Malut Line.Com,Ternate-Malut
Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Komandan Korem (Danrem) 152/Baabulah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., bersama Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs Waris Agono, M.Si., melakukan peninjauan Pos Terpadu Operasi Ketupat Kie Raha 2025 di Kota Ternate, Maluku Utara (27/03/2026)

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kesiapan personel gabungan TNI-Polri serta instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku Utara menyerahkan bingkisan kepada prajurit TNI dan personel Polri yang sedang berjaga di pos terpadu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas dalam Operasi Ketupat Kie Raha ini berada dalam kondisi terbaik dan siap menjalankan tugas dengan maksimal. Pemberian bingkisan ini adalah bentuk kepedulian serta dukungan kepada mereka yang berkorban demi kenyamanan dan keamanan masyarakat selama Idul Fitri,” ujar Brigjen Pol. Drs Waris Agono, M.Si.
Danrem 152/Baabulah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., juga menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam mengamankan jalannya perayaan Idul Fitri. Ia berharap dengan adanya koordinasi yang baik, potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat diminimalkan.

“Kami di jajaran TNI siap mendukung penuh Polri dalam menjalankan Operasi Ketupat ini. Sinergitas yang terjalin antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat,” kata Danrem.

Selain Danrem dan Kapolda, kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dari TNI dan Polri, di antaranya Kasilog Kasrem 152/BBL, Karo Ops Polda Malut, Dirlantas Polda Malut, Dir Intelkam Polda Malut, Kabid Humas Polda Malut, serta Kapolres Ternate.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kelancaran Operasi Ketupat Kie Raha 2025.

Sementara itu, di lokasi berbeda, Kasiter Kasrem 152/BBL dan Wakapolda Maluku Utara juga melaksanakan kegiatan serupa dengan meninjau beberapa pos terpadu Operasi Ketupat Kie Raha 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel yang bertugas serta memberikan dukungan moral kepada mereka yang tetap menjalankan tugas di tengah perayaan Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kasiter Kasrem 152/BBL menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam operasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban selama momentum mudik dan perayaan Idul Fitri.

“Kami siap bekerja sama dengan Polri dan seluruh instansi terkait guna memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman,” ujar Kasiter Kasrem 152/BBL.
Hal senada juga disampaikan oleh

Wakapolda Maluku Utara, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel di setiap pos terpadu. Selain itu, ia turut memberikan bingkisan kepada personel yang bertugas sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

Dengan adanya peninjauan di berbagai lokasi ini, diharapkan seluruh personel semakin termotivasi untuk menjalankan tugas mereka dengan optimal. Operasi Ketupat Kie Raha 2025 menjadi bukti nyata komitmen TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku Utara selama perayaan Idul Fitri.

Masyarakat juga diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat keamanan demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.(Pen152/ RF)

MalutLine.Com – Halmahera Selatan

Kepala Desa Orimakurunga Rusdi Hi Sidik Dan Ketua Penggerak PKK  Desa Orimakurunga Rauda Hi Din, Menyerahkan Alat Dapur Kepada Ibu ibu PKK di Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara yang disaksikan Langsung oleh Masarakat, BPBD dan Perangkat Desa, dan turut hadir juga ibu Ibu Penggerak PKK di desa Orimakurunga.

Saat di konferemasi media ini Kamis 27/3/2025, , Rauda Hi Din , Menyatakan Semogah Dengan Belanja Alat dapur ini dapat Bermanfaat Membantu dan  memfasilitasi ibu ibu Pkk, ketika ada  Acara Hajatan kemasarakatan , atau hajatan pemerintahan dalam Desa.

Anggaran  yang bersumber dari dana desa (DDS) tahun Ajaran 2025  , sub bidan kelembagaan Masarakat ( Pembinaan PKk)  yang di Belanjakan ini Agar Sama Sama kita Menjaga dan Merawat, Supaya bermanfaat Buat kita Semua, harapan Rauda Hi Din.

Kepala Desa Rusdi Hi Sidik juga dalam Kesempatan itu juga Menyatakan, Fasilitas yang di belikan ini, tujuanya Supaya membantu kita Semua,  ketika ada Acara , atau kegiatan kemasyarakatan yang membutuhkan fasilitas Alat dapur.  “Kita sama sama menjaga dan Merawatnya, kalau bisa selesai di pakai di kumpulkan satu titik saja, supaya mudah di kontrol dalam pengawasan,” akunya.

Ia berharap bantuan dana desa ini dapat di gunakan dan bermanfaat untuk ibu -ibuPKK

“Harapan saya. Semoga Bermanfaat  dan  Berguna untuk kita  semua,   Intinya kita Merasa Memiliki, supaya kita menjaga bersama sama,’ tutup Kades.(RF)

Malutline Com- Halmahera Selatan 

Kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang terjadi di Halmahera Selatan telah berakhir dengan perdamaian melalui mekanisme keadilan (restorative justice). Kasus yang bermula dari dugaan pengancaman pembunuhan pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIT di sebuah bengkel di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, ini menunjukkan keberhasilan penyidik Polres Halmahera Selatan dalam menangani perkara tersebt

Perdamaian Akhiri Perkara Pengancaman di Halmahera Selatan, Proses Hukum Diapresiasi

Taufik Iladawing, korban dalam kasus ini, menyampaikan apresiasi kepada Polres Halmahera Selatan atas penyelesaian kasus ini hingga mencapai perdamaian. “Dalam sistem penegakan hukum, aparat kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keadilan bagi masyarakat.”

“Dengan adanya kasus ini, selaku korban, kami turut berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada pihak Polres Halmahera Selatan, dalam hal ini penyidik, yang telah menyelesaikan sampai ke tingkat perdamaian,” ujar Taufik. Ia juga berharap agar institusi penegak hukum dapat lebih profesional dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.

La Jamra Hi. Zakaria, S.H., kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa kasus dengan nomor laporan polisi LP-/14/III/2025 ini telah diselesaikan melalui perdamaian.

Menurutnya, Polres Halmahera Selatan telah menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) antara pelaku dan korban. “Proses penyidikan dalam perkara pidana ini sudah berjalan sesuai prosedur,” kata La Jamra.

Ia juga menambahkan bahwa penyidik Polres Halmahera Selatan telah bertindak profesional dan tidak mengecewakan masyarakat, terutama pihak korban yang menuntut keadilan.

La Jamra juga mengklarifikasi bahwa beberapa media yang memberitakan kasus ini pada awalnya belum mengetahui perkembangan terbaru, yaitu adanya perdamaian dan pencabutan laporan oleh pihak korban.

“Perkara ini adalah delik aduan, dimana siapa yang mengadu, dan kemudian mencabut laporan, maka laporan tersebut gugur. Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kasus ini dapat diselesaikan melalui restorative justice,” jelas La Jamra.

Kamis, 27 Maret 2025, kepada Malutline com, La Jamra menunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh korban dan pelaku. Dalam surat tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan pihak korban serta keluarga telah memberikan maaf.

Disclaimer: Penyelesaian kasus ini melalui restorative justice menunjukkan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum, dengan mengutamakan perdamaian dan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku. Asas hukum delik aduan, yang menyatakan bahwa laporan dapat dicabut oleh pelapor, juga menjadi dasar dalam penyelesaian kasus ini.

Media memiliki peran penting dalam mengawal proses hukum dan memberikan informasi yang akurat kepada publik. Dalam kasus ini, media perlu melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh sebelum mempublikasikan berita, serta memberikan ruang bagi klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(Red)

MalutLine.Com-Maluku Utara

Personel Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Ketupat Kie Raha 2025 Polda Maluku Utara menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pelabuhan Speedboat Mangga Dua dan Pelabuhan Feri Bastiong, Kota Ternate, pada Kamis (27/3/2025).

Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi di kawasan pelabuhan tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kasubsatgas Pam Objek Vital (Obvit) AKP Agus Surya Darma, S.H. Ia menyampaikan bahwa patroli dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut.

“Kami melakukan patroli di area pelabuhan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan memastikan kelancaran aktivitas masyarakat jelang perayaan Idulfitri,” ujar AKP Agus.

Dalam patroli tersebut, personel Satgas Preventif juga memberikan imbauan kepada para penumpang dan petugas pelabuhan agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

AKP Agus menambahkan, patroli ini akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam menjaga keamanan di tempat-tempat strategis yang menjadi pusat mobilitas masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan aktivitas di pelabuhan berjalan lancar dan aman, terutama di masa arus mudik,” tutupnya.(Humas Polda Malut/Rifaldi)

Malutline.com, Obi – Halmahera Selatan – Masyarakat Desa Sosepe, Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Mereka menduga Kepala Desa (Kades) Sudin Jumati telah membangun dinasti politik di tubuh pemerintahan desa, yang berdampak buruk pada tata kelola pemerintahan dan minimnya pembangunan. Oleh karena itu, warga meminta Inspektorat Kabupaten Halsel untuk melakukan audit khusus terhadap kepemimpinan Sudin Jumati.

Tuntutan audit ini didasarkan pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penguasaan jabatan strategis desa oleh keluarga dekat kades serta pemanfaatan aset desa untuk kepentingan pribadi.

Musa, salah satu warga Desa Sosepe, mengungkapkan bahwa selama kepemimpinan Sudin Jumati, tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Ia menilai pembangunan di desa sangat minim, sementara laporan pertanggungjawaban dana desa tidak pernah disampaikan secara terbuka.

“Kades sudah tidak sehat lagi dalam mengelola anggaran. Setiap ada desakan warga untuk musyawarah pertanggungjawaban, selalu ditolak,” kata Musa.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan dan memastikan dana desa dikelola demi kesejahteraan bersama.

Selain masalah transparansi, warga juga menyoroti dugaan nepotisme dalam pemerintahan desa. Berdasarkan data yang dihimpun masyarakat, banyak jabatan strategis di Desa Sosepe yang diisi oleh keluarga kades, di antaranya:

Sarif Nasir (Ketua BPD) → Menantu kades

Siti Hajar Jumati (Anggota BPD) → Saudari kandung kades

La Mini Ode Mimu (Kaur Pembangunan) → Saudara kandung mertua kades

Muslimin (Kaur Administrasi) → Ipar kandung kades

Nasrun Hamnan (Bendahara Desa) → Ipar sepupu sekali kades

Hasinu (Kaur Kemasyarakatan) → Suami saudara kandung mertua kades

Sudiamin (Kaur Pemerintahan) → Suami saudara sepupu istri kades

“Dengan dominasi keluarga ini, sistem pemerintahan desa menjadi tidak sehat dan tidak ada pengawasan yang objektif,” ujar Musa.

Suleman, warga lainnya, menambahkan bahwa aset desa juga diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi kades. Salah satu contohnya adalah bodi fiber berkapasitas 2,5 ton dengan mesin gantung Yamaha 40 PK yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi justru dipakai oleh kades secara pribadi.

“Lebih parahnya lagi, aset desa ini sudah terbakar dalam insiden kebakaran di Jikotamo yang menghanguskan tiga rumah warga,” ungkap Suleman.

Ia menegaskan, tanpa transparansi, wajar jika masyarakat mencurigai adanya penyelewengan dan menuntut keadilan.

Sebagai langkah konkret, masyarakat Desa Sosepe telah membuat petisi untuk menangguhkan pencairan anggaran desa tahun 2025. Petisi ini telah ditandatangani oleh banyak warga sebagai bentuk protes terhadap minimnya transparansi pengelolaan keuangan desa.

Mereka menuntut agar dana desa tidak dicairkan sebelum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban anggaran sebelumnya dan meminta audit menyeluruh atas penggunaan dana serta aset desa selama kepemimpinan Sudin Jumati.

“Jika memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya kades bersedia membuka laporan pertanggungjawaban. Kami tidak akan tinggal diam jika ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegas salah seorang warga yang ikut menandatangani petisi.

Warga Desa Sosepe berharap agar Pemerintah Daerah Halsel dan Inspektorat segera turun tangan untuk menyelidiki berbagai dugaan penyimpangan di desa mereka. Mereka juga meminta agar jabatan strategis dalam pemerintahan desa tidak dikuasai oleh keluarga kades agar tata kelola pemerintahan lebih transparan dan akuntabel. (Red)