LABUHA, Malutline– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Meski bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, Disdukcapil Halsel tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi warga pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 400.12.00/V/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan, Kader Noh, SH., M.Ec.Dev, di Labuha pada 13 Mei 2026.
Dalam isi pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan secara mendesak namun terkendala waktu kerja pada hari biasa.
Adapun jadwal pelayanan yang dibuka yakni: Kamis, 14 Mei 2026 pukul 08.00–12.00 WIT, Jumat, 15 Mei 2026 pukul 08.00–11.00 WIT
Pelayanan yang tetap dibuka di hari libur ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Warga menilai langkah Disdukcapil Halsel sangat membantu, terutama bagi masyarakat dari wilayah kepulauan maupun kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurut sejumlah warga, pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya merupakan kebutuhan penting yang sering kali harus segera diselesaikan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga administrasi pemerintahan.
“Ini sangat membantu masyarakat. Kadang saat hari kerja kami sulit datang karena pekerjaan atau jarak tempuh dari desa ke Labuha cukup jauh. Dengan pelayanan di hari libur seperti ini, masyarakat punya kesempatan lebih mudah mengurus dokumen,” ujar salah satu warga Labuha.
Langkah Disdukcapil Halsel tersebut juga dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, humanis, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi yang cepat dan efektif, inovasi pelayanan di hari libur menjadi salah satu upaya nyata untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kepala Disdukcapil Halsel, Kader Noh, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap diutamakan. Karena itu, pihaknya berupaya memastikan seluruh warga tetap mendapatkan akses pelayanan secara maksimal meskipun berada pada momentum libur nasional dan cuti bersama.
Selain itu, pembukaan pelayanan di hari libur juga bertujuan mengurangi antrean serta memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus terburu-buru pada hari kerja normal.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik serta tetap menjaga ketertiban selama proses pelayanan berlangsung.
Dengan adanya kebijakan ini, Disdukcapil Halsel kembali menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut menjadi contoh positif dalam membangun pelayanan pemerintahan yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. ( Bul)












