Halsel-Malutline-Com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengungkapkan dugaan praktik perselingkuhan yang

melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel. Dugaan ini mencuat setelah munculnya informasi terkait hubungan gelap antara oknum-oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel, baik di tingkat atasan maupun bawahan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, mengungkapkan beberapa contoh konkret mengenai dugaan perselingkuhan yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel. Di antaranya

adalah hubungan gelap antara Kepala Puskesmas (Kapus) dan atasan, serta hubungan serupa antara sesama Kepala Bidang (Kabid) di instansi tersebut. Tak hanya itu, hubungan perselingkuhan juga diduga melibatkan Kepala Puskesmas dengan staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Puskesmas Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat. Dugaan ini semakin memperburuk citra birokrasi Pemda Halsel.

Bung Harmain menilai, terjadinya praktik perselingkuhan ini menunjukkan kurangnya sikap tegas dari Bupati Halsel, Bassam Kasuba. Menurutnya, kelalaian dan ketidakpedulian pimpinan daerah terhadap perilaku amoral ini membuka celah bagi berkembangnya tindakan yang merusak moralitas di kalangan pegawai pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas Kesehatan, telah menjadi sarang perselingkuhan di bawah kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin. Kami sangat menyesalkan sikap Bupati yang tidak memberikan tindakan tegas dalam menghadapi persoalan ini,” ungkap Bung Harmain dengan nada kesal.

“Bung Harmain juga menambahkan bahwa praktik perselingkuhan ini tidak hanya merusak etika kerja pegawai, tetapi juga mengancam kredibilitas pemerintahan Bassam-Humanis yang mengusung nilai-nilai humanis dalam setiap kebijakan.

Sebagai Kepala Pemerintahan dan Pembina Aparatur Sipil Negara di Pemda Halsel, Bassam Kasuba dinilai seharusnya lebih respek terhadap maraknya perbuatan amoral tersebut, bukan malah terkesan cuek dan seakan melegalkan praktik perselingkuhan yang terjadi di internal pemerintah daerah.

Untuk itu, DPC GPM meminta agar Bupati Bassam Kasuba segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik perselingkuhan ini. Langkah tersebut diharapkan dapat memulihkan moralitas aparatur sipil negara dan menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan” pungkasnya (Red)

Halsel Malutline-Com masyarakat dan badan Permusyawaratan desa (BPD) Apresiasi Kinerja Penjabat (PJ) Kepala Desa Nusababula Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan( Halsel) Provinsi Maluku Utara,(Malut) Gandir Daud, di nilai tuntas bangun Desa.

Hal ini disampaikan oleh Darma indrus, Selaku Ketua BPD Desa Nusababula ketika di temui media ini, menyebutkan bahwa selama pak Gandri indrus menjadi pejabat (PJ) kepala Desa Nusababula semua persoalan di Desa di selesaikan dengan baik dan tidak ada masalah.

“Saya secara pribadi mengapresiasi yang setinggi tingginya atas kinerja pejabat (PJ) kepala Desa yang selama menjabat menyangkut Dana Desa selalu terbuka dan transparansi untuk masyarakat.

Kami selalu bekerja sama dengan pemerintah desa untuk berperan penting mencapai pembangunan Desa yang berkelanjutan.

Lewat kerja sama antara BPD dan pemerintah desa’ pembangunan dapat diambil dengan baik, dikarenakan pemerintah desa memiliki paham soal kebutuhan dan prioritas masyarakat desa.

Saya sebagai perwakilan masyarakat memberikan masukan pada pemerintah desa dalam proses pengambilan keputusan”, Ucapannya

“Ia juga menyebutkan bahwa dirinya dan beberapa anggota BPD, selalu mengawasi kinerja pj Kepala Desa dan sampai detik ini tidak ada masalah yang dia lakukan.

Salah satu warga Desa Nusababula musdi Hi Anwar menyampaikan bahwa kepemimpinan Gandir Daud, saya merasa sangat puas atas pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat, untuk itu saya mengapresiasi kepada bapak Gandir Daud atas kinerja selama menjabat PJ kepala Desa Nusababula.

Hal ini di karenakan pa Gandri Daud selalu memberikan yang terbaik terhadap masyarakat, Selama menjabat satu tahun lebih kami merasakan dampak positif pungkasnya”.(Red)

Halsel-Malutline-Com

Sikap tak terpuji kembali di tunjukan salah seorang warga Desa Dolik kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Halifat Hasan yang di duga membuat surat keterangan sakit sandiri tanpa melakukan pemeriksaan dokter terlebih dahulu pada puskesmas Labuha namun yang bersangkutan membuat surat keterangan dokter dengan diagnosa sendiri Demam thipoyd dan gaskritis akut yang dalam surat keterangan dokternya di tanda tangani oleh dr. Muhammad Rizky.

Namun surat keterangan sakit  tersebut di bantah keras oleh Kartini Dalle dalam surat terbukanya yang di tujukan ke salah satu perusahan nikel terbesar di Maluku Utara karena Halifat Hasan merupakan warga Desa Dolik kecamatan Gane Barat Utara kabupaten Halsel yang  tercatat sebagai karyawan pada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park(IWP) yang beroperasi di kabupaten Halmahera Tengah(Halteng),provinsi Maluku Utara(Malut )karena yang bersangkutan di Duga kuat membuat surat keterangan sakit palsu dari dokter pada puskesmas Labuha dengan alasan atau peruntukan apa atas surat keterangan dokter palsu tersebut.

Hal ini di sampaikan oleh Kartini Dalle dalam surat terbukanya yang di tujukan ke HRD PT. Indinesia Weda Bay industrial Park (PT-IWIP) dengan isi “Assalamualaikum Wr… Wb Sekedar informasi buat HRD PT. IWIP atau siapapun yang kenal dengan HRDnya PT. IWIP tolong sampaikan 🙏🙏 Saya atas nama Puskesmas Labuha menyampaikan bahwa surat sakit ini adalah surat sakit yang di PALSUKAN (Pemalsuan Dokumen). Di curigai surat sakit ini di buat sendiri oleh yang bersangkutan, entah karena alasan apa ? Bisa jadi karena alasan cuti sudah selesai tetapi yang bersangkutan belum balik ke tempat kerja, sehingga sengaja di buat surat sakit PALSU ini agar tidak kena teguran”

Perlu di ketahui bahwa pada tanggal 01 April Puskesmas Labuha tidak pernah mengeluarkan surat keterangan sakit,  Dokter yang yang bertugas pada tanggal 01 April juga bukan dokter seperti yg bertanda tangan pada lembaran surat keterangan sakit ini, sejak akhir bulan februari 2025, dokter yang bersangkutan sudah pindah tugas ke RSUD Labuha, bahkan KOP surat  serta nomor dan  kode surat dalam surat sakit ini juga tidak sesuai dengan tata naskah penulisan yang ada di puskesmas Labuha.

“Mohon maaf sebenarnya sudah berulang kali karyawan karyawan pada PT. IWIP  (oknum) sengaja buat surat sakit palsu sehingga perlu kami klarifikasi 🙏🙏🙏, Buat yang bersangkutan yang ada dalam surat sakit ini, kalau ngana sakit, silahkan datang ke Puskesmas Labuha supaya dapat pengobatan dari dokter dan ngana sembuh, Tapi karena nga bafoya akhirnya ngana taru diagnosa itu istirahat 2 hari Kalau memang betul ngana sakit seperti yang ada dalam surat yang ngana bikin tara betul itu, maka saya pastikan ngana tara akan batahang lama kerja, apa lagi perusahaan begitu.

Perlu ngana tau e,  setiap surat yang di tanda tangan itu ada pertanggungjawaban oleh dokter yang bertanda tangan itu dong sekolah bukan gampang, kong ngana asal main bikin (PALSU) Karena setiap ucapan adalah doa, semoga betul nga sakit seperti yang aga tulis dalam surat itu 🤲 ucap kartini Dalle dalam surat terbuka yang di posting info Halsel Selasa (07/04/2024. tersebut (Red)

Halsel, Malutline-Com

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan(Halsel) bakal melaporkan kepala Desa (Kades) Marikapal, kecamatan kasiruta Barat,kabupaten Halsel, Romy safar ke kejaksaan negeri (Kejari) Labuha atas dugaan penyelewengan dan penggelapan Anggaran Dana Desa (DDS) yang nilainya mencapai miliyaran Rupiah.

Hal ini di sampaikan oleh Devisi investigasi LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Muksin M Hi. Jauhar, kepada Malutline, Selasa (08/04/2025) melalui presreleasnya yang mengatakan dugaan penyelewengan dan penggelapan Dana Desa (DDS) yang diduga kuat di lakukan oleh kades Marikapal Romy safar, karena dalam pengelolan dan penggunaan dana Desa yang bersangkutan tidak pernah melibatkan BPD Udin Usman dan Kaur keuangan melainkan setiap proses pencairan yang bersangkutan menggunakan anggaran sendiri tanpa berpatokan pada Dokumen anggaran pada akunya

” Contohnya,anggaran untuk rehabilitasi Gedung Pendidikan anak usia Dini (PAUD) juga di gunakan tidak sesuai dengan anggaran yang di cairkan pada Dokumen APBdes hanya di lakukan perbaikan tripleks pada plafon gedung Paud bahkan Kayu plafon yang sudah lapuk tidak di ganti melainkan hanya tripleks plafon yang di ganti sehingga terjadi markup anggaran rehabilitasi gedung Paud Desa marikapal yang sudah tidak layak di gunakan tersebut,” bebernya.

Lanjutnya, selain Rahabilitasi gedung pendidikan anak usia dini (PAUD) untuk rehabilitasi dan perbaikan kantor Desa yang sudah tidak layak di gunakan juga tidak di lakukan perbaikan padahal rehabilitasi gedung Kantor Desa sudah di anggarkan dalam APBdes.

” Perlu di ketahui Kantor Desa Marikapal bangun sejak tahun 2010 menjadi sorotan warga karena kondisi bangunan yang tidak terawat mulai dari awal periode Romy safar menjabat sebagai kades marikapal sampai saat ini,” ujarnya.

Selain itu fasilitas kantor Desa oleh warga diketahui bahwa fasilitas dan infentaris Desa berupa 2 buah laptop, 1 mesin fotocopy, 1 mesin printer dan satu (1) Unit Wifi, tetapi fasilitas tersebut tidak dipergunakan untuk seluruh masyarakat, malahan di tahan dan di Gunakan kades secara pribadi di rumah pribadinya bukan di kantor Desa.

” Penggunaan anggaran desa sekitar Rp 700 juta pertahun bahkan mencapai Rp 1 miliar termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) Seharusnya Anggaran ini digunakan untuk pembangunan desa, termasuk salah satunya pembangunan kantor Desa Sampai sekarang tidak ada perbaikan,” akunya.

Tambahnya, untuk anggaran bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan Non-tunai hanya diberikan kepada 13 orang, sedangkan dalam daftar penerima manfaat ada 16 orang yang menerima bantuan, sehingga sisa 3 orang lainnya belum menerima bantuan tersebut.

“Bahkan dalam pengelolaan dan penggunana Dana Desa Ketua BPD Desa Marikapal Udin Usman, tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Bahkan, laporan pembangunan desa tidak pernah disampaikan kepada BPD, sehingga anggaran pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DDS) yang Diduga di gelapkan oleh kades marikapal Romy safar sudah mencapai milyaran rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa marikapal kecamatan Kasiruta Barat,Udin Usman merasa di abaikan oleh kepala Desa Marikapal Romy Safar, karena janji kepala Desa terhadap masyarakat Desa khususnya pemuda untuk Pembangunan lapangan bola kaki ini hanya sekedar janji semata, tidak mampu di realisasikan oleh kades terhadap pemuda desa Marikapal.

“Padahal anggaran untuk pembangunan lapangan bola kaki sudah di bahas dan di sepakati dan sudah di tuangkan dalam APBdes namun pada saat setiap anggaran di cairkan tidak ada pembangunan lapangan bola kaki, mungkin APBdes yang sudah di setujui oleh Masyarakat tersebut terjadi perubahan di kabupaten sehingga aitem anggaran untuk pembangunan lapangan bola kaki di hilangkan sehingga para pemuda merasa di bohongi oleh kepala desa Romi Safar,”katanya.

Olehnya itu Warga Desa Marikapal dan BPD mendesak Pihak Inspektorat Halmahera Selatan segera mengutus tim investigasi untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa mulai dari tahun 2019 sampai 2024.

” Mereka juga mendesak kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan agar melakukan pemeriksaan terhadap kades marikapal Romy safar serta meminta agar Kepala Desa Romi Safar memberikan laporan pertanggung jawaban yang transparan kepada BPD dan masyarakat Desa marikapal kecamatan kasiruta barat kabupaten Halmahera Selatan,”pintanya.(red)

HALSEL, Malutline.com 

Kejadian mengejutkan terjadi di Puskesmas Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat, Halmahera Selatan, yang menyebar luas di kalangan masyarakat. Kasus cinta terlarang antara Kepala Puskesmas Palamea dan seorang staf di puskesmas tersebut mencuat dan membuat heboh banyak pihak. Insiden ini langsung mendapat perhatian serius, terutama dari Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan. Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme, Harmain Rusli, dalam keterangan persnya pada Selasa (8/4/2025), menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas kejadian tersebut.

Menurut Harmain, peristiwa ini sangat mencoreng citra dan integritas institusi pelayanan kesehatan, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Puskesmas sebagai tempat pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi simbol kepercayaan dan profesionalisme, kini justru menjadi sorotan karena kasus ini,” ujar Harmain dengan tegas.

Tindakan tidak terpuji yang melibatkan pejabat publik tersebut dinilai merusak nilai-nilai moral dan etika, yang seharusnya menjadi pedoman bagi para tenaga medis. Harmain Rusli juga menambahkan bahwa kejadian ini bisa merusak hubungan antara masyarakat dan institusi kesehatan jika tidak segera ditangani dengan tegas.

Dalam pernyataan tersebut, Harmain meminta kepada Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengeluarkan maklumat yang bisa memberi kepastian hukum dan menanggulangi masalah ini agar tidak merusak citra pemerintah daerah.

“Kami mendesak Bupati untuk segera mengeluarkan Maklumat agar kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat kembali merasa aman serta percaya pada pelayanan kesehatan yang ada,” pungkasnya.

Insiden ini tentunya mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan profesional dalam memberikan layanan kesehatan.(Red)