SOFIFI, Malutline— Masyarakat pesisir dan para pengguna jasa transportasi laut di wilayah Maluku Utara diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Peringatan dini gelombang tinggi kembali dikeluarkan menyusul potensi terjadinya gelombang laut dengan ketinggian signifikan di sejumlah perairan dalam beberapa waktu ke depan.
Berdasarkan informasi peringatan dini, gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan, antara lain Perairan Barat Daya Morotai, Perairan Halmahera Barat, Perairan Kepulauan Batang Dua, Perairan Ternate, Perairan Barat Kayoa, Perairan Barat Bacan, Perairan Barat Laut Obi, Perairan Barat Daya Obi, Perairan Utara Mangole, Perairan Timur Sanana, serta Perairan Utara Taliabu.
Kondisi tersebut dinilai cukup berisiko terhadap aktivitas pelayaran, khususnya bagi perahu nelayan dan kapal berukuran kecil. Dalam kondisi tertentu, gelombang dengan ketinggian tersebut dapat memicu gangguan keselamatan pelayaran apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Selain itu, potensi gelombang yang lebih tinggi, yakni mencapai 2,5 hingga 4,0 meter, juga diperkirakan berpeluang terjadi di sejumlah perairan lainnya. Wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus meliputi Perairan Barat Laut Morotai, Perairan Timur Laut Morotai, Perairan Kepulauan Loloda, Perairan Tenggara Morotai, Perairan Timur Kepulauan Halmahera, serta Perairan Gebe.
Gelombang dengan ketinggian tersebut masuk dalam kategori berbahaya dan berpotensi besar mengganggu aktivitas transportasi laut. Para nelayan tradisional, operator kapal tongkang, hingga kapal ferry diimbau untuk lebih berhati-hati dan mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum melaut atau berlayar.
Dalam saran keselamatan pelayaran, disebutkan bahwa perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang sekitar 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang perlu waspada saat kecepatan angin mencapai 16 knot dan gelombang setinggi 1,5 meter. Adapun kapal ferry berpotensi terdampak serius apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
Masyarakat pesisir, nelayan, serta seluruh pengguna transportasi laut diminta untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca, memperhatikan peringatan resmi, dan tidak memaksakan aktivitas pelayaran apabila kondisi laut dinilai tidak aman. Keselamatan jiwa menjadi prioritas utama dalam menghadapi cuaca laut yang tidak menentu.
Peringatan dini ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, otoritas pelabuhan, dan operator transportasi laut, untuk mengambil langkah antisipatif guna meminimalkan risiko kecelakaan laut. Dengan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama, dampak buruk dari cuaca ekstrem di wilayah perairan Maluku Utara dapat dihindari. (Haji)





