SOFIFI, Malutline— Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengeluarkan peringatan dini cuaca dan potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 05 hingga 11 Januari 2026 di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara.
Peringatan tersebut tertuang dalam surat resmi BPBD Provinsi Maluku Utara Nomor: 300.2.1/007/BPBD, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, sebagai tindak lanjut atas rilis informasi cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sultan Babullah Ternate.
Dalam surat tersebut, BPBD Maluku Utara menegaskan bahwa kondisi cuaca selama periode tersebut berpotensi menimbulkan ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, gelombang tinggi, dan pohon tumbang, terutama di wilayah rawan.
BPBD Diminta Siaga Penuh
BPBD Provinsi Maluku Utara menginstruksikan seluruh BPBD kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
Memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam mengantisipasi potensi bencana dengan Menyiapkan sumber daya, termasuk personel dan peralatan darurat Memantau kondisi lapangan secara berkala serta memperbarui informasi cuaca dari BMKG
Menyebarluaskan peringatan dini kepada masyarakat di wilayah rawan;
Memastikan kesiapan rambu-rambu dan jalur evakuasi di daerah berisiko tinggi.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir dampak apabila terjadi bencana, serta memastikan respons cepat dan terkoordinasi.
Imbauan Tegas untuk Masyarakat
Selain kepada pemerintah daerah, BPBD juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Masyarakat diminta Mengenali potensi bencana di lingkungan masing-masing
Segera melakukan evakuasi ke tempat aman jika terjadi banjir atau longsor.
Waspada saat beraktivitas di wilayah rawan seperti pesisir pantai dan daerah perbukitan, Menghindari area pepohonan tua atau rawan tumbang saat hujan dan angin kencang, Selalu memeriksa prakiraan cuaca sebelum bepergian, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara;
Mengikuti informasi resmi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate.
Keselamatan Jadi Prioritas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara, Fehby Halting, S.IP., M.Si, menekankan bahwa peringatan dini ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk melindungi keselamatan masyarakat.
“Cuaca ekstrem tidak bisa diprediksi secara pasti dampaknya, namun bisa diantisipasi risikonya. Kesiapsiagaan dan kewaspadaan menjadi kunci utama,” demikian pesan BPBD dalam pernyataan tertulisnya.
BPBD Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk tidak menganggap remeh peringatan ini, serta bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaan demi menghindari korban jiwa dan kerugian material.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya, dan selalu merujuk pada informasi resmi dari BPBD dan BMKG. (Red)