HALSEL, Malutline- Sejumlah warga Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, mengeluhkan tidak pernah menerima bantuan pemerintah sejak tahun 2023 hingga 2025. Bantuan yang dimaksud mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan beras, serta program sosial lainnya.
Salah satu warga, Damra, bersama istrinya Aisa, mengungkapkan kekecewaannya karena selama hampir tiga tahun, keluarganya tidak pernah tercatat sebagai penerima bantuan meskipun termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.
“Sampai sekarang, dari tahun 2023 sampai 2025 ini, saya tidak pernah dapat bantuan apa-apa. Katanya gara-gara waktu pemilihan kepala desa, kami tidak ikut dukung Kades yang sekarang,” ujar Damra dengan nada kesal saat ditemui media ini, Kamis (23/10/2025).
Menurut keterangan warga, dugaan tebang pilih dalam penyaluran bantuan sudah lama terjadi sejak Kepala Desa saat ini, Yunus, menjabat. Warga menilai, pembagian bantuan sering kali tidak adil dan lebih mengutamakan warga yang dianggap pendukung politik kepala desa.
Selain persoalan bantuan sosial, warga Desa Belang-Belang juga mengeluhkan kesulitan air bersih yang hingga kini belum ada solusi dari pemerintah desa. “Air bersih susah sekali. Sudah sering kami sampaikan, tapi sampai sekarang tidak ada perhatian,” tambah Damra.
Masyarakat berharap pihak Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dan diskriminasi dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya menegaskan, “Kalau benar bantuan dipilih-pilih berdasarkan dukungan politik, itu sudah termasuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum. Pemerintah daerah harus turun tangan.”
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Belang-Belang, Yunus, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat dan dugaan diskriminasi bantuan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar warga miskin untuk mendapatkan bantuan sosial secara adil tanpa unsur kepentingan politik. (Jais)





