TERNATE, Malutline– Aksi pelaku pencurian yang meresahkan pemilik toko di kawasan Mangga Dua, Kota Ternate, akhirnya terhenti. Seorang pria yang dijuluki warga sebagai “Ninja” pembobol toko berhasil diringkus tim Resmob Satuan Reskrim Polres Ternate bersama Resmob Polda Maluku Utara.

Pelaku diketahui berinisial AL alias Aglif (20). Ia ditangkap setelah aparat kepolisian memperoleh informasi akurat terkait keberadaannya, lalu bergerak cepat melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin, melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah tim Resmob melakukan penyelidikan intensif terkait aksi pembobolan toko KBI yang berlokasi di kawasan Mangga Dua.

“Setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, tim Resmob Polres Ternate bersama Resmob Polda Maluku Utara langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Ipda Sudirjo, kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat sebagai pelaku utama pembobolan toko yang terjadi beberapa waktu lalu. Aksi kejahatan tersebut sempat menggegerkan pemilik toko dan masyarakat sekitar, mengingat pelaku beraksi dengan cepat dan rapi, layaknya ninja, sehingga sulit terdeteksi.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga memanfaatkan kondisi toko yang sepi pada malam hari. Ia masuk dengan cara merusak bagian tertentu bangunan, lalu mengambil sejumlah barang dagangan serta barang berharga milik korban. Akibat peristiwa tersebut, pemilik toko mengalami kerugian materil yang tidak sedikit.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, modus operandi, serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” jelas Sudirjo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga tengah menelusuri barang bukti hasil kejahatan yang diduga telah dijual atau disimpan di lokasi tertentu. Aparat tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan atau aksi kejahatan serupa di wilayah Kota Ternate.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha dan toko, untuk meningkatkan kewaspadaan serta sistem keamanan, terutama pada malam hari. Polisi juga meminta warga tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Keberhasilan penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap aparat kepolisian terus konsisten memberantas aksi kriminalitas demi menciptakan rasa aman di Kota Ternate. (Red)

LABUHA, Malutline – Meski sempat dinyatakan membaik, dua pasien dugaan keracunan makanan asal Desa Waya, Kecamatan Mandioli Utara, kembali dirujuk ke RSUD Labuha pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIT. Rujukan ulang tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan pasien benar-benar stabil serta memastikan diagnosis medis penyebab sakit yang menimpa satu keluarga tersebut.

Kedua pasien yang kembali dirujuk masing-masing Waaca Labani (20) dan Avian Labani (13). Sebelumnya, keduanya sempat dinyatakan sembuh dan menjalani perawatan di Puskesmas Indong Namun, berdasarkan pertimbangan medis, Kepala Puskesmas Indong Amir Musa memutuskan untuk kembali merujuk keduanya ke rumah sakit rujukan.

Menurut Amir, rujukan ulang dilakukan sebagai langkah antisipasi agar dokter spesialis dapat memantau secara menyeluruh perkembangan seluruh pasien, sekaligus memastikan apakah keluhan yang dialami murni disebabkan keracunan makanan atau terdapat faktor lain yang mempengaruhi kondisi kesehatan pasien.

“Kami mengambil langkah rujukan ulang agar dokter di rumah sakit dapat memastikan diagnosis dan memantau kondisi pasien secara komprehensif,” ujar Amir.

Kasus dugaan keracunan makanan ini sebelumnya menimpa satu keluarga setelah mengonsumsi makanan berupa sayuran yang diduga berasal dari rumah duka. Dalam peristiwa tersebut, kepala keluarga Labani La Poke (56) meninggal dunia setelah mengalami kondisi kritis.

Selain dua pasien yang kembali dirujuk, korban lainnya yakni Wajania Lasima (57), Armani Labani (22), dan Risnawati Labani (29) juga sempat menjalani perawatan medis di puskesmas indong kecamatan Mandioli Utara akibat gejala serupa berupa sakit perut hebat dan muntah-muntah terus menerus sehingga para pasien di rujuk ke RSUD Labuha untuk mendapat perawatan lebih intensif dengan fasilitas yang lebih memadai.

Pihak Puskesmas Indong menjelaskan bahwa makanan tersebut kemungkinan tidak langsung dikonsumsi dan baru dimakan keesokan harinya, serta kejadian tidak segera dilaporkan kepada bidan desa, sehingga penanganan medis terlambat dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak medis di RSUD Labuha masih melakukan pemantauan terhadap kondisi pasien. Sementara itu, masyarakat berharap adanya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. (Red)

LABUHA, Malutline– Buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara kembali menuai sorotan tajam dari tokoh perhatian kesehatan masyarakat kayoa selatan yakni Alasan klasik kehabisan obat-obatan yang kerap disampaikan kepada pasien dinilai telah melampaui batas kewajaran dan mencerminkan kegagalan manajemen pelayanan dasar.

Kondisi ini memicu desakan agar Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin segera mencopot Kepala Puskesmas Laluin, Ikra Mahmud, dari jabatannya sebagai kepala puskesmas laluin kecamatan Kayoa Selatan kabupaten Halsel.

Desakan tersebut disampaikan oleh Muslim Jufri, pemerhati kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa persoalan di Puskesmas Laluin bukanlah kejadian insidental, melainkan masalah lama yang terus berulang tanpa solusi konkret.

“Alasan kehabisan obat ini sudah terlalu sering disampaikan dan tidak lagi masuk akal Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan dasar, bukan klinik darurat yang bekerja tanpa perencanaan Jika obat saja tidak tersedia, lalu apa fungsi pelayanan kesehatan di sana?” tegas Muslim, Rabu (28/01/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan pengawasan di internal Puskesmas. Ia menilai Kepala Puskesmas gagal membangun sistem kerja yang disiplin dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tak hanya soal obat, Muslim juga menyoroti rendahnya kualitas pelayanan tenaga kesehatan yang dipimpin Ikra Mahmud Sejumlah petugas diketahui pada waktu-waktu tertentu sulit dihubungi ketika masyarakat membutuhkan pertolongan medis secara cepat.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi soal tanggung jawab. Kepala Puskesmas seharusnya mampu memotivasi dan mengontrol bawahannya. Jika petugas tidak siaga dan pelayanan tidak maksimal, maka yang dipertaruhkan adalah nyawa masyarakat,” ujarnya.

Muslim menilai, pembiaran terhadap kondisi tersebut justru berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pelayanan kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat yang terus bermunculan.

“Atas nama kepentingan publik, saya mendesak Bupati dan Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, Jika terbukti Kepala Puskesmas Laluin tidak mampu menjalankan tugas secara profesional, maka pencopotan adalah langkah yang wajar dan perlu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Laluin, Ikra Mahmud, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak sekadar menjanjikan evaluasi, melainkan mengambil langkah tegas dan nyata demi memastikan hak dasar warga atas pelayanan kesehatan yang layak benar-benar terpenuhi. (Red)

LABUHA, Malutline— Peristiwa tragis menimpa warga Desa Waya, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Satu keluarga dilaporkan mengalami keracunan makanan yang diduga berasal dari sayuran yang dibawa dari rumah duka, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya harus menjalani perawatan medis intensif.

Kejadian ini bermula pada Jumat, 23 Januari 2026, ketika keluarga almarhum Labani La Poke (56) mengonsumsi makanan berupa sayuran yang sebelumnya dibawa dari rumah duka. Namun nahas, makanan tersebut diduga tidak langsung dikonsumsi dan baru dimakan keesokan harinya, sehingga berpotensi telah mengalami penurunan kualitas atau terkontaminasi.

Akibat kejadian tersebut, Labani La Poke mengalami kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia. Sementara tiga anggota keluarga lainnya harus dirujuk ke RSUD Labuha untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, dua pasien telah dinyatakan sembuh, sedangkan satu lainnya masih menjalani pemulihan.

Kepala Puskesmas Indong, Amir Musa, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/01/2026), membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan penanganan menjadi salah satu faktor yang memperparah kondisi korban.

“Makanan kemungkinan tidak langsung dikonsumsi dan baru dimakan keesokan harinya. Selain itu, kejadian ini tidak segera dilaporkan ke bidan desa, sehingga saat dibawa ke fasilitas kesehatan kondisi pasien sudah parah,” ujar Amir.

Ia menambahkan, korban baru dilarikan ke Puskesmas Indong pada malam hari dalam kondisi kritis, Namun upaya medis pada puskesmas indong tidak mampu menyelamatkan nyawa korban.

“Kondisi semakin parah sehingga Pasien di larikan ke Puskesmas untuk dirawat, namun karena kondisinya sudah sangat kritis, pasien drop dan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIT,” jelasnya.

Menurut Amir, seluruh pasien menunjukkan gejala serupa, yakni sakit perut hebat disertai muntah-muntah, dengan kondisi tubuh terlihat pucat hingga kekuningan. Melihat perkembangan kondisi pasien yang terus memburuk, pihak Puskesmas indong di pimpin Amir Musa dengan mengambil langkah cepat dengan membawa langsung merujuk korban ke rumah sakit.

“Kami langsung mengambil keputusan untuk merujuk pasien ke RS agar mendapatkan penanganan lebih lanjut,” katanya.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat terkait keamanan pangan, khususnya makanan yang dibagikan dalam kegiatan sosial seperti rumah duka. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya pelaporan cepat ke tenaga kesehatan apabila muncul gejala keracunan, agar tidak berujung pada korban jiwa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sisa makanan yang diduga menjadi sumber keracunan, Warga berharap pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Red)

TERNATE, Malutline— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola ketertiban umum dan kedisiplinan aparatur. Melalui Surat Tugas Nomor 300.1.11/14/Satpol-PP, pimpinan Satpol PP Maluku Utara menugaskan sejumlah pejabat dan staf untuk melaksanakan rapat koordinasi sekaligus pembinaan personel di RSUD Hasan Bisoeri Ternate.

Surat tugas yang ditetapkan di Sofifi pada 27 Januari 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Utara, Rahmat Djabir, MM. Penugasan ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP, serta peraturan daerah dan peraturan gubernur yang mengatur organisasi, tugas, dan fungsi Satpol PP.

Adapun pejabat yang ditugaskan dalam kegiatan ini yakni Wardi Amin, S.Sos, selaku Kepala Bidang Trantibum, Yasim Mener, Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Trantibum, serta Rahmawati Kadir, staf administrasi perkantoran pada bidang yang sama.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 28 dan 29 Januari 2026, dengan agenda utama melaksanakan rapat bersama Kepala Kepegawaian RSUD Ternate. Selain itu, tim juga akan melakukan pembinaan terhadap anggota Satpol PP yang bertugas di Pos Penjagaan RSUD Hasan Bisoeri Ternate.

Pembinaan ini dinilai penting guna meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan anggota Satpol PP, khususnya yang bertugas di fasilitas pelayanan publik strategis seperti rumah sakit daerah. Kehadiran Satpol PP di lingkungan RSUD diharapkan mampu menciptakan suasana yang tertib, aman, dan kondusif bagi tenaga medis, pasien, maupun masyarakat umum.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan internal dan pembinaan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)