TERNATE, Malutline— Krisis air bersih kembali menjadi sorotan tajam. Warga mengeluhkan buruknya pelayanan air dari PDAM Kota Ternate yang dinilai semakin tidak menentu. Dalam beberapa pekan terakhir, aliran air disebut-sebut hanya mengalir sekitar lima menit dalam satu malam, itupun dengan debit yang sangat kecil.

Kondisi ini membuat aktivitas sehari-hari warga terganggu secara serius. Air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar, justru menjadi barang langka. Warga terpaksa menampung air seadanya atau mencari sumber alternatif dengan biaya tambahan.

“Air cuma mengalir sebentar, paling lima menit. Itu pun tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Kami sangat kesulitan,” ungkap salah satu warga Salero dengan nada kesal.

Keluhan ini bukan hal baru. Warga mengaku krisis air bersih telah berlangsung cukup lama tanpa solusi yang jelas dari pihak terkait. Bahkan, sebagian warga menyebut kondisi saat ini lebih parah dibanding sebelumnya.

Akibatnya, kebutuhan dasar seperti air minum, memasak, mencuci piring, hingga mencuci pakaian menjadi terbengkalai. Tidak sedikit warga yang harus membeli air galon atau menyewa jasa pengangkut air, yang tentunya menambah beban ekonomi rumah tangga.

Situasi ini memicu gelombang desakan dari masyarakat kepada pimpinan baru PDAM. Warga secara tegas meminta direktur baru dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM segera turun tangan dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan krisis tersebut.

“Jangan hanya janji. Kami butuh tindakan nyata. Ini menyangkut kebutuhan hidup orang banyak,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Warga juga meminta adanya transparansi dari pihak PDAM terkait penyebab utama terganggunya distribusi air, apakah karena kerusakan jaringan, keterbatasan sumber air, atau masalah manajemen.

Hingga berita ini diturunkan pada hari ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PDAM Kota Ternate terkait keluhan warga Salero tersebut. Namun, tekanan publik dipastikan akan terus meningkat jika masalah ini tidak segera ditangani.
Krisis air bersih di Salero kini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan baru PDAM.

Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar retorika. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berkembang menjadi gejolak sosial yang lebih besar. (Red)

MANADO, Malutline – Di tengah dinamika dunia bisnis yang kian kompetitif, hanya sedikit perusahaan yang mampu menjaga konsistensi sekaligus mempertahankan nilai-nilai fundamentalnya. Atomy menjadi salah satu di antaranya.

Bukan sekadar hadir sebagai entitas bisnis, Atomy kembali membuktikan dirinya sebagai perusahaan yang dibangun di atas prinsip kuat dan komitmen jangka panjang terhadap manusia. Selama empat tahun berturut-turut, Atomy berhasil meraih predikat Great Place To Work, sebuah pengakuan bergengsi yang mencerminkan kualitas lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan berdaya.

Tahun 2026 menjadi momentum yang semakin mengukuhkan posisi Atomy di tingkat global. Sejumlah penghargaan prestisius berhasil diraih, antara lain
Peringkat ke-2 Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Korea Perusahaan Terbaik untuk Ibu Bekerja di Korea Sertifikasi Global ESG Human Rights Management

CEO Paling Dihormati di Korea selama enam tahun berturut-turut Deretan pencapaian ini bukanlah sekadar simbol keberhasilan, melainkan cerminan dari filosofi perusahaan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari setiap pertumbuhan. Atomy tidak hanya mengejar kemajuan bisnis, tetapi juga memastikan bahwa setiap individu di dalamnya tumbuh bersama dalam sistem yang adil dan berkelanjutan.

Di saat banyak perusahaan berlomba meraih keuntungan jangka pendek, Atomy memilih untuk membangun fondasi yang lebih kokoh—mengembangkan sumber daya manusia, memperkuat integritas, serta menciptakan budaya kerja yang saling mendukung. Pendekatan inilah yang menjadikan Atomy berbeda, sekaligus relevan dalam jangka panjang.

Tak mengherankan jika Atomy terus menarik perhatian dan kepercayaan ribuan orang di berbagai belahan dunia. Perusahaan ini tidak sekadar menawarkan peluang, tetapi juga menghadirkan ruang bagi setiap individu untuk dihargai, dilihat, dan diberdayakan.

Sebagaimana disampaikan oleh Center Leader Sulawesi Utara, Erlyn Panget, Atomy bukan hanya tentang pencapaian, melainkan tentang perjalanan bersama dalam membangun kualitas hidup yang lebih baik.

Lebih dari sekadar perusahaan, Atomy kini menjelma menjadi sebuah gerakan global—yang berdiri di atas integritas, visi yang jelas, dan keyakinan yang tak tergoyahkan.

Bagi mereka yang selama ini hanya menyaksikan dari kejauhan, mungkin inilah saat yang tepat untuk mengambil langkah. Karena ketika sebuah sistem telah terbukti, kredibilitas telah teruji, dan nilai-nilai dijaga dengan konsisten, maka masa depan bukan lagi sekadar harapan—melainkan arah yang pasti.
Atomy, lebih dari sekadar nama. Ini adalah standar baru tentang bagaimana sebuah (red)

LABUHA, Malutline– Desa Kaputusang, sebuah desa kecil yang berada di wilayah Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini menjadi sorotan berkat potensi sumber daya alamnya berupa emas lepas yang ditemukan di sekitar bantaran sungai.

Emas tersebut berbentuk butiran halus menyerupai pasir dan serbuk, yang umumnya diperoleh melalui metode tradisional, yakni dengan cara mendulang menggunakan wajan atau dulang oleh masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sejatinya bukan hal baru. Sekitar 30 tahun lalu, kawasan ini pernah dikelola oleh perusahaan PT Asia Gold dengan dukungan izin dari Harita Group. Namun, setelah aktivitas perusahaan tersebut berhenti, lokasi bekas tambang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber mata pencaharian.

Perubahan signifikan terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya mayoritas warga berprofesi sebagai petani dan nelayan, penurunan hasil di sektor tersebut mendorong masyarakat untuk beralih ke aktivitas penambangan emas tradisional. Saat ini, diperkirakan sekitar 99 persen warga Desa Kaputusang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Meskipun aktivitas pertambangan ini belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, keberadaannya dinilai membawa dampak sosial yang cukup positif bagi masyarakat. Selain meningkatkan taraf ekonomi, aktivitas ini juga disebut berkontribusi dalam menekan angka pengangguran dan berbagai bentuk kriminalitas sosial.

Sejumlah kebiasaan negatif yang sebelumnya kerap terjadi, seperti konsumsi minuman keras, kenakalan remaja, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencurian, dilaporkan mulai berkurang secara signifikan sejak masyarakat memiliki aktivitas dan sumber penghasilan yang lebih stabil.

Tambang ini juga bersifat eksklusif bagi warga lokal. Aktivitas penambangan dikelola secara mandiri oleh masyarakat Desa Kaputusang dan tidak dibuka untuk penambang dari luar wilayah, khususnya di luar Kabupaten Halmahera Selatan.

Dari sisi pendidikan, peningkatan ekonomi masyarakat turut berdampak positif, Banyak orang tua kini mampu membiayai pendidikan anak-anak mereka, bahkan hingga ke jenjang perguruan tinggi, Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi tambang berada sekitar 18 hingga 20 kilometer dari permukiman warga, dengan akses yang cukup menantang, termasuk harus melintasi kurang lebih 13 sungai.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat warga untuk tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup.

Metode penambangan yang dilakukan pun masih tergolong sederhana. Para penambang membuat kolam di area bantaran sungai yang mengering akibat endapan banjir, kemudian mendulang material untuk mendapatkan emas. Tidak sedikit pula penambang, baik laki-laki maupun perempuan, yang harus berendam di sungai sepanjang hari, yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan seperti iritasi kulit.

Di lokasi tambang juga terlihat penggunaan mesin pompa air (alkon) untuk mengatasi genangan air di kolam tambang, terutama saat terjadi banjir.

Di sisi lain, aktivitas pertambangan turut berdampak pada kondisi lingkungan, khususnya kualitas air sungai yang menjadi keruh pada pagi hingga sore hari akibat aktivitas penambangan. Namun, warga menyebutkan bahwa air sungai biasanya kembali jernih pada malam hari setelah aktivitas berhenti.

Seorang warga mengungkapkan bahwa meskipun sungai yang dulunya menjadi sumber air utama kini mengalami perubahan, hal tersebut tidak menjadi persoalan besar karena masyarakat telah memiliki alternatif sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Keberadaan tambang emas rakyat di Desa Kaputusang menunjukkan dinamika antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan tantangan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Diperlukan perhatian dan kebijakan yang tepat dari pemerintah agar aktivitas ini dapat memberikan manfaat maksimal tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan (red)

TERNATE, Malutline — Sekretaris Kota (Sekot) Ternate, Rizal Marsaoly, turun langsung meninjau lokasi relokasi pedagang “Mama-mama Tebar” serta berdialog dengan para pedagang guna memastikan proses penertiban berjalan kondusif.

Peninjauan tersebut dilakukan pada Jumat (24/04/2025), menyusul aksi protes yang sempat terjadi di Kelurahan Tobololo, di mana sejumlah warga melakukan blokade jalan dan menghambat mobil armada sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sebelumnya, para pedagang telah direlokasi ke lokasi yang dinilai lebih aman, yakni di depan Kantor UPTD Gamalama. Di lokasi tersebut, aktivitas jual beli berlangsung normal tanpa adanya keluhan berarti dari para pedagang.

Namun demikian, aksi protes muncul secara tiba-tiba pada pagi hari, berkaitan dengan penertiban dan relokasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

Dalam kesempatan itu, Sekot Rizal Marsaoly tidak hanya meninjau lokasi relokasi, tetapi juga memberikan arahan langsung kepada personel penertiban Disperindag. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif serta dialog dalam menyelesaikan persoalan, tanpa menggunakan tindakan represif.

Menurutnya, petugas pasar memiliki peran sebagai pengayom sekaligus mitra bagi para pedagang, sehingga setiap langkah penertiban harus mengedepankan komunikasi dan solusi bersama.

“Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), aturan merupakan pedoman utama dalam menjalankan tugas, dan harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, para pedagang menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi mereka terkait relokasi tersebut. Pemerintah Kota Ternate memastikan akan terus membuka ruang dialog agar solusi terbaik dapat segera ditemukan.

Sekot juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjalankan aktivitas jual beli, mengingat sebagian besar barang dagangan berupa sayur dan buah yang mudah rusak.

Pemerintah berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusivitas, sehingga proses penataan pasar dapat berjalan lancar demi kepentingan bersama. (Red)

TERNATE, Malutline.com — Proyek pembangunan embung di Pulau Hiri, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang dikerjakan oleh CV. Aqila Putri dengan nilai anggaran lebih dari Rp13 miliar, kini menjadi sorotan publik.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2025 melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara tersebut diduga memiliki sejumlah persoalan, terutama dari sisi mutu pekerjaan yang dinilai meragukan.

Sejumlah pihak menilai kualitas pekerjaan di lapangan belum mencerminkan besarnya anggaran yang telah digelontorkan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi kerugian negara apabila tidak segera dilakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh.

Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara Dani Haris Purnawan secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera mengambil langkah konkret.

Mereka meminta agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Embung Hiri, serta Hi Jokowarsio selaku pelaksana kegiatan.

FAKI menilai, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sangat penting guna memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

“Jika kualitas pekerjaan terbukti tidak sesuai standar, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini menyangkut penggunaan uang negara yang tidak sedikit,” tegas ketua FAKI Dani Haris purnawan dalam pernyataannya Jumat (24/04/2025)

Selain itu, FAKI juga meminta kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara, sufari SH,MHum untuk tidak menunda penanganan kasus ini, serta bertindak profesional dan transparan dalam mengusut dugaan permasalahan proyek tersebut.

Desakan ini menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas praktik korupsi di sektor pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Maluku Utara.

Masyarakat berharap Kejati Maluku Utara segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam agar dugaan penyimpangan dapat diungkap secara terang benderang, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. (Red)