oleh

Alasan “Pinjaman Shopee” Jadi Sorotan, Nasabah Bantah Pernah Ajukan Pembiayaan

LABUHA, Malutline — Seorang calon nasabah di Labuha mempertanyakan alasan penundaan proses kredit di salah satu bank setelah disebut memiliki “pinjaman di Shopee”. Nasabah tersebut dengan tegas membantah pernah mengajukan pinjaman, PayLater, maupun fasilitas pembiayaan apa pun melalui platform e-commerce tersebut.

Menurut pengakuannya, seluruh persyaratan administrasi pengajuan kredit telah dipenuhi. Namun, proses disebut tertahan setelah muncul informasi adanya riwayat pinjaman yang tidak pernah ia lakukan.

“Saya tidak pernah pakai Shopee PayLater atau pinjaman online apa pun. Tiba-tiba disebut ada tunggakan di Shopee, ini yang membuat saya bingung,” ujarnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sumber data yang digunakan dalam analisis kredit perbankan. Sejumlah warga berharap ada penjelasan terbuka dari pihak bank mengenai dasar penilaian tersebut, sekaligus memastikan tidak terjadi kekeliruan data atau penyalahgunaan identitas.

Tokoh masyarakat setempat menilai, jika benar terdapat rujukan data dari pihak ketiga, maka penting bagi nasabah untuk diberi kesempatan klarifikasi dan verifikasi secara transparan.

Warga juga mendorong agar persoalan ini dapat dijelaskan secara resmi, termasuk kemungkinan penelusuran melalui SLIK OJK atau mekanisme pengecekan riwayat kredit lainnya, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi di publik.

Hingga kini, pihak bank yang disebut dalam keluhan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap ada klarifikasi agar proses layanan kredit berjalan jelas, adil, dan dapat dipahami oleh nasabah. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed