HALSEL, Malutline — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Kepala KUA Kecamatan Bajo, Ongky Nyong (O.N.), di Desa Silang, Kecamatan Bacan timur Selatan, kian menjadi perhatian publik, Di tengah proses penyelidikan yang berjalan, pihak keluarga korban mendesak kepolisian untuk mendalami dugaan keterlibatan istri korban, S. Komdan yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Silang.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIT itu telah tercatat dalam STLP Nomor: STLP/44/II/2026/SPKT Polres Halsel. Empat nama telah dilaporkan sebagai terduga pelaku, yakni Aldi, Amran, Amrin, dan Ajaidin.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala, sempat tidak sadarkan diri, dan dan menjalani perawatan intensif di RSUD Labuha selama satu malam.
Desakan Keluarga Periksa Semua Pihak yang Diduga Terlibat Keluarga korban menilai, karena peristiwa diduga terjadi di dalam rumah istrinya yang juga Kepala Desa Silang, maka seluruh pihak yang berada di lokasi saat kejadian patut dimintai keterangan, termasuk istri korban.
Mereka meminta agar penyidik bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam memeriksa siapa pun yang diduga mengetahui, menyaksikan, atau memiliki peran dalam peristiwa tersebut.
Kuasa Hukum Minta Penanganan Transparan Kuasa hukum korban, Fardi Tolangara, SH, kembali menegaskan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kami meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau berada di lokasi saat kejadian. Penanganan harus profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya.
Publik Menanti Kejelasan Kasus ini menyita perhatian luas karena melibatkan pejabat publik dan terjadi di lingkungan kediaman kepala desa Berbagai informasi yang beredar di masyarakat kini menunggu pembuktian melalui proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Silang, s komdan sementara penyidik Polres Halmahera Selatan masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dalam hal ini polres Halmahera Selatan dapat mengungkap fakta secara terang dan memastikan keadilan bagi korban melalui proses yang akuntabel. (Red)






