HALSEL, Malutline – Penunjukan Dr. Abdilah Kamarullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Salah satunya datang dari LSM Front Delik Anti Korupsi Kabupaten Halmahera Selatan, yang menilai kebijakan Bupati Halsel tersebut sebagai langkah tepat dan strategis dalam memperkuat roda pemerintahan daerah.

Ketua Divisi Investigasi LSM Front Delik Anti Korupsi Halsel, Rusadi Saiman, menyampaikan bahwa Dr. Abdilah Kamarullah merupakan sosok birokrat yang memiliki kapasitas, integritas, serta pengalaman yang mumpuni, sehingga sangat layak dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Plt Sekda Halsel.

“Penunjukan Dr. Abdilah Kamarullah sebagai Plt Sekda Halsel sangat tepat dan layak. Bahkan, jika melihat dari sisi kinerja dan sumber daya manusia (SDM), beliau sudah pantas untuk didorong menjadi Sekda definitif,” ujar Rusadi Saiman.

Menurut Rusadi, kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Halmahera Selatan karena putra daerah mampu menduduki jabatan strategis di daerahnya sendiri. Hal ini dinilai penting dalam membangun semangat pelayanan publik yang lebih memahami karakteristik, kebutuhan, serta dinamika masyarakat lokal.

Ia menilai, pertimbangan Bupati Halmahera Selatan dalam menunjuk Dr. Abdilah Kamarullah sebagai Plt Sekda bukanlah tanpa dasar. Selama menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdilah dinilai menunjukkan kinerja yang sangat baik, profesional, serta konsisten dalam memperkuat sistem manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Rekam jejak beliau sebagai Kepala BKD sangat jelas. Banyak pembenahan sistem kepegawaian yang dilakukan dengan baik, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas ASN. Itu menjadi modal besar untuk menjalankan tugas sebagai Sekda,” jelas Rusadi.

Lebih lanjut, Rusadi menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah serta menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi. Oleh karena itu, dibutuhkan figur yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial dan komunikasi yang kuat.

“Dalam konteks ini, Dr. Abdilah Kamarullah sangat tepat untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin, dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah,” tambahnya.

LSM Front Delik Anti Korupsi Halsel juga menilai bahwa kepemimpinan Abdilah di posisi Sekda dapat memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta upaya pencegahan praktik-praktik penyimpangan di lingkungan pemerintahan daerah.

Rusadi berharap, kepercayaan yang telah diberikan kepada Dr. Abdilah Kamarullah dapat terus dijaga dan ditingkatkan melalui kinerja nyata, sehingga mampu menjawab ekspektasi masyarakat serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah Halmahera Selatan.

“Kami berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Jika kinerjanya terus menunjukkan hasil positif, maka sangat wajar jika ke depan didorong untuk menjadi Sekda definitif,” pungkasnya.

Penunjukan Plt Sekda Halsel ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas birokrasi, meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan. (Haji/red)

HALSEL, Malutline – Sejumlah pewarta media lokal di Kabupaten Halmahera Selatan kembali mempertanyakan kinerja Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan di bawah pimpinan Kapolres AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M. dalam menangani kasus dugaan beking terhadap pengusaha tambang ilegal di Manatahan yang selama ini tanpa kejelasan publik.

Dalam tulisan permohonan konfirmasi yang disampaikan via pesan singkat dan telepon beberapa waktu terakhir, wartawan menyampaikan kekhawatiran bahwa pihak kepolisian justru tampak menutup diri dan tidak merespons permintaan penjelasan resmi terkait perkembangan pemeriksaan terhadap pelaku pengusaha tambang ilegal tersebut.

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Mohon ijin pak… Kapolres, demi perimbangan pemberitaan kami ingin konfirmasi terkait dugaan pihak Polres Halsel diduga ‘beking’ pengusaha tambang ilegal di Manatahan sehingga sejauh ini pihak Polres Halsel tidak membuka perkembangan pemeriksaan terhadap pelaku pengusaha tambang ilegal di Manatahan,” bunyi inti pesan wartawan kepada Kapolres Halmahera Selatan.

Upaya konfirmasi melalui saluran telepon dan pesan singkat yang ditujukan langsung kepada AKBP Hendra Gunawan tidak mendapatkan respon hingga berita ini diterbitkan. Padahal permintaan konfirmasi tersebut diajukan sebagai bagian dari etika jurnalistik dalam menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan terpercaya kepada publik.Kasus tambang ilegal di Manatahan sendiri sudah menjadi sorotan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir.

Kepala Desa Manatahan Mardan La.Munja bersama Hi Lajani, Lambolu Jamal dan sejumlah pengusaha tambang ilegal disebut secara terbuka melakukan aktivitas yang dinilai melanggar aturan pertambangan dan merugikan lingkungan, bahkan kasus ini sempat dikaitkan dengan kecelakaan kerja yang berujung meninggalnya salah seorang pekerja tambang.

Kematian pekerja tersebut kemudian memunculkan desakan dari berbagai pihak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku usaha tambang ilegal, mengusut tuntas keterlibatan semua pihak yang diduga bermain dalam praktik tambang tanpa izin, serta mengungkap kemungkinan adanya beking dari aparat tertentu.

Namun demikian, hingga kini tidak ada rilis resmi dari Polres Halmahera Selatan, dalam bentuk pernyataan pers, konferensi, atau pembaruan status penyelidikan yang menjelaskan posisi hukum dari para terduga pelaku tambang ilegal maupun langkah hukum yang tengah berlangsung.

Pengacara dan beberapa pemerhati hukum menyatakan bahwa transparansi dalam proses penegakan hukum merupakan aspek penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama dalam kasus yang memiliki dampak sosial dan ekonomi signifikan seperti pertambangan ilegal.

Mereka menekankan bahwa hak jawab dan klarifikasi harus diberikan kepada semua pihak termasuk Kapolres Hendra Gunawan agar berita publik tidak sekadar jadi spekulasi, namun didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, masyarakat Manatahan berharap aparat terus bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus tambang ilegal tersebut, tanpa adanya intervensi atau praktik yang justru merugikan rakyat dan meruntuhkan kepercayaan terhadap penegak hukum.

Hingga berita ini dirilis, Polres Halmahera Selatan sebagai institusi resmi—melalui Kapolres AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M.—masih belum memberikan tanggapan atau klarifikasi tertulis atas permintaan konfirmasi yang diajukan wartawan.

Publik pun kini menunggu apakah pihak kepolisian akan memberikan penjelasan lengkap agar tudingan maupun kabar yang berkembang dapat diukur berdasarkan data resmi, sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif yang merugikan institusi penegak hukum maupun masyarakat luas. (Red)

JAKARTA, Malutline – Gelombang tekanan publik terhadap penanganan persoalan pertambangan di Maluku Utara kembali menguat, Melalui seruan aksi bertajuk “Hantam Malut” (Harian Advokasi Tambang Maluku Utara), sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan menyatakan sikap keras terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik tambang bermasalah.

Aksi tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 19 Januari 2026 di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Massa aksi berencana membawa tuntutan tegas yang menyasar langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait evaluasi serius terhadap kinerja Polda Maluku Utara.

Dalam selebaran seruan aksi yang beredar luas, para aktivis menilai bahwa di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Waris Agono, penanganan sejumlah kasus pertambangan di Maluku Utara dinilai lambat, tidak transparan, dan terkesan tidak menyentuh aktor utama di balik dugaan kejahatan pertambangan.

Tuntutan pertama yang disuarakan massa adalah mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono karena dianggap gagal menunjukkan komitmen kuat dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial di daerah.

“Maluku Utara sedang berada dalam kondisi darurat tambang. Kerusakan lingkungan semakin meluas, sementara penegakan hukum terkesan jalan di tempat. Ini menjadi tanggung jawab Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono,” bunyi salah satu poin dalam seruan aksi tersebut.

Tuntutan kedua yang mengemuka adalah desakan kepada Mabes Polri untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penjualan ore ilegal oleh PT WKM di Maluku Utara. Massa menilai, penanganan kasus tersebut di tingkat daerah tidak menunjukkan perkembangan berarti, sehingga diperlukan intervensi langsung dari pusat agar proses hukum berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi kepentingan.

Para penggerak aksi juga menyoroti maraknya dugaan praktik mafia pertambangan yang dinilai masih bebas beroperasi di Maluku Utara. Oleh karena itu, tuntutan ketiga yang disuarakan adalah penindakan tegas terhadap seluruh jaringan mafia tambang, tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi.

Koordinator Lapangan aksi, Alfatih S, menyatakan bahwa aksi “Hantam Malut” merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat Maluku Utara terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Ini bukan sekadar aksi simbolik. Ini adalah peringatan keras kepada negara. Jika aparat penegak hukum terus kalah oleh kekuatan modal dan kepentingan tambang, maka rakyat dan lingkungan yang akan terus menjadi korban,” tegas Alfatih.

Ia menambahkan bahwa gerakan ini murni bertujuan untuk mendorong kehadiran negara secara nyata dalam melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang.

Seruan aksi “Hantam Malut” pun menuai perhatian luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai bentuk kontrol sosial yang sah, sekaligus ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan di sektor pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono, Mabes Polri, maupun pihak PT WKM terkait tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Namun satu hal yang pasti, tekanan publik terus menguat, dan isu pertambangan di Maluku Utara kini berada di bawah sorotan nasional. Aksi 19 Januari 2026 di Mabes Polri diprediksi menjadi momentum penting untuk menguji keberpihakan negara: berpihak pada hukum dan lingkungan, atau kembali diam di tengah jeritan rakyat dan alam Maluku Utara. (Red)

HALSEL, Malutline – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Halmahera Selatan Dalam ajang Pekan Kreativitas Arsitektur ke-X yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HIMA) Fakultas Teknik Universitas Khairun (Unkhair) Ternate periode 2025–2026, MIN 3 Halsel berhasil meraih Juara I lomba miniatur.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kreativitas dan semangat belajar siswa MIN 3 Halsel yang mampu bersaing dan tampil unggul di ajang kreativitas lintas jenjang. Kepala Madrasah MIN 3 Halsel, Rusmina Hamja, S.Pd.I, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tinggi atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, kreativitas, dan ketekunan anak-anak kami, serta bimbingan para guru. Ini adalah kebanggaan besar bagi keluarga besar MIN 3 Halmahera Selatan,” ujar Rusmina Hamja, S.Pd.I.

Ia menjelaskan bahwa lomba miniatur tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pekan Kreativitas Arsitektur ke-X yang mengusung tema “Merawat Generasi dari Akselerasi Budaya di Era Modern”.

Tema ini dinilai sejalan dengan visi madrasah dalam menumbuhkan karakter, kreativitas, dan kecintaan terhadap nilai budaya sejak usia dini.
Menurut Rusmina, keikutsertaan siswa MIN 3 Halsel dalam ajang tersebut tidak hanya bertujuan mengejar prestasi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran kreatif yang mendorong anak-anak untuk berpikir kritis, inovatif, dan percaya diri dalam menampilkan karya.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mengasah imajinasi, melatih kerja sama, serta menumbuhkan keberanian anak-anak dalam mengekspresikan ide dan bakat mereka,” tambahnya.

Rusmina Hamja, S.Pd.I juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia dan penyelenggara Pekan Kreativitas Arsitektur ke-X, khususnya HIMA Fakultas Teknik Unkhair Ternate, yang telah memberikan ruang bagi siswa madrasah ibtidaiyah untuk berpartisipasi dan berkompetisi secara sehat.

“Atas nama MIN 3 Halsel, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan penyelenggara yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga ke depan semakin banyak ruang kreatif yang dibuka bagi anak-anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh siswa MIN 3 Halsel untuk terus belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri di berbagai bidang, baik akademik maupun nonakademik.

Prestasi Juara I lomba miniatur ini semakin menegaskan komitmen MIN 3 Halmahera Selatan dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas siswa sejak dini, sebagai bagian dari upaya mencetak generasi yang cerdas, kreatif, berakhlak, dan berdaya saing. (Red)

HALSEL, Malutline – Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Halmahera Selatan, Sutego, ST, bersama seluruh jajaran pejabat struktural dan staf, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Abdillah Kamarullah, SE., MM, atas penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan moral dan institusional atas amanah baru yang dipercayakan kepada Dr. Abdillah Kamarullah, yang dinilai memiliki kapasitas, pengalaman birokrasi, serta integritas dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Atas nama pribadi, pimpinan, serta seluruh jajaran dan staf Dinas Infokom Kabupaten Halmahera Selatan, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Dr. Abdillah Kamarullah, SE., MM atas penunjukan sebagai Plt Sekda Halsel.

Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah,” ujar Sutego, ST.

Menurutnya, posisi Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi dan penghubung antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan sosok yang mampu menjaga stabilitas administrasi, memperkuat koordinasi lintas OPD, serta memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sutego menilai, Dr. Abdillah Kamarullah merupakan figur birokrat yang tepat untuk mengemban tugas tersebut. Selain memiliki latar belakang pendidikan yang memadai, Dr. Abdillah juga dikenal memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik serta pemahaman mendalam terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, kami optimistis Bapak Dr. Abdillah Kamarullah mampu menjalankan tugas sebagai Plt Sekda dengan baik, serta menjadi penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi publik dan komunikasi pemerintahan, Dinas Infokom Halsel juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dan mendukung kebijakan Plt Sekda, khususnya dalam penguatan layanan informasi, keterbukaan publik, serta transformasi digital pemerintahan.

Ucapan selamat ini juga disampaikan oleh seluruh jajaran pejabat dan staf Dinas Infokom Halsel sebagai wujud solidaritas, kebersamaan, serta komitmen untuk terus bekerja secara kolaboratif dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Diharapkan, dengan kepemimpinan Plt Sekda yang baru, koordinasi antar perangkat daerah semakin solid, pelayanan publik semakin optimal, serta berbagai program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan. (Haji)