TERNATE, Malutline — Sebuah artikel ilmiah internasional yang diterbitkan dalam jurnal Geographies tahun 2026 menyoroti dinamika relokasi ibu kota dan tata kelola spasial di wilayah kepulauan Indonesia, dengan fokus khusus pada Provinsi Maluku Utara. Studi ini menilai bahwa Sofifi, sebagai ibu kota provinsi, hingga kini belum sepenuhnya berkembang sebagai pusat pemerintahan yang fungsional dan hidup secara urban.
Artikel berjudul “Capital City Relocation and Spatial Governance in Archipelagic Indonesia: Institutional Inertia and Urban Vitality in North Maluku” tersebut ditulis oleh Muhammad Rusydan Hi Arby, Seth Appiah-Opoku, dan Alifath Satria Negara Syaban. Penelitian ini mengkaji pengalaman global relokasi ibu kota dan menarik pelajaran penting yang relevan bagi Maluku Utara.
Dalam abstraknya, para penulis menjelaskan bahwa relokasi ibu kota tidak sekadar keputusan administratif, melainkan juga proses politik, institusional, dan sosial yang kompleks. Studi ini menggunakan enam perspektif teoretis, antara lain teori pertumbuhan wilayah, pembangunan polisentris, inersia kelembagaan, metabolisme perkotaan, keadilan spasial, dan vitalitas kota.
Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan relokasi ibu kota di berbagai negara—seperti Brasilia (Brasil), Abuja (Nigeria), Putrajaya (Malaysia), Naypyidaw (Myanmar), Randstad (Belanda), hingga Nusantara (Indonesia)—sangat ditentukan oleh kuatnya visi politik, integrasi kelembagaan, serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan kota.
Khusus untuk Maluku Utara, penelitian ini menilai bahwa pengembangan Sofifi masih menghadapi tantangan inersia kelembagaan, yakni lambannya pemindahan dan penguatan fungsi-fungsi pemerintahan provinsi secara menyeluruh. Akibatnya, relokasi ibu kota cenderung bersifat simbolik dan belum sepenuhnya menciptakan sistem perkotaan yang aktif dan terintegrasi.
“Tanpa koordinasi kelembagaan yang kuat, konektivitas antarwilayah, dan pendekatan inklusif, relokasi ibu kota berisiko tidak menghasilkan vitalitas perkotaan yang diharapkan,” tulis para peneliti dalam kajian tersebut.
Studi ini juga menekankan pentingnya konektivitas antarpulau, peningkatan layanan publik, serta pemerataan akses sebagai kunci untuk mendorong Sofifi menjadi pusat pemerintahan yang benar-benar berfungsi di wilayah kepulauan.
Selain itu, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka konseptual yang mengaitkan desain spasial, reformasi institusional, dan kehidupan sosial perkotaan dalam upaya membangun ibu kota yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan penting bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mengevaluasi kebijakan relokasi ibu kota provinsi, khususnya di daerah kepulauan seperti Maluku Utara, agar tidak berhenti pada penetapan administratif semata, tetapi benar-benar mendorong transformasi tata kelola dan pembangunan wilayah secara menyeluruh. (Haji)





