Jelang Ramadhan 2026, PDAM Halsel Perkuat Pelayanan Air Bersih, “Kebutuhan Warga Saat Sahur dan Berbuka Jadi Prioritas”

LABUHA — Menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2026, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan berbagai langkah penguatan pelayanan guna memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat tetap terjaga, khususnya pada waktu-waktu krusial seperti sahur dan berbuka puasa.

Kesiapan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PDAM dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang biasanya meningkat selama bulan Ramadhan. Air bersih menjadi kebutuhan utama, tidak hanya untuk konsumsi, tetapi juga untuk keperluan memasak, berwudhu, mandi, dan aktivitas rumah tangga lainnya.

Direktur PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote, kepada wartawan Rabu (11/02/2026) di ruang kerjanya menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah teknis dan operasional jauh hari sebelum Ramadhan tiba.

“Kami memahami bahwa saat bulan puasa, kebutuhan air masyarakat meningkat, terutama menjelang sahur dan berbuka. Karena itu, PDAM memastikan distribusi air berjalan lebih maksimal pada jam-jam tersebut,” ujarnya.

Menurut Soleman, sejumlah upaya telah dilakukan, di antaranya pengecekan menyeluruh jaringan pipa distribusi untuk mengantisipasi kebocoran, perawatan pompa air, serta pemantauan sumber air baku agar pasokan tetap stabil. Selain itu, PDAM juga menyiapkan tim teknis yang siaga penuh selama 24 jam untuk menangani bila terjadi gangguan mendadak di lapangan.

“Kami tidak ingin masyarakat mengalami kesulitan air saat hendak sahur atau berbuka. Tim teknis kami siagakan, dan jika ada gangguan, penanganan harus cepat,” tegasnya.

PDAM membuka jalur pengaduan cepat bagi pelanggan selama Ramadhan. Masyarakat diminta segera melaporkan jika terjadi gangguan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Soleman Bobote juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak selama bulan puasa, mengingat tingginya pemakaian di waktu bersamaan.

“Kami berupaya maksimal dari sisi pelayanan, namun kami juga berharap masyarakat menggunakan air dengan hemat dan bijak agar distribusi tetap merata,” pesannya.

Dengan berbagai langkah persiapan tersebut, PDAM Halmahera Selatan optimistis pelayanan air bersih selama Ramadhan 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Upaya ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama demi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci. (Haji)

LABUHA, Malutline— Menyambut meningkatnya kebutuhan air bersih pada bulan suci Ramadhan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan langkah antisipatif secara menyeluruh, mulai dari pembersihan reservoir (bak penampung) produksi dan distribusi, penambahan kapasitas melalui sistem pompa, hingga pemeliharaan jaringan distribusi utama.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu di seluruh unit kerja PDAM, mulai dari Unit IKK, Unit Pelayanan, hingga kantor induk di Labuha, Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote, kepada wartawan Rabu (11/02/2026) menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bentuk kesiapan PDAM dalam menghadapi lonjakan pemakaian air bersih yang biasanya terjadi saat Ramadhan, terutama pada waktu sahur dan menjelang berbuka puasa.

“Setiap Ramadhan, konsumsi air masyarakat meningkat signifikan. Karena itu, kami melakukan pembersihan reservoir baik di sisi produksi maupun distribusi, menambah kapasitas dengan sistem pompa, serta melakukan pemeliharaan jaringan distribusi utama agar suplai air tetap stabil,” ujar Soleman.

Menurutnya, pembersihan reservoir menjadi prioritas penting untuk memastikan kualitas air tetap terjaga dan higienis, sementara penambahan kapasitas pompa bertujuan memperkuat tekanan air agar tetap menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini berada di titik ujung distribusi.

Selain itu, tim teknis PDAM juga diterjunkan untuk memeriksa dan memperbaiki jaringan pipa distribusi utama guna mencegah kebocoran yang dapat mengganggu pasokan saat pemakaian puncak.

“Kegiatan ini bersifat menyeluruh, bukan hanya di Labuha, tetapi juga di seluruh wilayah pelayanan PDAM. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan air bersih yang maksimal selama Ramadhan,” tambahnya.

PDAM Halsel juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan segera melaporkan jika menemukan kebocoran pipa atau gangguan distribusi di lingkungan masing-masing.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelancaran distribusi air bersih serta mendukung kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan. (Haji)

LABUHA, Malutline — Seorang calon nasabah di Labuha mempertanyakan alasan penundaan proses kredit di salah satu bank setelah disebut memiliki “pinjaman di Shopee”. Nasabah tersebut dengan tegas membantah pernah mengajukan pinjaman, PayLater, maupun fasilitas pembiayaan apa pun melalui platform e-commerce tersebut.

Menurut pengakuannya, seluruh persyaratan administrasi pengajuan kredit telah dipenuhi. Namun, proses disebut tertahan setelah muncul informasi adanya riwayat pinjaman yang tidak pernah ia lakukan.

“Saya tidak pernah pakai Shopee PayLater atau pinjaman online apa pun. Tiba-tiba disebut ada tunggakan di Shopee, ini yang membuat saya bingung,” ujarnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sumber data yang digunakan dalam analisis kredit perbankan. Sejumlah warga berharap ada penjelasan terbuka dari pihak bank mengenai dasar penilaian tersebut, sekaligus memastikan tidak terjadi kekeliruan data atau penyalahgunaan identitas.

Tokoh masyarakat setempat menilai, jika benar terdapat rujukan data dari pihak ketiga, maka penting bagi nasabah untuk diberi kesempatan klarifikasi dan verifikasi secara transparan.

Warga juga mendorong agar persoalan ini dapat dijelaskan secara resmi, termasuk kemungkinan penelusuran melalui SLIK OJK atau mekanisme pengecekan riwayat kredit lainnya, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi di publik.

Hingga kini, pihak bank yang disebut dalam keluhan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap ada klarifikasi agar proses layanan kredit berjalan jelas, adil, dan dapat dipahami oleh nasabah. (Red)

LABUHA, Malutline— Polemik mewarnai lanjutan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Halmahera Selatan setelah panitia mengeluarkan keputusan resmi terkait hasil validasi pemain dan penetapan jadwal partai puncak. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halsel yang memuat kronologi pertandingan, hasil verifikasi data pemain, hingga penetapan laga final dan perebutan posisi juara III–IV.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada babak semifinal, Desa Kampung Makian dan Desa Marabose telah melaksanakan pertandingan sesuai jadwal. Kampung Makian dinyatakan lolos ke final I–II, sementara Marabose masuk perebutan posisi III–IV.

Sementara itu, pada laga perempat final antara Desa Hidayat dan Desa Laiwui, Hidayat dinyatakan sebagai pemenang. Namun, Desa Laiwui kemudian mengajukan protes terkait dugaan pemain tidak sah. Menindaklanjuti protes tersebut, panitia meminta validasi data pemain ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Hasil validasi Dukcapil terhadap kedua tim disebutkan menemukan adanya pemain yang dinyatakan tidak sah. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Desa Hidayat mengajukan banding dan kemudian “diakomodir kembali” untuk melanjutkan pertandingan pada perebutan posisi III–IV, dengan ketentuan pemain yang dinyatakan tidak sah tidak diperbolehkan tampil pada pertandingan selanjutnya.

Berdasarkan keputusan tersebut, panitia
menetapkan jadwal Kampung Makian vs Mandaong (Final I–II) Marabose vs Hidayat (Perebutan Juara III–IV) Panitia juga menegaskan bahwa tim yang tidak mematuhi keputusan akan dinyatakan gugur, tidak memperoleh bonus, serta dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti event yang dibuat pemerintah daerah selama lima tahun.

Namun, keputusan ini memunculkan keberatan dari pihak Hidayat FC dan masyarakat Desa Hidayat. Mereka mempertanyakan dasar penetapan Mandaong sebagai finalis, sementara laga semifinal antara Hidayat FC dan Mandaong FC disebut belum pernah terlaksana di lapangan.

Pihak Hidayat menilai, penerapan regulasi terkesan tidak konsisten dan merasa aturan justru diberlakukan lebih ketat kepada tim mereka. Mereka meminta penjelasan terbuka dari panitia terkait landasan aturan yang digunakan dalam pengambilan keputusan tersebut.

Di sisi lain, dalam poin penutup surat keputusan, panitia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dan kekurangan dalam penyelenggaraan turnamen yang disebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan tim, pemerhati sepak bola, dan masyarakat Halmahera Selatan. Panitia juga membuka ruang perbaikan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam keputusan tersebut.

Masyarakat Desa Hidayat berharap persoalan ini dapat dijernihkan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas. Mereka juga meminta perhatian Bupati Halmahera Selatan untuk memfasilitasi pertemuan antara panitia dan pihak Hidayat FC guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai regulasi yang diterapkan.

Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan di kalangan pecinta sepak bola lokal, sembari menunggu klarifikasi lanjutan dari panitia penyelenggara. (Jais)

LABUHA, Malutline— Tim dan masyarakat Desa Hidayat menyampaikan keberatan atas keputusan panitia Turnamen Bupati Cup yang menyatakan Hidayat FC akan bertanding memperebutkan posisi juara 3–4, sementara laga semifinal antara Hidayat FC dan Mandaong FC disebut belum terlaksana di lapangan.

Perwakilan Hidayat FC menilai, penetapan Mandaong FC sebagai finalis sebelum pertandingan semifinal dimainkan menimbulkan tanda tanya di kalangan tim dan pendukung. Mereka juga menyoroti penerapan regulasi yang, menurut mereka, terasa tidak konsisten.

“Kami mempertanyakan dasar keputusan tersebut. Pertandingan semifinal belum berjalan, tetapi hasilnya seolah sudah ditetapkan. Ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan pemain serta masyarakat,” ujar perwakilan Hidayat FC.

Pihak Hidayat menyebut, selama turnamen berlangsung, regulasi dinilai diberlakukan secara ketat kepada tim mereka. Karena itu, mereka meminta penjelasan terbuka dari panitia mengenai aturan yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Masyarakat Desa Hidayat juga berharap persoalan ini dapat dijernihkan secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di tengah euforia turnamen.

“Kami hanya meminta kejelasan. Jika memang ada aturan yang menjadi dasar keputusan, sampaikan secara terbuka agar semua pihak memahami,” tambahnya.

Untuk itu, masyarakat Desa Hidayat meminta perhatian Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar dapat memfasilitasi pertemuan antara panitia dan pihak Hidayat FC di desa setempat guna memberikan penjelasan resmi terkait regulasi dan keputusan yang diambil.

Hingga berita ini diturunkan, panitia turnamen belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan pihak Hidayat FC. (Jais)