LABUHA, Malutline– Suasana pagi di Desa Sebelei, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, mendadak heboh setelah sebuah kapal penumpang KM INTIM TERATAI yang melayani rute Bacan–Ternate dilaporkan mengalami kecelakaan laut, Selasa (17/02/2026).

Informasi awal diterima anggota Polsek Pulau Makian sekitar pukul 06.30 WIT dari masyarakat Desa Sebelei melalui sambungan telepon. Warga melaporkan adanya kapal yang diduga menabrak karang di sekitar perairan desa saat tengah melakukan pelayaran dari Bacan menuju Ternate.

Berdasarkan uraian singkat kejadian, kecelakaan diduga dipicu oleh adanya korsleting atau kerusakan pada bagian mesin kapal. Akibat gangguan tersebut, kapal tidak dapat dikendalikan secara maksimal hingga akhirnya menghantam karang di perairan sekitar Desa Sebelei.

Situasi sempat menegangkan ketika sejumlah penumpang panik dan memutuskan melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Mereka berenang menuju daratan guna meminta pertolongan kepada warga setempat. Aksi cepat para penumpang ini menjadi titik awal penyelamatan yang lebih luas.

Mendengar laporan tersebut, masyarakat Desa Sebelei menunjukkan solidaritas dan kepedulian yang tinggi. Warga secara spontan berbondong-bondong menuju pantai untuk membantu proses evakuasi. Dengan perahu kecil dan alat seadanya, masyarakat membantu mengevakuasi para penumpang ke daratan dengan selamat.

Tak lama berselang, personel Polsek Pulau Makian turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta memastikan kondisi seluruh penumpang. Aparat kepolisian kemudian mengarahkan para penumpang ke Gedung Serba Guna Desa Sebelei sebagai lokasi penampungan sementara.

Dalam insiden ini dipastikan tidak terdapat korban jiwa. Seluruh penumpang berhasil diselamatkan dan dalam kondisi selamat. Meski demikian, beberapa penumpang dilaporkan mengalami syok ringan akibat kepanikan saat kejadian berlangsung.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Aparat kepolisian bersama pemerintah desa terus melakukan pendataan jumlah penumpang serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah penanganan lebih lanjut, termasuk evaluasi kondisi kapal yang mengalami kerusakan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi mesin dan kelayakan kapal sebelum berlayar, terutama pada rute-rute laut yang menjadi jalur utama transportasi masyarakat Maluku Utara.

Respons cepat masyarakat Desa Sebelei patut diapresiasi. Tanpa menunggu lama, mereka bergerak membantu sesama, membuktikan bahwa semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama dalam menghadapi situasi darurat.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menunggu informasi resmi lanjutan terkait penanganan kapal dan proses perjalanan penumpang selanjutnya. (Red)

LABUHA, Malutline– Getaran gempa bumi yang terjadi di wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (16/02/2026) pukul 18:42:16 WIB, turut dirasakan hingga Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.

Berdasarkan data resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut berkekuatan magnitudo 3,6 dengan kedalaman 114 kilometer dan berlokasi sekitar 9 kilometer barat daya Dompu. Meski pusat gempa berada cukup jauh dari Halmahera Selatan, sebagian warga Labuha mengaku merasakan getaran ringan.

Beberapa warga menyebut getaran terasa singkat namun cukup membuat kaget, terutama yang sedang berada di dalam rumah maupun di tempat usaha saat waktu menjelang malam hari.

“Sempat terasa goyang sebentar, kirain angin kencang, ternyata gempa,” ujar salah satu warga Labuha.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan maupun korban jiwa di wilayah Halmahera Selatan. Aparat setempat juga memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

BMKG menyampaikan bahwa gempa dengan kedalaman menengah seperti ini umumnya tidak menimbulkan dampak besar, namun getarannya bisa dirasakan hingga wilayah yang cukup jauh, tergantung kondisi geologi setempat.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah percaya pada isu atau informasi yang belum jelas sumbernya, serta selalu mengikuti perkembangan informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa Indonesia merupakan wilayah rawan gempa. Kesiapsiagaan dan kewaspadaan tetap menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana alam. (Red)

LABUHA, Malutline- – Di saat sebagian besar instansi menikmati masa libur cuti bersama dan libur fakultatif pada 16, 17, dan 18 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Langkah ini menjadi angin segar bagi warga yang memiliki kebutuhan mendesak terkait administrasi kependudukan, seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, maupun dokumen penting lainnya.

Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan, Dukcapil Halsel menegaskan bahwa pelayanan tetap dibuka dengan jadwal sebagai berikut Senin, 16 Februari 2026: Pukul 08.30 – 16.30 WIT, Selasa, 17 Februari 2026: Pukul 08.30 – 16.30 WIT
Rabu, 18 Februari 2026: Pukul 08.30 – 15.30 WIT

Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pasalnya, dokumen kependudukan sering kali menjadi syarat utama dalam berbagai urusan penting, mulai dari pendaftaran sekolah, pengurusan perbankan, hingga keperluan administrasi lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan, Kader Noh, SH., M.Ec.Dev, menegaskan bahwa pelayanan tidak boleh terhenti hanya karena momen libur. Menurutnya, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan, meskipun dalam masa cuti bersama,” ujarnya.

Kebijakan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Dengan tetap dibukanya layanan Dukcapil, masyarakat tidak perlu menunda pengurusan dokumen penting atau khawatir tertunda karena hari libur.

Warga Halmahera Selatan pun diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan datang langsung ke kantor Dukcapil sesuai jam pelayanan yang telah ditentukan. Diharapkan, pelayanan tetap berjalan tertib dan lancar dengan kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat.

Dengan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menunjukkan bahwa pelayanan publik adalah prioritas, kapan pun dan dalam kondisi apa pun. (Red)

HALSEL, Malutline — Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar aksi sosial berbagi sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Kegiatan penuh makna ini menjadi wujud nyata kepedulian para bidan terhadap sesama, sekaligus bentuk rasa syukur menyongsong bulan penuh berkah.

Dengan mengusung tema “Sucikan Harta Dengan Berbagi, Terangi Hati Dengan Peduli”, kegiatan tersebut dilaksanakan secara sederhana namun sarat makna. Sejumlah paket sembako disalurkan langsung kepada warga yang membutuhkan, terutama para lansia dan keluarga kurang mampu.

Ketua IBI Halmahera Selatan Hj Erna Yusup dan jajaran turun langsung menyerahkan bantuan kepada penerima, Suasana haru dan bahagia terlihat saat paket sembako diterima, Senyum tulus para penerima menjadi gambaran bahwa kepedulian sekecil apa pun sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.

“Kegiatan ini adalah bentuk kebersamaan kami sebagai organisasi profesi. Bidan bukan hanya bertugas melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir di tengah masyarakat,” ujar salah satu pengurus IBI Halmahera Selatan di sela kegiatan Minggu (12/02/2026).

Ia menambahkan, Ramadhan merupakan momentum terbaik untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan empati, serta mempererat silaturahmi antar sesama. Melalui kegiatan berbagi ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong.

Tak hanya berbagi kebahagiaan, setelah kegiatan sosial tersebut, rombongan IBI Halmahera Selatan juga melanjutkan agenda dengan mengunjungi rumah duka suami salah satu rekan sejawat Bidan IPA. Kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk dukungan moril dan empati kepada keluarga yang sedang berduka.

Kehadiran para bidan di rumah duka menjadi bukti kuatnya rasa persaudaraan dalam organisasi. Dalam suasana penuh haru, para pengurus dan anggota memberikan doa serta penguatan kepada keluarga almarhum agar diberikan ketabahan dan keikhlasan.

Aksi sosial dan kepedulian ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat,
Warga berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut, tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi juga pada momen-momen lainnya.

Dengan semangat kebersamaan dan nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi, IBI Halmahera Selatan kembali menegaskan komitmennya sebagai organisasi profesi yang tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Semoga setiap kebaikan yang dilakukan menjadi amal ibadah yang dilipatgandakan pahalanya di bulan suci ini. Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang memperbanyak berbagi dan mempererat ukhuwah. (Haji)

LABUHA, Malutline – Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah desa di Indonesia dalam mengelola dan menggunakan Dana Desa secara terarah, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang berkelanjutan. Fokus utama penggunaan anggaran tahun 2026 diarahkan pada penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur dasar desa.

Berdasarkan ketentuan dalam Bab V tentang Penggunaan Dana Desa, Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk sejumlah program prioritas nasional, di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung kepada masyarakat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa.

Permenkeu ini juga mengatur bahwa penggunaan Dana Desa harus mengedepankan prinsip swakelola dengan memanfaatkan sumber daya lokal, baik bahan baku maupun tenaga kerja dari masyarakat desa. Langkah ini bertujuan agar perputaran ekonomi tetap berada di desa dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Tak hanya itu, pemerintah menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Pemerintah desa bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran sesuai prioritas yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk melakukan pendampingan serta menyusun petunjuk teknis pelaksanaan penggunaan Dana Desa agar berjalan sesuai aturan.

Dalam regulasi tersebut juga disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk mendanai program yang menjadi kewenangan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat, termasuk mendukung program prioritas nasional yang dilaksanakan di tingkat desa.

Dengan terbitnya Permenkeu Nomor 7 Tahun 2026 ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Pemerintah berharap seluruh kepala desa dan perangkatnya dapat memahami dan menjalankan aturan ini dengan baik, sehingga Dana Desa benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Red)