HALSEL, Malutline— Aktivitas karaoke hingga larut malam di lantai dua Toko Firman menuai keluhan keras dari warga sekitar. Kegiatan tersebut dinilai sangat mengganggu ketenangan masyarakat karena musik diputar dengan volume keras, disertai teriakan puluhan orang yang disebut-sebut merupakan karyawan laki-laki dan perempuan.

Menurut keterangan warga, suasana yang terjadi hampir menyerupai bar atau klub malam, dengan aktivitas karaoke berlangsung hingga tengah malam bahkan dini hari. Kondisi ini membuat warga merasa tidak nyaman, terutama karena lokasi toko berada di lingkungan permukiman.

“Musiknya keras sekali, teriakan-teriakan seperti di klub malam. Kami tidak bisa istirahat, anak-anak juga terganggu,” ungkap salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga mencurigai bahwa aktivitas karaoke tersebut diduga disertai konsumsi minuman keras (miras). Dugaan ini muncul karena perilaku sejumlah peserta karaoke yang dinilai tidak terkendali, berteriak berlebihan, dan berlangsung hingga larut malam.

Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Selatan, peredaran dan konsumsi minuman keras dilarang karena dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban umum.

“Kami curiga mereka sudah dipengaruhi miras. Kalau tidak, tidak mungkin berteriak-teriak seperti itu sampai larut malam,” tambah warga lainnya.

Warga menilai aktivitas tersebut tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi melanggar aturan daerah terkait ketertiban umum dan larangan miras. Oleh karena itu, masyarakat mendesak pemerintah daerah, Satpol PP, dan aparat kepolisian untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan pemeriksaan langsung ke lokasi.

“Kami minta pemerintah dan aparat jangan tutup mata. Kalau ini dibiarkan, nanti akan jadi contoh buruk dan merusak ketertiban lingkungan,” tegas warga.

Selain mengganggu kenyamanan, warga juga khawatir aktivitas semacam ini dapat berdampak negatif terhadap generasi muda dan menciptakan citra buruk bagi lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Toko Firman belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan langkah konkret agar aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut segera dihentikan atau ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan Perda dan pengawasan aktivitas usaha, agar tidak merugikan masyarakat sekitar dan tetap menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)

LABUHA, Malutline— PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menghentikan sementara operasional Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lompa pada sejumlah lintasan di wilayah Maluku Utara akibat kondisi cuaca yang kurang baik.

Berdasarkan pemberitahuan resmi ASDP, operasional KMP Lompa tidak beroperasi pada Selasa, 6 Januari 2026, khususnya untuk rute Kayoa–Makian–Moti–Bastiong. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi guna menjamin keselamatan penumpang, awak kapal, serta muatan kapal di tengah kondisi cuaca yang tidak mendukung pelayaran.

Dalam pengumuman tersebut, ASDP menyampaikan bahwa penghentian sementara ini berkaitan langsung dengan faktor cuaca buruk yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, pengguna jasa diminta untuk memahami dan mematuhi keputusan tersebut.

“Kami mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran. Operasional kapal akan kembali dilaksanakan setelah kondisi cuaca dinyatakan aman,” demikian isi pemberitahuan yang ditandatangani oleh pihak supervisor ASDP setempat.

Penghentian sementara layanan penyeberangan ini berdampak pada mobilitas masyarakat antarwilayah, terutama warga yang hendak melakukan perjalanan dari dan menuju Kayoa, Makian, Moti, serta Kota Ternate (Bastiong). Sejumlah penumpang diharapkan dapat menyesuaikan jadwal perjalanan dan mencari alternatif transportasi lain sambil menunggu informasi lanjutan dari pihak ASDP.

ASDP juga mengimbau masyarakat dan pengguna jasa penyeberangan untuk selalu memantau informasi resmi, baik melalui kantor ASDP setempat maupun kanal komunikasi resmi, guna mengetahui perkembangan terbaru terkait jadwal operasional kapal.

Langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari komitmen ASDP dalam menjaga standar keselamatan pelayaran, terutama di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut sebagai urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat.

ASDP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta kerja sama seluruh pengguna jasa. (Red)

HALSEL, Malutline— UPTD Samsat Kabupaten Halmahera Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun anggaran 2025, Samsat Halmahera Selatan berhasil melampaui target penerimaan daerah yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data realisasi penerimaan, target pendapatan tahun 2025 sebesar Rp110.320.560.800 berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai Rp124.455.043.606. Dengan capaian tersebut, UPTD Samsat Halmahera Selatan mencatat kelebihan target sebesar Rp14.134.482.806, sebuah angka yang mencerminkan kinerja optimal dan sinergi kuat lintas sektor.

Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Samsat, dukungan pemerintah daerah, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pencapaian ini bukan semata angka, tetapi wujud kepercayaan masyarakat dan komitmen bersama dalam membangun daerah melalui kepatuhan pajak,” ujar Fikri Abusama.

Pendapatan tersebut bersumber dari berbagai sektor strategis, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Alat Berat, serta Pajak Air Permukaan, yang selama ini menjadi penopang utama PAD di wilayah Halmahera Selatan.

Optimalisasi pelayanan, inovasi sistem pembayaran, serta pendekatan persuasif kepada wajib pajak menjadi faktor penting dalam peningkatan penerimaan tersebut.

Keberhasilan melampaui target PAD ini dinilai sangat strategis, karena pendapatan daerah merupakan fondasi utama dalam pembiayaan pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik yang berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Selatan.

UPTD Samsat Halmahera Selatan juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus mengajak masyarakat agar terus taat pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Dengan semangat “Memperjuangkan Pendapatan Asli Daerah”, Samsat Halmahera Selatan optimistis dapat mempertahankan tren positif ini dan terus berkontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan. (Haji/red)

WEDA, Malutline — Warga di Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya Kecamatan Patani, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak-anak setelah beredar informasi dugaan percobaan penculikan anak yang terjadi di Desa Waleh, pada Selasa sore.

Informasi tersebut pertama kali disampaikan melalui unggahan media sosial Facebook oleh seorang warga. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa terdapat dua orang tak dikenal (OTK) yang diduga mencoba membawa seorang anak menggunakan kendaraan roda dua.

Beruntung, upaya tersebut tidak berhasil. Anak yang menjadi sasaran diduga menyadari akan dibawa secara paksa, lalu melakukan perlawanan dan melompat dari sepeda motor, sehingga berhasil menyelamatkan diri.

“Syukur anak masih bisa selamat karena sadar kalau mau diculik, sehingga melakukan perlawanan dan melompat dari motor,” tulis pengunggah dalam keterangannya.

Unggahan tersebut juga disertai foto kondisi anak setelah kejadian, sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, terutama saat anak-anak bermain di luar rumah atau di sekitar jalan.

Warga setempat mengimbau para orang tua untuk tidak membiarkan anak bermain sendirian, serta memperketat pengawasan, terutama pada jam-jam sore hingga malam hari. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat desa atau pihak kepolisian apabila melihat orang mencurigakan atau kejadian serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. Namun warga berharap aparat keamanan segera melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi serta mencegah kejadian serupa terulang.

Peristiwa ini menambah kekhawatiran masyarakat dan menjadi pengingat pentingnya peran bersama antara orang tua, aparat, dan lingkungan dalam menjaga keselamatan anak-anak di wilayah Halmahera Tengah. (Red)

HALSEL, Malutline — Kebijakan pengembalian Kas Daerah (Kasda) yang berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Mandioli Utara menuai sorotan dan pertanyaan.

Pasalnya, TTP yang seharusnya diterima oleh masing-masing ASN sebesar Rp 9.100.000, justru dipotong secara signifikan hingga hanya diterima sekitar Rp 4.000.000. Pemotongan tersebut dinilai tidak sewajarnya dan menimbulkan rasa ketidakpuasan di kalangan ASN yang terdampak.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemotongan TTP tersebut berkaitan dengan kebijakan pengembalian Kasda. Namun demikian, hingga kini para ASN mengaku belum mendapatkan penjelasan yang transparan dan rinci mengenai dasar hukum, mekanisme, serta perhitungan pemotongan tersebut.

“Kami mempertanyakan dasar pemotongan ini. Jumlah yang dipotong sangat besar, tetapi tidak disertai penjelasan tertulis yang jelas,” ungkap salah satu ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih lanjut, para ASN juga mengaku bingung dengan adanya perbedaan penjelasan antara pimpinan dan pengelola keuangan kecamatan. Camat Mandioli Utara, Abubakar Ode Maja, disebut menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan kesalahan bendahara.

Sementara itu, bendahara kecamatan justru menyatakan bahwa pemotongan dilakukan berdasarkan arahan pimpinan.
“Camat menyebut bendahara yang salah, bendahara mengatakan camat yang salah. Akhirnya kami sebagai ASN yang dirugikan tidak mendapatkan kepastian,” tambah sumber tersebut.

Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu suasana kerja di lingkungan Kecamatan Mandioli Utara. Para ASN berharap Camat Abubakar Ode Maja bersama bendahara kecamatan dapat memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Selain itu, para ASN juga meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi serta pengawasan, guna memastikan hak-hak ASN dibayarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Mandioli Utara Abubakar Ode Maja maupun pihak bendahara kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait pemotongan TTP tersebut. (Jul/red)