hanya PDIP yang secara terbuka dan tegas menolak wacana tersebut, sementara partai lain cenderung abu-abu atau mengikuti arus kekuasaan.

“Ketika banyak partai memilih diam atau mencari aman, PDI-P justru berdiri paling depan membela hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Ini bukan sikap populis, tapi sikap ideologis,” ujarnya.
Dani menambahkan, demokrasi tidak boleh dikerdilkan hanya demi kepentingan elite politik. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, kata dia, maka rakyat hanya akan menjadi penonton, sementara kekuasaan kembali berputar di lingkaran sempit para elite.

“Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka rakyat kehilangan kedaulatannya. Yang untung hanya elite partai dan pemodal. PDI-P memahami betul bahaya ini, sehingga tetap berdiri di garis rakyat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Halmahera Selatan masih membutuhkan partai politik yang berani melawan arus kekuasaan, menjaga marwah demokrasi, dan tidak menjadikan politik sebagai alat memperkaya diri.

“Partai rakyat itu bukan yang paling sering berkuasa, tapi yang paling konsisten membela rakyat meski harus berhadapan dengan kepentingan besar. PDI-P sudah membuktikan itu,” kata Dani.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi refleksi kritik terhadap realitas politik nasional saat ini, di mana partai politik kerap dinilai kehilangan jati diri dan lebih sibuk mengamankan kekuasaan ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat.

Di akhir pernyataannya, Dani Haris Purnawan berharap agar sikap konsisten PDI-P dapat menjadi contoh bagi partai politik lain, sehingga demokrasi Indonesia tetap berada di jalur yang benar dan tidak mundur ke belakang dan untuk pada pileg periode selanjutnya rakyat harus memenangkan PDI-P yang pantas di sebut partai rakyat Indonesia.(Red)

HALSEL, Malutline — Kisah inspiratif datang dari Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang putra daerah bernama AAN Umar Djama resmi dilantik menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan pangkat Sersan Dua (Serda).

Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Ambon, Maluku, Rabu (1/10/2026) dan menjadi momen penuh haru bagi keluarga serta masyarakat setempat.

Serda AAN Umar Djama merupakan putra ketiga dari pasangan Umar Djama dan Rusmini Abu. Di balik keberhasilan sang anak menggapai cita-cita sebagai prajurit TNI AD, tersimpan kisah perjuangan seorang ibu sederhana yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sagu lempeng demi menghidupi keluarga dan membiayai pendidikan anak-anaknya.

Dengan penghasilan yang terbatas, Rusmini Abu tak pernah berhenti menanamkan nilai kejujuran, kerja keras, dan doa kepada anak-anaknya. Setiap hari ia berjualan sagu lempeng demi memastikan anak-anaknya tetap sekolah dan memiliki masa depan yang lebih baik.

“saya ini cuma penjual sagu lempeng, tapi yakin selama torang jujur, berdoa, dan kerja keras, Allah pasti buka jalan,” ujar Rusmini Abu dengan mata berkaca-kaca usai pelantikan putranya.

Yang membanggakan, proses seleksi yang dilalui Serda AAN Umar Djama menuju TNI AD benar-benar murni atas kemampuan dan prestasi pribadi. Seluruh tahapan tes, mulai dari administrasi, kesehatan, jasmani, hingga mental ideologi, dilalui tanpa bantuan pihak mana pun dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Masuk TNI AD ini murni dari hasil usaha dan prestasi anak saya sendiri, Tidak ada bayar-bayar, tidak ada jalur belakang. Semua karena kemampuan dan izin Allah SWT,” tegas sang ibu.

Rusmini Abu juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendoakan dan mendukung perjuangan putranya, terutama keluarga besar dan masyarakat Desa Orimakurunga.

“Terima kasih atas doa semua pihak, terutama keluarga. Doa itulah yang menguatkan anak saya sampai bisa berdiri hari ini sebagai prajurit TNI,” ucapnya dengan penuh haru.

Keberhasilan Serda AAN Umar Djama menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk meraih cita-cita, selama dibarengi dengan kerja keras, kejujuran, disiplin, dan doa orang tua. Kisah ini sekaligus mematahkan stigma bahwa untuk menjadi anggota TNI harus dengan biaya besar.

Masyarakat Desa Orimakurunga pun turut bangga atas pencapaian putra daerahnya. Mereka berharap keberhasilan Serda AAN Umar Djama dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Halmahera Selatan, agar berani bermimpi besar dan menempuh jalan yang benar untuk mencapainya.

Kini, sebagai prajurit TNI AD, Serda AAN Umar Djama diharapkan dapat mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi Sapta Marga, serta menjadi teladan bagi pemuda-pemudi di tanah kelahirannya.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik seragam kebanggaan, selalu ada doa ibu dan perjuangan panjang yang tak terlihat, namun menentukan masa depan seorang anak. (Red)

JAKARTA, Malutline–Gelombang desakan terhadap penegakan hukum kembali menguat. Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO HAL-BAR) resmi mengumumkan Seruan Aksi Jilid II sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan kejahatan anggaran Pemilu di lingkungan KPU Maluku Utara yang hingga kini dinilai belum ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan titik aksi di Kejaksaan Agung RI, KPK RI, dan KPU RI. Mahasiswa menyatakan aksi ini merupakan kelanjutan dari perjuangan moral untuk menuntut keadilan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyimpangan anggaran Pemilu.

Dalam tuntutan resminya, SEMAINDO HAL-BAR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI agar segera mengambil alih dan membuka penyidikan atas dugaan kejahatan anggaran Pemilu KPU Maluku Utara dengan nilai fantastis mencapai Rp8.759.136.066,36 sebagaimana tertuang dalam temuan BPK RI.

Mahasiswa menilai, besarnya nilai temuan tersebut merupakan sinyal kuat adanya dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang tidak bisa diselesaikan secara administratif semata, melainkan harus diusut melalui proses hukum pidana secara menyeluruh.

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar aparat penegak hukum segera memanggil, memeriksa, dan memproses secara hukum sejumlah pihak yang diduga memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran Pemilu, di antaranya, Mohtar Alting (KPU Provinsi Maluku Utara), Tabrid S. Thalib (KPU Halmahera Selatan), Randi Ridwan (KPU Tidore), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Pemilu tahun 2023–2024.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga menegaskan pentingnya pengusutan aliran dana secara menyeluruh, termasuk dugaan adanya praktik pembiaran dan perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu dalam proses penegakan hukum. Mereka menuntut agar penanganan kasus ini dilakukan tanpa kompromi, tanpa tebang pilih, dan tanpa intervensi kekuasaan.

Dalam tuntutan lainnya, SEMAINDO HAL-BAR meminta KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua dan Wakil Ketua Koordinator Wilayah KPU Maluku Utara, yakni Yulianto Sudrajat dan Betty Epsilon Idroos, terkait dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana hasil temuan BPK RI.

Koordinator Lapangan aksi, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan penggunaan uang rakyat.

“Jika temuan BPK sebesar ini dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, maka kejahatan anggaran akan terus berulang. Demokrasi kita sedang dirusak dari dalam, dan mahasiswa tidak akan tinggal diam,” tegas Sahrir.

Menurutnya, Pemilu sebagai pilar demokrasi seharusnya dijalankan dengan prinsip jujur, adil, dan transparan, bukan justru dicederai oleh dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencoreng integritas penyelenggara Pemilu.

Aksi Jilid II ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum bahwa publik, khususnya mahasiswa Maluku Utara di Jakarta, tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan pertanggungjawaban pidana yang jelas.

Mahasiswa menegaskan, bila tuntutan mereka kembali diabaikan, maka gelombang aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan terus digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan pembiaran hukum. (Red)

HALSEL, Malutline.com Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat setelah insiden pelanggaran garis police line di wilayah Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, yang berujung pada meninggalnya satu orang korban jiwa.

 

Dalam peristiwa tragis tersebut, publik mendesak agar Kepala Desa Manatahan dan seorang pria bernama Jamal segera ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat langsung dalam pelanggaran hukum yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia.

 

Peristiwa bermula ketika aparat kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di lokasi tertentu sebagai bentuk penegakan hukum dan pengamanan area. Namun, garis pembatas tersebut justru dilanggar, diduga atas perintah dan keterlibatan Kepala Desa Manatahan bersama Jamal, sehingga aktivitas di lokasi tetap berlangsung meski telah dilarang secara tegas oleh aparat kepolisian.

 

Akibat pelanggaran tersebut, terjadi insiden yang menyebabkan satu warga meninggal dunia. Kejadian ini sontak memicu kemarahan dan keprihatinan mendalam dari masyarakat setempat. Warga menilai bahwa pelanggaran police line bukanlah perkara sepele, melainkan tindakan melawan hukum yang memiliki konsekuensi serius dan fatal.

 

“Police line itu simbol negara. Kalau sudah dipasang, artinya tidak boleh ada aktivitas apa pun. Tapi ini malah dilanggar dan akhirnya ada korban jiwa. Siapa yang harus bertanggung jawab?” ujar salah satu warga Manatahan dengan nada geram.

Masyarakat menilai bahwa Kepala Desa Manatahan, sebagai pejabat publik dan pemimpin di tingkat desa, seharusnya menjadi contoh dalam menaati hukum, bukan justru diduga menjadi pihak yang mengabaikan aturan dan keselamatan warganya. Dugaan keterlibatan Jamal dalam insiden tersebut juga memperkuat tuntutan agar kepolisian bertindak tegas tanpa pandang bulu.

 

Desakan agar Polres Halmahera Selatan segera menetapkan keduanya sebagai tersangka terus menguat. Warga dan sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan profesional, terlebih karena peristiwa ini telah merenggut nyawa seseorang.

“Kalau pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka ke depan police line tidak lagi dihormati. Ini bisa jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Halmahera Selatan,” kata seorang tokoh masyarakat Obi Barat.

 

Selain itu, publik juga menyoroti lambannya proses hukum yang berjalan. Mereka meminta Polres Halmahera Selatan tidak ragu menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan pasal berlapis, termasuk pelanggaran terhadap garis polisi dan kelalaian yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Red)

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan status hukum Kepala Desa Manatahan dan Jamal. Namun, masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas demi memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan menjaga wibawa hukum.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum, sekecil apa pun, dapat berujung pada dampak besar dan kehilangan yang tidak tergantikan.

Masyarakat Halmahera Selatan kini menunggu keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan, demi keadilan bagi korban dan keselamatan masyarakat ke depan. (Red)

HALSEL, Malutline — Dengan penuh rasa syukur dan memohon ridho Allah SWT, keluarga besar Bapak Muhidin Hi. Idris dan Ibu Mariati Nanting, serta keluarga besar almarhum Bapak Halil Said dan Ibu Rugaya Umar, menyampaikan kabar bahagia kepada masyarakat bahwa putra-putri mereka akan segera melangsungkan pernikahan.

Calon mempelai pria, Arya Muhammad Agung, putra pertama dari pasangan Bapak Muhidin Hi. Idris dan Ibu Mariati Nanting, akan mempersunting Nursihalil, putri ketujuh dari almarhum Bapak Halil Said dan Ibu Rugaya Umar. Pernikahan ini menjadi momen istimewa yang diharapkan tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antar dua keluarga besar.

Rangkaian acara pernikahan direncanakan akan berlangsung pada Minggu, 25 Januari 2026, bertempat di Desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Prosesi adat Saro-Saro akan dilaksanakan pada pagi hari sekitar pukul 10.30 WIT di kediaman mempelai pria, dilanjutkan dengan acara resepsi atau batombong pada malam hari mulai pukul 20.30 WIT hingga selesai.

Kedua keluarga besar menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan lancar serta mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Kehadiran sanak saudara, kerabat, dan masyarakat luas diharapkan dapat memberikan doa restu kepada kedua calon mempelai dalam menapaki kehidupan rumah tangga yang baru.

“Pernikahan adalah ibadah yang suci dan menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Kami berharap doa dari seluruh masyarakat agar anak-anak kami diberikan kekuatan, kesabaran, dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ungkap perwakilan keluarga.

Pengumuman rencana pernikahan ini sekaligus menjadi undangan terbuka kepada masyarakat untuk turut berbagi kebahagiaan dan mempererat tali persaudaraan. Dengan penuh kerendahan hati, keluarga memohon doa agar acara pernikahan dapat terlaksana dengan baik sesuai tuntunan agama dan adat yang berlaku. (Red)