LABUHA, Malutline- Hujan yang mengguyur Kota Labuha sejak siang hingga malam pada Sabtu (31/01/2026) berdampak langsung pada meningkatnya debit air di Kali Amasing, Arus air terlihat deras dan volume terus bertambah, memicu kekhawatiran warga karena ketinggian air nyaris mencapai badan jalan di sekitar bantaran kali.

Warga setempat menyebut kondisi kali saat itu “tidak main-main”. Jika tanpa pengaman di tepi sungai, air diperkirakan sudah meluber ke jalan utama dan mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas.

Beruntung, bronjong penahan yang terpasang di sepanjang bantaran Kali Amasing berfungsi efektif menahan tekanan arus, Struktur pengaman tersebut mampu mencegah luapan air meluas ke jalan dan permukiman di sekitarnya.

“Alhamdulillah ada bronjong. Kalau tidak, air sudah naik ke jalan,” ujar salah seorang warga yang memantau kondisi kali saat debit air berada di titik tinggi.

Peristiwa ini menjadi bukti pentingnya penguatan bantaran sungai di titik-titik rawan banjir. Infrastruktur yang dibangun bukan sekadar proyek fisik, tetapi nyata dirasakan manfaatnya ketika kondisi cuaca ekstrem terjadi.

Meski situasi dapat dikendalikan, warga Amasing tetap memilih waspada dan terus memantau perkembangan debit air. Mereka berharap intensitas hujan segera menurun agar kondisi kali kembali normal.

Sejumlah warga juga menilai, pekerjaan penguatan bantaran kali yang dilaksanakan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin bersama pihak kontraktor dinilai berhasil.

Pasalnya, meski hujan deras mengguyur selama satu hari penuh, kondisi banjir seperti yang pernah dialami warga pada tahun-tahun sebelumnya tidak lagi terjadi.

Menurut warga, sebelumnya setiap hujan dengan durasi panjang, air kali kerap meluap hingga ke badan jalan bahkan mendekati permukiman. Namun kali ini, kondisi tersebut berhasil dicegah berkat keberadaan bronjong yang kokoh menahan arus.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya langkah mitigasi bencana berbasis infrastruktur di wilayah yang memiliki potensi luapan sungai saat curah hujan tinggi, agar dampak banjir dapat diminimalisir dan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman. (Haji)

LABUHA, Malutline – Gelombang keberatan dari warga Desa Marabose dan Desa Wayamiga, Kompleks Sungaira, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, kian menguat, Masyarakat secara terbuka meminta Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel untuk bertindak tegas meninjau bahkan mengevaluasi izin tambang batuan (galian C) milik PT Inti Kara yang beroperasi di wilayah sungai tersebut.

Warga menilai, aktivitas Galian C Pemilik Hi Ali yang berlangsung di lapangan diduga tidak lagi sejalan dengan tujuan awal izin tambang batuan, yang semestinya difokuskan pada normalisasi alur sungai guna mencegah dampak lingkungan serta melindungi lahan pertanian dan perkebunan masyarakat di sekitar bantaran.

Menurut keterangan warga kepada media ini Sabtu (31/06/2026), mengatakan yang terjadi justru sebaliknya. Aktivitas alat berat disebut telah melebar hingga berdampak pada lahan kebun warga, bahkan menutup akses jalan tani yang selama ini digunakan masyarakat Marabose dan Wayamiga untuk menuju kebun mereka.

“Izin tambang batuan itu bukan untuk merusak kebun warga. Itu untuk normalisasi sungai. Tapi yang kami lihat, aktivitasnya sudah keluar dari fungsi itu,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Warga menegaskan bahwa izin tambang batuan atau galian C memiliki batasan yang sangat jelas dalam aturan. Secara regulasi, penambangan batuan di sungai hanya diperbolehkan dalam koridor teknis normalisasi, bukan membuka ruang galian yang berdampak pada daratan, apalagi sampai merusak lahan produktif masyarakat.

Selain persoalan kebun dan akses jalan tani, warga juga menyoroti nasib para penambang pasir tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas manual di sungai tersebut. Mereka mengaku kini kehilangan akses, karena jalur menuju lokasi telah tertutup.

“Kami ini penambang tradisional, pakai tenaga sendiri. Sekarang akses ditutup. Kami mau makan dari mana?” keluh warga marabose dan Wayamiga kpleks sungaira.

Masyarakat menilai, jika benar aktivitas di lapangan menyimpang dari ketentuan izin, maka hal ini bukan lagi persoalan kecil, melainkan pelanggaran terhadap prinsip pengelolaan tambang batuan yang ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat.

Karena itu, warga mendesak pemerintah tidak hanya turun melihat lokasi, tetapi menegakkan aturan secara tegas. Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan izin, termasuk kesesuaian dengan dokumen perizinan, titik koordinat kerja, serta dampaknya terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.

“Kalau memang tidak sesuai izin, pemerintah jangan ragu bertindak. Aturan itu harus ditegakkan, jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” tegas warga.

Warga juga meminta agar DLH Halsel melakukan pemeriksaan lingkungan secara langsung, untuk memastikan apakah aktivitas tersebut masih dalam batas wajar normalisasi sungai atau sudah berdampak pada kerusakan ekosistem dan lahan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Inti Kara belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya menghubungi pihak perusahaan guna memperoleh klarifikasi agar informasi yang disampaikan tetap berimbang.

Masyarakat berharap, persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dan kabupaten. Bagi warga Marabose dan Wayamiga, ini bukan sekadar soal tambang batuan, tetapi soal lahan hidup, akses bertani, dan sumber penghidupan yang mereka jaga turun-temurun. (Haji/red)

LABUHA, Malutline – Suasana sederhana namun penuh keakraban menyelimuti Kedai Katu di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Jumat (23/01/2026) belum lama ini Di tempat yang selama ini dikenal sebagai ruang berkumpul warga dan komunitas, Wali Kota Ternate, Dr. Hi.
M. Tauhid Soleman, M.Si, tampak duduk santai berbincang bersama pemilik Kedai Katu, Bapak Yusli Noho dan Ibu Nasmi Laria.

Kunjungan ini menjadi momen silaturahmi yang hangat antara kepala daerah Kota Ternate dengan pelaku usaha lokal di Halsel, Tidak dalam suasana formal, pertemuan berlangsung akrab di tengah aktivitas kedai yang menjadi denyut interaksi masyarakat Tomori dan masyarakat umum sekitarnya.

Kedai Katu sendiri bukan sekadar tempat menjual makanan dan minuman. Bagi warga, kedai ini telah lama menjadi titik temu, ruang diskusi, serta tempat berbagi cerita para aktifis wartawan pengacara TNI POLRI dan warga masyarakat umumnya dari berbagai latar belakang, Kehadiran Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman di lokasi tersebut pun memberi kesan tersendiri bagi pemilik kedai dan komunitas yang hadir.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, Wali Kota Tauhid Soleman terlihat menikmati obrolan santai sambil mendengar langsung kisah usaha kecil yang bertahan dan tumbuh di tengah dinamika ekonomi daerah. Pertemuan ini mencerminkan kedekatan seorang pemimpin dengan masyarakat, tanpa sekat protokoler yang kaku.

Bapak Yusli Noho mengaku bangga kedainya dikunjungi langsung oleh orang nomor satu di Kota Ternate. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi pelaku usaha kecil untuk terus berusaha dan menjaga kebersamaan dengan komunitas.

“Bagi kami, ini bukan sekadar kunjungan, tapi bentuk perhatian dan silaturahmi yang sangat berarti,” ungkapnya.

Ibu Nasmi Laria juga menyampaikan rasa syukur atas kunjungan tersebut. Ia berharap kebersamaan seperti ini dapat terus terjalin dan memberi semangat bagi pelaku UMKM di desa.

Silaturahmi di Kedai Katu Tomori ini sekaligus menjadi simbol eratnya hubungan sosial antara masyarakat Ternate dan Halmahera Selatan. Di tempat yang sederhana, lahir percakapan hangat, tawa, serta harapan agar ruang-ruang usaha kecil tetap menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat.

Kunjungan tersebut meninggalkan kesan mendalam, bahwa di tengah kesibukan sebagai kepala daerah, masih ada waktu untuk duduk bersama warga, berbagi cerita, dan merawat nilai kebersamaan yang menjadi kekuatan masyarakat Maluku Utara. (Haji)

LABUHA, Malutline – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mengembangkan Batu Bacan sebagai warisan budaya sekaligus identitas kebanggaan daerah. Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan pengukuhan Asosiasi Batu Bacan, yang berlangsung khidmat dan dihadiri para pelaku usaha, pengrajin, tokoh adat, serta unsur pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pekerja, pengrajin, dan pengusaha Batu Bacan yang selama ini telah menjaga eksistensi batu mulia khas Bacan hingga dikenal secara nasional bahkan internasional.

“Batu Bacan bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi memiliki nilai historis, budaya, dan identitas yang melekat kuat pada masyarakat Halmahera Selatan. Ini adalah kebanggaan daerah yang harus kita jaga bersama,” ujar Bupati.

Bupati menilai pembentukan Asosiasi Batu Bacan merupakan langkah strategis dalam menata pengelolaan, perdagangan, dan pengembangan Batu Bacan secara berkelanjutan. Melalui asosiasi ini, para pelaku usaha diharapkan dapat terorganisir dengan baik, menjunjung etika usaha, serta menjaga nilai adat dan budaya yang menyertai Batu Bacan.

Lebih lanjut, Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmennya untuk menyiapkan regulasi dan perizinan yang aman, jelas, dan berpihak pada pelaku usaha lokal. Hal ini mencakup penataan kawasan, jenis perizinan, hingga mekanisme penambangan agar aktivitas Batu Bacan dapat berjalan secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Nilai ekonomi Batu Bacan tidak bisa dibandingkan dengan batu lainnya. Karena itu, tata kelola, aturan adat, serta nilai budaya harus tetap dijaga agar keberkahannya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan bahwa Batu Bacan dikenal memiliki dua warna utama yang khas, yakni hijau dan biru muda, yang menjadi ciri pembeda sekaligus daya tarik tersendiri di pasar batu mulia.

Pengukuhan Asosiasi Batu Bacan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adat dalam menjaga keberlanjutan Batu Bacan, baik sebagai sumber ekonomi rakyat maupun sebagai simbol jati diri Halmahera Selatan.

Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama untuk menjaga, melestarikan, dan mempromosikan Batu Bacan sebagai bagian dari kebudayaan daerah, sejalan dengan semangat “Bersama Jaga Batu Bacan, Bersama Bangun Halmahera Selatan.” (haji)

LABUHA, Malutline – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan resmi menggelar Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Kie Raha 2026.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M, melalui jajaran Satlantas menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Kie Raha mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan, IPTU Irfan Muzaffar Sondani, S.Tr.K, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Dalam Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, masyarakat diingatkan untuk:
Menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara Melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan Memastikan kondisi kendaraan layak jalan Mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya

Satlantas Polres Halmahera Selatan berharap melalui operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Bumi Saruma.

“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan kita bersama di jalan raya,” imbau pihak kepolisian. (Bur)