HALSEL, Malutline – Kasus dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah yang menyeret nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Idham Pora, kian berlanjut. Hany Pora, istri Kadis PUPR Halsel, secara resmi melaporkan media online fores.id ke Polres Halmahera Selatan.

Tak hanya menempuh jalur pidana, Hany Pora juga menegaskan bahwa kasus ini akan dilaporkan ke Dewan Pers, menyusul pemberitaan yang dinilai tidak hanya tidak berimbang, tetapi juga mengandung unsur kebohongan, fitnah, dan pembunuhan karakter terhadap suaminya sebagai pejabat publik.

Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIT, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor: STPL/42/I/2026/SPKT.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Hany Pora menjelaskan bahwa media online fores.id telah mempublikasikan sebuah berita dengan judul “Bupati Halsel Lantik Kadis ‘Minta-minta Doi di Kontraktor’” Judul dan isi berita tersebut dinilai sangat tendensius, menyesatkan, serta tidak didukung fakta, sehingga berpotensi kuat membentuk opini negatif publik terhadap suaminya.

Lebih parah lagi, dalam pemberitaan tersebut fores.id menggunakan foto Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora, namun disertai narasi yang menurut pelapor tidak pernah terjadi, tidak pernah dikonfirmasi, dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

“Tidak pernah ada konfirmasi, tidak pernah ada klarifikasi. Berita itu langsung dinaikkan dengan tuduhan serius yang bersifat fitnah. Setelah ramai di media sosial, juga tidak ada itikad baik untuk ralat atau hak jawab,” tegas Hany Pora.
Menurutnya, pemberitaan tersebut pertama kali beredar pada Rabu, 14 Januari 2026, dan dengan cepat menyebar luas di ruang publik digital.

Akibatnya, keluarga pelapor merasa dirugikan secara serius, baik dari sisi psikologis, moral, sosial, maupun reputasi.
Hany Pora menilai, pemberitaan fores.id tersebut telah melampaui batas kebebasan pers dan tidak lagi memenuhi kaidah jurnalistik, karena memuat tuduhan sepihak tanpa verifikasi, serta menggunakan diksi yang bersifat menyerang kehormatan pribadi.

“Ini bukan kritik, ini bukan kontrol sosial. Ini adalah berita bohong dan fitnah yang mencederai nama baik keluarga kami. Karena itu, kami menempuh jalur hukum dan juga jalur etik,” ujarnya.

Selain laporan pidana ke Polres Halmahera Selatan, Hany Pora memastikan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan pengaduan resmi ke Dewan Pers, agar pemberitaan tersebut diuji secara etik berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan kewajiban konfirmasi.

Sementara itu, pihak Polres Halmahera Selatan membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari Hany Pora dan menyatakan akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan tersebut ditandatangani oleh IPDA Firman I. Sadik, selaku Pamapta II Polres Halmahera Selatan, sebagai bukti resmi diterimanya laporan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi media massa agar tidak menyalahgunakan kebebasan pers dengan menyebarkan informasi palsu, tuduhan tanpa dasar, dan fitnah, yang dapat merugikan individu maupun merusak kepercayaan publik.

Publik diimbau untuk tetap kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, sementara insan pers diharapkan menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media online fores.id belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait laporan polisi maupun rencana pelaporan ke Dewan Pers tersebut.
(Red)

LABUHA, Malutline – Warga Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara mengeluhkan tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum yang kerap membuang sampah sembarangan di depan rumah warga. Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.

Salah satu warga yang menjadi korban kamis (15/01/2026) mengaku sudah berulang kali menemukan sampah rumah tangga, termasuk popok bekas berisi kotoran, dibuang tepat di depan rumahnya. Ironisnya, lokasi tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah umum.

“Ini bukan tempat sampah umum. Hampir setiap hari ada saja orang yang buang sampah di depan rumah kami, bahkan popok bayi dengan kotorannya,” keluh warga tersebut dengan nada kesal.

Menurut warga, perbuatan tersebut sangat meresahkan karena selain menimbulkan bau tidak sedap, juga berpotensi menjadi sumber penyakit, terutama bagi anak-anak dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Kami tidak keberatan kalau orang mau buang sampah di tempatnya. Tapi kalau di depan rumah orang lain, apalagi sampah kotor seperti popok, itu sudah tidak pantas,” tambahnya.

Warga menduga aksi pembuangan sampah dilakukan oleh oknum yang tidak ingin repot mengelola sampah rumah tangga sendiri. Padahal, perilaku tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran akan kebersihan dan tanggung jawab sosial.

Kondisi ini juga memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan jangka panjang. Sampah popok yang dibuang sembarangan sulit terurai dan dapat mencemari tanah serta saluran air di sekitar pemukiman.

Warga berharap pemerintah desa dan aparat terkait dapat segera turun tangan, baik dengan melakukan sosialisasi kesadaran kebersihan, pemasangan papan larangan, maupun penindakan terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Kami hanya ingin lingkungan yang bersih dan nyaman. Kalau mau buang sampah, buanglah di depan rumah sendiri atau di tempat yang sudah disediakan,” tegas warga.

Masyarakat Desa Mandaong juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih, menurut mereka, bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal kesehatan dan martabat hidup bermasyarakat. (Haji)

LABUHA, Malutline – Tokoh masyarakat asal Bajo Desa Laluin kecamatan kayoa selatan Muslim Jufri, menegaskan bahwa masyarakat Bajo tidak memiliki ambisi berlebihan terhadap jabatan struktural pemerintahan Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah bagaimana kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin dapat dirasakan secara adil oleh seluruh suku yang ada di daerah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Muslim di akun facebooknya kamis (15/01/2026) menanggapi berbagai diskusi publik terkait keterwakilan masyarakat Bajo dalam struktur pemerintahan daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Ia menekankan bahwa masyarakat Bajo sejak dulu dikenal sebagai komunitas yang hidup sederhana dan menjunjung tinggi kebersamaan.

“Orang Bajo tidak ambisi dengan jabatan Yang penting bagi kami, kebijakan Pak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba dan Pak Wakil Bupati Helmi Umar Muksin bisa dinikmati oleh semua suku yang ada di Halsel, tanpa terkecuali,” ujar Muslim.

Menurutnya, pemerintahan yang baik bukan semata diukur dari siapa yang menduduki jabatan, tetapi dari sejauh mana program dan kebijakan mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Muslim juga menyampaikan bahwa masyarakat Bajo tetap mendukung penuh jalannya pemerintahan daerah selama kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak diskriminatif. Ia berharap pembangunan di Halmahera Selatan terus mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan, dan persatuan.

“Kami ingin pembangunan berjalan merata. Selama masyarakat merasakan manfaatnya, itu sudah cukup bagi kami,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muslim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah persatuan. Menurutnya, Halmahera Selatan adalah rumah bersama yang harus dijaga oleh seluruh suku dan golongan.

Dengan pernyataan tersebut, Jufri berharap pemerintah daerah terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan semangat kebersamaan dan keadilan sosial. (Haji)

HALSEL,Malutline— Insiden kecelakaan tragis yang terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 15.20 WIT di Desa Samo, Kecamatan Gane Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali membuka mata publik terhadap lemahnya sistem pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan. Peristiwa tersebut merenggut nyawa dua anak di bawah umur berinisial SJ dan AI.

Tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi cermin kelalaian bersama, khususnya bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pelayanan dasar masyarakat. Mulai dari Pemerintah Kecamatan Gane Barat Utara, UPTD Puskesmas Dolik, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, hingga Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebagai pemegang otoritas tertinggi di daerah.

Dari peristiwa memilukan ini, muncul sejumlah catatan penting yang dinilai harus segera menjadi perhatian serius. Warga menilai, kematian dua anak tersebut bukan semata-mata akibat kecelakaan, melainkan diperparah oleh keterbatasan fasilitas dan kesiapsiagaan layanan kesehatan.

Seorang warga setempat menyampaikan bahwa masih banyak persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat Gane Barat Utara ketika membutuhkan penanganan medis darurat. Salah satunya adalah belum optimalnya fasilitas penanganan medis di setiap Puskesmas Pembantu (Pustu).

“Pustu ada, petugas ada, tapi fasilitas yang dibutuhkan sering tidak tersedia. Dalam kondisi darurat, ini sangat berbahaya,” ungkap warga dengan nada kecewa.

Selain itu, persoalan transportasi rujukan juga menjadi masalah krusial. Hingga saat ini, fasilitas ambulans laut yang sangat dibutuhkan untuk wilayah kepulauan masih belum tersedia secara memadai.

Akibatnya, pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di wilayah lain terpaksa menunggu lama untuk menyeberang laut.
“Kalau pasien kritis dan harus dirujuk, tapi ambulans laut tidak ada, maka yang terjadi hanya buang waktu. Kita menunggu sambil melihat pasien menghembuskan napas terakhir,” ujar warga tersebut dengan nada pilu.

Tak hanya itu, kondisi fasilitas kesehatan di Puskesmas Dolik juga disorot karena dinilai masih memiliki banyak kekurangan dan perlu segera ditinjau ulang. Ketersediaan alat medis, obat-obatan, hingga sarana penunjang lainnya dinilai belum memadai untuk menangani kasus-kasus darurat.

Sorotan tajam juga diarahkan pada kehadiran tenaga medis, khususnya dokter. Warga menilai, dokter seharusnya berada di tempat tugas dan siap siaga, terutama di luar hari libur. Ketidakhadiran dokter pada saat-saat krusial dinilai dapat berdampak fatal bagi keselamatan pasien.

Atas berbagai persoalan tersebut, warga berharap kepada Camat Gane Barat Utara dan Kepala UPTD Puskesmas Dolik agar dapat menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan. Harapan besar juga disematkan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah konkret dan tidak menutup mata terhadap penderitaan masyarakat di wilayah terpencil.

“Ini bukan sekadar kritik, tapi jeritan masyarakat. Kami ingin ke depan, jika ada warga Gane Barat Utara yang kritis dan membutuhkan penanganan medis atau rujukan ke rumah sakit, mereka bisa mendapatkan fasilitas yang layak dan memadai,” tegas warga.

Tragedi yang merenggut nyawa SJ dan AI kini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan di Halmahera Selatan. Masyarakat berharap, duka ini tidak berlalu begitu saja tanpa evaluasi dan perbaikan nyata, agar kalimat duka innalillahi tidak terus berulang akibat kelalaian sistem yang seharusnya melindungi nyawa. (Haji/red)

HALSEL, Malutline — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah di Kabupaten Halmahera Selatan justru menuai kritik tajam dari masyarakat. Salah satu menu yang disajikan, yakni pisang rebus, dinilai tidak layak dan tidak memenuhi kebutuhan gizi anak usia sekolah.

Sejumlah orang tua dan pemerhati pendidikan menilai, menu pisang rebus lebih cocok sebagai makanan ringan atau menu diet bagi orang dewasa, bukan sebagai makanan bergizi untuk menunjang pertumbuhan dan konsentrasi belajar anak-anak.

“Pisang rebus itu cocoknya untuk ibu-ibu diet, bukan untuk anak sekolah yang butuh protein, karbohidrat seimbang, dan gizi lengkap,” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa.

Kritik tersebut muncul karena program MBG memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan asupan gizi anak-anak, mencegah stunting, serta mendukung kualitas pendidikan. Namun, menu yang dinilai tidak variatif dan minim kandungan protein dianggap bertolak belakang dengan tujuan tersebut.

Warga mempertanyakan dasar penyusunan menu MBG di Halmahera Selatan. Mereka menilai, anak sekolah membutuhkan makanan dengan kandungan gizi seimbang, seperti protein hewani, sayur-mayur, serta sumber energi yang cukup, bukan sekadar makanan pengganjal perut.

“Anak-anak itu bukan cuma butuh kenyang, tapi butuh gizi. Kalau hanya pisang rebus, itu tidak cukup untuk menunjang aktivitas dan perkembangan mereka,” ungkap warga lainnya.

Selain kandungan gizi, aspek psikologis anak juga menjadi sorotan. Menu yang monoton dan kurang menarik dikhawatirkan membuat anak enggan mengonsumsi makanan yang disediakan, sehingga tujuan program tidak tercapai secara maksimal.

Masyarakat juga mendesak Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menu MBG. Mereka meminta agar penyusunan menu melibatkan ahli gizi serta mempertimbangkan kebutuhan anak sesuai usia dan aktivitas mereka.

“Programnya bagus, tapi pelaksanaannya harus benar. Jangan sampai anggaran besar tapi hasilnya tidak sebanding,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak menutup mata terhadap kritik ini. Evaluasi menu MBG dinilai mendesak agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anak-anak sekolah, bukan sekadar formalitas atau pelaporan administrasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari dinas terkait mengenai alasan penetapan pisang rebus sebagai salah satu menu MBG di Halmahera Selatan.

Masyarakat berharap, ke depan menu MBG disusun lebih variatif, bergizi seimbang, dan layak dikonsumsi anak sekolah, sehingga tujuan menciptakan generasi sehat dan cerdas dapat benar-benar terwujud. (Haji)